Polisi Himbau Terduga Penjarah Ideal Family Karaoke Serahkan Diri
Visioner Berita Bima-Kasus
dugaan penjarahan yang terjadi di Ideal Family Karaoke yang melibatkan
sekelompok orang beberapa waktu lalu, ditegaskan tergolong sebagai sinyalemen
tindakan kejahatan konvensional. Karenanya, Polisi tampaknya Polres Bima Kota
dibawah kendali Kapolres AKBP Ahmad Nurman Ismail S.IK-tak main-main dalam
menangani kasus ini.
“Dugaan yang diperankan oleh
sejumlah terduga pelaku, masuk dalam kategori tindakan kejahatan konvensional.
Karenanya, setiap terduga pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang
berlaku di negeri ini,” tegas Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui KBO
Reskrim Ipda AH Wongso, Kamis (9/3/2017).
Dalam penanganan terhadap kasus ini,
Wongso mengakui telah mengalami kemajuan. Indikasinya, salah seorang terduga
pelaku berinsial P, berhasil dibekuk dan kini tengah diamankan di sel tahanan
Polres Bima Kota. “Masih ada beberapa pelaku lain yang sedang diburu oleh Tim
Opsnal gabungan Buser Reskrim dengan Resmob,” terangnya.
Oleh sebab itu, bagi terduga yang
talah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni DE dan AI, dihimbaunya
agar segera menyerahkan diri. “Sebaiknya AI dan DE lebih bersikap kooperatif.
Maksudnya, segera menyerahkan diri sebelum aparat membekuknya. Kepada mereka,
tidak mutlak adanya surat panggilan. Karena, pengakuan saksi yang diperkuat
oleh alat bukti berupa rekaman CCTV, itu saja sudah sangat cukup,” terangnya.
Selama menangani perkara ini, Wongso
mengakui bahwa pihaknya tidak menemukan adanya kendala maupun hambatan.
Buktinya, sejumlah saksi, pelapor dan pengamanan terhadap CCTV yang
menggambarkan adanya kegiatan terduga pelakunya sudah dilaksanakan.
“Hambatannya, mungkin lebih kepada
kita belum mengetahui keberadaan sejumlah terduga pelaku yang belum ditangkap.
Namun, hal itu bukan menjadi alasan yang dapat mengambat proses penyidikan yang
sudah dan sedang berlangsung. Tetapi, yakin saja bahwa sejumlah terduga pelaku
itu pasti akan kami tangkap,” ujarnya.
Ia kemudian mengharapkan kepada
semua pihak untuk tetap menjaga dan menempatkan Kota Bima sebagai salah satu
wilayah yang aman di Indonesia, khususnya di NTB. “Di sini kan ada juga
destinasi wisata yang bisa dikelola oleh Investor. Kalau daerah ini aman, sudah
barang tentu investor juga akan bisa hadir mengelola potensi sumber daya alam
(SDA) yang ada,” imbuhnya.
Wongso kemudian mengulas peristiwa
yang terjadi di Ideal Family Karaoke tersebut. Mereka itu katanya, berkelompok
jika mengacu kepada alat bukti berupa hasil rekaman CCTV itu.
“Soal P dalam rekaman CCTV itu
memiliki peran, namun tidak terlihan terlibat dalam dugaan dugaan aksi penjarahan
dan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam). Namun, apakah P memiliki
andil besar dalam kasus ini, perlu dilihat melalui pengakuan sejumlah terduga
pelaku yang belum ditangkap itu. Ketika mereka adalah kelompok, maka secara
otomatis bahwa P juga turutserta didalamnya. Sekali lagi, soal P memiliki andil
besar dalam kaitan itu, akan terkuak pada saat pemeriksaan sejumlah terduga
lainnya yang hingga kini masih diburu oleh tim Opsnal,” ulasnya.
Ketika semua terduga pelaku dalam
kasus tersebut berhasil ditangkap dan kemudian diperiksa, tentu saja akan
terkuak masing-masing peran yang dilakukannya di ideal Family Karaoke itu.
“Kalau mereka berhasil ditangkap,
saat dilakukan pemeriksaan nantinya, tentu saja akan terlihat masing-masing
peranya. Untuk itu, sekali lagi kami himbau khusus kepada AI dan DE segera
menyerahkan diri. Dan dalam kasusini, sangat berpotensi bersar danya penambahan
terduga pelakunya. Kalau tidak salah ya, ada tujuh orang yang dinyatakan
sebagai terduga pelaku dalam kasus ini,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda