Diduga Otak Kisruh Jelang Pilkada, Muhidin Malah Suruh Wawancara Kasi

Kadisos Kota Bima, Drs. H. Muhidin
Visioner Berita Kota Bima-Pilkada Kota Bima periode 2018-2023, akan dilaksanakan dalam waktu dekat (27 Juni 2018). Negara telah menegaskan, pemerintah pada setiap wilayah pelaksanaan Pilkada serentak agar tetap bersikap netral termasuk tidak menyalah-gunakan proram seperti Bantuan Sosial (Bansos) untuk tujuan memenangkan Paslon tertentu.

Namun jelang Pilkada Kota Bima periode 2018-2023, Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Bima, Drs. H. Muhidin diduga terus bergerilia menggunakan tenaga oknum tertentu untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat di sejumlah wilayah dengan iming-iming akan menyerahkan BPJS miskin gratis, anggaran Puluhan Juta Rupiah per Kepala Keluarga (KK) dari Kemensos RI dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sekitar dua bulan silam (2018), Muhidin bersama seorang oknum Kepala Seksi (Kasis) diduga bergerilia di sejumlah wilayah. Bentuknya, ditengarai secara diam-diam merekrut kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang disinyalir mendukung Pasangan Calon (Paslon) Tertentu sebagai penerima bantuan dari Kemensos RI tahun 2018. Terkait masalah ini, Muhidin diduga mencaplok Tupoksi pejabat lainnya, diduga untuk tujuannnya Paslon tertentu pada Pilkada setempat periode 2018-2023.

Padahal menurut data yang diterima media ini menyebutkan, bahwa waktu pencairan dana KUBE untuk Kota Bima, hingga detik ini belum dipastikan oleh pihak Kemensos RI. Tetapi, diduga oleh Muhidin bersama oknum Kasi dimaksud telah merekrut kelompok penerima KUBE sekaligus pendukung Paslon tertetentu dan kemudian nama-nama penerima manfaat itu telah disetornya ke Kemensos RI.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, diuga terdapat 500 orang anggota KUBE yang terhimpung dalam 50 kelompok yang sudah drekrut oleh Muhidin. Dan ratusan orang tersebut, diduga diarahkan oleh Muhidin kepada Paslon tertentu di Pilkada Kota Bima periode 2018-2023. Sementara total anggaran KUBE yang akan diturunkan oleh Kemensos RI kepada 50 kelompok KUBE di Kota Bima tersebut, disebut-sebut senilai Rp1 M.

Atas dugaan tersebut, praktis saja Muhidin membantahnya. “Masing-masing Kelurahan yang akan menerima KUBE, kan ada PSMnya. Jadi Tupoksi untuk mencatat kelompok penerima KUBE di masing-masing Kelurahan se Kota Bima, kita sudah serahkan kepada PSM. PSM mau merekrut si A atau si B itu tak ada masalah sepanjang yang bersangkutan memiliki Kartu PKH. Kalau mereka tidak punya kartu PKH, mereka harus miliki KIS atau KKS. Ketika mereka memiliki semua itu, maka berhak untuk mendapatkan KUBE, mau memilih Paslo A, B dan C ya silahkan saja. Sementara informasi yang menyebutkan bahwa penerima KUBE adalah mereka yang mendukung salah satu Paslon pada Pilkada Kota Bima periode 2018-2023, itu adalah tidak benar bung,” bantahnya saat itu.

Masih soal itu kata Muhidin, pihak PSM akan berkoordinasi dengan masing-masing Lurah sebagai penerima KUBE. “Sementara tudingan bahwa saya telah bergerilia mematok penerima KUBE adalah mereka yang mendukung Paslon tertentu, itu juga tidak benar.  Yang jelas, kami tidak tahu apakah penerima KUBE itu adalah pendukung Paslon A, B dan C. Sementara proses pendataan penerima KUBE, itu bagaimana secepatnya masyarakat untuk berkoordinasi dengan PSM. Dan nama-nama penerima KUBE, itu tergantung dari PSM yang tentu saja berkoordinasi dengan Lurah. Sekali lagi, informasi yang menyebutkan saya telah bergerilia soal KUBE untuk kepentingan Paslon tertentu adalah tidak benar,” bantahnya lagi.

Dia mengaku, setuju jika nama-nama penerima KUBE dimaksud dipublikasikan melalui media baik cetak maupun online. Namun, hal tersebut akan dipublikasikan melalui media setelah adanya keputusan final dari Kemensos RI.

“Kalau sepanjang masih bersifat usulan, dipublikasikan dengan pertimbangan terlalu dini memberikan keyakinan kepada orang-orang. Kan anda-anda juga tahu mekanismenya, dan tidak mungkin penerima KUBE itu adalah orang-orang yang berkaitan dengan Paslon tertentu. Tetapi, tergantung dari masyarakat yang memiliki kartu itu. Dan yang menerima KUBE, belum tentu orangnya di A, B dan C kan. Pun mereka memiliki kartu PKH, KIS dan KKS itu dari dulu kok, bukannya saat sekarang,” katanya.   

Nama-nama sebagai penerima KUBE di Kota Bima tahun 2018, itu diakuinya diputuskan oleh Kemensos RI. Sementara pihaknya, katanya hanya mengusulkan nama-nama penerima KUBE dimaksud kepada Kemensos RI.

“Maunya saya, KUBE untuk Kota Bima dicairkan oleh Kemensos RI setelah pelaksanaan Pilkada. Namun, itu semua tergantung sungguh kepada Kemensos RI, sebab itu kan programnya Pemerintah Pusat. Kalau bisa saya minta bantuan kepada anda, jangan dulu dimuat berita ini. Sebab, dikhawatirkan yang rugi nantinya adalah masyarakat Kota Bima, Bung. Kenapa saya katakan begitu, jika masalah ini dipublikasikan sekarang justeru bisa dialihkan ke Kabupaten dan Kota lain. Pasalnya, anggapan Kemensos RI, belum apa-apa kita sudah ribut. Ingat, tahun ini di NTB hanya Lombok Timur dan Kota Bima saja yang dapat KUBE,” jelas Muhidin sembari meminta agar soal ini tidak diberitakan.

Lepas dari soal KUBE yang diduga diarahkan oleh Muhidin kepada kelompok pendukung Paslon tertentu, kini juga muncul masalah Bansos berupa BPJS bagi masyarakat miskin dalam sebagaimana dalam data pihak Disos Kota Bima. Dalam kaitan ini, Muhidin ditengarai telah melepas oknum tertentu untuk melakukan pendataan terhadap penerima BPJS dimaksud dan ditengarai erat kaitannya dengan kepentingan Pilkada Kota Bima periode 2018-2023. Padahal, alur pendataan terhadap penerima manfaat sesuai mekanisme yang berlaku adalah menggunakan tangan Lurah yang kemudian berkoordinasi dengan RT/RW.

Peristiwa yang terjadi di salah satu RT di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima misalnya, adalah petuga Posyandu berinsial MH yang meminta KK sejumlah warga setempat dengan tujuan membantu soal BPJS miskin dari Pemerintah. Dan MH ini, diduga sebagai pendukung Paslon tertentu di Pilkada Kota Bima periode 2018-2023. Hadirnya MH ini, diduga sukses meresahkan warga sekitar. Padahal, tugas pendataan sekaligus membantu warga sebagai penerima BPJS Miskin dari Pemerintah tersebut merupakan tugas RT/RW setelah melakukan koordinasi dengan Lurah.   

Dugaan praktek diluar aturan yang dilakukan oleh MH itu, ditengarai telah meresahkan warga di RT 02 RW 01 Kelurahan Tanjung. Kepda warga setempat, MH mengaku melakukan hal itu karena telah mendapat arahan Dinas Pengendalian dan Kependudukan Keluarga Berencana (DPKKB), Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Bima. Padahal setelah ditelusuri, MH ini merupakan petugas pada salah satu Posyandu di Kota Bima.

“Kami meminta kepada Lurah Tanjung agar menghentikan MH yang melakukan pengumpulan terhadap KK kepada warga, sebab itu sudah menjadi tugas RT dan RW setelah melakukan koordinasi dengan Lurah,” tegas Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Wahidah yang didampingi oleh Nurmi Ningsih dan Jubaidah Baco kepada awak media.

Ketiga orang warga tersebut, juga mengaku kaget atas kehadiran MH yang baru sekarang melakukan hal itu, dan tidak melakukan hal yang sama pada RT-RT lainnya di Kelurahan Tanjung. Namun MH kata tiga warga ini, tidak menghiraukannya. Kecuali, kepada warga tersebut MH memberikan alasan, yakni yang penting kartu BPJS miskin tersebut akan diterbitkan oleh Pemerintah. Kendati demikian, sejumlah warga tidak menuruti keinginan MH ini, dan selanjutnya suasana di wilayah itu pun terungkap sempat kisruh.

Sekretaris Lurah Tanjung yakni Dahlan, juga mengaku telah mendengar informasi tersebut. Oleh karenanya, Dahla menghimbau kepada seluruh warga Kota Bima untuk tidak percaya terhadap oknum tertentu yang datang mengumpulkan KTP dan KK untuk tujuan tertentu termasuk soal kepengurusan BPJS miskin dari Pemerintah. Sebab yang mengurus persoalan yang berkaitan dengan Bansos, diakuinjya telah memiliki alur tersendiri sesuai aturan yang berlaku.

Yakni, masyarakat di semua Kelurahan akan menerima Bansos termasuk soal BPJS miskin dari Pemerintah, harus diawali oleh adanya koordinasui antara masing-masing Lurah dengan RT dan RW. “Jangan percaya siapapun yang datang memberikan iming-iming tanpa sepengetahuan Lurah, RT dan Rwnya. Sebab, alur untuk menerima bantuan tersebut sangatlah jelas. Jika warga ini mendapatkan kartu BPJS miskin dari Pemerintah, itu bisa langsung datang di Kantor Lurah, bukan dari oknum yang sama sekali tidak ada kaitannya alur kerja Pemerintah,” tegas Dahlan.

Lantas apa korelasinya dengan Disos Kota Bima terkait BPJS miskin dari Pemerintah ini?, Visioner pun berhasil memperoleh jawabannya. Informasi  yang diperoleh Visioner melalui seorang sumber terpercaya mengungkap, RKA soal BPJS Miskin ini memang tidak ada di Disos Kota Bima, kecuali di DPPKAD.

“Dugaan Peran Disos dalam kaitan itu, lebih kepada memfalisitasi kepengurusan kartu BPJS miskin sebagai penerimanya. Dan yang ditengarai tahu data soal masyarakat miskin sebagai peneerima BPJS baik dari dana APBD 2 Kota Bima maupunn BPJS miskin dari Pemerintah pusat tersebut, adalah Disos Kota Bima. Setelah dugaan semua kartu BPJS miskin tersebut diurus oleh Disos Kota Bima, maka selanjutnya Pemerintah Kota Bima maupun Pemerintah langsung mentransfer anggarannya kepada rekening pihak BPJS. Jadi terkait BPJS miskin di Kota Bima ini, Muhidin diduga sebagai fasilitatornya,” duga sumber, Jum’at (13/4/2018).

Kamis sore (12/4/2018), juga terjadi di salah satu RT di Kelurahan Lewi Rato Kecamatan Mpunda Kota Bima. Ketua RT 03/01 Kelurahan Lewi Rati, Zubaer alias Billy, juga membenarkanya terjadi kekisruhan di wilayah itu hingga berujung kepada saling melapor hingga kasus itu masuk ke wilayah hukum Polres Bima Kota.  

“Memang tadi sempat terjadi kekisruhan di sini, namun soal pengumpulan KTP maupun KK kepada warga tersebut tidak jelas bagaimana kabar beritanya. Yang jelas, KTP warga dikumpulkan dengan janji akan mendapatkan uang. Katanya, uang tersebut akan datang dari Pemerintah Pusat, namun nama dana bantuan tersebut belum jelas. Dan, ada juga warga di dekat rumah saya bernama Asia yang di datangi oleh oknum berinsisial IR, dan yang bersangkutan diduga tim dari salah satu Paslon,” ungkap Billy.

Billy juga mengaku, pada saat itu diduga ada macam-macam bantuan dari Pemerintah Pusat yang ditengarai ditawarkan oleh oknum tertentu kepada warga yang dimintai KTP maupun Kknya. Antara lain, oknum tersebut juga diduga datang menawarkan dana bantuan banjir, dan bantuan lain dari Pemerintah Pusat.

“Warga kemudia mempertanyakan, kok hanya orang-orang dari Paslon tertentu saja yang melakukan hal itu, sementara yang lainnya tidak. Akibatnya, masing-masingt Tim Paslon yang ada di sini tadi saling memprotes, dan kedua Tim itu sempat kisruh. Kisruh antar kedua Timn tersebut, juga sempat ramai tadi di sini. Kami pun bertanya-tanya, kalau soal bantuan banjir kenapa mereka masuk dari rumah ke rumah tertentu, dan kenapa tidak merata, dan hal itu dipertanyakan oleh masyarakat. Dan kami juga mempertanyakan, apa kapasitasnya oknum pendukung Paslon tertentu tersebut melakukan hal itu, sementara soal bantuan kepada warga itu lazimnya harus melalui Lurah yang dikoordinasikan terlebih dahulu dengan RT dan RW,” tanya Billy.

Biily kemudian menjelaskan, biasanya berbagai model Bansos dari Pemerintah untuk masyarakat, terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Lurah dan RT/RW setempat. Artinya, tidak ada ruang bagi pihak di luar instrumen Pemerintah untuk meminta KTP dan KK kepada penerima bantuan dimaksud. “Jika ada bantuan dari Pemerintah turun untuk masyarakat, biasanya Lurah akan langsung melakukan koordinasi dengan RT dan RW. Tapi, kok kali ini tiba-tiba ada orang lain yang datang meminta KTP dan KK kepada warga menjanjikan macam-macam bantuan dari Pemerintah dan mereka itu diduga pendukung Paslon tertentu,” tanya Billy lagi.

Hal yang sama, juga diungkap oleh salah seorang warga Lewi rato yakni Riny Natsir. Papar Riny, dugaan hadirnya oknum sekaligus pendukung Paslon tertetu tersebut, ditengarai sebagai pemicu terjadinya kekisruhan di Lewi Rato. “Ya, mereka datang mengumpulkan KTP dan KK warga dengan iming-imingh bantuan,” duga Riny.

Lagi-lagi, ada pihak yang menyebutkan bahwa kisruh soal bantuan jelang Pilkada Kota Bima periode 2018-2023 ini, ditengarai  diotaki oleh Kadisos Kota Bima, Drs. H. Muhidin. Namun ketika dimintai tanggapannya pada Jum’at pagi (13/4/2018), Muhinj mengaku tidak bisa memberikan keterangan kepada Visioner. “Saya tidak bisa memberikan keterangan, karena mau melaksanakan Sholat Duhah,” sahutnya.

Selang beberapa jam kemudian, Visioner kembali meminta tanggapan sekaligus klarifikasi kepada Muhidin. Lagi-lagi, dia tidak bersedia menanggapinya. Kecuali, mendesak Visioner untuk meawancara seorang Kasi pada Disos setempat. Sayangnya, Muhidin tidak menjelaskan Kasi tersebut bergerak di bidang apa. Tetapi, Muhidin memberikan nomor HP Kasi dimaksud untuk diwawancara. Sayangnya nomor Kasi yang diberikannya itu, ketika dihubungi justeru dalam keadaan off. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.