![]() |
| Hj. Mahdalena, S,S.,M.M, Anggota DPR RI Kapoksi Komisi Vlll Fraksi PKB |
Visioner Berita Nasional-Hj. Mahdalena, S,S.,M.M, Kapoksi Komisi VIII DPR RI perjuangkan biaya haji lebih terjangkau, biaya haji tahun 2027 turun 3.1 Juta, jamaah cukup bayar pelunasan sebesar Rp. 23.2 Juta. Komitmen ini dilaksanakan bersama dengan Kementerian Haji (Kemenhaj) Indonesia serta BPKH dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Rabu (7/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 disepakati sebesar Rp98.466.351 per jemaah.
Dalam proses pembahasan, Hj. Mahdalena, menjadi salah satu anggota DPR yang terus mengawal agar komponen biaya haji dapat ditekan, sehingga tidak semakin membebani masyarakat yang telah lama menunggu kesempatan menunaikan rukun Islam kelima.
Kesepakatan BPIH 2027 menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Sementara itu, sebesar Rp43.817.526 atau 44,50 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dengan komposisi tersebut, biaya yang harus dilunasi oleh jemaah pada musim haji 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp26.248.825. Angka tersebut turun Rp184.981 dibandingkan pelunasan sebelumnya.
"Yang semakin meringankan masyarakat, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp3.000.000.00 per jemaah. Dengan adanya subsidi tersebut, pelunasan yang harus dibayarkan jemaah menjadi sekitar Rp23.248.825," tutur Umi Lena, sapaan akrabnya.
Menurutnya, biaya haji di tengah tantangan Kenaikan biaya penerbangan, penurunan biaya yang harus dibayar jemaah ini menjadi perhatian penting karena penyelenggaraan haji 2027 menghadapi berbagai tantangan, termasuk dinamika harga energi dan biaya penerbangan.
Sebelum itu, Ia juga secara langsung mempertanyakan kenaikan biaya penerbangan haji yang mencapai sekitar Rp713 miliar dalam penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, ia meminta agar kontrak dan dasar pembebanan biaya penerbangan dibuka dan diperiksa secara menyeluruh.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa pembahasan biaya haji tidak hanya berkaitan dengan angka akhir, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap komponen pembiayaan dapat dikelola secara efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah.
Dalam persiapan haji 2027, Ia juga sebelumnya menekankan agar pembayaran uang muka penyelenggaraan haji dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan jemaah.
"Termasuk akomodasi, transportasi, konsumsi, serta pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina," tegasnya.
Sebelum itu, kata dia, bahwa pemerintah sempat mengusulkan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah. Dalam usulan awal tersebut, komposisi Bipih sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar 60 persen.
Dalam perkembangannya, pemerintah dan DPR terus melakukan pendalaman terhadap berbagai komponen pembiayaan. Presiden Prabowo Subianto juga mengusulkan formula pembiayaan sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat agar biaya yang ditanggung jemaah tidak terlalu berat.
Hasil akhir yang disepakati kemudian menghasilkan BPIH sebesar Rp98.466.351 dengan Bipih sebesar Rp54.648.825 dan nilai manfaat sebesar Rp43.817.526.
Menurut Hj. Mahdalena dan jajaran Komisi VIII DPR RI, bahwa perjuangan menekan biaya haji merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji dengan beban biaya yang lebih terjangkau, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan.
"Dengan telah disepakatinya BPIH Tahun 1448 H/2027 M, calon jemaah haji Indonesia diharapkan mulai mempersiapkan diri, termasuk kesiapan administrasi dan tahapan pelunasan," tutupnya.(rr)
