“Anak Orang Hebat” Dengan BB Sabu Sekitar 2 On Sukses Digulung Sat Narkoba


*Diakui sebagai Pengungkapan Terbesar di NTB*

DN dan TT di apit oleh Tim Restik dibawah kendali Bripka Abdul Hafid
Visioner Berita Kota Bima-Dua orang wanita berinisial TT dan DN, tercatat sebagai warga asal RT 05/RW02 Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota-Kota Bima. Keduanya juga tercatat sebagai saudara sepupuan yang juga konon “anaknya salah satu orang hebat” di Kota Bima. DN merupakan ibu rumah tangga sekligus isteri seorang bandar Narkoba Jenis Sabu di Kota Bima-sebut saja Harun yang sudah divonis selama delapan tahun penjara oleh PN Raba Bima. Sementara TT, masih berstatus lajang. TT juga merupakan adik kandung dari dua pelaku Narkoba yang sebelumnya dusdah dibekuk polisi, yakni berinisial DND dan RL.

Kedua wanita ini, terungkap sudah lama diintai oleh Sat Narkoba Polres Bima dibawah kendali Kasat Narkoba Iptu H. Jusnaidi. Namun, sekitar pukul 13.30 dinilai sebagai hari naas buat keduanya. Tim Reserse Narkotika (Restik) Polres Bima Kota dibawah kendali Bripka Abdul Hafid, berhasil menggulung keduanya.  

Buser Restik menggulung keduanya, tepatnya di rumahnya TT yang juga tercatat sebagai “anak orang hebat” di Melayu. Tak tanggung-tanggung, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan di tangan keduanya seberat sekitar 2 ons. Atas keberhasilan Tim Restik ini, pun sukses mendapatkan apresiasi dan terimakasih dari masyarakat baik di dunia nyata maupun di Media Sosial (Medsos).
TT dan DN dengan BB di Sat Narkoba Polres Bima Kota

“Selain sekitar 2 ons Narkoba jenis Sabu, kami juga mengamankan sejumlah uang kertas dengan lembaran Rp100 ribu dan lembaran Rp50 ribu, plastik untuk membungkus Sabu, korek gas, bong, pipa penghisap dan lainnya. Jumlah uang yang diamankan, belum kita hitun. Demikian pula halnya dengan berat bersih narkoba jenis Sabu yang diamankan itu,” Ungkap Kasat narkoba melalui Kaur Narkoba, Ipda Budi Rohadi di dampingi Kanit Resktik Bripka Abdul Hafid di ruang Sat narkoba setempat, Selasa (7/3/2018).

Budi juga menjelaskan, saat pihaknya berada di lokasi tepatnya sebelum keduanya ditangkap, pintu rumah dalam keadaan terkunci. Namun, dengan tim bersenjata lengkap langsung melabrak pintu tersebut hingga jebol. “Setelah itu, kami melihat keduanya sedang menimbang dan membungkus Sabu. Dan saat itu, sembari menimbang dan membungkus Sabu-keduanya juga diduga sedang menggunakan barang haram ini,” tandas Budi.

Merujuk pada banyaknya BB Narkoba jenis Sabu tersebut papar Budi, keduanya berstatus sebagai bandar sekaligus pengedar di wilayah Bima. “Ya, keduanya adalah bandar sekaligus pengedar Narkoba di wilayah Bima yang sudah lama kami intai. Keduanya, juga merupakan Target Operas (TO) khusus yang sudah lama kami intai. Namun, Alhamdulillah kini berhasil dibekuk,” terangnya.

Atas keterlibatan dalam kasus Narkoba itu, keduanya kini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Sat Narkoba setempat. Sekedar catatan, DN merupakan warga asal Kelurahan Penatoi Kota Bima. Tetapi, keduanya adalah saudara sepupuan.

“Kini keduanya sedang ditahan di sel tahanan Sat Narkoba. Keduanya belum melakukan tes urine guna memastikan menggunakan Narkoba jenis Sabu atau tidaknya. Proses hukum terhadap keduanya, akan terus berjalan. Oleh karenanya, berikan kesempatan kami untuk bekerja. Yang pasti, tak ada ampun bagi pelaku Narkoba,” tegas Budi.

Inillah BB berupa Narkoba jenis Sabu, uang Tunai dan lainnya yang disita ditangan DN dan TT itu
Lanjut Budi, selain keduanya berstatus bandar sekaligus pengedar, juga ditengarai sebagai jaringan bandar Narkoba yang sebelumnya berhasil ditangkap. Namun untuk memastikan hal itu, pihaknya perlu mendalaminya melalui proses pemeriksaan secara intensif. “Merujuk pada berat BB yang berhasil di amankan itu, keduanya bisa saja diancam dengan hukuman penjara seumur hidup jika berpijak pada aturan yang berlaku. Kita lihat saja nanti, biarkan kami terus bekerja keras untuk menangani kasus ini termasuk memerangi Narkoba di wilayah ini,” tuturnya.

Sebelum DN dan TT dibekuk, terlebih dahulu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat keduanya dibekuk di rumahnya TT, banyak juga warga yang menyaksikannya. “Kami berharap kepada masyarakat agar terus membangun kerjasama yang baik dengan Polisi untuk memerangi peredaran Narkoba di daerah ini. Sekali lagi, terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga keduanya berhasil dibekuk, dan kini sedang dikurung dibalik jeruji besi,” pungkas Budi.

Diruang tahanan Sat Narkoba, Wartawan baik cetak, online maupun televisi juga berupaya melakukan wawancara terhadap TT dan DN. Namun, keduanya enggan membuka dari mana sumber Narkoba tersebut dan hendak diedarkan kemana. Kecuali, setiap pertanyaan yang diajukan Wartawan, keduanya hanya bisa menggelengkan kepala. Namun sesekali, keduanya juga sempat membuka suara. “Nanti lihat saja keterangan kami dalam BAP,” sahunta dengan nada singkat.
DN dan TT di dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota
Hal-hal menarik lainnya yang terjadi di Sat Narkoba tersebut, beberapa orang keluarganya DN dan TT juga datang membesuknya. Airmata keluarganya pun terlihat tak terbendung ketika membesuk DN dan TT di dalam sel tahanan. Tangisan histeri keluarganya, pun terdengar kencang di sel tahanan tersebut sembari memeluk DN dan TT dengan eratnya.

Catatan lainnya, hingga Maret 2018 pihak Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK berhasil mengungkap tigas kasus Narkoba. Diantaranya, penangkana oleh Buser Reskrim Polres Asakota dibawah kendali Bripka Iwan PJ, penangkapan di wilayah Sape dibawah kendali Bripka Abdul Hafid (Kanit Restik) serta hari ini (7/3/2018) dalam peristiwa penangkapan DN dan TT dibawah kendali Bripka Abdul Hafid. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.