Lonjakan Kasus Narkotika Nasional dan Lokal=Alarm Darurat Bagi Daerah
![]() |
| Kabid Hukum dan HAM DPD II KNPI Kabupaten Bima, Sulaiman, SH (Pongky) |
Visioner Berita Bima-Lonjakan pengungkapan kasus Narkotika dan Obat-Obatan terlarang (Narkoba) bai secara Nasional maupun daerah identik dengan alarm darurat bagi daerah di Indonesia, tak terkecuali di Bima. Hal itu dikemukakan oleh Kabid Hukum dan HAM DPD II KNPI Kabupaten Bima, Sulaiman, S.Sos, SH kepada Media Online www.visionerbima.com, Rabu (28/1/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya, pengungkapan 6.881 kasus Narkotika oleh Bareskrim Polri hanya dalam kurun waktu dua bulan (Januari–27 Februari 2025) dengan 9.586 tersangka dan barang bukti mencapai 4,171 ton Narkotika menjadi bukti nyata bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat peredaran Narkotika. Fakta Nasional ini tidak berdiri sendiri melainkan berkkaitan langsung dengan meningkatnya peredaran Narkotika di daerah-daerah.
Pengacara muda kritis Bima yang akrab disapa Pongky ini menjelaskan, di tingkat lokal kondisi tersebut tercermin jelas di Kabupaten Bima. Sepanjang tahun 2024 Polres Bima mencatat 66 kasus Narkoba, meningkat signifikan dari 47 kasus pada tahun 2023, atau naik sekitar 40 persen. Dari jumlah tersebut sebanyak 47 kasus berhasil diselesaikan meningkat 10 kasus dibanding tahun sebelumnya.
Peningkatan ini ujarnya, juga ditandai dengan melonjaknya Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan yakni sabu 632,37 gram, ganja 349,27 gram, obat keras 15.081 butir, serta minuman keras 2.102 botol.
Sebagai pembanding situasi serupa terjadi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Polres Donggala mencatat 48 kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sepanjang 2025, meningkat dari 47 kasus pada tahun sebelumnya, dengan 599 paket sabu seberat sekitar 1,3 kilogram dan 78 orang tersangka. Bahkan, aparat mengidentifikasi munculnya pengedar-pengedar baru yang mulai aktif di sejumlah Kecamatan.
Pongki menegaskan, data nasional Bareskrim Polri dan fakta di daerah menunjukkan pola yang sama dan tidak bisa dipandang sebagai kejadian terpisah.
“Pengungkapan ribuan kasus narkotika oleh Bareskrim Polri dalam waktu singkat menunjukkan bahwa jaringan narkotika bekerja secara masif dan sistematis. Apa yang terjadi di Bima dan Donggala adalah bagian dari mata rantai besar peredaran narkotika nasional,” ungkap Pongky.
Menurut Pongky, peningkatan kasus di daerah menandakan bahwa peredaran Narkotika telah menembus hingga ke level akar rumput, bahkan menyasar wilayah pedesaan, keluarga, dan generasi muda.
“Dari perbandingan data Nasional dan lokal, terlihat bahwa peredaran Narkotika seolah menjadi pasar bebas di berbagai daerah. Ini merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan masa depan generasi dan pemuda,” imbuhnya.
KNPI Kabupaten Bima menilai bahwa penegakan hukum yang tegas oleh Polri patut diapresiasinamun sebagaimana ditunjukkan melalui pengungkapan jaringan internasional dan penyitaan aset hasil kejahatan narkotika. Namun demikian, penindakan semata tidak akan cukup tanpa diiringi langkah pencegahan yang terstruktur dan kolaboratif.
Melalui release resmi ini, DPD II KNPI Kabupaten Bima berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bima memperkuat kebijakan pencegahan Narkotika yang berbasis pendidikan, kepemudaan, dan ketahanan keluarga. Upaya tersebut harus disertai dengan sinergi lintas sektor antara Polri, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta organisasi kepemudaan seperti KNPI sehingga terbentuk koordinasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sinergi ini diharapkanya mampu melahirkan fungsi kontrol sistem yang kuat, efektif, dan responsif dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bima
“Jihad dalam Pemberantasan Narkotika adalah tanggung jawab bersama. Tanpa keterlibatan aktif dan keseriusan Pemerintah Daerah, maka daerah secara tidak langsung dibiarkan menjadi ruang nyaman bagi peredaran Narkotika.” Desak Pongky. (RIZAL/AA/AL/JOEL/RUDY/DINO/DK)







Tulis Komentar Anda