Diduga Keras Oknum Pendamping PKH Kabupaten Bima Hamili Gadis Diluar Nikah
Inilah Perut E Yang Diperkirakan Akan Melahirkan Dalam Waktu Dekat |
Visioner Berita Kota Bima-Seorang gadis asal Kota Bima berinisial E
(27), beberapa tahun silam tubuhnya masih terlihat sangat ideal. Namun, dalam
beberapa hari terakhir ini tubuhnya bodinya sudah berubah secara drastis.
Perutnya terlihat sudah membesar, usut-punya usut ternyata dia sedang mengalami
masa kehamilan 9 bulan dan kemungkinan akan segera melahirkan.
“Ya Bang, saya sedang hamil 9
bulan dan akan melahirkan dalam waktu segera. Hasil USG dari salah seorang
Dokter, bayu didalam tubuh saya berjenis jkelamin perempuan. Rasanya, saya
ingin segera melahirkan agar tubuh ini
kembali ideal seperti sebelumnya,” jelasnya kepada Visioner, Jum’at (9/9/2018).
E kemudian membeberkan, kehamilian dalam usia 9 bulan tersebut atas hubungan
diluar nikah bersama oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten
Bima berinsial S (37). “Sampai hampir mau melahirkan ini, saya dengan S belum
menikah resmi baik secara agama maupun secara negara. Ya, saya dihamili diluar
nikah oleh S,” ungkapnya.
E berkisah, membangun hubungan
pacaran dengan S sejak lebih dari dua tahun silam. Namun sebelum berpacaran
dengan S, E mengaku berpacaran dengan seseorang yang sampai saat ini memiliki
jabatan, dan datang dari keluarga orang hebat serta baik-baik. “Awalnya, S saya
jadikan sebagai teman curhat. Curhat tersebut bukan saat di dunia nyata, namun
juga dilakukan melalui saluran BBM. Tetapi tak lama kemudian, cinta saya dengan
S pun terjalin. Selanjutnya, hubungan terus berlangsung hingga saya hamil.
Sekali lagi, kehamilan ini terjadi atas hubungan diluar nikah bersama S,”
tandasnya.
Sejak usia kandungan 2 bulan, E
mengaku pernah mendesak untuk menikahinya secara resmi baik secara agama maupun
secara negara. Pernikahan yang E maksud, adalah diawali dengan akad nikah dan
kemudian dilanjutkan dengan pesta ramai-ramai sebagaimana lazimnya pasangan
lainnya. Pasalnya, E mengaku sebagai anak sulung dari kedua orang tuanya, dan
orang tuanyapun menginginkan hal itu.
“Namun, S hanya mau menikahi saya
dengan cara tanpa harus pesta. Maksudnya, cukup dengan akad nikah oleh KUA
saja. Keinginan S tersebut, jelas saya menolak kerasnya. Sebab, saya ini adalah
wanita yang masih lajang. Dan orang tuas sayapun menginginkan saya untuk
menikah selain akad juga pesta seprti halnya orang lain. Namun, S enggan
mengikuti permintaan saya tersebut,” tandasnya.
Perbedaan keinginan tersebut,
membuat hubungan E dengan S semakin memberi kesan tidfak harmonis. E
mengungkap, sejak itu pula si S semakin menjauh darinya. Yang tak jkalah
mirisnya, oleh keluar S menuding bahwa E adalah seorang Pelakor.
“Saya bingung dituding sebagai
Pelakor. Sementara status S adalah duda dua kali. Mantan isteri pertamanya
berstatus sebagai seorang ASN guru pada salah satu sekolah negeri di Kota Bima.
Dan mantan isteri keduanya adalah warga Kota Bima, serta telah punya anak pula.
Sejak saya membangun hubungan dengan S, yang bersangkutan sudah resmi berstatus
sebagai duda yang dibuktikan melalui adanya akta cerai,” tegas E.
Yang tak kalah kejinya papar E, S
menuding bahwa kehamilannya terjadi karena berhubungan dengan orang lain saat
berada di Mataram. Padahal, E menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan
fitnah keji yang sama sekali tidak memiliki dasar. “Saya ke Mataram selama dua
bulan, bertujuan mencopot gif dari kaki ibu saya karena kecelakaan. Demi Allah,
saya tidak pernah membangun hubungan intim dengan orang lain di Mataram.
Makanya, saya nyatakan bahwa S telah memfitnah saya secara keji,” timpal E.
Pertengkaran dengan S pun
diakuinya terus terjadi. E juga mengaku pernah mendatangi keluarga S di salah
satu kampung di Kabupaten Bima. Tujuannya untuk mengklarifikasi berbagai tudingan
yang diarahkan kepada E. “Kepada keluarganya omongannya berbeda-beda. Saya
dicurigai membangun hubungan intim dengan seseorang, padahal tudingan itu
adalah fitnah teramat keji. Kesan yang muncul, dia seolah hendak lari dari
tanggungjawabnya,” duga E.
Selama mengalami kehamilan dan
tinggal sendiri di sebuah BTN di Kota Bima, E mengaku jarang ditemui oleh S.
Berbicara soal menafkahi, diakuinya sama sekali tidak pernah dilakukan oleh S. “Memang
benar dulu tiap bulan dia memberi uang Rp400 Ribu-Rp500 ribu untuk saya. Namun uang
tersebut saya trasfer kembali ke rekeningnya. Tidak ada artinya uang sebesar
itu buat saya. Sebab, saya bisa menafkahi diri saya sendiri. Saya saya punya
bisnis yang selama ini mampu menafkahi diri saya sendiri, adik-adik saya dan bahkan
orang tua saya. Sementara yang saya butuhkan adalah, S membahagiajkan saya
sebagaimana janjinya. Namun, janji itu tak berbanding lurus dengan kenyataan,”
timpalnya.
Sejak hubungannya terbangun
bersama S sampai sekarang ini, E mengaku sedikitpun tak pernah mendapatkan merasakan
kebahagiaan. Kecuali, yang terjadi adalah kesengsaraan. Akibatnya, E semakin
emosi dan sempat melampiaskan kemarahannya terhadap S melalui saluran WA. Namun,
sedikitpun tak pernah dibalas oleh S.
“Masalah ini sudah laporkan
kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima. Saya pernah mengungkap semua
persoalan kepada Kadisos Kabupaten Bima. Dan saya juga sudah diperiksa oleh
pihak Disos setempat. Keinginan saya hanya satu, yakni S harus dipecat dari
PKH. Orang lain boleh saja menganggap bahwa S itu hebat. Hebat apanya,
sementara selama membangun hubungan pacara dengan saya ia tak bermodalkan
apa-apa kok,” beber E lagi.
E kemudian mengungkap mengungkap
sesuatu yang sangat menyedihkan, yakni S mendesaknya untuk tes DNA untuk
memastikan anak bayi dalam kandungannya itu hadir atas hubungan dengan lelaki
mana.
“Astaghfirullahal Adzim, sumpah
demi Allah bahwa bayi dalam kandungan saya ini adalah atas dasar hubungan
dengan S, bukan dengan siapa-siapa. Sekali lagi, saya berani sumpah dengan cara
apapun dan memastikan bahwa bayi ini adalah atas dasar hubungan diluar nikah
dengan S. Ok, ketika saya sudah melahirkan makantes DNA siap saya hadapi. Tetapi
ketika hasil tes DNA memastikan bahwa ini adalah anaknya S lantas apa yang akan
dia lakukan,” tanya E dengan nada tegas.
Selama ini E mengaku sengaja
membungkus persoalan ini karena alasan enggan keluarganya dan orang lain mengetahuinya.
Namun, ia terpaksa berbicara di media massa karena tak sanggup menghadapi cara
S yang dinilainya berbelit-belit dan diduga seolah lari dari tanggungjawab.
“Nomor Hp saya pernah ia blokir
sehingga saya tidak bisa lagi menghubunginya. Akhirnya, saya menggunakan nomor
lain, namun setiap saya WA ke dia tidak pernah dibalas. Anehnya, WA saya ke dia
justeru ia teruskan ke group WA keluarganya. Sampai detik ini saya terus
mengirim sesuatu ke Wanya S, namun tidak pernah dia balas. Hal tersebut, menggambarkan
seolah dia ingin lari dari tanggungjawabnya atas bayi yang ada dalam kandungan
saya ini,” duga E lagi.
Singkatnya, E hanya menghimbau
agar Disos Kabupaten Bima mampu menangani permasalahan ini secara serius. Dan,
kepada Dirjend PKH di Jakarta juga bisa mendengar keluhannya ini. “Kata Disos
Kabupaten Bima, S sudah dipanggil dan bahkan telah diperiksa terkait laporan
saya. Dan saya juga mendengar informasi bahwa S datang bersama beberapa orang
keluarganya saat diperiksa oleh Disos Kabupaten Bima,” terang E.
Secara terpisah Kadisos Kabupaten
Bima, Salahudin SH, Msi yang dimintai tanggapannya membenarkan bahwa pihaknya sudah
menerima laporan dari E. Karenanya, E juga sudah dilakukan pemanggilan dan
telah diperiksa pada Jum’at sore (7/9/2018). “S sudah dipanggil dan bahkan
sudah diperiksa. Seperti apa pengakuan S saat diperiksa, itu saya belum tahu.
Sebab, Pak Dayat yang tahu soal itu. Oleh karenanya, silahkan tanyakan langsung
hasil pemeriksaan terhadap S kepada Pak Dayat,” ungkap Salahudin.
Menjawab pertanyaan tentang
seperti apa keseriusan pihaknya dalam menangani perkara ini, Salahudin
menyatakan bahwa pihaknya bertujuan ingin mendamaikan persoalan ini sehingga S
juga bisa bertanggungjawab atas bayi yang sedang dalam kandungan S. “Namun yang
terjadi, sepertinya mereka sama dengan orang yang main-main saja. Salah
satunya, masa baru dia lapor disaat usia kehamilannya sudah 9 bulan, itu yang
saya sebut bahwa mereka berdua ini seperti main-main saja. Tetapi, saya tidak
tahu apakah yang mai-main ini adalah si E atau S-saya kurang paham,” terangnya.
Salahudin mengungkap,
awal-awalnya S mau menikahi E. Namun si E memiliki tuntutan yang berbeda sehingga
kesannya akhir-akhir ini S enggan menikah. “Kesan yang terjadi sekarang ini,
sepertinya si S belum ada tanda-tanda siap menikah,” duganya.
Tentang tuntutan E dan
keluarganya bahwa E harus dipecat dari PKH, Salahudin menegaskan bahwa hal itu merupakan
persoalan lain. Sementara persoalan yang paling mendasar dalam kasus ini
tegasnya, adalah bagaimana S bisa mempertanggungjawabkan secara moral tentang anak
yang masih dalam kandungan E. “Namun yang jelas, S mengaku dihamili diluar
nikah oleh S. Dan yang pasti, S dan E ini belum menikah resmi baik secara agama
maupun secara negara. Tetapi, maunya kita ya keduanya menikah secara agama
dulu, namun sampai detik ini belum ada titik temu,” ujarnya.
Sementara target penanganan kasus
ini, Salahudin menyatakan bahwa S bekerja pada PKH yang sisitimnya diluar
Dinsos. Namun diakuinya, PKH merupakan mitra kerja Disos. Dan status S bukanlah
ASN. “Kita belum melaporkan masalah ini kepada Kemensos RI maupun Dirjend PKH
din Jakarta. Sebab, kasusnya masih ditangani. Insya Allah, pada akhirnya nanti
kasus ini akan kami koordinasikan dengan Kemensos RI maupun Dirjend PKH,”
pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda