DN Dibekuk dengan 6 Gram Sabu, Resmob Duga Narkoba Dikendalikan Residivis Dalam Lapas


DN (35)
Visioner Berita Bima-Kiprah Tim Resmbob dibawah kendali Bripka Ardi Bayuseno yang dipimpin langsung oleh Kaden Brimob Den A Bima, Kompol M. Ikhwan Lazuardi SH, SIK, MH dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana kejahatan termasuk Narkoba, tercatat sudah berlangsung berkali-kali. Sederetan pelaku kejahatan, ada yang diproses dan ada pula yang sudah dijebloskan kedalam penjara setelah diputus secara ingkrah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.

Setelah menorehkan sederetan sejarah spketakuler sebelumnya, kini Resmob kembali menunjukan kemampuannya dalam mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku dalam kasus Narkoba. Seorang warga asal Kelurahan Tanjung-Kota Bima berinisial DN (35), dibekuk oleh Tim Resmob pada Minggu malam (29/10/2017) sekitar ukul 23.15 Wita. Pada moment yang sama, Resmo juga menangkap SR (22), warga asal Kelurahan Tanjung (teman DN). Ditangan keduanya, Resmob berhasil mengamankan sekitar Gram Narkoba jenis Sabu.

Resmob membekuk keduanya di depan kantor Cabang BNI 46 di Tente, Kecamatan Woha-Kabupaten Bima. Usai dibekuk, keduanya dengan sejumlah barang bukti (BB), langsung digelandang dan diproses lebih lanjut ke Markas Komando (Mako) Brimob Pelopor Den A Bima yang berlokasi. “Hari ini (30/10/2017), kedua terduga akan kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten,” jelas Kaden Brimob Pelopor den A Bima melalui Kanit Resmob, Bripka Ardi baron Bayuseno, Senin (30/10/2017).

Kedua terduga berhasil dibekuk, diakuinya diawali oleh adanya informasi dari masyarakat. Sementara identis sumber informasi, diakuinya sangat dirahasiakan. “Setelah mendapat informasi tentang keberadaan kedua terduga, Kaden Brimob Pelopor Den A Bima langsng memerintahkan kami mengintai kemudian berhasil membekuknya di depan BNI 46 Cabang Tente. Keduanya ditangkap dengan Mobilnya, diduga saat itu sedang melakukan transaksi Narkoba. DN ini, diduga pemain lama. Dan, juga pernah dibekuk oleh Tim Restik Polres Bima Kota, teapi tidak menemukan BB Narkoba di tangannya.

Sebelum keduanya dibekuk, Tim Resmi melakukan pengintaian sejak di Kota Bima hingga ke Tente. Beberapa saat setelah sampai di depan BNI Tente, Tim Resmob langsung menyergam mobil berisikan Narkoba yang dikendarai oleh kedua terduga.

“Usai pembekukan terhadap kedua pelaku, Tim Resmob yang diback up oleh Sub Den I Sat Brimob pelopor den A Bima (Iptu Mahrun, SH), langsung melakukan penggeledahan kamar kost milik DN yang berlokasi di Tanjung. Di kamar Kost itu, kami juga menemukan adanya BB Narkoba jenis sabu. Jadi total keseluruhan Narkoba jenis Sabu milik terduga adalah sekitar 6 gram,” tandas Ardi.

Setelah mengobok-obok kamar kost DN, Tim Resmob yang diack up oleh Subden I Brimob Pelopor Den A Bima kemudian melakukan penggeledahan rumah mertuanya DN yang berlokasi di Kelurahan Lewi Rato-Kota Bima. Namun, di rumah itu pihaknya tak menemukan adanya BB Narkoba. “Penggeledana rumah tersebut, juga disaksikan oleh Ketua RT setempat yakni, Anwar Mansyur. Terkait penangkapan terhadap DN ini, kami berhasil mengamankan sejumlah BB. Yakni sekitar 6 gram Narkoba jenis sabu, satu buah bong, dua buah korek api, satu buah gunting, dan satu buah kotak yang diduga untuk menyimpan Sabu,” terangnya.

Pertanyaan dari mana sumber barang haram sekaligus perusak masa depan generasi itu (Sabu), pun akhirnya terkuak. Dari hasil introgasi pihaknya terhadap DN, yang bersangkutan mengaku, Narkoba jenis Sabu itu diambilnya dari seorang residivis Narkoba bernama Dendo yang kini sedang dikerangkeng di Lapas Dompu. Dalam catatan Polisi, Dendo sudah berkali-kali dikerangkeng dalam kasus Narkoba jenis Sabu. Oleh karenanya, diduga Narkoba yang kami sita ini dikendalikan oleh Dendo yang sedang berada di Lapas Dompu,” duganya.

Masih dari hasil introgasi pihaknya, DN tidak menyebutkan adanya keterlibatan jaringan Narkoba lainnya dalam kasus ini. Kecuali, dia hanya menyebut nama Dendo sebagai pemilik Narkoba jenis Sabu dimaksud. “Sejak introgasi berlangsung sampai sekarang, dia tidak menyebut adanya nama jaringan lain sebagai pemilik Narkoba tersebut, kecuali Dendo. Soal adanya informasi yang menyebutkan bahwa DN ini juga pernah ditangkap bersama terduga haringan Narkoba berinisial T oleh Tim Restik Polres Bima Kota sebulan silam, itu yang kami tikdak tahu,” pungkasnya.

Lepas dari itu, peristiwa Minggu (29/10/2017) di Bima, di Media Sosial (Medsos) juga mengungkap adanya gambar oknum ASN Pemkab Bima berinisial RS yang diposting oleh akun facebook (FB) bernama TM. Para nitizen menduga, gambar postingan tersebut sedang melakukan “sesuatu” yang dikait-kaitkannya dengan dugaan pesta Narkoba.

Fenomena tersebut, hingga detik ini masih ramai dibahas oleh para nitizen melalui Medsos. Pro-kontra atas postingan tersebut, hingga sekarang masih mewarnai beranda Medsos. Tentang apa yang menjadi motiv dari postingan tersebut, dan apakah gambar yang diposting itu RS benar-benar sedang berpesta Narkoba jenis atau sekedar iseng-iseng, hingga detik ini masih ditelusuri lebih jauh.

Soal apa langkah Pemkab Bima terkait fenomena yang satu ini, pun belum diketahui. Kabag Humas Setda Kabupaten Bima melalui Kasubag Pemberitaan dan Informasi, Ruslan S.Sos menegaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih jauh tentang fenomena ini. “Kita akan melakukan pemanggilan terhadap RS untuk mengklarifikasi masalah ini,” janjinya, Senin (30/10/2017).

Terduga pemosting gambar tersebut, disinyalirnya sebagai ASN di Kota Bima. Tetapi apakah akun FB yang memostng itu adalah milik TM atau tidak, tentu saja akan diuji kebenarannya. Dan jika benar pemosting itu adalah ASN di Kota Bima, tentu saja pihaknya tidak bisa mencampurinya.

“Untuk membuktikan RS terlibat dalam kasus sebagaimana dalam gambar postingan itu, tentu saja perlu dilakukan klarifikasi dengan sejumlah orang yang ada pada sebuah lokasi dan jam yang sama sebagaimana dalam gambar itu pula. Dan jika benar RS terindikasi terlibat dalam kasus Narkoba jenis Sabu, tentu saja Bupati Bima akan meminta pihak BNNK untuk melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Intinya, dalam kasus ini tentu saja membutuhkan klarifikasi lebih jauh dan kongkriet,” paparnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.