Diduga Keras Oknum Pendamping PKH Kabupaten Bima Hamili Gadis Diluar Nikah

Inilah Perut E Yang Diperkirakan Akan Melahirkan Dalam Waktu Dekat

Visioner Berita Kota Bima-Seorang gadis asal Kota Bima berinisial E (27), beberapa tahun silam tubuhnya masih terlihat sangat ideal. Namun, dalam beberapa hari terakhir ini tubuhnya bodinya sudah berubah secara drastis. Perutnya terlihat sudah membesar, usut-punya usut ternyata dia sedang mengalami masa kehamilan 9 bulan dan kemungkinan akan segera melahirkan.

“Ya Bang, saya sedang hamil 9 bulan dan akan melahirkan dalam waktu segera. Hasil USG dari salah seorang Dokter, bayu didalam tubuh saya berjenis jkelamin perempuan. Rasanya, saya ingin segera  melahirkan agar tubuh ini kembali ideal seperti sebelumnya,” jelasnya kepada Visioner, Jum’at (9/9/2018).  

E kemudian membeberkan, kehamilian dalam usia 9 bulan tersebut atas hubungan diluar nikah bersama oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bima berinsial S (37). “Sampai hampir mau melahirkan ini, saya dengan S belum menikah resmi baik secara agama maupun secara negara. Ya, saya dihamili diluar nikah oleh S,” ungkapnya.

E berkisah, membangun hubungan pacaran dengan S sejak lebih dari dua tahun silam. Namun sebelum berpacaran dengan S, E mengaku berpacaran dengan seseorang yang sampai saat ini memiliki jabatan, dan datang dari keluarga orang hebat serta baik-baik. “Awalnya, S saya jadikan sebagai teman curhat. Curhat tersebut bukan saat di dunia nyata, namun juga dilakukan melalui saluran BBM. Tetapi tak lama kemudian, cinta saya dengan S pun terjalin. Selanjutnya, hubungan terus berlangsung hingga saya hamil. Sekali lagi, kehamilan ini terjadi atas hubungan diluar nikah bersama S,” tandasnya.

Sejak usia kandungan 2 bulan, E mengaku pernah mendesak untuk menikahinya secara resmi baik secara agama maupun secara negara. Pernikahan yang E maksud, adalah diawali dengan akad nikah dan kemudian dilanjutkan dengan pesta ramai-ramai sebagaimana lazimnya pasangan lainnya. Pasalnya, E mengaku sebagai anak sulung dari kedua orang tuanya, dan orang tuanyapun menginginkan hal itu.

“Namun, S hanya mau menikahi saya dengan cara tanpa harus pesta. Maksudnya, cukup dengan akad nikah oleh KUA saja. Keinginan S tersebut, jelas saya menolak kerasnya. Sebab, saya ini adalah wanita yang masih lajang. Dan orang tuas sayapun menginginkan saya untuk menikah selain akad juga pesta seprti halnya orang lain. Namun, S enggan mengikuti permintaan saya tersebut,” tandasnya.

Perbedaan keinginan tersebut, membuat hubungan E dengan S semakin memberi kesan tidfak harmonis. E mengungkap, sejak itu pula si S semakin menjauh darinya. Yang tak jkalah mirisnya, oleh keluar S menuding bahwa E adalah seorang Pelakor.

“Saya bingung dituding sebagai Pelakor. Sementara status S adalah duda dua kali. Mantan isteri pertamanya berstatus sebagai seorang ASN guru pada salah satu sekolah negeri di Kota Bima. Dan mantan isteri keduanya adalah warga Kota Bima, serta telah punya anak pula. Sejak saya membangun hubungan dengan S, yang bersangkutan sudah resmi berstatus sebagai duda yang dibuktikan melalui adanya akta cerai,” tegas E.

Yang tak kalah kejinya papar E, S menuding bahwa kehamilannya terjadi karena berhubungan dengan orang lain saat berada di Mataram. Padahal, E menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah keji yang sama sekali tidak memiliki dasar. “Saya ke Mataram selama dua bulan, bertujuan mencopot gif dari kaki ibu saya karena kecelakaan. Demi Allah, saya tidak pernah membangun hubungan intim dengan orang lain di Mataram. Makanya, saya nyatakan bahwa S telah memfitnah saya secara keji,” timpal E.

Pertengkaran dengan S pun diakuinya terus terjadi. E juga mengaku pernah mendatangi keluarga S di salah satu kampung di Kabupaten Bima. Tujuannya untuk mengklarifikasi berbagai tudingan yang diarahkan kepada E. “Kepada keluarganya omongannya berbeda-beda. Saya dicurigai membangun hubungan intim dengan seseorang, padahal tudingan itu adalah fitnah teramat keji. Kesan yang muncul, dia seolah hendak lari dari tanggungjawabnya,” duga E.

Selama mengalami kehamilan dan tinggal sendiri di sebuah BTN di Kota Bima, E mengaku jarang ditemui oleh S. Berbicara soal menafkahi, diakuinya sama sekali tidak pernah dilakukan oleh S. “Memang benar dulu tiap bulan dia memberi uang Rp400 Ribu-Rp500 ribu untuk saya. Namun uang tersebut saya trasfer kembali ke rekeningnya. Tidak ada artinya uang sebesar itu buat saya. Sebab, saya bisa menafkahi diri saya sendiri. Saya saya punya bisnis yang selama ini mampu menafkahi diri saya sendiri, adik-adik saya dan bahkan orang tua saya. Sementara yang saya butuhkan adalah, S membahagiajkan saya sebagaimana janjinya. Namun, janji itu tak berbanding lurus dengan kenyataan,” timpalnya.

Sejak hubungannya terbangun bersama S sampai sekarang ini, E mengaku sedikitpun tak pernah mendapatkan merasakan kebahagiaan. Kecuali, yang terjadi adalah kesengsaraan. Akibatnya, E semakin emosi dan sempat melampiaskan kemarahannya terhadap S melalui saluran WA. Namun, sedikitpun tak pernah dibalas oleh S.

“Masalah ini sudah laporkan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima. Saya pernah mengungkap semua persoalan kepada Kadisos Kabupaten Bima. Dan saya juga sudah diperiksa oleh pihak Disos setempat. Keinginan saya hanya satu, yakni S harus dipecat dari PKH. Orang lain boleh saja menganggap bahwa S itu hebat. Hebat apanya, sementara selama membangun hubungan pacara dengan saya ia tak bermodalkan apa-apa kok,” beber E lagi.

E kemudian mengungkap mengungkap sesuatu yang sangat menyedihkan, yakni S mendesaknya untuk tes DNA untuk memastikan anak bayi dalam kandungannya itu hadir atas hubungan dengan lelaki mana.

“Astaghfirullahal Adzim, sumpah demi Allah bahwa bayi dalam kandungan saya ini adalah atas dasar hubungan dengan S, bukan dengan siapa-siapa. Sekali lagi, saya berani sumpah dengan cara apapun dan memastikan bahwa bayi ini adalah atas dasar hubungan diluar nikah dengan S. Ok, ketika saya sudah melahirkan makantes DNA siap saya hadapi. Tetapi ketika hasil tes DNA memastikan bahwa ini adalah anaknya S lantas apa yang akan dia lakukan,” tanya E dengan nada tegas.

Selama ini E mengaku sengaja membungkus persoalan ini karena alasan enggan keluarganya dan orang lain mengetahuinya. Namun, ia terpaksa berbicara di media massa karena tak sanggup menghadapi cara S yang dinilainya berbelit-belit dan diduga seolah lari dari tanggungjawab.

“Nomor Hp saya pernah ia blokir sehingga saya tidak bisa lagi menghubunginya. Akhirnya, saya menggunakan nomor lain, namun setiap saya WA ke dia tidak pernah dibalas. Anehnya, WA saya ke dia justeru ia teruskan ke group WA keluarganya. Sampai detik ini saya terus mengirim sesuatu ke Wanya S, namun tidak pernah dia balas. Hal tersebut, menggambarkan seolah dia ingin lari dari tanggungjawabnya atas bayi yang ada dalam kandungan saya ini,” duga E lagi.

Singkatnya, E hanya menghimbau agar Disos Kabupaten Bima mampu menangani permasalahan ini secara serius. Dan, kepada Dirjend PKH di Jakarta juga bisa mendengar keluhannya ini. “Kata Disos Kabupaten Bima, S sudah dipanggil dan bahkan telah diperiksa terkait laporan saya. Dan saya juga mendengar informasi bahwa S datang bersama beberapa orang keluarganya saat diperiksa oleh Disos Kabupaten Bima,” terang E.

Secara terpisah Kadisos Kabupaten Bima, Salahudin SH, Msi yang dimintai tanggapannya membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari E. Karenanya, E juga sudah dilakukan pemanggilan dan telah diperiksa pada Jum’at sore (7/9/2018). “S sudah dipanggil dan bahkan sudah diperiksa. Seperti apa pengakuan S saat diperiksa, itu saya belum tahu. Sebab, Pak Dayat yang tahu soal itu. Oleh karenanya, silahkan tanyakan langsung hasil pemeriksaan terhadap S kepada Pak Dayat,” ungkap Salahudin.

Menjawab pertanyaan tentang seperti apa keseriusan pihaknya dalam menangani perkara ini, Salahudin menyatakan bahwa pihaknya bertujuan ingin mendamaikan persoalan ini sehingga S juga bisa bertanggungjawab atas bayi yang sedang dalam kandungan S. “Namun yang terjadi, sepertinya mereka sama dengan orang yang main-main saja. Salah satunya, masa baru dia lapor disaat usia kehamilannya sudah 9 bulan, itu yang saya sebut bahwa mereka berdua ini seperti main-main saja. Tetapi, saya tidak tahu apakah yang mai-main ini adalah si E atau S-saya kurang paham,” terangnya.

Salahudin mengungkap, awal-awalnya S mau menikahi E. Namun si E memiliki tuntutan yang berbeda sehingga kesannya akhir-akhir ini S enggan menikah. “Kesan yang terjadi sekarang ini, sepertinya si S belum ada tanda-tanda siap menikah,” duganya.

Tentang tuntutan E dan keluarganya bahwa E harus dipecat dari PKH, Salahudin menegaskan bahwa hal itu merupakan persoalan lain. Sementara persoalan yang paling mendasar dalam kasus ini tegasnya, adalah bagaimana S bisa mempertanggungjawabkan secara moral tentang anak yang masih dalam kandungan E. “Namun yang jelas, S mengaku dihamili diluar nikah oleh S. Dan yang pasti, S dan E ini belum menikah resmi baik secara agama maupun secara negara. Tetapi, maunya kita ya keduanya menikah secara agama dulu, namun sampai detik ini belum ada titik temu,” ujarnya.

Sementara target penanganan kasus ini, Salahudin menyatakan bahwa S bekerja pada PKH yang sisitimnya diluar Dinsos. Namun diakuinya, PKH merupakan mitra kerja Disos. Dan status S bukanlah ASN. “Kita belum melaporkan masalah ini kepada Kemensos RI maupun Dirjend PKH din Jakarta. Sebab, kasusnya masih ditangani. Insya Allah, pada akhirnya nanti kasus ini akan kami koordinasikan dengan Kemensos RI maupun Dirjend PKH,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.