“Sadis”-Oknum Kades Buang Ikan Pedagang Sampe Berhamburan di Tanah

Digambar ini tampak jelas korban dan ikan berhamburan di tanah yang dibuang oleh Oknum Kades Karumbu
Visioner Berita Bima-Peristiwa yang terjadi di Desa Karumbuna’e, Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima pada senin (20/11/2017) sekitar pukul 9.15 Wita, dinilai sebagai kejadian perdana dan miris di Bima. Kejadian dengan kesan “sadis” tersebut, nyaris luput dari penciuman media massa di Dana Mbojo (Bima).

Yakni, oknum Kades karumbu yakni Abdul Mutalib membuang ikan milik dua orang pedagang-sebut saja Farida dan Khadijah (keduanya adalah warga kampung Bugis) Desa setempat hingga berhamburan ke tanah. Peristiwa tergolong “tragis ini” terjadi di wilayah Karumbuna’e, disaat kedua pedagang ini berjualan keliling di Kampung tersebut. Dan kejadian terkategori memilukan ini, juga disaksikan oleh banyak orang di tempat kejadian perkara (TKP).  

Informasi yang diterima oleh sejumlah awak media menyebutkan, farida dan Hadijah melakukan penjualan di Kampung Karumbuna’e karena alasan dagangannya tidak ada yang laku saat menjual dipasar yang baru dibangun, tepatnya belokasi di dekat kuburan setempat. Dan pada saat kejadian berlangsung, terungkap belum adanya dagangan kedua pedagang ini yang laku (dibeli) oleh masyarakat sekitar.

Farida sebagai salah satu dari dua korban ini, membenarkan adanya kejadian miris yang menimpanya itu. “Senin subuh, kami membeli ikan di Pelabuhan. Selanjutnya, kami menjual di pasar yang baru dibangun itu. Karena jualan tak ada yang laku, akhirnya kami melakukan penjualan keliling di kampung Karumbuna’e. Saat berada di Karubuna’e, tiba-tiba Kades tersebut datang menegur, melarang kami untuk berjualan keliling kampung. Namun, kami menolaknya. Sebab, ikan itu harus kami jual habis. Kalau tidak, jelas akan busuk. Karena penolakan itu, akhirnya Kades mengambil Baskom berisikan ikan yang saya junjung, dan keudian dia membuangnya hingga berhamburan ke tanah,” jelas Hadijah melalui saluran selulernya, Selasa malam (21/11/2017).

Usai menghambuarkan ikan miliknya kata Hadijah, oknum Kades memperlakukan hal yang sama terhadap pedagang lainnya yang bernama Hadijah. Kejadian itu, juga berlangsung di Kampung Karumbuna’e. “Beberapa menit setelah membuang ikan saya hingga berhamburan di tanah, Kades tersebut juga melakukan hal yang sama kepada Hadijah yang sedang berjualan di tempat itu pula. Nasib saya dengan Hadijah sama, kami sama-sama mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp150 ribu. Jangankan untung yang kami dapatkan Pak, yang ada hanyalah perlakuan yang tidak wajar,” keluhnya.

Kesdihan yang menimpanya atas kejadian tersebut, pun tak terelakan. Banyak mata yang bukan hanya bersaksi, tetapi juga bersedih. Hanya saja, ia dan temannya seprofesinya tak mampu berani memberikan perlawanan kepada oknum Kades karumbu itu. Sementara yang bisa dilakukannya, hanyalah mengeluh dan kemudian mencari tempat untuk mengadu.

Usai kejadian tersebut, dirinya mengaku mendatang Polsek Karumbu dengan tujuan melaporkan oknum Kades tersebut secara hukum. Tetapi menurutnya, Polisi setempat tak bisa menerima laporannya karena alasan tak adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades itu. “Alasan polisi tak menerima laporan kami, karena tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades tersebut terhadap kami,” tuturnya.

Karena laporan tersebut tak diterima oleh Polisi setempat, Farida mengaku bersama Hadijah mengadu ke kantor Camat Langgudu. Dan pada saat itu, diakuinya sempat menceritakan kronologis kejadiannya kepada Camat Langgudu.

“Kami mengadu ke Camat, kenapa diperlakukan seperti ini. Pak Camat kemudian bertanya tentang nominal kerugian yang kami alami. Kami menjawab, ya masing-masing mengalami kerugian sebesar Rp150 ribu. Camat berniat untuk membayar, tetapi kami tidak menerimanya. Ini bukan soal membayar ganti rugi, tetapi perlakuan kasar Kades itu yang jadi persoalan,” tegasnya.

Saat berada di ruangan kerja Camat Langgudu, dia mengaku bahwa Kades tersebut sempat ditelephone oleh Pak Camat. Tetapi, dia mengaku tidak mengetahui tentang apa hasil pembicaraan Camat tersebut dengan Kades Karumbu.

“Saat itu juga kami disuruh pulang oleh Pak Camat. Dan, pak Camat berjanji akan memanggil Kades Karumbu. Soal ada larangan menjual ikan keliling di kampung-kampung di Karumbu, kata Kades setempat sudah ada aturannya. Namun, kalau kami terus berdagang di pasar, tentu saja tidak ada dagangan yang laku. Sebab, di pasar yang baru dibangun itu, kondisinya sangat sepi. Oleh karena itu, kami memilih dagang keliling ketimbang ikan harus membusuk yang pada akhirnya kami rugi,” tuturnya.
Tampak korban dengan mimik sedih dan ikan yang berhamburan di got dan di tanah

Atas kejadian yang menimpanya, pihaknya tak berharap banyak kepada Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Kecuali, Bupati Bima mengizinkannya untuk berjualan keliling di kampung ketiga dagangannya tak laku di pasar yang baru dibangun itu.

“Terlepas dari perlakuan Kades tersebut, dimohon kepada Bupati Bima agar memberikan izin kepada kami untuk berjualan keliling di kampung-kampung di Karumbu. Sebab, kalau kami terus berada di pasar yang kondisinya sepi itu, justeru akan berhadapan dengan kerugian secara terus menerus. Hanya itu saja yang kami minta kepada Bupati Bima,” pintanya.

Catatan lain yang diperoleh sejumlah awak media massa atas kejadian ini, tak sedikit pihak yang menyayangkan sikap oknum Kades dimaksud. Tak hanya sedih, tetapi juga terkuak ada warga yang menangis karena sedih melihat adegan oknum Kades Karumbu yang dinilai “arogan” itu. Oleh sebab itu, banyak pula pihak yang mendesak Bupati Bima untuk memberikan sanksi keras terhadap oknum Kades dimaksud.  

Salah seorang Pemrihati masalah sosial, Drs. Amirudin Abdul Gani mengaku menyayangkan sikap oknum Kades tersebut. Menurutnya, kendati ada aturan yang melarang pedagang untuk berjualan keliling di wilayah Karumbu, tentu cara penegurannya harus dilakukan dengan keramahan-kesantuan sebagaimana adat serta istiadatnya orang Bima.

“Pemimpin memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk melayani. Pedagang, jelas berkapasitas sebagai pihak yang harus dilayani. Jika ada kesalahan pihak yang dilayani, harus ada kesantunan etika dan keramah-tamahan sikap yang harus dikedepankan. Tentang cara yang dilakukan oleh Kades Karumbu terhadap dua orang pedagang itu, biarkan publik yang menilainya. Tetapi dalam kaitan ini, mendesak tergeraknya hati nurani Bupati Bima,” tegasnya, Selasa (21/11/2017).

Dalam caatannya, peristiwa yang dinilai miris dan bahkan menyedihkan itu, merupakan yang pertamakali terjadi di Bima. Dan jika publik memberikan penilaian yang berbeda terhadap pelakuan yang dinilai kurang tepat oleh Kades Karumbu itu, tentu saja tak bisa dicegah.

“Sebab, setiap orang memiliki cara pandang yang berbeda-beda. Namun menurut saya, tindakan itu sudah keluar dari batas-batas kewajaran sebagai manusia. Namun apakah Kades Karumbu itu memiliki cara pandang dan pertimbangan sendiri, itu yang kita semua tidak tahu. Dan saya percaya, publik jelas sedih melihat kejadian itu. Sebab, kejadian itu adalah bersifat tidak biasa,” keluhnya.


Hingga berita ini ditulis, baik Kades Karumbu Abdul Mutalib maupun Camat Langgudu-Kabupaten Bima belum berhasil dikonfirmasi. Sementara Kabag Humas Setda Kabupaten Bima melalui Kasubag Pemberitaan dan Informasi, Ruslan S. Sos juga belum berhasil dimintai keterangannya. Berkali-kali dihubungi melalui selulernya, Handphone (HP) milik Ruslan masih dalam keadaan off (mati). (TIM VISIONER)

4 komentar:

  1. De be ku aktifis ma ngau dei mai Karumbu maupun kKec Langgudu ke?
    De wara si bona na kelakuan seorang Kades ke ni

    BalasHapus
  2. Kata2 yg baik itu jauh lebih menyentuh org utk sadar ketimbang mmilih cara dan sikp kasar itu mencederai perasaan kemanusian..Harus ada kontrol yg tegas utk perilak tdk terpuji seperti ini.

    BalasHapus
  3. Pemimpin itu adalah panutan bgi masyarakat, jika tidak tau cara beretikat baik paling tidak kita pakai hati nurani, pantaskah kita memperlakukan org seperti itu???

    BalasHapus
  4. Setidaknya kades Karumbu perlu mempelajari kembali ketentuan pemberdayaan dan pengembangan ekonomi Tradisional berbasis ekonomi lokal desa. Kalaupun berkeinginan membangun pasar desa, yang diberdayakan itu pedagang lokal dan masyarakat desa setempat dengan pemberian pemahaman lewat sosialisasi dan evaluasi setelah melakukan perencanaan dan perancangan Perdes. sederhananya Kades itu sebagai figur yang beradab dan bukan sebaliknya.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.