Hadirnya Parlan ke DPP Diakui Tak Mampu Mengugurkan Keputusan Partai



Mantan Ketua DPC PDIP Kota Bima, Ruslan Usman (kanan) bersama isterinya (kiri) di DPP PDIP
Visioner Berita Kota Bima-Nama mantan Ketua DPC PDIP Kota Bima, Ruslan Usman alias Parlan kian tersohor saja. Betapa tidak, Nusantara semakin mengenalnya ketika beritanya viral terkait melawan Sat Lantas Polres Bima Kota saat kendaraannya yang menggunakan nomor plat palsu (MAN 1). Penilangan kendaraan tersebut oleh Polisi, terjadi di di sekitar kawasan pantai Amahami Kota Bima Nusa Tenggara Barat-NTB beberapa waktu lalu (21/4/2018).

Setelah videonya viral di berbagai media sosial, Media Online dan lainnya-DPP PDIP akhirnya bertindak tegas. Karena sejumlah pertimbangan pentuing yang salah satunya telah melakukan tindakan tak terpuji, akhirnya Parlan dicongkel dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bima, Senin (23/4/2018).

Terdongkelnya pria yang juga ikut andil mengantarkan Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Bima periode 2018-2023, H. A.Rahman H. Abidin-Hj. Ferra Amelia, SE (MANUFER) untuk mengendarai PDIP (Parpol pengusung) itu, juga menjadi pembicaraan tergolong paling seksi se Nusantara. Betapa tidak, Media-Media Online dan Media Sosial (Medsos) pun menempatkan kasus Parlan ini sebagai trendi topik, dan bahkan hal itu masih berlangsung sampai sekarang.

Setelah “Banteng moncong putih berakrobat” (PDIP) “menanduk keluar” Parlan dari jabatannya sebagai ketua DPC PDIP Kota Bima, sepertinya yang bersangkutan tak tinggal diam. Setelah menggelar acara jumpar pers di kediamannya di bilangan Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur-Kota Bima pada Senin (23/4/2018) dan kemudian memohon maaf atas tindakannya yang dianggap sangat asrogan terhadap Polisi sebagai alat negara hingga diikuti derngan surat pemecatan dari DPP PDIP, Selasa (24/4/2018) parlan bersama isterinya datang ke DPP PDIP di jalan Diponegori Jakarta Pusat (Jakpus).

Informasi yang terima oleh sejumlah awak media mengungkap, kehadiran Parlan ke DPP PDIP lebih kepada mengklarivikasi video viralnya saat melawan petugas Sat Lantas Polres Bima Kota. Masih menurut informasi yang diterima sejumlah awak media, kehadiran Parlan ke DPP dalam rangka klarifikasi tersebut, lebih kepada memenuhi panggilan Partai yang diterbitkan sekitar sehari sebelum dia dipecat dari jabatannya selaku Ketua DPC PDIP Kota Bima.

“Surat panggilan DPP kepada Parlan untuk tujuan klarifikasi soal video viral tersebut, diterbikan sebelum dia dipecat. Sementara kehadirannya ke DPP terkait klarifikasi video dimaksud, jelas tidak akan mampu menggugurkan keputusan Partai yang telah memecatnya dari posisi sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bima,” tegas Korwil DPD PDIP NTB, H. Supardi, SH, MH kepada Visioner melalui saluran selulernya, Selasa (24/4/2018).
Korwil PDIP NTB, H. Supardi, SH, MH

Tokoh sekaligus politisi senior PDIP ini menegaskan, SK pemecatan terhadap Parlan sudah ditandatangani oleh DPP PDIP. Namun, Pardi juga membenarkan bahwa hari ini (24/4/2018) Parlan hadir di DPP PDIP dalam upaya mengklarifikasi soal video yang sudah sangat viral dimaksud. “Bicara soal SK pemecatan terhadap Parlan, itu sudah selesai. Begini Bung, PDIP punya prinsi, maksudnya ketika sudah memutuskan sesuatu maka pantang untuk menariknya kembali. Masalah Parlan yang melawan Sat Lantas Polres Bima Kota, itu sudah sangat viral di mana-mana. Oleh karenanya, keputusan yang dijatuhkan oleh Partai terhadapnya adalah mantap dan cerdas,” tegas Pardi.

Hadirnya Parlan ke DPP PDIP dalam rangka klarifikasi terkait video viral tersebut, diakuinya sebagai sebuah keharusan. “Siapapun yang dibebastugaskan atau dipecat dan lainnya, itu wajib dia dipanggil oleh DPP untuk klarifikasi. Pertanyaan tentang apakah Parlan akan diampuni oleh Partai disaat melakukan klatifikasi, itu jelas tidak ada. Sebab, kehadirannya dalam rangka klarifikasi tersebut sudah didahului oleh keputusan pemecatan olah Partai. Kalau parlan hadir mengklarifikasi sebelum Keputusan itu lahir, mungkin saja hasilnya berbeda. Sedangkan yang terjadi, Parlan datang klarifikasi ke DPP setelah Keputusan pemecatan dikeluarkan oleh DPP PDIP,” urainnya.

Terlepas dari cepat atau lambatnya Parlan hadir mengklarifikasi video viral tersebut ke DPP PDIP, diakuinya tidak akan mampu menganulir keputusan Partai, terkecuali pada saat berlangsungnya kegiatan Kongres. Sebab, biasanya pada saat Kongres itu ada pemulihan nama baik atau diterima kembali menjadi pengurus dan semacamya. “Sementara Kongres, itu masih lama. Yakni, akan dilaksanakan pada tahun 2020. Sedangkan posisi parlan setelah dipecat oleh Partai, dia bukan lagi sebagai Kader PDIP,” sebutnya.

Lantas apakah parlan dipanggil ke DPP PDIP untuk tujuan klarifikasi video viral tersebut bukan sebagai Kader PDIP?. “Lha, dia kan dipanggil secara resmi oleh DPP PDIP kan sebelum dia dipecat. Setelah surat panggilan dilayangkan kepada Parlan, nyatanya pada malam hari DPP PDIP bertindak, maksudnya menggelar rapat atas dasar situasi dan kondisi hingga lahirlah keputusan memecat yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bima. Sekali lagi, parlan hadir ke DPP PDIP untuk tujuan klarifikasi adalah esok harinya. Maksudnya, sehari setelah DPP PDIP memcatnya,” ulasnya.  

Kondisi PDIP, sampai sejauh ini diakuinya masih berjalan seperti biasanya. Sebab, sebelumnya bukan hanya Parlan saja sebagai Pengurus Partai, melainkan masih ada pengurus-pengurus yang lainnya. Pasalnya, Partai ini sifatnya kolektif kolegian. “Sedang resistensi setelah Parlan dipecat oleh DPP, kan kita bisa lihat di media-media, baik Media Online maupun di Medsos. Maksud saya, sudah terlihat down, namun situasinya berbeda sebelum parlan dipecat oleh Partai. Oleh karenanya, sekali lagi kami nyatakan bahwa keputusan Partai terhadap parlan adalah mantap dan cerdas,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.