Nia Kakak Kandung Santi Juga Ngaku Ditipu Oleh Arif Rachman

Janji Loloskan ke Sat Pol Tak Nyata-Belasan Juta Uang Nia Amblas
Nia Daniyati sembari menunjukan lembaran berisikan pengakuan Arif Rachman sebagai Staf pada PT. Bima Powerindi
Visioner Berita Bima-Kedekatan hubungan pacaran antara Santi Putnamasari dengan Arif Rachman yang diduga sebagai pelaku penipuan belasan korban, juga berimbaskan kepada masalah yang terjadi pada Nia Daniyati yang juga kakak kandung dari Santi itu sendiri. Selainj diduga menipu Santi dengan mengambil uang jutaan rupiah dengan menjanjikan lolos menjadi pegawai PLN Rayon Samawarea, Arif Rachman juga disebut-sebut mengambil uang Nia sebesar Rp10 juta.

Pengakuan mengejutkan itu, diungkap secara gamblang oleh Nia yang didampingi santi di Mapolres Bima Kota kepada Visioner, Rabu (11/7/2018). Uang tersebut, diserahkan oleh Nia kepada Arif Rachman dalam beberapa kali. Penyerahan uang tersebut, beberapa tahapan penyerahan tampa kwitansi kepada pelaku adalah masing-masing Rp500 ribu dan terakhir Rp7 juta diserahkan di depan ATM Bank BRI Cabang Bima.

“Penyerahan uang tersebut memang tidak memiliki kwitansi, namun ada beberapa saksi yang mengetahuinya,” ungkap Nia yang juga berdomisli di Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima ini.  

Sebelum Arif Rachman mengambil uang belasan juta rupiah tersebut, menjanjikan terbitnya SK kontrak Sat Pol PP untuk Nia dan kemudian ditugaskan di Kecamatan Ambalawi. “Awalnya, saya dipertemukan dengan saudaranya yang bernama Isnaini yang bertugas pada bagian keuangan Setda Kabupaten Bima. Ha tersebut, terjadi pada 2017 lalu,” ungkap Nia.

Keyakinan Nia akan lolos mendapatkan SK Kontrak sebagai Sat Pol PP sesuai perjanjian pelaku, akhirnya melakukan testing masuk Sat Pol PP selama dua kali. “Namun setiap pengumuman kelulusan terkait rekrutmen Sat Pol PP tersebut, SK kontrak untuk Nia tak kunjung diberikan oleh Arif Rachman. “Soal SK Kontrak Sat Pol PP milik saya itu, katanya ada ditangan pak Isnaini. Tetapi, sampai denmgan detik ini SK Kontrak yang dia janjikan tersebut tak kunjung ada kendati terus ditagih. Uang saya belasan juta amblas, SK Kontrak Sat Pol PP yang dia janjikan ke saya sampai sekarang tidak ada,” beber Nia.

Oleh karenanya, Nia menegaskan bahwa dirinya telah ditipu mentah-mentah oleh pelaku. Uang yang diharapkannya untuk dikembalikan, tetapi hanya menyisakan harapan hampa. “Kejadian ini akan  saya laporkan ke Mapolres Bima Kota. Tetapi, adik saya Santi sudah melaporkan masalah penipuan dan penganiayaan oleh pelaku di Sat Reskrim Polres Bima Kota. Namun, kami belum tahu tentang sejauhmana penanganannya. Arif Rachman bukan saja menipu saya dengan Santi. Tetapi, juga diduga melakukan penipuan terhadap belasan korban lainnya, baik di Bima maupun di Dompu,” bongkar Nia.

Arif Rachman
Bukan saja itu jelas Nia, uang Santi sebesar Rp17 juta dipinjam oleh pelaku. Beber Nia, kata pelaku bahwa uang te4rsebut akan digunakan untuk Prajap pada Bank BNI dan untuk uang muka bagi pembelian mobil. Sebab, saat itu yang bertepatan dengan dia mengenal Santi-dia (Arif rachman) juga mengaku sebagai pegawai pada Bank BNI. “Saya dan Santi telah ditipu oleh pelaku. Ngakunya pegawai Bank BNI ternyata bodong. Total uang saya dan santi yang dilahap oleh pelaku yakni sebesar Rp27 juta. Yang pasti, puluhan juta uang kami yang diambilnya itu hingga sekarang belum dia kembalikan,” tandas Nia.

Baik Nia mapun Santi mendesak, seluruh korban yang didugta keras telah ditipu oleh Arif Rachman ini agar menyatukan sikap melaporkan ke Mapolres Bima Kota. Sebab, Nia maupun Santi merasa yakin bahwa korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Arif Rachman ini bukanlah sedikit. “Hukum harus ditegakan, dan uang kami harus dikembalikan oleh penipu bernama Arif Rachman ini. Kami percaya, belasan korban yang ditipunya mengharapkan hal yang sama dengan apa yang kami paparkan melalui media massa ini,” tambahnya.

Nia juga mengaku mengetahui tentang bagaimana pelaku mengambil uang Santi dengan Ijazah s3erta lainnya dengan menjanjikannya sebagai pegawai PLN Rayon Samawarea. Pun demikian halnya dengan kebohongan pelaku, pelaku berpacaran dengan Santi hingga santi dianiaya dan kemudian putus. “Sebab sebagai kakak kandungnya Santi, ya jelas saya tahu semuanya,” tegas Nia.

Santi sebagai adik kandung Nia juga membenarkan hal itu. Perjanjian terduga pelaku akan memberuikan SK Kontrak Sat Pol PP dan ditugaskan di Kecamatan Ambalawi oleh pelaku setelah menerima uang belasan juta rupiah itu, juga ia benarkan adanya walau tidak menggunakan kwitansi. “Uang saya Rp17 juta dipinjamnya yang katanya untuk Prajab pada Bank BNI dan uang muka mobil yang dia maksudkan itu, sampai detik ini belum dikembalikan.  

Singkatnya, rekam-jelak dugaan penipuan yang dilakukan oleh Arif Rachman terhadap belasan korban baik di Bima maupun di Dompu sudah dan sedang terkuak di atas permukaan. Laporan awal yang dilakukan oleh Ardi Cs ke Mapolres Bima Kota dan Santi sudah masuk ke meja Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Menariknya, usai polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor maupun pelakunya, pada malam itu Arif Racham berhasil kabur dari Mapolres Bima Kota. Selanjutnya, Arif Rachman tinggal di sebuah rumah kos di bilangan Rabangodu Selata Kota Bima. Disaat dikejar oleh sejumlah korban termasuk pencarian aparat, Arif Rachman ditemukan tergeletak bersimbah darah karena dugaan upaya bunuh diri dui salah satu kamar kos dimaksud.

Selanjutnya, Arif Rachman dibawa ke RSUD Bima untuk dirawat secara intensif oleh tim medsi setempat guna menyelamatkan nyawanya. Alhasil, nyawanya terselamatkan setelah ditangani secara intensif oleh tim medis RSUD Bima. Konon kabarnya, kini Arif rachman sudah dipulangkan ke rumahnya karena alasan sudah kembali normal. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.