Jelang Pilkada Kota, Kata Syaifullah itu Bukan Money Politik Tetapi Sedekah Yang Biasa Dilakukannya

Mereka Mendatangi Panwaslu Padahal Kasusnya Belum Dilaporkan Secara Resmi

Guru Agama SDN 11 Kota Bima, Syaifullah
Visioner Berita Kota Bima-Dugaan keterlibatan oknum Guru Agama pada SDN 11 Kota Bima dalam bentuk memberikan uang masing-masing Rp50 kepada tiga orang warga di Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci (klarifikasi berita sebelumnya yang menyebutkan Kelurahan Monggonao) Kecamatan Mpunda Kota Bima agar mendoakan kemenangan pasangan MANUFER (Paslon nomor urut 1) sebagaimana pengakuan salah seorang bernama Muhammad MS dalam video rekaman berdurasi satu menit lebih (26/6/20180, praktis “disambut dengan ketegangan”.

Amrin Dinatas selaku Tim Pemenangan Paslon Lutfi-Feri pun mengakui adanya ketegangan setelah pemberitaan terkait peristiwa tersebut beredar luas di Media Sosial (Medsos) maupun Media Online. Namun, diakuinya tidak sampai pada terjadinya kontak fisik antara dirinya dengan “orang” yang ia sebut sebagaimana isi pemberitaan.

“Ya, sempat terjadi ketegangan. Pak Syaifullah dan keluarganya mendatangi Panwaslu Kota Bima untuk menjelaskan tentang masalah itu. Kasusnya belum kami laporkan secara resmi. Karena masih menunggu identitas lengkap pihak penerima yang. Namun, mereka hadir di Panwaslu padahal kasusnya belum dilaporkan secara resmi,” jelas Amrin Dinata, Senin (25/6/2018).

Cercaan di Medsos bahwa video rekaman terkait pengakuan Muhammad MS adalah setingan yang sengaja dimainkan oleh pihaknya dengan tujuan menurunkan elektabilitas Paslon MANUFER, pun dengann nada tegas dibantah oleh Amrin. “Seiapa yang menseting, dimana setingan itu terjadi dan bagaimana anda bisa menjelaskan secara tepat kepada publik tentang bagaimana proses serta kronologis setingan dimaksud dilakukan,” tanyanya. “Sekali lagi, saya tegaskan bahwa tidak setingan dalam konteks itu,” bantahnya.

Tak hanya itu, pihak yang menolak pernyataan Amrin Dinata dan Muhammad HS menuding bahwa masalah yang terjadi, selain berita bohong alias Hoax juga disebut-sebut sebagai setingan. Penyerangan terhadap Media di Medsos khususnya, juga nyata adanya.

“Kalian mewawancara kami dan selanjutnya pernyataan dipublikasi hingga dibaca oleh khalayak. Sebagai Pemenangan pasangan Lutfi-Feri, saya tidak menangkap tangan terhadap pemberi uang kepada tiga orang warga dimaksud. Tetapi yang benar adalah saya diserahkan uang tersebut kepada tiga orang warga sebagai barang bukti (BB) untuk selanjutnya dilaporkan ke Panwaslu Kota Bima,” tandas Amrin.

Apa tanggapan Guru Agama pada SDN 11 Kota Bima, Syaifullah terkait persoalan yang telah mencuat di atas permukaan tersebut?. Senin malam sekitar pukul 21.32 Wita, yang bersangkutan memberikan pernyataan kepada Visioner melalui saluran selulernya.

“Tadi tanpa dipanggil, saya menghadap Panwaslu. Lalu dibawalah orang yang yang menyatakan itu, maksudnya menuding saya menyerahkan uang kepada tiga orang warga dengan tujuan agar memilih pasangan MANUFER. Selanjutnya, kebetulan saat itu saya membawa Alqur’an meminta mereka bersumpah jika benar saya melakukan itu. Namun, tidak ada yang berani bersumpah menggunakan Alqur’an,” bebernya.

Syafullah kemudian bercerita, dirinya memiliki ruko yang baru saja disewa oleh Wakil Kepala BNI 46 Cabang Bima. Dari sewa ruko tersebut ujar, dia mendapatkan sedikit rezeki. “Saya tidak mengenal orang A, orang B dan lain. Karena ada rezeki tersebut, saya memberikan sedekah kepada mereka dengan tanpa mengenal siapa orangnya. Bersedekah itu sudah menjadi kebiasaan saya. Malah orang tua dari Ketua Panwaslu, saya kasih sedekah. Saya memberikan sedekah, memang tidak kepada banyak orang. Tetapi, dilakukan kepada beberapa orang saja,” paparnya.

Masih terkait sedikit rezeki yang diperolehnya melalui sewa ruko itu, Syaifulan menemukan adanya orang termasuk tukang batu di wilayah setempat dan selanjutnya memberikan sedekah. “Di lokasi itu saya berikan sedekah, termasuk kepada Muhammad MS beritanya sudah viral di Medsos. Selanjutnya setelah menerima uang Rp50 ribu kepada saya, Muhammad MS mendatangi Amrin Dinata. Kepada Amrin, Muhammad MS menyatakan bahwa uang diterimanya dari saya tersebut memiliki tujuan, yakni memilih pasangan nomor 1 (MANUFER). Namun di kantor Panwaslu, saya tanyakan kepada Ibu Sri bahwa uang yang diberikan itu untuk apa. Ibu Sri menjawab, itu uang sedekah dari saya,” tuturnya.

Masih di kantor Panwaslu, pada moment tersebut Syaifullah juga menanyakan uang yang diberikan kepada seorang tukang batu yang ia tidak tahu namanya tentang uang Rp50 yang diberikan. Tujkang batu tersebut, pun menyatakan bahwa uang itu adalah sedekah darinya.

“Pada moment itu pula, saya menanyakan kepada Muhammad MS apakah ada bahasanya saat memberikan uang Rp50 ribu untuk memilih pasangan MANUFER atau tidak sembari menantangnya untuk bersumpah sambil menjunjung Alqur’an. Namun, Muhammad tidak bisa menjawab kecuali gemetar. Sekali lagi, yang bersangkutan langsung gemetar saat saya menantangnya untuk bersumpah menggunakan Alqur’an,” ungkapnya.  

Apakah benar setelah memberikan uang masing-masing Rp50 ribu disertai dengan ucapan agar ketiganya berdoa untuk kemenangan pasangan MANUFER?, praktis saja Syaifulah membantahnya secara tegas.

“Sesungguhnya itu tidaklah benar. Kecuali, itu kan bahasa-bahasanya mereka saja. Dan dua orang saksi yang mereka bawa ke Panwaslu, juga mengaku bahwa uang yang diterimanya masing-masing Rp50 ribu adalah murni sedekah dari saya. Dari pengakuan kedua orang saksi yang mereka bawa ke kantor Panwaslu dan ketakutan Muhammad MS, jelas menjadi bantahan nyata terhadap tudingan yang mereka arahkan ke saya. Sekali lagi, tak ada letupan dari mulut saya agar mereka bedoa bagi kemenangan pasangan MANUFER setelah menyerahkann uang dimaksud,” bantah Syaifullah lagi.

Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH
Menjawab pernyataan Muhammad MS dalam video rekaman berdurasi satu menit lebih terkait dugaan yang diarahkan kepadanya itu, spontan saja Syaiful menuding bahwa video itu sengaja diseting oleh mereka. “Video itu kan setingan mereka, makanya sekarang saya membantahnya secara tegas agar pemberitaan menjadi berimbang. Sekali lagi, itu video setingan dari mereka,” tuding Syaifullah tanpa menjelaskan dimana, kapan dan bagaimana kronologis tentang proses pembuatan video dimaksud.

Di Kantor Panwaslu itu pula Syaifullah, dua orang anaknya Muhammad menanyakan kepada Amrin tentang peristiwa yang sudah meluas di atas permukaan tentang dirinya yang diduga terlibat dalam kasus money politik. Namun pada saat itu ujarnya, Amrin mengaku tidak tahu. “Saya kan tidak tahu. Saya kan didatangi oleh Muhammad MS saja,” kata Syaifullah menirukan pernyataan Amrin Dinata di kantor Panwaslu Kota Bima.

Masih jelas Syaifullah, saat ia menantang kembali Muhammad bersumpah dibawah jujungan Alqur’an namun yang bersangkutan (Muhammad MS) tidak berani, spontan saja muncul pernyataan dari kedua anaknya. “Maksudnya, kedua anak kandung Muhammad MS tersebut menyatakan bahwa sesuatu yang sudah terjadi lebih kepada faktor miskomunikasi. Sebab, usia Muhammad MS sudah tua rentan terhadap persoalan miskomunikasi-begitu kata kedua anaknya di kantor Panwaslu,” sebut Syaifullah.

Pada moment itu pula, Syaifullah menyatakan kepada mereka untuk meminta maaf atas kesalahannya. Sebab, hal itu diakuinya sudah ia ikhlaskan. “Dihadapan mereka, saya tegaskan tidak perlu meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya. Karena, saya sudah mengikhlaskannya. Dan persoalan yang begiini adalah hal yang biasa. Hanya saja saat itu, Ketua Panwaslu Kota Bima menjelaskan kepada kami bahwa moment sekarang (Pilkada) sangat sensitif. Khusus untuk Muhammad MS, sering kali saya memberi sedekah dalam bentuk uang. Artinya, bukan kali ini saja. Singkatnya, persoalan yang sudah terjadi itu sudah selesai dengan saling memaafkan di kantor Panwaslu Kota Bima-hal itupun disaksikan oleh banyak orang,” pungkas Syaifullah.

Secara terpisah, Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman, SH yang dimintai komentarnya membenarkan kedatangan Syaifullah beserta keluarganya di Kantor Panwas tanpa adanya surat panggilan secara resmi. Namun kehadiranya sementara laporan secara resmi belum disampaikan secara resmi oleh pelapor, diakuinya lebih kepada mengklarifikasi persoalan yang terjadi. “Ya, mereka datang dan bertemu dengan Amrin beserta saksi-saksinya. Lumayan lama mereka berada di sini, selain mengklarifikasi juga terlihat sudah saling memaafkan,” jelas Sukarman, Senin malam (25/6/2018).  

Masalah dugaan money politik oleh Syaifullah sebagaimana disebutkan oleh Amrin Dinata dan saksinya tegasnya, bukanlah temuan Panwaslu. Maksudnya, jika masalah tersebut adalah temuan tentu saja petugas Panwaslu yang tampil sebagai saksinya.

“Namun soal Syaifullah ini, saya ditelephone oleh Amrin Dinata. Melaluin saluran seluler, Amrin menyebutkan ada kasus dimaksud dan berencana datang melaporkan secara resmi kepada kami di Panwaslu. Namun karena dokumen pelaporan yang belum lengkap sebagaimana syarat ideal sebagaimana ketentuan Undang-Undang, akhirnya kami memerintahkan kembali kepada Amrin untuk melengkapi berkas pelaporanya. Tetapi sampai detik ini, yang bersangkutan belum juga datang membawa kelengkapan berkas pelaporannya dimaksud kepada Panwaslu,” tandasnya.

Tetapi esensi dari pertemuan antara Syaifullan beserta keluarganya dengan Amrin berikut saksinya di kantor Panwaslu ujar Karman, kedua belah pihak sudah saling menclearkan persoalan dan selanjutnya saling memaafkan.

“Pada moment tersebut, Pak Syaifullah mengaku tidak pernah menitipkan pesan agar mendoakan pasangan nomor urut 1 menang dalam Pilkada setelah menyerahkan uang kepada tiga orang menerimanya. Sementara uang tersebut diserahkan sembari Pak Syaifullah meminta mereka mendoakan agar pasangan nomor urut 1 menang dalam Pilkada, itu hanyalah mengakuan salah seorang saksi. Tetapi, saksi lain pada pertamuan tersebut menyatakan bahwa uang yang diterimanya adalah sedekah dari pak Syaifullah Karena dianggap bahwa yang terjadi adalah miskomunikasi, sehingga sumpah dibawah junjungan Alqur’an pun tidak terjadi,” terang Sukarman.

Pada prinsipnya, jika laporan pihak Amrin Dinata sudah diregistrasi secara prosedural itu artinya hal tersebut sudah diterima secara resmi oleh Panwaslu, selanjutnya akan dinaikan ke tingkat pembahasan oleh pihaknya sebagaimana ketentuan yang berlaku.  Tetapi sampai detik ini terangnya, pihak Amrin Dinata belum melaporkan hal tersebut secara resmi kepada Panwaslu.

“Jika laporan terkait masalah ini sudah kami terima secara resmi, maka Panwaslu tidak butuh dia sumpah dibawah junjungan Alqur’an dan sebagainya, tetapi prosesnya akan tetap berjalan. Namun soal kasus itu, bagaimana kita mau meregistrasi laporan sementara KTP saksinya dirampas oleh anaknya di kantor Panwaslu tadi. Sampai detik ini Tim Hukum Lutfi-Feri belum memasukan laporan secara resmi. Tadi disaat terjadinya insiden di Panwaslu juga ada Tim Hukum paslon tersebut, dan dimoment itu pula KTP saksi dirampas semua oleh anaknya,” pungkas Karman. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.