Selangkah Lagi NTB Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Langkah Penting ini Diapresiasi Oleh BKN RI

Moment Penting Gubernur NTB, Miq Iqbal Bersama Pihak BKN RI , Dr. Hariman di Jakarta Pada Kamis (6/8/2026)

Visioner Berita Jakarta-Aparat Sipil Negara (ASN) diakui sebagai salah satu motor penggerak bagi akselerasi (percepatan) di bidang pembangunan, baik fisik maupun non fisik sebagaimana tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang antara lain di NTB. Karena hal itu dianggap sangat penting, maka selangkah lagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dibawah kendali Gubernur-Wagub NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal (Miq Iqbal)-Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP akan menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier bagi ASN di NTB.

Kesiapan yang dijelaskan bermula dari perencanaan sangat matang tersebut pun mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Informasi penting tersebut terkuak setelah  setelah Miq Iqbal didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB memaparkan pembangunan Sistem Manajemen Talenta Pemerintah Provinsi NTB di hadapan jajaran BKN RI di Kantor BKN RI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Moment ekspose terkait hal itu dipimpin oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., yang mewakili Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Pada kesempatan itu pula turut hadir dalam forum tersebut jajaran lengkap BKN RI. Yakni Sekretaris Utama BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Manajemen ASN, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Kepala Kantor Regional X BKN (Wilayah Bali Nusra) serta Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN.

Kehadiran tim lengkap tersebut diakui sebagai bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap kesiapan Pemprov NTB  dalam menyelenggarakan Sistem Manajemen Talenta. Di oment yang dinilai sakral tersebut, Miq Iqbal menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Sebab, pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat, tetapi harus dibangun melalui sistem yang objektif, transparan, dan berbasis kinerja serta potensi.

“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Untuk ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” terangnya.

Miq Iqbal menjelaskan bahwa pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan bagian dari implementasi visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya Misi Ketujuh yang menitikberatkan pada percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola Pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif.

Saat ini Pemerintah Provinsi NTB mengelola 27.850 ASN, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan karier yang modern, profesional, objektif, dan berbasis data. Oleh karenanya, Miq Iqbal menyatakan bahwa keberhasilan Triple Agenda Pembangunan Daerah yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan dan menjadikan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia, hanya dapat diwujudkan jika didukung oleh ASN yang kompeten, profesional dan ditempatkan sesuai talenta terbaiknya.

Karena itu, pembangunan Sistem Manajemen Talenta menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan agenda pembangunan daerah tersebut. Dalam forum yang berlangsung sekitar 90 menit itu, Miq Iqbal memaparkan secara komprehensif pembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemprov NTB.

Pemaparan tersebut mencakup identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun yang akan kosong, pemetaan talenta ASN melalui talent mapping, penyusunan rencana suksesi (succession planning), pengembangan kompetensi melalui Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan berbasis data menggunakan aplikasi SIMATA BKN. Seluruh instrumen tersebut disiapkan sebagai fondasi pengembangan karier ASN yang objektif, terukur, transparan, dan berkelanjutan.

Setelah melalui proses klarifikasi, konfirmasi dan validasi terhadap seluruh materi yang dipaparkan, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemprov NTB NTB. Menurutnya, pembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemprof NTB tersebut telah menunjukkan kesiapan yang sangat baik dan telah dinyatakan siap untuk memasuki tahapan penetapan oleh Kepala BKN RI.

“Kesiapan Pemprov NTB tersebut sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” tegas Dr. Herman.

Dr. Herman menjelaskan, tahapan berikutnya adalah pendalaman terhadap dokumen dan implementasi Sistem Manajemen Talenta yang telah dipaparkan Pemprov NTB NTB. Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan terpenuhi, maka selanjutnya Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemerintah Provinsi NTB.

Terbitnya rekomendasi tersebut, dijelaskanya  akan menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi semata-mata mengandalkan mekanisme seleksi terbuka melalui Tim Seleksi, tetapi mengacu pada Sistem Manajemen Talenta yang menempatkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, dan kesiapan suksesi sebagai dasar utama pengembangan karier ASN.

Melalui sistem tersebut, ditegaskan bahwa setiap ASN memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kapasitasnya. Sementara organisasi diakui memiliki talent pool yang telah dipersiapkan secara sistematis sehingga proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih cepat, objektif, transparan, dan berkesinambungan.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, penerapan Sistem Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi kebijakan reformasi birokrasi Nasional. Tetapi merupakan langkah strategis membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.(RIZAL/JOEL/RUDY/AL/AA/DK/AZHAR/DINO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama