Mantan Walikota Bima Menangis, Ribuan Undangan Terharu

Qurais Menangis dan Berpelukan Erat Dengan Plt Kabag Humas Protokol Setda Kota Bima, Sahriyal Nuryadin, SIP, MM
Visioner Berita Kota Bima-Nama H. Qurais H. Abidin bukanlah tabu bagi publik khususnya di Bima. Anak pengusaha tenar Bima (Almarhum H. Abidin) ini, selain sempat menjadi Pengusaha-tetapi juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bima. Perjalanan politik pria berbada tinggi, ganteng, kekar dan berkulit sawo matang ini juga pernah menjabat hampir dua periode menjabat sebagai Walikota Bima.

Yang publik tahu, Qurais dikenal tak kaya soal bicara. Tetapi, dia hanya dominan berbicara praktis layaknya sebagai seorang pengusaha. Tak haya itu, Qurais dikenal jarang sekali ditemukan menangis. Kecuali, airmatanya akan bercucuran ketika orangtua dan keluarganya meninggal dunia.

Media massa pun hampir tak pernah melihat Qurais menangis. Namun kali ini tepatnya pada moment 17 Agustus 2018 (moment HUT RI ke 73), spontan saja Qurais terlihat menangis sambil berpelukan erat dengan Plt Kabag Humas Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, SIP, MM. Keduanya menangis usai pelaksanaan upacara HUT RI ke 73 di halaman kantor Walikota Bima di jalan Soekarno-Hatta.

Liputan langsung sejumlah wartawan pada moment tersebut melaporkan, keduanya menangis berpelukan erat berlangsung sekitar dua menit. Atas peristiwa haru tersebut, ribuan undangan yang hadir serta berjabat salam usai upacara berlangsung terlihat terharu. Qurais menangis dan berpelukan erat dengan Riyal. Tetapi juga hal yang sama juga terlihat saat yang bersangkutan bersalaman dan berpelukan erat dengan sejumlah orang. “Terimakasih telah bersama saya selama 8 tahun menjabat sebagai Walikota Bima ya dek,” demikian bisikan Quraiis saat berpelukan dengan Pimpred visionerbima.com dan visioner.co.id-sebut saja Rizal AG pada moment penuh keharuan itu.

Sahriyal Nuryadin, SIP, MM  terlihat menangis disamping Qurais
Bisikan yang sama juga terucap dari bibir Qurais saat bersalaman dan berpelukan erat dengan sejumlah personil Wartawan lainnya. Usai upacara HUT RI ini, Qurais yang didampingi isterinya yakni Hj. Yani Marlina langsung meninggalkan halaman Kantor Walikota Bima. Tak hanya itu, sebelum meninggalkan halaman kantor Walikota Bima, Qurais dan isterinya sempat berfoto bersama dengan sejumlah pejabat termasuk kalangan Muspida Kota Bima.

Masih dalam liputan langsung sejumlah wartawan, pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke 73 tahun 2018 ini, Qurais datang paling akhir setelah para undangan lainnya.Atas keterlambatan kehadirannya, kursi undangan yang disediakan bersama isterinya pun terlihat kosong dalam beberapa menit. “Saya tidak harus duduk di kursi VIP itu. Tetapi biarkan saya bersama yang lainnya di luar tempat duduk VIP itu,” paparnya sebelum beranjak duduk di kursi undangan tepatnya disaat upacara HUT berlangsung.

Namun penolakan Qurais justeru tidak demikian yang dilakukan oleh panitia penyelenggara acara. Maksudnya, Qurais bersama isterinya tetap diantar oleh panitia ke kursi VIP yang telah disediakan sejak awal. Singkatnya, Qurais dan isterinya pun melaksanakan moment HUT RI ini dengan penuh hikmad sampai selesai.

Qurais (Tengah) diapit oleh PJ Walikota Bima (paling kanan) dan Dandim 1608 Bima (paling kiri)
Catatan lain Visioner mengungkap, moment ini adalah kali keduanya Qurais menangis. Pada acara meninggalkan kursi Walikota Bima pada 28 Juli 2018, Qurais juga sempat meneteskan air mata. Tangisan Qurais waktu itu, lebih kepada keharuannya meninggalkan seluruh pegawai Pemkot Bima yang selama 8 tahun masa kepemimpinannya.

Lagi-lagi moment tersebut berlangsung haru, dan tak sedikit pegawai yang ikut menangis pada acara apel perpisahan yang dimpimpin langsung oleh Qurais di moment itu. Lepas dari itu, sebelum meninggalkan kursi Walikota Bima-Qurais sempat menorehkan cerita manis yang sampai detik ini masih diapresiasi dan bahkan dibanggakan oleh seluruh masyarakat Kota Bima.

Yakni, Caleg DPR-RI nomor 1 Dapil Pulau Sumbawa ini (HM. Qurais H. Abidin) merupakan orang pertama yang memberikan ucapan selamat atas kemenangan pasangan H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri) menjadi Walikota-Wakil Walikota Bima periode 2018-2023. Selain itu, Qurais tercatat sebagai orang pertama pula yang menghadang upaya pihak tertentu yang ingin menuntut pasangan Lutfi-Feri secara hukum ke MK terkait hasil Pilkada Kota Bima periode 2018-2023.

Dan pada beberapa moment penting. Qurais mendesak agar pihak yang kalah dalam Pilkada Kota Bima periode 2018-2023 untuk menerima kekalahan dengan lapang dada dan mengakui kemenangan Lutfi-Feri dengan jiwa besar pula. Sikap dan ketegasan Qurais tersebut, dimaknai oleh publik bahwa Qurais telah memperlihatkan jati dirinya sebagai politisi sejati sekaligus pihak penting yang mampu membuat suasana politik Kota Bima menjadi damai, aman, terkendali selama pelaksanaan Pilkada Kota setempat periode 2018-2023.

Kini Qurais sudah tak lagi menjabat sebagai Walikota Bima. Tetapi, ia sedang berkompetisi menuju kursi DPR-RI melalui pentas Pileg periode 2029-2024. Karenanya, Qurais berharap adanya doa dan dukungan seluruh masyarakat Pulau Sumbawa. “Mohon doa dan dukungannya, saya sedang berjuang menuju kursi DPR-RI. Tujuannya, lebih kepada ingin kembali mengabdi untuk masyarakat di NTB, khususnya di Pulau Sumbawa,” harap Qurais.

Moment HUT RI ke 73 di Kota Bima Berlangsung Hikmad

Moment Penyerahan Remisi Oleh PJ Walikota Bima
Penjabat Walikota Bima Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH, menjadi inspektur upacara (irup) peringatan HUT Kemerdekaan RI yang sekaligus dirangkaikan dengan pemberian remisi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bima pada Jumat, 17 Agustus 2018.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri turut hadir, bersama dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota dan Kabupaten Bima, serta Kepala Rutan Kelas II B Bima H. Khalik.

Berdasarkan uraian Kepala Rutan Kelas II B Bima, 86 narapidana di Rutan Bima berhasil mendapatkan remisi umum. Dari jumlah tersebut, ada 3 narapidana yang bebas langsung yaitu atas nama (1) Taufik Ame bin Ame; (2) Vebi bin Maman; dan (3) Sri Rahayu Ningsih. Ketiganya menjalani prosesi penerimaan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-419/PK.01.01.02 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2018 yang diserahkan oleh Penjabat Walikota Bima sebagai bagian dari rangkaian upacara.

Penjabat Walikota Bima membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly. Dalam amanat tersebut diuraikan bahwa remisi merupakan hak tahanan untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani hukuman, yang telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.

Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.

Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif dan dinamis. tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana.

Pemberian remisi yang saat ini diatur oleh Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018, memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi.

PJ Walikota Bima Saat Menjadi Irup pada Upacara HUT RI ke 73-2018)
“Digitalisasi pemberian remisi kita dorong menjadi upaya untuk memangkas proses birokrasi berbelit yang sarat dengan peluang-peluang transaksional. Proses ini juga akan kita buka seluas-luasnya agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan melalui aplikasi agar pemberian remisi lebih transparan dan akuntabel”, kata Penjabat Walikota meneruskan amanat Menteri Hukum dan HAM.

Disebutkan juga bahwa saat ini pemasyarakatan sedang membuat sebuah terobosan yang berani untuk mengatasi berbagai permasalahan yang berulang-ulang dan hampir menjadi laten. Melalui program “Revitalisasi Sitem Pemasyarakatan Sebagai Bagian Sistem Peradilan Pidana”, nantinya kita akan memiliki mekanisme lapas maksimum sekuriti, medium sekuriti, dan minimum sekuriti sebagai gradasi terhadap pembentukan pembinaan dan pengamanan yang akan diterapkan.

Dalam lapas tersebut, pembinaannya akan mengabaikan skema waktu pentahapan yang selama ini dilakukan, jadi ke depan pentahapan pembinaan tidak lagi tergantung pada waktu. Pentahapan pembinaan akan sangat bergantung pada perubahan perilaku dari masing-masing warga bidang pemasyarakatan.

Dalam Mekanisme ini dimungkinkan seorang warga binaan pemasyarakatan yang memulai pembinaan di lapas maksimum sekuriti, secepat mungkin dapat berpindah ke lapas medium sekuriti, lalu asimilasi ke lapas minimum sekuriti, karena perilaku yang sudah menunjukan perubahan yang positif. Lapas minimum sekuriti akan membuka pintu re-integrasi sosial secara lebar melalui upaya pembinaan di tengah-tengah masyarakat dan keluarga.

Menteri Hukum dan HAM juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah turut ambil bagian dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan pembimbingan kepada warga binaan pemasyarakatan. Usai prosesi upacara, Penjabat Walikota Bima, Bupati Bima dan FKPD menyempatkan diri memberi ucapan selamat kepada para tahanan yang mendapatkan remisi. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.