Polisi Hancurkan Knalpot Racing Milik Pegawai Dishub

Inilah kenalpot racing milik opegawai Dishub yang dihancurkan oleh aparat dalamoperasi ZEBRA
Visioner Berita Kota Bima-Menindak tegas siapapun pelanggaranya, tak pandang bulu. Demikian pula halnya dengan penegakkan supremasi hukum. Itulah yang dilakukan oleh pihak Polres Bima Kota melalui Sat Lantas dibawah kendali Kasat Lantas Iptu Doni Wira Setiawan, SIK. Pada Operasi ZEBRA yang dilaksanakan oleh Sat Lantas setempat sejak Rabu (1/11/2017) dan pada hari Kedua yakni Kamis (2/11/2017), terkuak sejumlah persoalan menarik.

Siantaranya, melakukan pengejaran terhadap sejumlah pengendara yang berusaha kabur di lokasi Operasi, penilangan terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK, Helm, kaca sepion dan lainnya. Yang tak kalah menariknya, Kamis siang (2/11/2017), pihak operasi yang melibatkan Subden POM Bima, Samsat, Disepnda dan Sat Lantas Polres Bima Kota-menghancurkan knalpot racing miliki seorang pegawai Dishub yakni HF.

Knalpot racing tersebut, digunakan pada motor Yamaha Vixion berwarna merah itu, dihancurkan oleh aparat di depan mata HF sendiri. Saat itu, aparat memerintahkan HF untuk menghancuirkan sendiri knalpot tersebut. Namun, HF lebih menyerahkan agar aparat yang menghancurkannya. HF saat itu, hanya bertindak sebagai saksi.

Namun sebelum dihancurkan, terlebih dahuklu HF membongkar knalpot dan kemudian menggantikannya dengan knalpot standar. Penghancuran knalpot racing tersebut oleh petugas, adalah dengan menimpanya berkali-kali dengan batu besar. “Kalau sudah dihancurkan seperti ini, kan tidak boleh digunakan lagi. Memang aturannya, tidak boleh menggunakan knalpot racing,” tegas petugas Operasi ZEBRA.

Usai knalpot dihancurkan, HF kemudian langsung menaiki kendaraannya. Dan pelanggaran HL yang ditemukan oleh Petugas Operasi ZEBRA, hanya menggunakan kenalpot racing. Semetara kelengkapan surat-surat kendaraannya, dinyatakan telah lengkap. Lepas dari itu, Operasi ZEBRA yang dilaksanakan oleh petugas Operasi Gabungan (Opgap) ini, baru terlaksana selama dua hari. Puluhan kendaraan baik roda empat maupun roda dua, berhasil dijaring oleh petuga Opgap.

“Kita hanya membangunkan kesaran masyarakat agar mematuhiperaturan dan perundang-undangan yang berlaku. Puluhan kendaraan yang STNKnmya mati, tidak menggunakan helm, tak punya kaca sepion dan pengendara yang tidak menggunakan SIM-telah kami tilang. Untuk biaya penilangannya, mereka bayar sendiri di Bank yang ditunjuk,” tegas Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Doni Wira Setiawan.

Operasi ZEBRA ini paparnya, akan berloangsung selama dua minggu. Artinya, masih ada siswa waktu bagi pelaksanaan operasi ini. Setiap hari, Operasi ZEBRA ini akan dilakukan selama dua kali. Dalam setiap pelaksanaan operasi ini, selalu saja ada pelanggaran yang dilakukanh oleh masyarakat sebagai pengguna jalan. 

“Selama dua hari kami melaksanakan kegiata operasi ini, belum ditemukan adanya kendaraan bodong (kosong alias tanpa surat). Tetapi, banyak kendaraan yang ditilang. Yang sudah ditilang itu, kata pemilikinya STNKnya masih tertinggal di rumah. Namun, kami tidak tahu apakah nanti saat menebusnya juga akan menyertakan STNKnya atau tidak. Ya, kita lihat saja nanti,” terangnya.

Tegas Doni, tindakan tegas kepada setiap pelanggarnya adalah bersifat mutlak. Bagi mereka yang tidak memiliki SIM dan lainnya, akan dilakukan penahanan terhadap STNKnya sebagai jaminan. Proses kepengurusan administrasi penilangan, bukan saja dilakukan oleh Sat Lantas. Tetapi, juga melibatkan pihak Dispenda (Samsat).

“Bagi setiap pelanggarnya, kami hanya merahkan kertas tilangan, selanjutnya mereka sendiri yang akan membayarnya melalui Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah. Tak ada toleransi bagi setiap pelanggarnya. Kalau kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK, tidak punya SIM, tidak menggunakan helm, pajaknya mati, dan tak punya kaca sepion serta kendaraan yang menggunakan knalpot racing-jelas kami tilang,” timpalnya.

Karena masa operasi basih belasan hari lamanya, Doni menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk melengkapi surat-surat kendaraannya, menggunakan helm, melengkapi kaca sepuion kendaraannya dan lainnya. “Kesadaran adalah penting dibutuhkan. Sebab, semuanya demi keselamatan mereka. Oleh karenanya, sebelu kena tilang, ya lengkapi saja semuanya. Kalau tidak, ya tetap kami tilang,” pungkasnya.

Puluhan kendaraan yangh berhasil ditilang btersebut paparnya, langsung dibawa untuk diamankan di Mapolres Bima Kota. Bagi pemiliki kendaraan yang sudah melengkapi surat-surat kendaraannya, dipersilahkan untuk mengambilnya di sana dengan menyertakan bukti pebayaran usai penilangan berlangsung. “Kalau semuanya tuntas, tentu saja kami serahkan kendaraan mereka. Kalau tidak, ya tetap kami amankan di Polres,” pungkas Doni.  (Rizal/Must/Buyung/Wildan/Ika/Fahmi) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.