Si Maling Ternak di Bulan Puasa itu Baru Berhasil Dibekuk
Tim Opsnal dan Kasat Reskrim (Berdiri) bersama ARD (duduk) |
Visioner Berita Kota Bima-Kasus kejahatan dalam bentuki apapun takm
pernah berhenti kendati tak sedikit pelaku yang sudah terseret ke meja hukum.
Soal mencuri, pelakunya tak mengenal bulan biasa atau bulan puasa. Yang terpenting
bagi pelakunya, yakni terpenuhinya syahwat dunia. Pada Bulan Ramadhan 1439 H
(2018) misalnya, Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Ida
Bagus Winarta, S.IK berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan.
Namun ada satu kasus tindak
pidana kejahatan di Bulan Ramadhan tersebut yang saaat itu belum berhasil
diungkap. Yakni, kasus kejahatan dalam bentuk pencurian ternak (sapi) yang
melibatkan seorang pelaku. Namun, pelaku tersebut berhasil dibekuk oleh Tim KIA
Mbojo (Opsnal) dibawah kendali Kasat Reskrim Polres Bima Kota yang baru saja
dilantik menggantikan posisi AKP Afrizal S.IK yakni Iptu Akmal Novian Reza,
S.IK pada Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 1.30 Wita.
Pelaku tersebut berinisial ARD
(26) warga asal Kelurahan Mande Kecamatan Mpuna Kota Bima. Tak
tanggung-tanggung, pelaku ini melakukan pencurian sebanyak 8 ekor sapi milik
Ibu Rumah Tangga (IRT bernama Rosni (37), warga asal Lingkungan Tolotongga
Kecamatan Asakota-Kota Bima. Tak hanya 8
ekor sapi tersebut yang sukses dicuri oleh pelaku. Tetapi, juga 8 buah lonceng
sapi yang sudah putus.
Kesuksesan Polisi didalam
menggulung pelaku ini, juga diakui sebagai keberhasilan perdana Akmal dalam
jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bima Kota. Sebab, yang bersangkutan
tercatat baru beberapa hari dilantik menjadi Kasat Reskrim Polres Bima Kota
menggantikan posisi Afrijal.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida
Bagus Winarta, S.IK pun membenarkan keberhasilan Tim Opnas dibawah kendali
Akmal dalam membekuk pelaku yang sudah sekian lama diburu. “Kejadian pencurian
sapi oleh pelaku itu yakni pada Bulan Puasa kemarin, tepatnya jelang
pelaksanaan hari raya Idul Fitrih. Setelah sekian lama diburu, akhirnya pelaku
baru berhasil dibekuk,” ungkapnya kepada Visioner, Rabu (15/8/2018).
Jelas Kapolres Bima Kota, dalam
kasus ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 8 ekor sapi, 8
buah lonceng sapi yang sudah diputus dan satu buah dompet. Sementara status
pelaku kata Kapolres Bima Kota adalah sebagai petani. “Kini pelaku sudah resmi
ditahan di sel tahanan Polres Bima Kota setelah secara resmi dinyatakan sebagai
tersangka,’ terangnya.
Inilah Sapi Yang Diamankann Polisi dari Tangan Pelaku |
Kapolres Bima Kota kemudian
menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan hasil
Lidik dari TIM Opsnal dan keterangan saksi-saksi, kemudian Tim memndapatkan beberapa nama
terduga pelaku, dimana pada saat hendak di lakukan penangkapan terhadap para
pelaku tersebut, namun para terduga
pelaku menghilang atau kabur keluar Kota-tepatnya di Gunung Tambora.
Namun pada tanggal 15 Agustus
2018, Salah satu pelaku yang bernama ARD
pulang ke rumahnya di Mande. Tak membutuhkan waktu lama, maksudnya
Tim Opsnal langsung sigap dan kemudian berhasil membekuk pelaku yang saat itu
berada di rumahnya. Namun sebelunya, pelaku sempat melarikan diri ketika
mendengar ada petugas yang datang menangkapnya.
“Saat dia melarikan diri, akhir
dikejar oleh Tim Opsnal dan beberapa saat kemudian ia berhasil dibekuk. Usai
dibekuk, pelaku langsung digelandang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa
sekaligus diamankan. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran aparat, dan
identitasnya juga sudah kami kantongi-sebut saja insial AD dan UD,” pungkasnya.
Atas keberhasilan dalam membekuk
pelaku, kapolres Bima Kota kemudian menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada
Akmal bersama Tim Opsnal. Ucapan yang sama juga disampaikannya kepada masyarakat
yang telah memberikan informasi sehingga pelaku berhasil dibekuk.
“Kasus ini tengah kami tangani secara intensif terhadap
pelaku yang yang sukses dibekuk. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam
pengejaran. Kami tegaskan agar kedua pelaku segera menyerahkan diri sebelum
berhadapan dengan ketegasan aparat. Percaya saja, kapanpun dan dimanapun anda
akan berhadapan dengan Polisi. Oleh kareanya, kami himbau agar kedua pelaku
yang masih dalam pengejaran itu sesegera mungkin menyerahkan diri,” imbuhnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda