Pengacara S Punya Kekuatan Keyakinan, Unsur Perzinahan itu Tak Terpenuhi
Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa
yang terjadi di BTN Soncotengge Minggu lalu soal dugaan perzinahan antara S
dengan EW sebagai laporan Vita di meja Polres Bima Kota, hingga kini terus
menggelinding di atas permukaan, terutama di Media Sosial (Medsos), kendati
penyidik Polres Bima Kota masih bekerja menangani kasus ini. Berbagai anggapan
dan spekulasi miring-pun berjalan beriringan. Tetapi seiring dengan itu, kini
pihak S angkat bicara.
Taufik Firmanto SH, LL, M-secara
resmi telah ditunjuk sebagai Pengacara S dalam kasus dugaan perzinahan
sebagaimana telah dilaporkan secara resmi oleh Vita (S diduga berzinah dengan
EW) di Sat Reskrim Polres Bima. Kini kasus tersebut, tengah ditangani oleh Unit
PPA setempat.
Sementara S yang juga berkapasitas
sebagai anggota DPRD Kota Bima, juga telah dimintai keterangannya selama empat
jam oleh penyidik PPA pada Rabu (12/4/2017). Kini keinginan Taufik Firmanto
untuk menjelaskan apa sesungguhnya yang terjadi di BTN Soncotengge itu, pun
tercapai.
Kamis (13/4/2017) pria berbadan
gemuk sekaligus Dosen pada STIH Bima ini yang akrab disapa Opik ini,
menjelaskan semua tentang kronologis yang terjadi pada hari Minggu itu. “Minggu
pagi itu, yang terjadi adalah seperti rutinitas biasa. Ada Rusdin alias Kokom
(Asisten Rumah Tangga) yang keluar dan masuk. Karena dia memegang kunci rumah,
kapanpun dia bias keluar-masuk. Tetapi, waktu itu dia masuk rumah tersebut
sekitar pukul 05.00 atau pukul 06.00 Wita,” ujar
Papar Opik, Minggu pagi sekitar
pukul 8.10 Wita, datanglah Brigadir Irfan alias Karol dengan menggendari motor
milik EW ke rumah kliennya (S). Sekitar jam 10.00 pagi pada hari Minggu itu,
datanglah si EW dengan tanpa menggunakan kendaraan. “Hal itu membuktikan bahwa
Sabtu malam Minggu itu, EW tidak menginap di rumah S. Sedangkan Sabtu malam
Minggu itu, EW kan piket pada Dinas Dikpora,” ungkapnya.
Setelah Karol dan EW berada di rumah
itu, mereka mengobrol berempat sambil meminum kopi. Bahkan menurut pengakuan
kliennya, kopi milik si EW belum dihabiskan, tiba-tiba terdengar ada ketukan
pintu. Kejadian tersebut (pengetukan pintu) paparnya, tidak berselang lama
setelah kedatangan EW di rumah S. “Pintu digedor-gedor itu, terjadi sekitar
10-15 menit EW berada di rumah S,” tuturnya.
Tetapi sebenarnya, “mereka” sudah
tahu terlebih dahulu. “Inilah yang saya bilang ke media Massa, bahwa ada intrik
politik dalam kasus ini. Sepertinya kasus ini didomplengi dan ada yang mengatur.
Pasalnya, dari mana mereka tahu bahwa EW ada di rumah itu. Sekitar 10-15 menit
kemudian (setelah EW ada di rumah S), kok tiba-tiba ada yang menggedor-gedor
pintu. Itu artinya ada yang memberitahu. Ya, kebenaran dari pengakuan ini juga
boleh diuji,” kata Opik.
Lagi-lagi, Opik mengaku memiliki
keyakinan adanya intrik politik yang mendompleng dibalik kasus ini.
Indikatornya, mobil kliennya selama seminggu sebelum kejadian terus dibuntuti
oleh mobil warna putih milik seorang Dokter. “Itu sudah kami tahu secara pasti.
Nomor Plat mobil tersebut pun sudah kami tahu. Tetang siapa Dokter tersebut,
saya tidak bisa membongkarnya. Sebab, bukan kapasitas saya untuk menjelaskannya,”
elaknya.
Dia kemudian mengaku, tidak
menyebutkan Dokter itu yang punya kepentingan terhadap persoalan ini. Tetapi,
ada orang yang menyuruh Dokter tersebut. “Dan orang yang meminjam mobil Dokter
ini untuk pinjam, itu juga sudah kami tahu. Unsur politik dalam kasus ini, sama
sekali tidak ada kaitannya dengan soal asmara,” tegasnya.
Masih soal adanya unsur politik
dalam kasus ini, Opik secara gammblang menyebutkan ada salah seorang politisi
di Kota Bima yang menaruh ketidaksukaan kepada kliennya. “Dan hampir setiap
moment yang menerpa klien kami, dia selalu masuk berada dibelakang dan mendompleng. Dan kasus ini, sebenarnya
bukan yang pertama dia mendompleng. Tetapi, sudah seringkali. Pernyataan ini,
bisa kami pertanggungjawabkan. Dan, kami punya data soal itu,” ungkap Opik.
Opik kembali menegaskan, soal dugaan
adanya pesta Narkoba sebagaimana yang terhembus diluar-pihaknya tidak memiliki
kewenangan untuk dua anggota Polri dalam kasus ini (EW dan Karol). “Tetapi
untuk klien kami dan Kokom, kami sudah melakukan tes urine. Dan, hasil tes
urine bagi keduanya menjelaskan negative Narkoba. Tes urine tersebut, kami
lakukan setelah mencuatnya isu adanya pesta Narkoba di rumah itu,” tandas Opik.
Masih berkaitan dengan pesta, sejak
Kamis malam Jum’at, Jum’at malam Sabtu, dan Sabtu malam Minggu sebelum kejadian
berlangsung (Minggu pagi itu), selama tiga hari berturut-turut di rumah
kliennya dilaksanakan doa bersama dengan anak-anak Yatim. “Itu silahkan dicek
kebenarannya. Dan kegiatan seperti itu, merupakan salah satu kebiasaan dari
klien kami. Berpijak pada rangkaian fakta yang saya jelaskan ini, maka dugaan
pesta Narkoba dan tudingan bahwa di rumah itu hanya ada S dan EW saat kejadian
berlangsung (Minggu pagi),serta tudingan adanya perzinahan-itu pun terbantahkan,”
ucap Opik.
Opik juga memaparkan tentang
alasannya enggan membantah-memberikan statemen ketika persoalan ini mencuat di
sejumlah Media Massa, terutama terkait tudingan perzinahan bahwa kliennya
ditangkap dalam keadaan berdua dengan EW.
“Alasannya,
karena kami tidak ingin mendahului keterangan Polisi. Kami ingin prosedural,
dan kami tahu prosedur. Ada Polisi yang berwenang memberikan keterangan. Itulah
yang membuat kami tidak ingin membantah di Media Sosial (Medsos), daya kami
minta kepada rekan-rekan Jurnalis untuk sabar dulu, dan pada saatnya kami akan
memberikan keterangan Pers setelah semuanya dituntaskan di Kepolisian. Dan,
kami tidak ingin masalah ini semakin blunder di Medsos yang sangat liar,
cenderung gibah dan cenderung fitnah,” ujar Opoik.
Baik Karol maupun Kokom-diakuinya
sudah memberikan keterangan secara resmi di meja penyidik Polres Bima Kota
(Unit PPA). “Apakah dalam keterangannya kepada penyidik, keduanya membantah
adanya pesta Narkoba dan perzinahan saat itu, silahkan tanyakan kepada penyidik.
Namun yang pasti, mereka sudah memberikan keterangan secara resmi kepada
penyidik,” terang Opik.
Langkah selanjutnya?, selama
dilaporkan ke Polisi hingga sekarang ini, pihaknya tidak pernah merasa was-was,
tetapi justeru lebih enjoy. “Sebab, kami tahu apa faktanya. Kedua, kami tahu
betul bahwa sebenarnya ini masalah orang lain. Maksudnya, masalah rumah tangga
orang lain yang kebetulan saja klien kami kena getahnya. Karena kebetulan, si
suaminya berada di rumah itu. Sebenarnya masalah bagi kami, bukan masalah
mereka berdua. Masalah mereka berdua adalah urusan rumah tangga,” tandas Opik.
“Ini juga bukan soal mobil putih
itu. Tetapi, orang yang meminjam mobil itu untuk memata-matai rumah klien
kami-membuntuti. Hari Kamis yang lalu, ada seseorang yang meminta bertemu. Dan
saat itu, klien kami hampir dijebak di KFC itu. Tapi, waktu itu datang Karol di
sana. Dan harus saya jelaskan dulu, S dengan Karol ini adalah sahabat sejak
mereka SD. Mereka pisah di SMP dan kemudian ketemu lagi saat SMA selama tiga tahun.
Klien kami dengan Karol ini adalah sahabat. Dan Karol juga makan-minum di rumah
itu, samapi sekarang keduanya adalah sahabat,” urainya.
Masih pada Kamis itu, S ada yang
mengajak bertemu di KFC. Dan, S pun menyatakan Ok. Kemudian sebelumnya kata
Opik, dikirimlah di Karol. “Di status Facebook ada yang Tanya saat itu, ech
ngapain kawan. Lalu dijawab, lagi menunggu some one. Sesaat kemudian datang Om
Yahya untuk memberitahukan bahwa S tidak bisa datang di KFC. Sebenarnya, hal
ini sangat ekslusif, tidak pernah saya buka ke Media lain,” tuturnya lagi.
Hubungannya dengan S, diakuinya
bukan sekedar klien dengan Pengacara. Tetapi, bahkan Opik juga mengakui hampir
menikahkan S dikala itu. “Dan orang-orang dekatnya S, sangat tahu soal itu.
Karenanya, silahkan tanyakan kepada mereka,” desaknya.
Berbicara soal perzinahan terangnya,
tentu harus ada saksi dan alat bukti. “Memang yang dilaporkan perzinahan itu
buktinya apa, dan saksinya siapa. Laporan tersebut sudah masuk dalam wilayah
pidana-tentu membutukan alat bukti. Definisi perzinahan dalam hukum pidana itu,
apa sudah jelas telah terjadi hubungan senggamah antara laki-laki dan
perempuan,” tanyanya.
“Dan
itu sama sekali tidak ada, tidak pernah terjadi. Sementara kami, cuma bisa
ketawa saja. Sementara pakaian yang dikenakan oleh klien kami waktu itu, sudah
kami serahkan kepada penyidik,” tambahnya.
Opik kemudian menyatakan, pihaknya
akan tetap nunut pada proses hukum yang belaku dengan penuh hikmad dan penuh
enjoy. “Untuk selanjutnya, biarkanlah aparat yang akan menjelaskan tentang ada
atau tidaknya perzinahan yang dimaksudkan oleh mereka. Tetapi bagi kami, hal
itu tak akan terpenuhi,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Singkatnya, terkait masalah yang
semakin blunder ini ini, Opik menghrapakan kepada semua pihak termasuk di
Medsos agar tetap Tabayun, mengklarifikasi serta membaca berita yang
dipublikasikan secara berimbang.
“Secara
pribadi maupun penegakkan profesi, saya mohon maaf karena agak telat
mengklarifikasi berita ini melalui Media Massa. Mungkin hal itu menimbulkan
geram-gerah bagi warga Kabupaten dan Kota Bima, tetapi ini kami lakukan
semata-mata dalam rangka taat kepada prosedur hukum. Kami tidak akan berbicara di Medsos yang
hanya akan menjadi sesuatu yang sifatnya liar, menggelindiring seperti bola salju.
Kami berbicara setelah proses di kepolisian selesai. Dan, kami percaya bahwa
kebenaran secara hukum dalam kaitan itu sesungguhnya ada di kami,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Visioner pun
berhasil mewawancara Brigadir Irfan alias Karol yang saat kejadian itu berada
di TKP. Karol kemudian menegaskan, saat itu tidak ada pesta Narkoba, tidak
pernah terjadi perzinahan antara S dengan EW. Dan saat hadirnya Vita di rumah
itu, tidak benar pula EW dan S sedang berada dalam satu kamar. “Saat hadirnya
Vita di rumah itu, dia tidak melihat saya sampai dia pulang. Pun saat Vita
datang ke rumah tersebut, tidak benar EW dengan S berada dalam satu kamar. Ini
akan kami pertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Pada persoalan ini Karol mengakui,
dirinya sudah diperiksa oleh tim Paminal Polda NTB. Tetapi sebelumnya, ayah
dari Naura ini (Karol) mengaku sudah menjalani tes urine di BNNK Bima. Tes
urine terhadap dirinya, langsung dilakukan oleh Kepala BNNK Bima AKBP H. Ahmad.
“Hasil
tes urine tersebut, negative Narkoba. Ada yang paling penting dari semua ini,
yakni saya berharap kepada public agar tidak terjebak pada isu-isu yang
menyesatkan, termasuk di Medsos. Tetapi, akan lebih baik mengikuti proses hukum
yang sedang berjalan. Untuk Vita yang sudah anggap sebagai adik, saya berharap
semoga semuanya baik-baik saja,” harapnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda