“Satu Rumah Dua Tindak Pidana”, Tak Boleh Ada Tempat Bagi LGBT di Donggo

Ketua Paguyuban Etnis Donggo Serius Tanya Kerja LASDO

Inilah Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Kejahatan "Dalam Satu Rumah" di Donggo dan  Keduanya ASN

Visioner Berita Kabupaten Bima-Oknum Koordinator Laboratorium pada PKM Donggo yang juga Aparat Sipil Negara (ASN) dan ipar kanduung yang merupakan ASN PPK PW (guru) SD di salah satu sekolah di Kecamatan Donggo berinisial EM “dirundung” kasus dugaan tindak pidana kejahatan. Beberapa hari lalu UD dilaporkan secara resmi oleh Mawar (bukan nama sebenarnya) kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bima atas dugaan tindak pidana kejahatan asusila.

Lebih jelasnya dilaporkan ke Polisi karena diduga memperlihatkan “alat vitalnya” kepada Mawar. Dalam mkasus ini Mawar telah memberikan keterangan awal kepada Penyidiik Satreskrim Polres Bima. Dan sampai saat ni penanganan kasus tersebut dijelaskan masih dalam tahapan Penyelidikan.

Kabar terkini yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, dijelaskan bahwa dalam waktu segera Mawar dan sejumlah saksi akan diundang secara resmi oleh Penyidik setempat guna dimintai keteranganya. Sementara iparnya UD yakni EM diduga keras terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan yakni “berhubungan khusus dengan sesama jenis”.

Dugaan hubungan khusus keduanya terekam secara jelas melalaui video amatir dengan durasi 0,38 detik. Dan video tersebut pun telah beredar secara luas di beranda Media Sosial (Medsos) hingga disambut dengan beragam kecaman oleh para Netizen.

Pun hingga detik ini, dugaan masalah serius yang satu ini terpantau masih sangat viral di beranda maya (Medsos). Berbarengan dengan masih sangat viralnya dugaan masalah serius tersebut, kini muncul sesuatu yang dinilai sangat menarik. Yakni diduga kuat EM telah menutup Akun Medsosnya.

Diduga Akun tersebut ditutup oleh EM pada Minggu (17/5/2026). Sementara jauh-jauh hari sebelum “kedok” tersebut terkuak di Medsos maupun melalui pemberitaan Media Online, EM terpantau sangat aktif di Medsos. Sementara pertanyaa soal di mana keberadaan EM saat ini juga belum diketahui.

Informasi terkini yang diperoleh Media ini mengungkap, EM “masih berstatus” sebagai suami orang dan dijelaskan memiliki satu anak yang diakui masih kecil. Kabar terbaru yang diperoleh Media ini menduga bahwa anra EM dengan istrinya itu sudah tidak lagi serumah.

Soal latar belakang dugaan pisah rumah Pasangan Suami-Istri (Pasutri) tersebut pun hingga kini belum diketahui. Tetapi sejumlah sumber menduga bahwa sang istri meninggalkan rumah setelah mengetaui “bermain di dua arah alias perempuan ok dan laki-laki pun ok”.

“Dua kasus dugaan tindak pidana kejahatan dalam satu rumah” tersebut kini ditanggapi keras oleh salah seorang pemerhati yang juga Pegiat kemanusiaan, Wahyudin, S. Sos. Aspek penegakan supremasi hukum dalm dua kasus ini, ditegaskanya bersifat mutlak.

“Tanpa mengurangi rasa hormat seluruh keluarga Etnis Donggo, dua kasus dugaan tindak pidana kejahatan itu tentu sangat memalukan.  Setidaknya ada dua kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang terjadi di PKM Donggo. Beberapa tahun silam ada oknum Dokter yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap seorang perempuan yang juga Pegawai setempat. Dan soal UD ini merupakan peristiwa kedua di PKM itu pula,” tandas Wahyu, Jumat sore (15/5/2026).;

Yang diketahuinya, mayoritas Etnis Donggo taat beragama. Yang diketahuinya pula bahwa Etnis Donggo sholeh, tegas, berani, jujur, humanis,n pintar, cerdas dan ramah terhadap keberagaman.  Di Donggo, diakuinya banyak tokoh sentral yang patut untuk diteladani.

“Hingga kini Donggo dikenal sebagai salah satu daerah yang sangat kuat mempertahankan adat dan istiadat warisan leluhurnya. Kendati zaman terus berganti, namun kekuatan prinsip di Donggo yang antara lain soal kekentalan nilai keislamanya hingga kini tak pernah bergeser. Di Donggo lahir sederetan Pengajar dari berbagai disiplin ilmu. Dan anak hampir semua anak bangsa di Donggo adalah manusia terdidik,” tandasnya.

Peristiwa “hubungan sesama jenis alias LGBT” yang higga kini masih vira ldi beranda maya (Medsos) itu, ditegaskanya sebagai “tamparan keras” bagi seluruh Etnis Donggo. “Perilaku menyimpang itu” pun disimpulkanya sebagai kontradiksi nilai yang berlaku di tanah Donggo.

“Ada Lembaga Adat yang sudah terbentuk sejak lama dan masih berdiri kokoh hingga saat ini. Namun sampai saat ini belum merespon secara kongkrit terkait sejumlah kasus digaan tindak pidana kejahatan dimaksud. Yang dinilai terparah adalah soal kasus dugaan hubungan sesama jenis dimaksud. Oleh sebab itu, tetu saja kita semua kecewa terhadap Lembaga Adat di tanah Donggo,” keluhnya.

Soal “LGBT itu”, dalam catatanya sebagai peristiwa perdana yang terjadi dalam sejarah di tanah Donggo. Para Tokoh yang ada di Etnis Donggo, disarankanya agar segera mngambil sikap guna membangun kesadaran utuh kepada seluruh elemen masyarakat Donggo agar kasus yang sama tidak terjadi di kemudian hari.

“Ketika Lembaga Adat tidak berdaya terkait kasus ini, maka tentu saja menjadi kewajiban mutlak para Tokoh di Donggo untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (PHM) yang antara lain pihak Kepolisian agar EM segera diamankan di kantor Polisi. Dan guna mengantisipasi terjadinya kemungkinan, Polsi ounya kewenangan antisipasi melalui cara segera membawa EM ke Mapolres Bima,” imbuhnya.

Diakuinya pula, Donggo merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Bima yang dijadikan sebagai area study banding bagi Turis Mancanegara. Hal itu bukan saja dilatar belakangi oleh kekuatan prinsip Etnis Donggo yang antara lain soal menerima keberagaman. Tetapi juga karena banyak nilai-nilai penting bagi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang mereka adopsi di tana Donggo.

“Kekuatan yang sejak dulu hingga kini masih melekat dalam jiwa Etnis Donggo tidak boleh tergerus. Oleyh sebab itu, LGBT tidak ada di tanah Donggo. Pun demikian halnya dengan kasus-kasus tindak pidana lainya. Oleh sebab itu, melalui kesempatan ini saya berharap agar semua tersadarkan. Sementara kasus digaan tindak pidana kejahatan yang terjadi di PKM Donggo itu bukan masalah biasa dan Bupati Bima sebagai Penguasa wilayah ditutnut untuk segera mengambil langkah kongrit serta tuntas,” desaknya.

Namun Wahyu mengaku sangat yakin dan percaya bahwa Bu[pati-Wakil Bupati Bima sudah mengetahui sejumlah kasus dugaan tindak pidana kejahatan dimaksud. Oleh sebab itu ujar Wahyu, akan ada keputusan “sangat serius” dari Bupati Bima terhadap para terduga pelakunya, terutama kepada EM.

“Saya tidak percaya kalau Bupati-Wakil Bupati Bima tidak menonton video viral tersebut. Tetapi kita semua sangat yakin dan percaya bahwa Bupati Bima sudah menonnton video itu, dan tentu saja akan ada langkah-langkah kongkrit dan tegas yang akan direrapkanya kepada yang bersangkutan (EM),” paparnya.

Kendati sampai saat ini kasus tersebut belum dilaporkan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) ujarnya, pihak Poilres Bima diharapkan agar segera mengambil langkah yangbersifat antisipasi. Antara lain melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam serta membawa EM ke Mapolres Bima.

“Baik secara fisik maupun psikologis, EM memiliki hak untuk dijamin keamananya. Oleh sebab itu, sebaiknya Aparat Kepolisian segera membawa EM ke Mapolres Bima,” saranya.  

Ini Tanggapan Keras Ketua Paguyuban Etnis Donggo

Sejumlah kasus digaan tindak tindak pidana kejahatan tersebut ditegaskan telah diketahui dan laporanya sudah diterima oleh Ketua Paguyuban Etnis Donggo di Bima, H. Mustahid H. Kako, MM. Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bima dua periode dari PKB ini menegaskan, berbagai kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang terjadi di tanah Donggo lebih karena “lesunya” Lembaga Adat dan Syariat Donggo (LASDO)

“Sejak tahun sekitar 1970-1980 fungsi dan makna Lembaga Adat di Donggo sangat diakui kinerjanya. Setiap pelaku tindak pidana kejahatan yakni asusila, pencabulan dan persetubuhan diarak keliling kampung. Pasca hukum adat itu diterpkan kepada setiap pelakunya, kasus yang sama tidak terjadi di kemudian hari. Itu dulu ya. Namun sekarang sudah beda.’ LASDO lesu, akibatnya berbagai bentuk kasus tindak pidana kejahatan di Donggo terjadi secara terus menerus. Terkini adalah soal resleting di PKM Dongo dan kasus LGBT,” tandas anak kandung dari Tokoh Donggo sekaligus pejuang tahun 1972, Almarhum H. Kako ini (Mustahi), Senin (18/5/2025).

Sosok tegas, berani, jujur, sholeh, taat beribadah dan berpenampilan apa adanya ini menyatakan bahwa berbagai kasus dugaan tindak pidana kejahatan tidak boleh lagi terjadi di tanah Donggo. Sementara kasus dugaan LGBT itu, diakuinya sebagai peristiwa perdana yang terjadi di tanah Donggo.

“Kasus LGBT itu merupakan peristiwa pertama yang terjadi di tanah Donggo. Ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Semua pihak harus tersadarkan dan saatnya bangkit untuk berkoordinasi dengan pihak APH agar kasus itu ditangani secara segera pula. Di Donggo itu ada LASDO, Pak. Tapi sebagai Ketua Paguyuban Donggo, saya mempertanyakan secara serius fungsi LASDO terkait berbagai kasus tindak oidana kejahatan yang terjadi secara terus-menerus,” tanyanya dengan nada serius.

Tekait kasus yang sedang terjadi dan masih viral di beranda maya itu, Mustahid berharap agar pihak Polres Bima segera mengambil langkah serius, kendati ada yang belum dilaporkan secara resmi kepada Polisi. Sebab, Polisi memiliki kewenangangan antisipasi lebih awal guna menjamin keamanan terduga pelaku baik secara fisik maupun psikologis.

“Segera lakukan antisiapasi secara dini guna memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif di Donggo. Sebab, riak-riak pasca kejadian itu kini mulai nampak diatas permukaan. Olehnya demikian, Polisi harus bergerak lebih cepat guna mengantisipasi adanya kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi,” imbuhnnya.

Sementara informasi terbaru yang dihimpun oleh sejumlah Awak Media mengungkap, “situasi agak berbeda” mulai muncul di Desa Doridungga Kecamatan Donggo-Kabupaten Bima (wilayah domisilinya UD dan EM). Dikabarkan bahwa generasi muda setempat sejak awal hingga kini memprotes secara keras Tupoksi Kepala Desa (Kades) dan Lembaga Adat setempat.

Tak hanya itu, reaksi tersebut pun terpantau adanya di beranda maya. Namun berdasarkan desas-desus menduga bahwa oknum Kades dan oknum Ketua Adat setempat adalah keluarga dekatnya EM dan istrinya UD. Sedangkan EM dan istrinya UD diakui sebagai anak kandung dari mantan Sekdes Doridungga berinisial HN. HN merupakan ASN yang kini bekerja di Kantor Camat Donggo-Kabupaten Bima. (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/AA/DK/AZHAR/DINO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama