Mantan Walikota Bima Menangis, Ribuan Undangan Terharu
Qurais Menangis dan Berpelukan Erat Dengan Plt Kabag Humas Protokol Setda Kota Bima, Sahriyal Nuryadin, SIP, MM |
Visioner Berita Kota Bima-Nama H. Qurais H. Abidin bukanlah tabu
bagi publik khususnya di Bima. Anak pengusaha tenar Bima (Almarhum H. Abidin)
ini, selain sempat menjadi Pengusaha-tetapi juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota
Bima. Perjalanan politik pria berbada tinggi, ganteng, kekar dan berkulit sawo
matang ini juga pernah menjabat hampir dua periode menjabat sebagai Walikota
Bima.
Yang publik tahu, Qurais dikenal
tak kaya soal bicara. Tetapi, dia hanya dominan berbicara praktis layaknya
sebagai seorang pengusaha. Tak haya itu, Qurais dikenal jarang sekali ditemukan
menangis. Kecuali, airmatanya akan bercucuran ketika orangtua dan keluarganya
meninggal dunia.
Media massa pun hampir tak pernah
melihat Qurais menangis. Namun kali ini tepatnya pada moment 17 Agustus 2018
(moment HUT RI ke 73), spontan saja Qurais terlihat menangis sambil berpelukan
erat dengan Plt Kabag Humas Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, SIP,
MM. Keduanya menangis usai pelaksanaan upacara HUT RI ke 73 di halaman kantor
Walikota Bima di jalan Soekarno-Hatta.
Liputan langsung sejumlah
wartawan pada moment tersebut melaporkan, keduanya menangis berpelukan erat
berlangsung sekitar dua menit. Atas peristiwa haru tersebut, ribuan undangan
yang hadir serta berjabat salam usai upacara berlangsung terlihat terharu.
Qurais menangis dan berpelukan erat dengan Riyal. Tetapi juga hal yang sama
juga terlihat saat yang bersangkutan bersalaman dan berpelukan erat dengan
sejumlah orang. “Terimakasih telah bersama saya selama 8 tahun menjabat sebagai
Walikota Bima ya dek,” demikian bisikan Quraiis saat berpelukan dengan Pimpred
visionerbima.com dan visioner.co.id-sebut saja Rizal AG pada moment penuh
keharuan itu.
Sahriyal Nuryadin, SIP, MM terlihat menangis disamping Qurais |
Masih dalam liputan langsung
sejumlah wartawan, pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke 73 tahun 2018 ini, Qurais
datang paling akhir setelah para undangan lainnya.Atas keterlambatan kehadirannya,
kursi undangan yang disediakan bersama isterinya pun terlihat kosong dalam
beberapa menit. “Saya tidak harus duduk di kursi VIP itu. Tetapi biarkan saya
bersama yang lainnya di luar tempat duduk VIP itu,” paparnya sebelum beranjak
duduk di kursi undangan tepatnya disaat upacara HUT berlangsung.
Namun penolakan Qurais justeru
tidak demikian yang dilakukan oleh panitia penyelenggara acara. Maksudnya,
Qurais bersama isterinya tetap diantar oleh panitia ke kursi VIP yang telah
disediakan sejak awal. Singkatnya, Qurais dan isterinya pun melaksanakan moment
HUT RI ini dengan penuh hikmad sampai selesai.
Qurais (Tengah) diapit oleh PJ Walikota Bima (paling kanan) dan Dandim 1608 Bima (paling kiri) |
Lagi-lagi moment tersebut
berlangsung haru, dan tak sedikit pegawai yang ikut menangis pada acara apel
perpisahan yang dimpimpin langsung oleh Qurais di moment itu. Lepas dari itu,
sebelum meninggalkan kursi Walikota Bima-Qurais sempat menorehkan cerita manis
yang sampai detik ini masih diapresiasi dan bahkan dibanggakan oleh seluruh
masyarakat Kota Bima.
Yakni, Caleg DPR-RI nomor 1 Dapil
Pulau Sumbawa ini (HM. Qurais H. Abidin) merupakan orang pertama yang
memberikan ucapan selamat atas kemenangan pasangan H. Muhammad Lutfi, SE-Feri
Sofiyan, SH (Lutfi-Feri) menjadi Walikota-Wakil Walikota Bima periode 2018-2023.
Selain itu, Qurais tercatat sebagai orang pertama pula yang menghadang upaya
pihak tertentu yang ingin menuntut pasangan Lutfi-Feri secara hukum ke MK
terkait hasil Pilkada Kota Bima periode 2018-2023.
Dan pada beberapa
moment penting. Qurais mendesak agar pihak yang kalah dalam Pilkada Kota Bima periode
2018-2023 untuk menerima kekalahan dengan lapang dada dan mengakui kemenangan
Lutfi-Feri dengan jiwa besar pula. Sikap dan ketegasan Qurais tersebut,
dimaknai oleh publik bahwa Qurais telah memperlihatkan jati dirinya sebagai
politisi sejati sekaligus pihak penting yang mampu membuat suasana politik Kota
Bima menjadi damai, aman, terkendali selama pelaksanaan Pilkada Kota setempat
periode 2018-2023.
Kini Qurais sudah tak lagi
menjabat sebagai Walikota Bima. Tetapi, ia sedang berkompetisi menuju kursi
DPR-RI melalui pentas Pileg periode 2029-2024. Karenanya, Qurais berharap
adanya doa dan dukungan seluruh masyarakat Pulau Sumbawa. “Mohon doa dan
dukungannya, saya sedang berjuang menuju kursi DPR-RI. Tujuannya, lebih kepada
ingin kembali mengabdi untuk masyarakat di NTB, khususnya di Pulau Sumbawa,”
harap Qurais.
Moment HUT RI ke 73 di Kota Bima
Berlangsung Hikmad
Moment Penyerahan Remisi Oleh PJ Walikota Bima |
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti
Putri turut hadir, bersama dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota
dan Kabupaten Bima, serta Kepala Rutan Kelas II B Bima H. Khalik.
Berdasarkan uraian Kepala Rutan
Kelas II B Bima, 86 narapidana di Rutan Bima berhasil mendapatkan remisi umum.
Dari jumlah tersebut, ada 3 narapidana yang bebas langsung yaitu atas nama (1)
Taufik Ame bin Ame; (2) Vebi bin Maman; dan (3) Sri Rahayu Ningsih. Ketiganya
menjalani prosesi penerimaan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor:
PAS-419/PK.01.01.02 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2018
yang diserahkan oleh Penjabat Walikota Bima sebagai bagian dari rangkaian
upacara.
Penjabat Walikota Bima membacakan
amanat Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly. Dalam amanat tersebut
diuraikan bahwa remisi merupakan hak tahanan untuk mendapatkan pengurangan masa
menjalani hukuman, yang telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.
Remisi merupakan salah satu
sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Remisi
diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari
sikap dan perilaku sehari-hari.
Perbaikan itu tercermin dari
sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih
produktif dan dinamis. tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar
belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka
selama menjalani pidana.
Pemberian remisi yang saat ini
diatur oleh Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018, memiliki mekanisme yang
sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi
informasi.
PJ Walikota Bima Saat Menjadi Irup pada Upacara HUT RI ke 73-2018) |
Disebutkan juga bahwa saat ini
pemasyarakatan sedang membuat sebuah terobosan yang berani untuk mengatasi
berbagai permasalahan yang berulang-ulang dan hampir menjadi laten. Melalui
program “Revitalisasi Sitem Pemasyarakatan Sebagai Bagian Sistem Peradilan
Pidana”, nantinya kita akan memiliki mekanisme lapas maksimum sekuriti, medium
sekuriti, dan minimum sekuriti sebagai gradasi terhadap pembentukan pembinaan
dan pengamanan yang akan diterapkan.
Dalam lapas tersebut,
pembinaannya akan mengabaikan skema waktu pentahapan yang selama ini dilakukan,
jadi ke depan pentahapan pembinaan tidak lagi tergantung pada waktu. Pentahapan
pembinaan akan sangat bergantung pada perubahan perilaku dari masing-masing
warga bidang pemasyarakatan.
Dalam Mekanisme ini dimungkinkan
seorang warga binaan pemasyarakatan yang memulai pembinaan di lapas maksimum
sekuriti, secepat mungkin dapat berpindah ke lapas medium sekuriti, lalu
asimilasi ke lapas minimum sekuriti, karena perilaku yang sudah menunjukan
perubahan yang positif. Lapas minimum sekuriti akan membuka pintu re-integrasi
sosial secara lebar melalui upaya pembinaan di tengah-tengah masyarakat dan
keluarga.
Menteri Hukum dan HAM juga mengucapkan terima kasih
dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah turut ambil bagian dan
memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan pembimbingan
kepada warga binaan pemasyarakatan. Usai prosesi upacara, Penjabat Walikota
Bima, Bupati Bima dan FKPD menyempatkan diri memberi ucapan selamat kepada para
tahanan yang mendapatkan remisi. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda