Kasus Yang Menimpa Kifen, Tiga Nama Kembali “Diperiksa” di Polres Bima Kota

Desakan Publik Terkait Penanganan Peristiwa Yang Menimpa Kifen

Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan yang menimpa salah seorang remaja asal Desa Sangeang Kecamatan Wera-Kabupaten Bima, hingga kini masih ditangani secara serius oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali AKP Dwi Kurniawan, S.TrK, S.IK (Kasat Reskrim). Sekitar dua Minggu lalu, tiga nama “dipulangkan” ke rumahnya masing-masing setelah terjadi “negosiasi” dengan sejumlah Kuasa Hukum para terduga.

Selang sehari kemudian ayah kandung Kifen (Jamrut), kakak kandung Kifen (Kafun) dan Meri (Ipar Kifen) kembali dibawa ke gunung Sangeang oleh Polri untuk tujuan pencarian lanjutan Kifen di gunung Sangeang. Namun upaya pencarian tersebut tak membuahkan hasil, kecuali Polri mengamankan bangkai rusa (menjangan).

Pertanyaan soal “dipulangkanya” tiga nama tersebut mencerminkan bahwa ketiganya sudah bebas menghirup udara segara di luar, pun akhirnya terjawab. Kamis pagi (8/1/2026) sekitar pukul 9.45 Media Online www.visionerbima.com menemukan sesuatu yang sangat menarik di depan Kantor Satreskrim Polres Bima Kota.

Yakni Jamrut, Meri dan Kafun kembali hadir memenuhi panggilan Penyidik Gabungan setempat. Liputan langsung Media ini melaporkan, satu persatu dari ketiga nama tersebut dipanggil dan kemudian diperiksa oleh “pihak tertentu” di ruangan “khusus” Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota. Pada moment yang sama, tak terlihat tak seorangpun Pengacara dari ketiganya. Tetapi mereka terlihat bersama salah seorang Pemuda asal Desa Sangeang yakni Furkan Sadam dan beberapa orang keluarganya.

Masih dalam liputan langsung Media ini, ketiganya “diperiksa satu persatu di ruangan khusus” tersebut lebih dari tiga jam lamanya. Dan pada moment yang bersamaan, Media ini sempat berbincang lama dengan Furkan Sadam. Dan “isi perbincangan” tersebut, tentu saja belum bisa dibuka di ruang publik karena pertimbangan “strategis”.

“Ya, ketiganya hadir di Polres Bima Kota atas dasar adanya surat panggilan dari Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota,” ungkap Furkan Sadam di dampingi beberapa orang keluarganya di salah satu Kantin di depan Kantor Satreskrim Polres Bima Kota tersebut.

 Masih dalam liputan langsung Media ini, proses “pemeriksaan” terhadap ketiga nama tersebut terlihat dilakukan secara tertutup. Tak seorang Wartawan pun yang diperbolehkan meliputnya.

“Proses pemeriksan terhadap ketiganya dilakukan secara rahasia. Siapapun tak boleh masuk ke dalam ruangan itu. Yang jelas, ada pihak tertentu yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Dan upaya pemeriksaan tersebut akan berlangsung dalam waktu yang lumayan lama,” tegas beberapa personil Polri di Polres bima Kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini mengungkap, upaya “pemeriksaan” tderhadap ketiga nama tersebut mencerminkan “janji” Kapolres Bima Kota bahwa penanganan kasus ini bukan berakhir setelah Aldi ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dan ditahan di dalam sel tahanan setempat atas kasus kepemilikan dua pucuk senjata api rakitan sesuai ketentuan UU Nomor 12 tahun 1951.

Tetapi masih akan terus berlanjutnya, dan upaya pencarian terhadap Kifen di gunung Sangeang masih akan tersebut dilaksanakan oleh Polri. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bima Kota pada moment Jumpa Pers di Mapolres setempat beberapa waktu lalu.  Dan dalam penanganan kasus ini, Polres Bima dikabarkan telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

Sementara upaya pencarian Kifen, dijelaskan tak hanya melibatkan personil Polres Bima Kota. Tetapi juga melibatkan puluhan personil Satbrimob Polda NTB yang digabungkan dengan Brimob Pelopor Den C. Berdasarkan informasi dan data terkini yang diperoleh Media ini melaporkan, hingga kini puluhan personil Satbrimob Polda NTB masih berada di gunung Sangeang.

Dan tercatat keberadaan Satbrimob Polda NTB di gunung Sangeang guna mencari Kifen sudah berlangsung lebih dari satu hari. Pun berdasarkan infomasi yang diperoleh Media ini melaporkan, upaya pencarian tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.

Kendati demikian, diinformasikan bahwa hingga Jum’at pagi (9/1/2026) puluhan personil Satbrimob Polda NTB tersebut masih berada di gunung Sangeang. Dan puluhan personil Polri tersebut dikabarkan telah dipersiapkan sejumlah fasilitas yang memadai, antara lain senjata lengkap dan lainya.

Sementara pertanyaan soal siapa saja masyarakat biasa yang dilibatkan pada upaya pencarian lanjutan terebut (sesi ketiga), hingga kini belum diperoleh keterangan resminya. Namun dikabarkan bahwa upaya pencarian sesi ketiga tersebut “bersifat sangat steril”. Namun dari dugaan dokumentasi berupa gambar (foto) yang beredar luas di beranda Media Sosial (Medsos), terlihat puluhan personil Satbrimob Polda NTB tersebut melakukan sejumlah hal penting yang menyerupai Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Masih soal peristiwa yang menimpa Kifen, Media ini juga berhasil memperoleh “bocoran informasi sangat serius”. Informasi tersebut menyebutkan bahwa dalam kasus ini akan ada sejumlah nama selain Jamrut, Kfun, Meri dan Aldi yang akan dipanggil dan dilakukan “pemeriksaan” oleh Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima Kota. Antara lain “oknum Kades” Sangeang, BPD Sangeang, Camat Wera dan lainya.

Sedangkan upaya pemanggilan dan kembali diperiksanya Jamrut, Kafun dan Meri dijelaskan lantaran keteranganya kepada Penyidik setempat yang ditengarai sangat tidak konsisten alias selalu berubah-ubah. Dan dijelaskan pula bahwa keterangan ketiganya ditengarai tidak sejalan, Pun demikian halnya dengan dugaan keterangan dari Aldi di hadapan Penyidik setempat.

Lagi-lagi soal Kifen, hingga kini publik baik di dunia maya (Medsos) maupun di dunia nyata masih terus mendesak agar pihak Polres Bima Kota mampu mengungkap kasus ini secara terang-benerang, transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tak hanya itu, terpantau pula bahwa publik menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi “penentu jabatan” Kapolres Bima Kota dimaksud. (RIZAL/AL/AA/JOEL/RUDY/DK/DINO) 

Komentar