Si Maling Ternak di Bulan Puasa itu Baru Berhasil Dibekuk

Tim Opsnal dan Kasat Reskrim (Berdiri) bersama ARD (duduk)
Visioner Berita Kota Bima-Kasus kejahatan dalam bentuki apapun takm pernah berhenti kendati tak sedikit pelaku yang sudah terseret ke meja hukum. Soal mencuri, pelakunya tak mengenal bulan biasa atau bulan puasa. Yang terpenting bagi pelakunya, yakni terpenuhinya syahwat dunia. Pada Bulan Ramadhan 1439 H (2018) misalnya, Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Ida Bagus Winarta, S.IK berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan.

Namun ada satu kasus tindak pidana kejahatan di Bulan Ramadhan tersebut yang saaat itu belum berhasil diungkap. Yakni, kasus kejahatan dalam bentuk pencurian ternak (sapi) yang melibatkan seorang pelaku. Namun, pelaku tersebut berhasil dibekuk oleh Tim KIA Mbojo (Opsnal) dibawah kendali Kasat Reskrim Polres Bima Kota yang baru saja dilantik menggantikan posisi AKP Afrizal S.IK yakni Iptu Akmal Novian Reza, S.IK pada Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 1.30 Wita.

Pelaku tersebut berinisial ARD (26) warga asal Kelurahan Mande Kecamatan Mpuna Kota Bima. Tak tanggung-tanggung, pelaku ini melakukan pencurian sebanyak 8 ekor sapi milik Ibu Rumah Tangga (IRT bernama Rosni (37), warga asal Lingkungan Tolotongga Kecamatan Asakota-Kota Bima.  Tak hanya 8 ekor sapi tersebut yang sukses dicuri oleh pelaku. Tetapi, juga 8 buah lonceng sapi yang sudah putus.

Kesuksesan Polisi didalam menggulung pelaku ini, juga diakui sebagai keberhasilan perdana Akmal dalam jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bima Kota. Sebab, yang bersangkutan tercatat baru beberapa hari dilantik menjadi Kasat Reskrim Polres Bima Kota menggantikan posisi Afrijal.

Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, S.IK pun membenarkan keberhasilan Tim Opnas dibawah kendali Akmal dalam membekuk pelaku yang sudah sekian lama diburu. “Kejadian pencurian sapi oleh pelaku itu yakni pada Bulan Puasa kemarin, tepatnya jelang pelaksanaan hari raya Idul Fitrih. Setelah sekian lama diburu, akhirnya pelaku baru berhasil dibekuk,” ungkapnya kepada Visioner, Rabu (15/8/2018).

Jelas Kapolres Bima Kota, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 8 ekor sapi, 8 buah lonceng sapi yang sudah diputus dan satu buah dompet. Sementara status pelaku kata Kapolres Bima Kota adalah sebagai petani. “Kini pelaku sudah resmi ditahan di sel tahanan Polres Bima Kota setelah secara resmi dinyatakan sebagai tersangka,’ terangnya.

Inilah Sapi Yang Diamankann Polisi dari Tangan Pelaku
Kapolres Bima kota ini kembali menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada bulan puasa menjeleng hari raya idul fitri,  tepatnya pada tanggal 13 juni 2018. “Berdasarkan keterangan saksi-saksi,  awalnya pelaku yang bejumlah tiga orang melakuakn pencurian ternak dengan cara menggiring sapi sebanyak 10 Ekor tersebut tanpa sepengetahuan pemilik (korban)  dari Kelurahan Jatiwangi Kota bima  menuju Kelurahan Rabadompu Kota Bima yang berjarak kurang lebih 6 KM. Selanjutnya, pelaku menaikkannya ke atas kendaraan jenis Pick Up,” tandasnya.

Kapolres Bima Kota kemudian menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan hasil Lidik dari TIM Opsnal dan keterangan saksi-saksi,  kemudian Tim memndapatkan beberapa nama terduga pelaku, dimana pada saat hendak di lakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut,  namun para terduga pelaku menghilang atau kabur keluar Kota-tepatnya di Gunung Tambora.

Namun pada tanggal 15 Agustus 2018, Salah satu pelaku yang bernama ARD  pulang ke rumahnya di Mande. Tak membutuhkan waktu lama, maksudnya Tim Opsnal langsung sigap dan kemudian berhasil membekuk pelaku yang saat itu berada di rumahnya. Namun sebelunya, pelaku sempat melarikan diri ketika mendengar ada petugas yang datang menangkapnya.

“Saat dia melarikan diri, akhir dikejar oleh Tim Opsnal dan beberapa saat kemudian ia berhasil dibekuk. Usai dibekuk, pelaku langsung digelandang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa sekaligus diamankan. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran aparat, dan identitasnya juga sudah kami kantongi-sebut saja insial AD dan UD,” pungkasnya.

Atas keberhasilan dalam membekuk pelaku, kapolres Bima Kota kemudian menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada Akmal bersama Tim Opsnal. Ucapan yang sama juga disampaikannya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku berhasil dibekuk.

“Kasus ini tengah kami tangani secara intensif terhadap pelaku yang yang sukses dibekuk. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami tegaskan agar kedua pelaku segera menyerahkan diri sebelum berhadapan dengan ketegasan aparat. Percaya saja, kapanpun dan dimanapun anda akan berhadapan dengan Polisi. Oleh kareanya, kami himbau agar kedua pelaku yang masih dalam pengejaran itu sesegera mungkin menyerahkan diri,” imbuhnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.