Pengacara S Punya Kekuatan Keyakinan, Unsur Perzinahan itu Tak Terpenuhi

Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa yang terjadi di BTN Soncotengge Minggu lalu soal dugaan perzinahan antara S dengan EW sebagai laporan Vita di meja Polres Bima Kota, hingga kini terus menggelinding di atas permukaan, terutama di Media Sosial (Medsos), kendati penyidik Polres Bima Kota masih bekerja menangani kasus ini. Berbagai anggapan dan spekulasi miring-pun berjalan beriringan. Tetapi seiring dengan itu, kini pihak S angkat bicara.
            Taufik Firmanto SH, LL, M-secara resmi telah ditunjuk sebagai Pengacara S dalam kasus dugaan perzinahan sebagaimana telah dilaporkan secara resmi oleh Vita (S diduga berzinah dengan EW) di Sat Reskrim Polres Bima. Kini kasus tersebut, tengah ditangani oleh Unit PPA setempat.
            Sementara S yang juga berkapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bima, juga telah dimintai keterangannya selama empat jam oleh penyidik PPA pada Rabu (12/4/2017). Kini keinginan Taufik Firmanto untuk menjelaskan apa sesungguhnya yang terjadi di BTN Soncotengge itu, pun tercapai.
            Kamis (13/4/2017) pria berbadan gemuk sekaligus Dosen pada STIH Bima ini yang akrab disapa Opik ini, menjelaskan semua tentang kronologis yang terjadi pada hari Minggu itu. “Minggu pagi itu, yang terjadi adalah seperti rutinitas biasa. Ada Rusdin alias Kokom (Asisten Rumah Tangga) yang keluar dan masuk. Karena dia memegang kunci rumah, kapanpun dia bias keluar-masuk. Tetapi, waktu itu dia masuk rumah tersebut sekitar pukul 05.00 atau pukul 06.00 Wita,” ujar
            Papar Opik, Minggu pagi sekitar pukul 8.10 Wita, datanglah Brigadir Irfan alias Karol dengan menggendari motor milik EW ke rumah kliennya (S). Sekitar jam 10.00 pagi pada hari Minggu itu, datanglah si EW dengan tanpa menggunakan kendaraan. “Hal itu membuktikan bahwa Sabtu malam Minggu itu, EW tidak menginap di rumah S. Sedangkan Sabtu malam Minggu itu, EW kan piket pada Dinas Dikpora,” ungkapnya.
            Setelah Karol dan EW berada di rumah itu, mereka mengobrol berempat sambil meminum kopi. Bahkan menurut pengakuan kliennya, kopi milik si EW belum dihabiskan, tiba-tiba terdengar ada ketukan pintu. Kejadian tersebut (pengetukan pintu) paparnya, tidak berselang lama setelah kedatangan EW di rumah S. “Pintu digedor-gedor itu, terjadi sekitar 10-15 menit EW berada di rumah S,” tuturnya.  
            Tetapi sebenarnya, “mereka” sudah tahu terlebih dahulu. “Inilah yang saya bilang ke media Massa, bahwa ada intrik politik dalam kasus ini. Sepertinya kasus ini didomplengi dan ada yang mengatur. Pasalnya, dari mana mereka tahu bahwa EW ada di rumah itu. Sekitar 10-15 menit kemudian (setelah EW ada di rumah S), kok tiba-tiba ada yang menggedor-gedor pintu. Itu artinya ada yang memberitahu. Ya, kebenaran dari pengakuan ini juga boleh diuji,” kata Opik.
            Lagi-lagi, Opik mengaku memiliki keyakinan adanya intrik politik yang mendompleng dibalik kasus ini. Indikatornya, mobil kliennya selama seminggu sebelum kejadian terus dibuntuti oleh mobil warna putih milik seorang Dokter. “Itu sudah kami tahu secara pasti. Nomor Plat mobil tersebut pun sudah kami tahu. Tetang siapa Dokter tersebut, saya tidak bisa membongkarnya. Sebab, bukan kapasitas saya untuk menjelaskannya,” elaknya.
            Dia kemudian mengaku, tidak menyebutkan Dokter itu yang punya kepentingan terhadap persoalan ini. Tetapi, ada orang yang menyuruh Dokter tersebut. “Dan orang yang meminjam mobil Dokter ini untuk pinjam, itu juga sudah kami tahu. Unsur politik dalam kasus ini, sama sekali tidak ada kaitannya dengan soal asmara,” tegasnya.
            Masih soal adanya unsur politik dalam kasus ini, Opik secara gammblang menyebutkan ada salah seorang politisi di Kota Bima yang menaruh ketidaksukaan kepada kliennya. “Dan hampir setiap moment yang menerpa klien kami, dia selalu masuk berada dibelakang  dan mendompleng. Dan kasus ini, sebenarnya bukan yang pertama dia mendompleng. Tetapi, sudah seringkali. Pernyataan ini, bisa kami pertanggungjawabkan. Dan, kami punya data soal itu,” ungkap Opik.
            Opik kembali menegaskan, soal dugaan adanya pesta Narkoba sebagaimana yang terhembus diluar-pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk dua anggota Polri dalam kasus ini (EW dan Karol). “Tetapi untuk klien kami dan Kokom, kami sudah melakukan tes urine. Dan, hasil tes urine bagi keduanya menjelaskan negative Narkoba. Tes urine tersebut, kami lakukan setelah mencuatnya isu adanya pesta Narkoba di rumah itu,” tandas Opik.
            Masih berkaitan dengan pesta, sejak Kamis malam Jum’at, Jum’at malam Sabtu, dan Sabtu malam Minggu sebelum kejadian berlangsung (Minggu pagi itu), selama tiga hari berturut-turut di rumah kliennya dilaksanakan doa bersama dengan anak-anak Yatim. “Itu silahkan dicek kebenarannya. Dan kegiatan seperti itu, merupakan salah satu kebiasaan dari klien kami. Berpijak pada rangkaian fakta yang saya jelaskan ini, maka dugaan pesta Narkoba dan tudingan bahwa di rumah itu hanya ada S dan EW saat kejadian berlangsung (Minggu pagi),serta tudingan adanya perzinahan-itu pun terbantahkan,” ucap Opik.
            Opik juga memaparkan tentang alasannya enggan membantah-memberikan statemen ketika persoalan ini mencuat di sejumlah Media Massa, terutama terkait tudingan perzinahan bahwa kliennya ditangkap dalam keadaan berdua dengan EW.
“Alasannya, karena kami tidak ingin mendahului keterangan Polisi. Kami ingin prosedural, dan kami tahu prosedur. Ada Polisi yang berwenang memberikan keterangan. Itulah yang membuat kami tidak ingin membantah di Media Sosial (Medsos), daya kami minta kepada rekan-rekan Jurnalis untuk sabar dulu, dan pada saatnya kami akan memberikan keterangan Pers setelah semuanya dituntaskan di Kepolisian. Dan, kami tidak ingin masalah ini semakin blunder di Medsos yang sangat liar, cenderung gibah dan cenderung fitnah,” ujar Opoik.
            Baik Karol maupun Kokom-diakuinya sudah memberikan keterangan secara resmi di meja penyidik Polres Bima Kota (Unit PPA). “Apakah dalam keterangannya kepada penyidik, keduanya membantah adanya pesta Narkoba dan perzinahan saat itu, silahkan tanyakan kepada penyidik. Namun yang pasti, mereka sudah memberikan keterangan secara resmi kepada penyidik,” terang Opik.
            Langkah selanjutnya?, selama dilaporkan ke Polisi hingga sekarang ini, pihaknya tidak pernah merasa was-was, tetapi justeru lebih enjoy. “Sebab, kami tahu apa faktanya. Kedua, kami tahu betul bahwa sebenarnya ini masalah orang lain. Maksudnya, masalah rumah tangga orang lain yang kebetulan saja klien kami kena getahnya. Karena kebetulan, si suaminya berada di rumah itu. Sebenarnya masalah bagi kami, bukan masalah mereka berdua. Masalah mereka berdua adalah urusan rumah tangga,” tandas Opik.
            “Ini juga bukan soal mobil putih itu. Tetapi, orang yang meminjam mobil itu untuk memata-matai rumah klien kami-membuntuti. Hari Kamis yang lalu, ada seseorang yang meminta bertemu. Dan saat itu, klien kami hampir dijebak di KFC itu. Tapi, waktu itu datang Karol di sana. Dan harus saya jelaskan dulu, S dengan Karol ini adalah sahabat sejak mereka SD. Mereka pisah di SMP dan kemudian ketemu lagi saat SMA selama tiga tahun. Klien kami dengan Karol ini adalah sahabat. Dan Karol juga makan-minum di rumah itu, samapi sekarang keduanya adalah sahabat,” urainya.
            Masih pada Kamis itu, S ada yang mengajak bertemu di KFC. Dan, S pun menyatakan Ok. Kemudian sebelumnya kata Opik, dikirimlah di Karol. “Di status Facebook ada yang Tanya saat itu, ech ngapain kawan. Lalu dijawab, lagi menunggu some one. Sesaat kemudian datang Om Yahya untuk memberitahukan bahwa S tidak bisa datang di KFC. Sebenarnya, hal ini sangat ekslusif, tidak pernah saya buka ke Media lain,” tuturnya lagi.
            Hubungannya dengan S, diakuinya bukan sekedar klien dengan Pengacara. Tetapi, bahkan Opik juga mengakui hampir menikahkan S dikala itu. “Dan orang-orang dekatnya S, sangat tahu soal itu. Karenanya, silahkan tanyakan kepada mereka,” desaknya.
            Berbicara soal perzinahan terangnya, tentu harus ada saksi dan alat bukti. “Memang yang dilaporkan perzinahan itu buktinya apa, dan saksinya siapa. Laporan tersebut sudah masuk dalam wilayah pidana-tentu membutukan alat bukti. Definisi perzinahan dalam hukum pidana itu, apa sudah jelas telah terjadi hubungan senggamah antara laki-laki dan perempuan,” tanyanya.
“Dan itu sama sekali tidak ada, tidak pernah terjadi. Sementara kami, cuma bisa ketawa saja. Sementara pakaian yang dikenakan oleh klien kami waktu itu, sudah kami serahkan kepada penyidik,” tambahnya.
            Opik kemudian menyatakan, pihaknya akan tetap nunut pada proses hukum yang belaku dengan penuh hikmad dan penuh enjoy. “Untuk selanjutnya, biarkanlah aparat yang akan menjelaskan tentang ada atau tidaknya perzinahan yang dimaksudkan oleh mereka. Tetapi bagi kami, hal itu tak akan terpenuhi,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
            Singkatnya, terkait masalah yang semakin blunder ini ini, Opik menghrapakan kepada semua pihak termasuk di Medsos agar tetap Tabayun, mengklarifikasi serta membaca berita yang dipublikasikan secara berimbang.
“Secara pribadi maupun penegakkan profesi, saya mohon maaf karena agak telat mengklarifikasi berita ini melalui Media Massa. Mungkin hal itu menimbulkan geram-gerah bagi warga Kabupaten dan Kota Bima, tetapi ini kami lakukan semata-mata dalam rangka taat kepada prosedur hukum.  Kami tidak akan berbicara di Medsos yang hanya akan menjadi sesuatu yang sifatnya liar, menggelindiring seperti bola salju. Kami berbicara setelah proses di kepolisian selesai. Dan, kami percaya bahwa kebenaran secara hukum dalam kaitan itu sesungguhnya ada di kami,” pungkasnya.
            Di tempat terpisah, Visioner pun berhasil mewawancara Brigadir Irfan alias Karol yang saat kejadian itu berada di TKP. Karol kemudian menegaskan, saat itu tidak ada pesta Narkoba, tidak pernah terjadi perzinahan antara S dengan EW. Dan saat hadirnya Vita di rumah itu, tidak benar pula EW dan S sedang berada dalam satu kamar. “Saat hadirnya Vita di rumah itu, dia tidak melihat saya sampai dia pulang. Pun saat Vita datang ke rumah tersebut, tidak benar EW dengan S berada dalam satu kamar. Ini akan kami pertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
            Pada persoalan ini Karol mengakui, dirinya sudah diperiksa oleh tim Paminal Polda NTB. Tetapi sebelumnya, ayah dari Naura ini (Karol) mengaku sudah menjalani tes urine di BNNK Bima. Tes urine terhadap dirinya, langsung dilakukan oleh Kepala BNNK Bima AKBP H. Ahmad.

“Hasil tes urine tersebut, negative Narkoba. Ada yang paling penting dari semua ini, yakni saya berharap kepada public agar tidak terjebak pada isu-isu yang menyesatkan, termasuk di Medsos. Tetapi, akan lebih baik mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Untuk Vita yang sudah anggap sebagai adik, saya berharap semoga semuanya baik-baik saja,” harapnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.