Setelah Erwin Dibekuk, Masih Ada Dua DPO Lagi Yang Diburu

                                                      AKBP Gatut Kurniadi SH. S.IK

              Belum lama ini Kapolres Bima Kabupaten AKBP Gatut Kurniadi SH. S.IK menegaskan, pihaknya barus saja membekuk Erwin (32) warga asal Desa Tente, Kecamatan Woha-Kabupaten Bima yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian oran (DPO). “Dia masih diamankan dan sesaat lagi kasusnya akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima. Kasusnya ya sesuai dengan laporan resmi yang kami terima,” ungkapnya.
            Setelah sukses membekuk Erwin, Gatut menegaskan masih ada du DPO lagi yang sedang diburu oleh pihaknya. Sayangnya, Gatut tak menyebutkan identitas keduanya karena pertimbangan tertentu. “Saya tidak katakan kalau mereka adalah kartel narkoba yang ada kaitannya dengan kasus teroris. Tetapi, kasusnya jelas sesuai dengan laporan resmi yang kami terima,” tandasnya.
            Untuk mengetahui secara jelas tentang keterlibatannya, jelas memelukan koordinasi terkait laporan polisi yang kini tengah ditangani oleh pihaknya. “Maksudnya, untuk memahami tentang apakah keterlibatannya terkait dengan pidana umum atau lainnya,” jelasnya.
            Pertanyaan apakah kedua DPO tersebut bertindak sendiri-sendiri atau atas nama kelompok, tentu saja masih dalam pengembangan pihaknya. “Kita akan terus menyelidikinya secara ketat. Apakah mereka melakukan tindak pidana dilakukan secara sendiri-sendiri atau melibatkan orang lain, tentu saja masih terus kami dalami. Jadi, tunggu saja hasil penanganan selanjutnya. Yang pasti dua DPO itu masih terus kami buru. Tolong kami dibantu, demikian juga yang kami harapkan kepada masyarakat secara luas,” harapnya.
            Terkait Erwin yang kini sedang diamankan, pihaknya meminta kepada masyarakat atau korban yang meyakini sebagai korban dari yang bersangkutan agar segera melaporkannya secara resmi kepada pihaknya.
“Laporkan saja. Tetapi, kecendurangan kita selama ini adalah ketika kehilangan motor tidak melaporkan kepada pihak Kepolisian. Padahal, kita sangat membutuhkan informasi terkait masalah itu untuk ditangani,” imbuhnya.

Adakah korealasi yang sangat kuat antara Erwin dengan Jhon Tangga dan Choki, Gatut lebih menyerahkannya kepada hasil persidangan di Pengadilan nantinya. “Azas praduka tak bersalah wajib kita kedepankan. Jadi, kita tidak inin terburu-buru untuk menjustifikasinya. Tunggu saja akan seperti apa vonis yang akan dijatuhkan oleh pihak Pengadilan,” pungkasnya. (TIM) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.