Setelah Erwin Dibekuk, Masih Ada Dua DPO Lagi Yang Diburu
AKBP Gatut Kurniadi SH. S.IK
Belum lama ini Kapolres Bima
Kabupaten AKBP Gatut Kurniadi SH. S.IK menegaskan, pihaknya barus saja membekuk
Erwin (32) warga asal Desa Tente, Kecamatan Woha-Kabupaten Bima yang sebelumnya
masuk dalam daftar pencarian oran (DPO). “Dia masih diamankan dan sesaat lagi
kasusnya akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima.
Kasusnya ya sesuai dengan laporan resmi yang kami terima,” ungkapnya.
Setelah sukses membekuk Erwin, Gatut
menegaskan masih ada du DPO lagi yang sedang diburu oleh pihaknya. Sayangnya,
Gatut tak menyebutkan identitas keduanya karena pertimbangan tertentu. “Saya
tidak katakan kalau mereka adalah kartel narkoba yang ada kaitannya dengan
kasus teroris. Tetapi, kasusnya jelas sesuai dengan laporan resmi yang kami
terima,” tandasnya.
Untuk mengetahui secara jelas
tentang keterlibatannya, jelas memelukan koordinasi terkait laporan polisi yang
kini tengah ditangani oleh pihaknya. “Maksudnya, untuk memahami tentang apakah
keterlibatannya terkait dengan pidana umum atau lainnya,” jelasnya.
Pertanyaan apakah kedua DPO tersebut
bertindak sendiri-sendiri atau atas nama kelompok, tentu saja masih dalam
pengembangan pihaknya. “Kita akan terus menyelidikinya secara ketat. Apakah
mereka melakukan tindak pidana dilakukan secara sendiri-sendiri atau melibatkan
orang lain, tentu saja masih terus kami dalami. Jadi, tunggu saja hasil
penanganan selanjutnya. Yang pasti dua DPO itu masih terus kami buru. Tolong
kami dibantu, demikian juga yang kami harapkan kepada masyarakat secara luas,”
harapnya.
Terkait Erwin yang kini sedang
diamankan, pihaknya meminta kepada masyarakat atau korban yang meyakini sebagai
korban dari yang bersangkutan agar segera melaporkannya secara resmi kepada
pihaknya.
“Laporkan
saja. Tetapi, kecendurangan kita selama ini adalah ketika kehilangan motor
tidak melaporkan kepada pihak Kepolisian. Padahal, kita sangat membutuhkan
informasi terkait masalah itu untuk ditangani,” imbuhnya.
Adakah
korealasi yang sangat kuat antara Erwin dengan Jhon Tangga dan Choki, Gatut
lebih menyerahkannya kepada hasil persidangan di Pengadilan nantinya. “Azas
praduka tak bersalah wajib kita kedepankan. Jadi, kita tidak inin terburu-buru
untuk menjustifikasinya. Tunggu saja akan seperti apa vonis yang akan
dijatuhkan oleh pihak Pengadilan,” pungkasnya. (TIM)
Tulis Komentar Anda