Polres Bima Kota “Jihad” Lawan Narkoba, Ini Tanggapan Legislatif

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, SE

Visioner Berita Kota Bima-Kerja keras :Polres Bima Kota dibawah kendali AKBP Mubiarti Kristanto, S.IK, M.Si (Kapolres) terkait pemberantasan Narkotika jenis sabu melalui Satresnarkoba setempat tak sekadar wacana. Tetapi diakui nyata adanya.

Keberhasilan itu ditandai dengan penangkapan para pelaku di sejumlah Tempat kejadian perkara (TKP) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima kota olehTim Opsnal Satresnarkoba setempat. Dan hingga kini “jihad” melawan peredaran sabu oleh Tim Opsnal Satresnarkoba setempat masih berlangsung.

Kerja keras Polres Bima Kota dalam kaitan itu diapresiasi oleh Walikota-Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE-Feri Sofiyan, SH. Tak hanya itu, upaya nyata Polri tersebut juga ditaggapi secara serius oleh DPRD Kota Bima.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima dari Fraksi PAN, Yogi Prima Ramadhan, SE pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram dan tatanan sosial kehidupan masyarakat tersebut.

Yogi menyatakan, pemberantasan Narkoba harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, DPRD Kota Bima mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, terukur dan bertanggungjawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami di DPRD Kota Bima memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Bima Kota beserta seluruh jajaranya dalam upaya pemberantasan Narkoba. Penegakan hukum terkait penanganan kasus narkoba harus kita hormati sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan Kota Bima yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran Narkoba,” tegas Yogi.

Yogi kembali menegaskan, upaya pemberantasan Narkoba bukan saja menjadi tugas dan tanggungjawab Polri. Tetapi peran partisipatif seluruh elemen masyarakat, ditegaskanya sangat dibutuhkan. Seiring dengan keseriusan Polri (Polres Bima Kota) dalam memangkas peredaran sabu tersebut, Yogi mengingagtkan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi oleh issue-issue yang belum terverifikasi nilai kebenaranya.

“Teruslah membangun kekuatan dan kebersamaan dalam pemberantasan Narkoba. Jangan terprovokasi oleh issue-issue hoaks yang berpotensi merusak tatanan perjuangan dan menimbulkan keresahan, terutama yang berseliweran di beranda Media Sosial (Medsos),” imbuh Yogi.

Yogi menyatakan, berbagai elemen masyarakat mutlak meletakan kepercayaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait aspek penegakan supremasi hukum terhadap pelaku yang berhasil dibekuk. Yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) sesuai kaidah hukum yang berlaku di NKRI.

“Apabila terdapat suatu perkara hukum, mari kita serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan untuk memprosesnya secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Negara kita adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” terang Yogi..

Seiring dengan hal itu, Yogi menekankan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak berhenti menyuarakan soal pemberantasan Narkoba. Tetapi hal itu, ditegaskanya mutlak disampaikan dengan cara tertib, damai, beretika dan selaras dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di NKRI.

“Hindari cara-cara yang berpotensi menimbulkan anakrkisme. Sebaliknya, hal itu berpotensi besar dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan berorientasi kepada terjadinya gangguan Kamtibmas di daerah,” imbuhnya lagi.

Singkatnya, Yogi memastikan bahwa perjuangan bersama memberantas Narkoba hingga ke akar-akarnya bersifat mutlak. Seiring dengan hal itu, memastikan suasana Kamtibmas Kota Bima dalam keadaan kondusif juga bersifat mutlak.

“Narkoba merupakan musuh bersama yang wajib hukumnya untuk dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Jangan berhenti mendukung upaya pemberantasan Narkoba. Hargai dan hormati aspek penegakan hukum dalam kaitan itu yang tengah berjalan. Berlakukan sanksi tegas kepada siapapun pelakunya. Perkuat nilai kemanusiaan dan marwah Kota Bima mutlak dijaga secara bersama-sama,” pungkas Yogi. (RIZAL/JOEL/AL/AA/DK/DINO/AZHAR)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama