Pilkada Kota Bima Diduga Rawan Money Politik, Seorang Warga Terciduk Saat Bagikan Sembako

Aisyah (baju Kotak-Kotak), diduga sedang menyerahkan Sembako kepada Rukaya (kiri)
Visioner Berita Kota Bima-Dugaan kerawanan money politik berupa pembagian Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada warga Kota Bima jelang Pilkada setempat periode 2018-2023, kini mulai menunjukan adanya indikasi. Rabu sore (18/5/2018), seorang warga bernama Aisyah diciduk oleh Ketua LPM Rabadompu Timur Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, Irawan saat membagikan Sembako berupa beras seberat sekitar 2 Kg, satu botol minyak greng Bimoli dan sekitar 0,5 Kg gula pasir kepada kepada rukayah. Rukaya ini, merupakan warga asal RT 05/2 Lingkungan Rasabou Kelurahan Rabadompu Timur.

Barang bukti (BB) berupa Sembako tersebut, langsung dibawa oleh Irawan yang didampingi oleh Ketua TIM Adhock Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Bima nomor urut 2, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri) ke Panwaslu Kota Bima. Di kantor Panwaslu Kota Bima, Irawan dilakukan pemeriksaan awal sekitar satu jam. Pada moment pemeriksaan terhadap Irawan, juga ada Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH, PPL Raba yakni Nasrudin.
Diduga anak kandungnya Afna sedang mengantarkan Sembako ke Rumah Rukayah
“Sesaat setelah memergoki Aisyah yang membagikan Sembako kepada Rukaya ini, saya meminta bantuan PPL Raba untuk menyaksikannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).  Usai memergokinya, saya dan PPL Raba dan Pak Tiswan langsung melaporkan hal ini kepada pihak Panwaslu Kota Bima,” beber Irawan di kantor Panwas setempat, Rabu (16/5/2018).  

Ia menduga, beras tersebut berasal dari tim gender Paslon Walikota-Wakil Walikota Bima periode 2018-2023 nomor urut 1, H. A.Rahman H. Abidin, SE-Hj. Ferra Amelia, SE, MM (MANUFER)-sebut saja Afna yang juga isteri dari seorang personil Sat Pol PP Kota Bima. “Sembako tersebut sebelum diberikan kepada Rukaya, diangkut dengan menggunakan sepeda motor MIO yang dikendarai oleh anak kandungnya Afna, hal itu juga telah didokumentasi melalui foto. Oleh karenanya, kami mencurigai bahwa Sembako ini bersumber dari Afna sebagai tim gender pasangan MANUFER,” duganya.
Inilah model beras berkesan seperti Menir alias Hiwa Bongi itu
Dan Irawan menegaskan, saat memergoki Aisyah membagikan Sembako tersebut kepada Rukaya, sempat mempertanyakan tentang dari mana sumbernya. "Saya tanya dari mana ia memperoleh memperoleh Sembako itu, namun dia menyatakan bersumber dari dirinya sendiri. Lha, dari mana ceritanya si Aisyah yang hidupnya miskin bisa membagikan Sembako kepada warga. Oleh karenaya, jawaban Aisyah ini sungguh sangat tidak masuk akal," timpal Irawan.

Irawan kembali menduga, pembagian Sembako politik jelang Pilkada di wilayah Rasabou dan sekitarnya oleh oknum tertentu sudah menyebar luas. Hanya saja, baru Aisyah berhasil dipergoki oleh pihaknya. “Sembako macam ini sudah banyak bereedar khususnya di lingkungan Rasabou. Oleh karenanya, kami himbau agar seluruh warga di Kota Bima untuk tetap waspada menerima Sembako yang diduga erat kaitannya dengan money politik ini, bila perlu tangkap pelakunya dan kemudian seret ke Panwaaslu untuk diperiksa,” imbuhynya.

Dari penglihatan langsung Visioner di Panswaslu Kota Bima, salah satu BB dalam bentuk beras tersebut, kesannya kurang layak untuk dikonsumsi oleh manusia. Maksudnya, beras tersebut mirip menir alias butir beras alias Hiwa Bongi dalam bahasa Bimanya. “Hiwa bongi seperti ini, hanya layak untuk dikonsumsi oleh burung yang dipelihara oleh warga,” ujar sejumlah orang di kantor Panwaslu Kota Bima.

Irawan (baju merah bergaris) saat diperiksa oleh petugas Panwaslu Kota Bima
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH yang dimintai komentarnya membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Dan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan awal terhadappelapor dan saksinya. “Yang diolaporkan dalam kasus ini adalah Aisyah, sementara anaknya Afna itu akan dijadikan sebagai saksi. BB berupa Sembako ini sudah kami amankan di Panwas untuk kepentingan proses selanjutnya,” jelasnya.

Jika laporan tersebut selesai dibahas ditingkat Komisioner dan kemudian terpenuhi unsur Tindak Pida Pemilunya (Tipilu) paparnya, maka pembahasannya akan dilakukan ditingkat Gakumdu pada pembahasan tingkat pertama. “Namun sebelumnya, kami akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada terduganya. Untuk itu, berikan kesempatan kami untuk bekerja,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.