“Kasus Dugaan LGBT” Oknum Guru ASN PPPK PW Berinisial EM “Belum Juga Disentuh”?
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Kasus
dugaan tindak pidana kejahatan asusila yang dilakukan oleh oknum Koordinator pada
PKM Donggo berinisial UD kepada salah seorang Bidan setempat, sebeut saja Mawar
(bukan nama sebenarnya), hingga kini terpantau masih menjadi salah satu topik
menarik dalam pembahasan berbagai kalangan di Bima-NTB. Dugaan UD
memperlihatkan “alat vitalnya” kepada Mawar pun sudah dilaporkan secara resmi
kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bima.
Kabar terkini yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima. Pun kabar terbaru yang dihendus oleh Media ini mengungkap, dalam waktu dekat Mawar dan sejumlah saksi yang diajukanya akan diundang secara resmi dalam waktu segera oleh Penyidik setempat guna memberikan keterangan kepada Penyidik setempat.
Informasi ini diperoleh Media ini kepada Mawar, Jum’at pagi (22/5/2026). Hanya saja, Mawar tidak menjelaskan secara detail apakah hanya dirinya yang akan menghadap Penyidik Unit PPA setempat atau bersama sejumlah saksi yang mengetahui kejadian dimaksud.
“Hasil koordinasinya, Insya Allah dalam waktu segera saya akan menghadap Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima,” terang Mawar dengan nada singkat.
Masih soal kasus dugaan tindak pidana kejahatan asusila yang dilakukan UD, informasi actual yang diperoleh Media ini mengungkap bahwa UD sudah dilakukan “pemeriksaan” oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dibawah kendali Hj. Nurul Wahyuti (Kadis Kesehatan setempat). Dijelaskan bahwa UD “diperiksa” beberapa hari lalu oleh pihak Dikes Kabupaten Bima.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kadiskes Kabupaten Bima, Hj. Nurul Wahyuti kepada Media Online www.visionerbima.com Jum’at (22/5/2026). Setelah moment “pemeriksan” itu dilaksanakan, pihak Dikes Kabupaten Bima membuat berita acara.
Berita acara tersebut diakui juga ditandatangani oleh UD. Selanjutnya, Dikes Kabupaten Bima menegaskan bahwa berita acara tersebut akan segera diserahkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Bima.
“Ya, UD sudah kami mintai keteranganya. Keterangan yang bersangkutan dituangkans ecara resmi ke dalam berita acara yang juga ditandatangani oleh UD. Selanjutnya, dugaan masalah ini akan segera kami limpahkan penangananya kepada pihak Inspektorat Kabupaten Bima,” ujar kadiskes Kabupaten Bima tersebut.
Kadiske Kabupaten Bima menjelaskan, sejatinya moment klarifikasi dimaksud juga dihadiri oleh Mawar. Sebab, pihaknya sudah melayangkan surat undangan secara resmi kepada Mawar agar datang di Kantor Dikes Kabupaten Bima pada hari yang bersamaan dengan “dilakukan pemeriksaan” terhadap UD.
“Mawar juga sudah kami udang secara resmi untuk hadir di Kantor Dikes Kabupaten Bima guna dimintai keteranganya. Namun undangan resmi tersebut tidak dihadiri oleh Mawar,” tandasnya.
Sementara kasus dugaan hubungan sesama jenis yang ditengarai dilakukan oleh oknum Guru ASN PPPK PW di Donggo berinisial EM, diduga hingga kini “belum disentuh” (“belum ditangani”) oleh pihak Pemkab Bima. Jika sebelumnya Bupati Bima, Adu=y Mahyudi melalui Kabag Humas setempat, yan Suryadin berjanji bahwa kedua kasus ini akan ditangani secara serius.
Kata Yan Suryadin, penanganan kasus dugaan asusila yang ditengarai dilakukan UD tersebut ditangani oleh sejumlah Instansi terkait. Antara lain Dikes dan Inspektorat Kabupaten Bima. Sementara kasus dugaan tindak pidana kejahatan LGBT oleh EM, dijanjikan Yan Suryadin akan ditangani oleh Tim Terpadu. Antara lain Dinas Dikpora Kabupaten Bima dan Inspektorat setenpat.
Namun hingga saat ini, belum ada kabar “meyakinankan” dari Kabag Humas tersebut terkait penanganan kasus EM. Yan Suryadin yang hendak dimintai tanggapanya melalui saluran seluler Jumat pagi (22/6/2026) tak merspon Media ini. Pun demikian halnya dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agussalim.
Hingga berita ini dipublikasi, baik Yan Suryadin maupun Agussalim belum merespon Pertanyaan Media ini melalui saluran WhatssApp (WA). Sekedar catatan, kasus dugaan tindak opidana kejahatan yang dilakukan EM ini pun sempat disikapi oleh Lembaga Adat Warokese Desa Doridungga Kecamatan Donggo-Kabupaten Bima, beberapa hari lalu.
Pihak Lembaga Adat tersebut mengaku telah mengirimkan surat secara resmi kepada EM agar menemui Lembaga Adat itu pula. Namun hal itu diduga keras diabaikan oleh EM. Pertanyaan apakah EM akan kembali dipanggil oleh Lembaga Adat tersebut atau sebaliknya, hingga kini belum diketahui.
Dan catatan tambahanya, hingga berita ini ditulis kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang ditengarai keras dilakukan EM ini belum dilaporkan secara resmi kepada Satreskrim Polres Bima. Konon kabarnya, sampai detik ini tak seorang opun warga asal Etnis Donggo yang bergerak nyata untuk menggiring kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Masih soal kasus dugaan tindak pidana kejahatan LGBT “sangat viral” tersebut, catatan terkini yang diperoleh Media ini mengungkap bahwa pihak Polres Bima telah mengetahui hal itu. Pertanyaan apakah pihak Polres Bima akan segera melakukan Penyelidikan atau sebaliknya, hingga kini belum diketahui. Tetapi soal EM, hingga saat ini dikabarkan masih “sangat santai” di rumahnya di Desa Doridungga Kecamatan Donggo. (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/AA/AZHAR/DK/DINO)
