“Keresahan Soal Perpindahan Kantor Bupati Bima” Kini Ditanggapi

H. Khairudin ST, MT (kiri), Suwandi ST (kanan)
Visioner Berita Bima-Bangunan Kantor Bupati Bima yang berlokasi di Desa Godo Kecamatan Woha-Kabupaten Bima, tercatat sudah lama dibangun. Namun, masih ditemukan banyaknya kekurangan termasuk soal falitas sebagai salah satu syarat mutlak bagi beroperasinya Pemerintah dalam melayani berbagai bentuk kebutuhan masyarakat. Salah satunya, yakni terkait mecanical elektrik sebagaimana tuntutan-perkembangan era digital yang semua bentuk pelayanan menggunakan sistim online (laporan) yang erat kaitannya dengan Pemerintah Provinsi NTB hingga ke Pemerintah Pusat.

Tetapi, ketidaktahuan publik soal kekurangan tersebut dinilai jarang dissosialisasikan ke publik baik melalui Media Sosial (Medsos) maupun di dunia nyata oleh pejabat terkait. Kendati penilaian ketidakpahaman publik terkait kekurangan tersebut, “tak sedikit warga yang resah terutama di Medsos”. Berbagai bentu hujatan di Medsos yang diarahkan kepada Pemerintahan Hj. Indah Dhamayanti Putri-Drs. H. Dachlan M. Noer (Bupati-Wakil Bupati Bima) terutama di Medsos terkait kelambanan perpindahan Kantor Bupati Bima tersebut, terlihat nyata dan bahkan masih berlangsung sampai hari ini. Pemicunya, dinilai lebih kepada menagih janji Pemerintah.

Menanggapi “keresahan” tersebut, Bupati-Wakil Bupati Bima melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Disperkim) yang didampingi oleh Bagian AP pada Setda Kabupaten Bima menggelar acara Jumpa Pers, Senin (2/7/2018). Pada moment tersebut, Kadis Perkim, H. Khairudin ST, MT yang didampingi oleh Kabag AP, Ir Suwandi juga mengakui soal gencarnya “serangan” khususnya melalui Medsos yang terus mendesak agar Pemkab Bima segera menempati gedung itu. “Di sosmed banyak sekali desakan warga yang meminta Kantor Bupati yang baru ditempati hingga terjadi kegaduhan,” Tandas Khairudin.

Diakuinya, fisik bangunan Kantor Bupati Bima tersebut sudah hampir selesai dibangun. Namun alasan belum terlaksananya perpindahan, lebih kepada masih adanya perangkat operasional dan syistim operasional yang belum lengkap.

“Bicara pindah itu bukanlah hal yang sulit. Namun ketika perangkat operasional bagi pelayanan terhadap masyarakat oleh pemerintah dengan menggunakan sistim online, harus dipersiapkan secara matang. Sehingga sistim pelayanan dan pelaporannya dapat dilaksanakan dengan baik. Jika semua persyaratan operasional itu sudah terpenuhi, tentu saja Kantor Bupati Bima akan pindah ke Godo itu,” tegas mantan Kadistamben Kabupaten Bima ini.

Menurutnya, kekurangan instrumen kerja Pemerinta yang belum terpasang di Kantor Bupati Bima itu bukan saja soal mekanikal elektrik. Tetapi, juga soal interiornya. Sementara lemahnya sosialisasi hingga publik tidak mengerti tentang alasan kelambanan perpindahan Kantor Bupati Bima tersebut, pun diakui oleh Khairudin.

“Kita memang mengakui hal itu. Namun, kekurangan yang ada sebagai syarat mutlak bagi perpindahan Kantor Bupati Bima sedang diperjuangkan untuk dipenuhi sehingga Pemerintah bisa bekerja secara optimal. Kita targetkan perpindahan Kantor Bupati Bima, Insya Allah selesai Agustus 2018,” paparnya.

Menjawab pertanyaan tentang adanya dugaan bahwa konstruksi bangunan Kantor Bupati Bima tersebut kini mengalami kemiringan hingga 0,7 derajat lantaran dikerjakan secara cepat dizaman Pemerintahan Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin M.Pd dengan sinyalemen tanpa memperhatikan labilnya tanah dimana di lokasi itu adalah bekas tanah rawa sebagai acuan dugaan kekhawatiran Pemerintah untuk segera menempatinya-spontan saja Khairudfin bicara keras.

“Saya ini satu-satunya Magister di Pemkab Bima yang berpengalaman dibidang konstruksi. Dugaan tentang telah terjadi kemiringan bangunan dimaksud adalah tidak mendasar. Oleh karenanya, saya pastikan bahwa tidak ada kemiringan terkait bangunan fisik Kantor Bupati Bima itu. Jika ada data faktual dan terukur secara akademic serta siapa sumber dari dugaan itu, maka serahkan kepada kami. Sekali lagi, kami tegaskan tidak adas kemiringan fisik bangunan tersebut,” bantahnya.

Kata Khairudin, BPKP pun sudah melakukan tinjau langsung di Kantor Bupati Bima. Dan, BPKP tidak pernah memberikan pernyataan tentang adanya kemiringan bangunan gedung itu. “BPKP sudah melihat langsung fisik bangunan tersebut, dan tidak ada pernyataannya soal kemiringan sebagaimana dugaan yang anda-anda ceritakan sekarang. Soal dugaan adanya kemiringan tersebut, saya malah balik bertanya mana data faktual yang bisa dipertanggungjawabkan,” tanyanya.   

Pernyataan yang sama juga dikemukakan oleh Kabag AP Setda Kabupaten Bima, yaknin Suwandi ST. Suwandi menjelaskan, Secara operasiona perpindahan Kantor Bupati Bima akan mulai ditempati tahun 2018 sembari melaksanakan tahapan finishing perangkat dan system. “Kita upayakan finishing secepatnya supaya secara operasional dan fungsional Kantor Bupati Bima bisa beroperasi,” ujarnya.

Suwandi kemudian menyatakan, lamanya pembangunan kantor itu hingga berujung kepada lambannya penempatannya juga lebih kepada kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Sementara anggaran yang dikucurkan bagi pembangunan kantor Bupati Bima tersebut, pun diakuinya dilakukan secara bertahap. “Anggaran yang digunakan untuk pembangunan Kantor Bupati Bima, murni bersumber dari APBD 2 Kabupaten Bima. Tahun ini saja diusulkan Rp18 M untuk melanjutkan pembangunan Kantor Bima, tapi yang bisa dipenuhi hanya Rp10 M,” terangnya. (Rizal/Buyung/Wildan/Nana/Al/Gilang)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.