Memalukan, Oknum Mahasiswa Spesialis Jambret dan Tiga Rekannya Digulung Polisi

Salah Satu Korban Penjambretan Adalah Karyawati Bank BRI Cabang Bima

Inllah keempat spesialis jambret di Bima (tanpa baju) yang digulung Tim Opsnal Polres Bima Kota
Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa penjambretan di Bumi Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), akhir-akhir ini dinilai marak. Tak sedikit orang yang jadi korban dalam kasus dalam kategori Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini. Sebulan silam, Bima sempat berduka karena kematian seorang wanita asal Kecamatan Bolo Kabupaten Bima akibat tertabrak kendaraan disaat ia mengejar komplotan jambret di wilayah setempat. Beruntung, sejumlah oknum penjabret itu berhasil dibekuk polisi, dan kini sedang hidup dalam sel tahanan.

Kasus penjambretan di Bima, tampaknya belum juga usai. Kali ini, publik tak luput dari kata prihatin dan bahkan dinilai sangat malu terhadap terkait peristiwa dmaksud. Yakni, seorang oknum Mahasiswa berinisial ARF (19) warga asal dusun Bontoranu Desa Rada Kecamatan Bolo Kabuaten Bima-sukses dibekuk oleh Tim KIA (Opsnal) Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Reskrim setempat, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK.  Dengan tertangkapnya keempat pelaku ini, dinilai menambah deretan keberhasilan Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Ida Bagus Winarta, S.IK dalam mengungkap tindak pidana kejahatan berskala luar biasa.

Yang bersangkutan, dibekuk oleh Tim Opsnal pada Sabtu malam (15/9/2018) sekitar pukul 21.30 Wita. Dalam kasus ini, Polisi juga meringkus tiga orang lainnya yang “profesinya sama dengan oknum mahasiswa” tersebut (penjambret). Yakni AG alias Daden (22) yang berprofesi sebagai penjahit (warga asal Desa Rato Kecamatan Bolo), ANJS (19) berprofesi sebagai supir (warga asal Dusun Bontoranu Desa Rada Kecamatan Bolo), dan ERN (20) berprofesi sebagai petani.
Sebilang parang dan sebutir amunis jenis SS1
yang diamankan dari tangan pelaku

Keempat pelaku ini, diburu oleh Tim Opsnal sejak pukul 7.Wita dan sukses digulung sekitar pukul 21.30 Wita. Seksinya, keempat orang penjahat di jalan ini tidak beroperasi bukan bermodalkan tangan hampa. Selain kendaraan roda dua yang digunakannya untuk menjambret harta benda korbannya, tetapi mereka memiliki senjata tajam (Sajam) dan polisi juga menemukan sebutir amunisi aktif (peluru) jenis SS1.

“Ya, oknum mahasiswa dan ketiga rekannya itu sudah berhasil kami bekuk. Dan keempat orang ini adalah spesialis dalam kasus penjambretan di sejumlah lokasi di Bima baik Kota maupun Kabupaten,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu akmal Novian Reza, S.IK.

Keempat pelaku ini ungkapnya, keempat pelaku ini melakukan penjambretan terhadap empat orang korban dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Hal tersebut, dijelaskan melalui adanya laporan polisi oleh tiga orang korban. Yakni 1. LP / 356 / IX/ 2017 / NTB / Res. Bima Kota,  LP / 370 / IX / 2017 NTB / Res. Bima Kota, dan LP / 105 / III / 2017 / NTB / Res. Bima. Kota.

Korban pertama yang melaporkan kasus ini, Yakni Rita Lestari (35). Rita Lestarini ini adalah pegawai Bank BRI Cabang Bima, berdomilisi di Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima. Korban kedua yang malaporkan kejadian tersebut adalah Siti Romlah (35), berprofesi sebagai pedagang dan berdomisili di BTN Tolotongga Kecamatan Asakota Kota Bima.  

Mirisnya lagi, Kasat Reskrim Polres Bima kota juga mengungkap bahwa para pelaku penjambretan ini juga diduga kuat melakukan kejahatan yang sama terhadap belasan korban di belasan TKP pula. Hal itu, diketahui setelah Polisi melakukan interogasi alias setelah keempatnya dibekuk dan kemudian digelandang ke Mapolres Bima Kota.

Usai membekuk empat orang spesialis Curas ini, Polisi menyita sejumlah Barang Bukti (BB) di tangan mereka. Yakni satu buah HP Samsung J1 warna putih (hasil jambret LP 1), satu buah HP nokia warna hitam, satu buah HP samsung android warna hitam, satu buah HP samsung biasa warna putih, satu unit SPM Suzuki Satira FU warna hitam, namun sudah di cat menjadi Putih, dan satu unit SPM merk Yamaha Vixioner yang di gunakan pelaku jambret), satu buah parang dan satu butir amunisi aktif berjenis SS1. “Keempat pelaku sudah ditahan, dan semua BB yang disita dari tangan mereka juga sedang diamankan di Mapolres Bima Kota,” jelas Akmal.

Empat buah HP yang diamakan oleh Polisi dari tangan empat Penjambret itu
Kasat Reskrim kembali menjelaskan tentang hasil interogasinya terhadap para pelaku sekaligus penjahat di jalan raya yang telah sukses memakan belasan korban ini. Yakni, AG dan ANJS pada saat diinterogasi mengaku melakukan kejahatan Curas sebanyak 11 kali. Yakni TKP 1 di Jln Lintas Arema/Persawahan Kota Bima dengan BB berupa tas, HP merk Oppo dan uang Rp 200 ribu. TKP kedua yakni di Jln lintas Pelabuhan Bima, tepatnya di depan Bengkel SAS dimana korbannya adalah Warga Negara Asing (WNA)(korban  dengan BB uang sebesar Rp1 juta. TKP ketiga, yakni di Jln Sukarno-Hatta tepatnya di depan Bumi Putra ( LP 1 di atas) dengan BB berupa Tas, Hp I Phone, Hp Samsung, Hp Oppo, Gelang, cincin emas, jam tangan dan laiinya.

TKP keempat adalah di Jln Sukarno-Hatta Hatta tepatnya Taman Ria Kota Bima (LP 2 di atas) dengan BB berupa tas, HP Samsung dan HP Merk Huawei. TKP kelima adalah di kamoung Sarae Kota Bima dengan BB Tas dan HP Samsung. Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap AG dan ERN alias Trese-keduanya juga mengaku melakukan penjambretan di sejumlah TKP.

Yakni TKP pertama di depan Bank Sinarmas Kota Bima, saat itu korban diseret namun gagal mengambil barang korbn (tas selempang). TKP kedua, TKP ketiga di Lawata/Amahami Bima (percobaan) namun pelaku gagal mengambil tas selempang milik korban. TKP keempat dilakukannya di terminal Dara Kota Bima dengan BB berupa HP Merk Mitto dan uang tunai sebesar Rp100 ribu. “Keempat orang ini adalah komplotan jambret di Bima yang sudah lama kami buru, namun Alhamdulillah kini sukses dibekuk,” sebutnya.

Dari hasil interogasi pihaknya terhadap AG dengan oknum mahasiswa berinisial ARF-keduanya mengaku hanya  melakukan kejahatan Curas di dua TKP. Yakni, TKP di Taman Ria Kota Bima (percobaan) dan di TKP Jln Lintas Panda Kabupaten Bima dengan BB berupa HP Merk Oppo. Sementara dari hasil introgasinya terhadap AG dan ARY. Keduanya mengaku melakukan penjambretan di TKP di Jln Sukarno-Hatta Kota Bima, tepatnya di depan Super Market Barata dengan BB berupa tas, dan HP Merk Samsung. Sedangkan catatan kejahatan lain yang dilakukan oleh oknum Mahasiswa berinsial ini, yakni tiga kali melakukan pencurian dengan TKP di Sila Kecamatan Bolo. “Keempat orang ini merupakan spesialis Curas yang telah memakan banyak korban,” tandasnya.  

Kasat Rekrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK
Kasat Reskrim Kelahiran Raja Basa Bandang Lampung yang barusekitar dua bulan menjabat namun sukses mengungkap sejumlah kasus luar biasa termasuk pembunuhan di wilayah hukum Polres Bima Kota ini kemudian memaparkan tentang kronologis penangkapan terhadap keempat pelaku spesialis Curas ini.

Pada Jumat tanggal (14/9/2018) sekitar pukul 21:30 Wita, TIM mengamankan terlebih dahulu mengamankan dua orang yang mencurigakan, saat itu keduanya hendak melakukan penjambretan di Taman Ria. Yakni, AG dan ARF-saat saat itu juga salah satu pelaku (ARF) membawa sebilah parang dan satu buah amunisi SS1 yang masih aktif.

Atas kondisi menncurigakan tersebut, praktis saja pihaknya langsung melakukan interogasi terhadap keduanya. Dari pengakuan AG saat diintrogasi, terungkap telah melakukan aksi penjambretan (Curas) di wilayah Kota Bima bersama ANJ, ERN alias Trese. “Pada saat itu juga kedua pelaku digelandang oleh Tim Opsnal ke Sat Reskrim Polres Bima Kota,” Ungkap Akmal.

Selang sehari setelah kedua pelaku ini diamankan, pihaknya langsung bergerak memburu ANJ. Maksudnya, Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 7.00 Wita berhasil menangkap ANJ di rumahnya. Saat itu pula yang bersangkutan diamankan, dan selanjutnya Tim Opsnal hendak melakukan penggerebekan rumah pelaku bernama ERN alias Trese. Alhasil, ERN alias Trese berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal yang saat itu sedang dalam perjalanan dengan tujuan hendak menjual BB dari hasil kejahatan Curas yang dilakukannya.

Pada moment itu pula ungkap Akmal, sempat terjadi hal menarik. Yakni kedua pelaku sempat memberontak dan melakukan perlawanan terhadap pihaknya dan kemudian berlari zig-zag di tengah sawah untuk mengecoh Tim Opsnal. Akibatnya, sikap tegas Tim Opsnal tak bisa dihindari. Maksudnya, timah panas (peluru) pun sukses membobol bagian kaki kedua pelaku berhasil dilumpuhkan.

“Namun sebelumnya, kami melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali sambil menerikana agar kedua pelaku menyerah. Tetapi, hal itu tidak diindahkan oleh keduanya. Selanjutnya, kami menghajar bagian kakinya dengan timah panas. Setelah itu, kami membawa keduanya ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan dari tim Medis. Setelah dirawat di RSUD Bima, kedua pelaku beserta BBnya langsung dgelandang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk ditangani lebih lanjut secara hukum,” tegas Akmal.

Singkatnya, kini keempat pelaku sedang hidup di rumah baru bernama sel tahanan Polres Bima Kota. Dalam kasus ini jelas Akmal, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keempat pelaku Curas itu. Dan, ditargetkan berkas perkara dalam kasus ini akan diselesaikan ditingkat penyidik dalam waktu yang tidak terlalu lama. Pun dalam kasus ini, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi korban.

“Kepada masyarakat di manapun berada termasuk di Bima, kami berharap agar tetap waspada di jalan raya. Sebab, kejahatan Curas ini bisa terjadi kapan saja dan dimana saja serta tidak mengenal siapapun korbannya. Dan penjahat Curas seperti empat pelaku tersebut, terlebih dahulu merencanakan secara matang sebelum mereka melakukan kejahatan. Untuk itu, tetaplah waspada dan mawas diri. Segera hubungi petugas terdekat jika ada hal yang mencurigakan, yang jelas Polisi tidak akan tinggal dia. Intinya, bagi kami tak ada toleransi terhadap setiap kejahatan,” imbuhnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.