Hindari Berita Hoax, Panwaslu Minta Wartawan Kawal Pilkada

Muhaemin

Visioner Berita Kota Bima-Pelaksanaan Pilkada Kota Bima periode 2018-2023, pihak Panwaslu Kota Bima membutuhkan pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk kalangan Wartawan. Ekspektasi (harapan) tersebut, terkuak dalam kegiatan penting yang digelar oleh pihak Pawaslu Kota Bima dibawah kendali Sukarman, SH yang melibatkan puluhan media baik Online, cetak maupun televisi di Surf Cafe-Kota Bima beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, Panwaslu Kota Bima, mengajak wartawan dan membuat kesepakatan bersama guna untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Kota Bima. Tujuannya, agar pesta demokrasi tersebut dapat dengan berjalan sukse-tanpa diciderai dengan isu-isu yang tidak benar alias hoax.

Ketegasan tersebut, disampaikan secara langsung Ketua Divisi SDM Panwaslu Kota Bima, Muhaemin SPdi, Rabu malam lalu dalam acara sosialisasi pengawasan partisipasi dan penandatanganan kesepakatan Panwaslu Kota Bima bersama media massa se Kota Bima. Hal itu bukan saja membahas soal Pilkada Kota Bima, tetapi juga soal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTBperiode 2018-2023.

Liputan langsung sejumlah awak media pada moment tersebut melaporkan, kegiatan sosialisasi itu dihadiri puluhan wartawan media Online, Televisi dan Media Cetak. Sementara pemateri yang dihadirkan pada kegiatan sosialisasi tersebut, ada dua orang. Yakni Ir Khairudin M Ali MAP dan Muhaemin SPdi.

Muhaemin menegaskan, dalam hal menangani pelanggaran, bersumber dari dua hal. Yakni dari laporan dan dari temuan, Untuk temuan, bisa bersumber dari hasil pengawasan di lapangan, bisa juga bersumber dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. “Jika dari informasi tersebut ada dugaan pelanggaran, kami akan memprosesnya untuk mengetahui apakah memenuhi unsur atau tidak,”  terangnya.

Kata Muhaemin, yang bisa memberikan laporan adalah warga negara yang memiliki hak pilih, peserta pemilihan dan pemantau. Dalam hal mengawasi, tidak semua pengawas mengenal ASN, oleh kareanya sangat membutuhkan informasi dari berbagai pihak sebagai pemberi informasi awal. “Informasi awal itu jangan hanya foto saja. Minimal bisa diberikan identitas oknum tersebut dan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jumlah saksinya minimal dua orang,” harapnya.

Ir. Khairudin M. Ali M. Ap (tengah)
Sementara Wartawan senior Bima yang juga mantan Ketua Panswalsu Kota Bima, Ir. Khaerudin M. Ali M. Ap mengungkap adanya media yang terbelah karena persoalan dukung mendukung saat berlangsungnya pesta demokrasi seperti Pilkada. Tegas Tokoh Wartawan yang hobbi bersepeda ini, sikap mengekspresikan dukungan dan menyatakan arah dukungan secara fulgar melalui media sosial ke pasangan calon tertentu, dinilai  sebagai hal yang unik. Artinya secara tidak sengaja, oknum tersebut sedang menunjukkan kepada pembaca bahwa nilai beritanya sudah tergradasi.

“Jika wartawan sudah memberikan dukungan ke calon tertentu, berarti beritanya pasti terpengaruh. Media merupakan milik rakyat dan yang dibela adalah kepentingan umum atau banyak orang,” tegas Bang Khaerudin. 

Mantan wartawan senior pada Jawa Post Grou ini, juga mengaku sangat prihatin jika ada pemimpin redaksi atau wartawan yang terang-terangan menyatakan dukungan kepada Paslon tertentu. Pers yang profesional tegasnya, mestinya tidak terlibat pada kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun. “Wartawan cenderung mengabaikan persoalan ini. Wartawan itu tidak hanya bisa nulis berita jika ingin melihat pers di masa depan,” tuturnya.

DiMantan Ketua Ketua PWI Bima ini menyatakan, fungsi media adalah sebagai pengontrol sosial. Dalam pesta demokrasi, ada aturan yang mengatur tentang pemasangan iklan paslon. Yakni hanya 14 hari-masuknya masa tenang. Materi iklan yang dipasang paparnya, pun bersumber dan yang didistribusikan oleh KPU. “Celakanya, perhari ini banyak calon yang minta pasang iklan ke media. Padahal dalam aturan jelas mengatur, bahwa hal itu tidak boleh,” tegasnya.

Masih dalam liputan sejumlah awak media massa pada moment tersebut, kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung seru. Masukan dan kritikan disampaikan para pewarta bukan saja berlaku pada sesama profesinya, tetapi juga kepada KPU dan panwaslu. Menariknya, kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Panwaslu dengan wartawan yang ada di Bima. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.