Masa Kontrak Masih Ada, Walikota Beri Toleransi Pelaksana Guna Memperbaiki Pekerjaan
Kadis PUPR Janji Tak Bayar Jika Tak Beres, Pelaksana Janji Pekerjaan
Selesai Diakhir November
Muhammad Amin membeberkan, jauh
sebelum Walikota-Wakil Walikota Bima menendang item pekerjaan pembangunan
pemasangan bata pada proyek pembangunan taman Amahami ini, pihaknya bersama Tim
TP4D terlebih dahulu telah melakukan pembongkaran dan selanjutnyan mendesak
pihak pelaksana untuk memperbaikinya dengan sebaik-baiknya.
Singkatnya, pihaknya bersama Tim TP4D akan terus melakukan pengawasan secara ketatn dan intens terhadap pelaksanaan proyek pembangunan taman Amahami. Hal itu, akan dilakukan oleh pihaknya sesuai waktu yang tertera dalam kontraknya.
Walikota-Wakil Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri) pada sebuah moment |
Visioner Berita Kota Bima-Sikap tegas Walikota-Wakil Walikota Bima,
H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri) yang menendang salah satu
item pekerjaan pada proyek pembangunan taman Amahami dengan pagu Rp8,5 M hingga
materialnya berhamburan pada minggu lalu, bukan saja diapresiasi secara positif
oleh publik. Tetapi fenomena yang sempat menjadi trend topik di Media Sosial
(Medsos) karena beritanya sangat viral itu, juga diakui sebagai warning
(peringatan) keras agar pihak pelaksana proyek agar segera memperbaikinya
kembali hingga menampilkan fisik bangunan sesuai dengan besteknya.
Setelah menendang fisik bangunan
pada item pekerjaan pemasangan bata yang ditudingnya amburadul tersebut, janji
Lutfi untuk kembali meninjau proyek pembangunan taman Amahami tersebut akhir
diwujudkan. Senin sore (15/10/2018), Walikota Bima bersama rombongannya
meninjau secara langsung tentang fisik pekerjaan yang semua ambural tersebut.
Alhasil, Lutfi mengaku bahwa pekerjaan yang semula dibongkar oleh Dinas PUPR
bersama Tim TP4D tersebut kini mulai dikerjakan ulang oleh pihak Pelaksana
proyek.
“Masa kontrak bagi pelaksanaan
pembangunan tersebut akan berakhir pada 16 Desember 2018, itu tertera dalam
kontraknya. Oleh karenanya, kami masih memberikan ruang toleransi kepada
Pelaksana proyek tersebut untuk memperbaiki pekerjaan dan harus sesuai dengan
bestek,” tegas Walikota Bima kepada sejumlah awakm media usai menyerahkan
batuan bagi korban kebakaran di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat, Senin
(15/10/2018).
Sementara ekspektasi (harapan)
Pemkot Bima, Lutfi menegaskan bahwa pembangunan taman Amahami merupakan salah
satu sampel. Dengan anggaran bagi pembangunan taman Amahami sebesar Rp8,5
M-Walikota Bima mengungkapkan keinginannya yakni hasil akhir dari pekerjaan
proyek itu harus berbarengan dengan nilai-estetika dan kualitasnya. “Oleh
karenanya, pembangunan taman Amahami ini harus menjadi cerminan bagi seluruh
pekerjaan pembangunan fisik yang ada di Kota Bima,” imbuhnya.
Lutfi kembali menghimbau,
pihaknya akan menghambat upaya PHO terkait pembangunan taman Amahami jika kualitas
pekerjaannya tidak sesuai dengan bestek sebagaimana tertuang dalam kontraknya.
“Tadi saya kembali meninjau
secara langsung tentang pekerjaan proyek pembangunan taman Amahami. Item
pembangunan yang semua dibongkar, tadi saya liat sudah muali dikerjakan ulang
oleh pihak Pelaksananya. Oleh sebab itu, kita belum bisa memastikan apakah
pembangunan tersebut berkualitas atau telah sesuai dengan besteknya. Pasalnya,
ketika pekerjaan fisiknya dinyatakan telah tuntas 100 porsen tentu saja harus
kita uji lagi. Sekali lagi, saya tegaskan kepada pihak Pelaksana proyek
tersebut agar mampu menampilkan fisik bangunan tersebut yang berkualitas, pun
demikian halnya dengan sisi estetikanya,” desa Walikota Bima.
Pemkot Bima baru menggelontorkan
anggaran senilai 50 porsesn dari total pagu bagi pelaksanaan pembangunan taman
Amahami ini. Oleh karenanya, Lutfi menyatakan bahwa pihaknya akan menahan sisa
anggaran 50 porses yang belum dicairkan jika hasil akhir dari pekerjaan
fisiknya tidak sesuai berkualitas dan tak memiliki nilai estetika.
“Camkan baik-baik, jika hasil
akhir dari pekerjaan tersebut jauh dari kualitas dan estetikanya maka kami akan
menahan sisa anggarannya yang belum dicairkan itu. Masa waktu bagi Pelaksana
untuk menuntaskan pekerjaan fisik proyek itu masih ada, oleh karenanya saya
ingatkan agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya. Sekali lagi, laksanakan
amanah itu dengan baik, sementara soal haknya harus berbanding lurus dengan
tanggungjawabnya,” ujar Walikota Bima.
Kawasan Amahami, diakuinya sebagai
salah satu icon pintu masuk Kota Bima. Untuk itu, penataan kawasan Amahami
mulai dari taman, pedagang kaki lima (PKL) dan lainnya termasuk pencanangan
pembersihannya diakuinya bersifat mutlak.
“Khusus para PKL yang ada di sana
akan kami berikan bantuan berupa kursi dan tendanya. Mereka harus ditata dengan
baik, sehingga pada akhirnya akan terlihat adanya keseragaman usaha mereka
dengan sangat baik. Tujuannya penataan tersebut, agar tidak menggangu
pertamanan yang ada di Kota Bima,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Kota
Bima Muhammad Amin S.Sos yang dimintai tanggapannya dengan tegas menyatakan
mendukung penuh sikap tegas Walikota Bima dalam kaitan itu.
“Sikap tegas Walikota Bima
tersebut, lebih kepada mengingatkan kita semua termasuk pihak Pelaksana agar mampu
memaknai tugas dan tanggungjawabnya yakni mengerjakan proyek pembangunan taman
ini secara berkualitas sesuai besteknya dan tidak boleh mengabaikan sisi
stetikanya. Walikota Bima menyikapi secara tegas hal itu, salah satunya
berangkat dari niat bahwa uang negara yang digunakan bagi pembangunan taman
Amahami ini harus berbanding lurus dengan kualitas maupun nilai estika pada
konteks pekerjaan fisiknya. Dan, ketegasan Walikota tersebut juga merupakan
warning bagi kontraktor lainnya di daerah ini,” tegasnya.
Kadis PUPR Kota Bima, Muhammad Amin S.Sos |
“Namun, perintah tersebut justeru
tidak dijawab secara cepat oleh pihak pelaksana proyek. Tetapi, sekarang mereka
(Pelaksana) sedang memperbaiki item pekerjaan pemasangan bata itu. Lewat
kesempatan ini, perlu juga saya luruskan bahwa tidak pernah menyatakan kepada
media massa terkait tidak adanya masalah pada pekerjaan proyek pembangunan
taman Amahami itu. Yang benar adalah, saat ini ada masalah di sana tetapi tidak
semua. Namun masalah tersebut, sedang mereka perbaiki kembali. Dan soal
pekerjaan fisik taman Amahami ini, terlalu dini bagi kita untuk menyatakan
tidak ada masalah. Sebab, masih ada tahapan proses yang harus dilaksanakan
sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai instansi paling
bertanggungjawab pada konteks pelaksanaan proyek pembangunan taman Amahami itu,
dengan nada tegas Muhammad Amin menyatakan akar terus melakukan pengawasan
secara ketat dan instensif serta berkelanjutan. Pasalnya, massa kontak pagi pelaksanaan
proyek pembangunan tersebut akan berkahir pada 16 Desember 2018. “Selain itu,
juga masih ada beberapa fasek pekerjaan yang belum mereka laksanakan, salah
satunya terkait item pembangunan leter box. Namun dari sisi pekerjaan fisiknya,
baru sekitar 70 porsen yang sudah mereka tuntaskan,” tandasnya.
Jika pada akhirnya fisik
pembangunan taman amahami tersebut menyimpang dari bestek dan mengabaikan nilai
estetikanya, maka tentu saja pihaknya akan menjawabnya dengan sikap tegas pula.
Diantaranya, akan menahan sisa anggaran dari pagu yang belum daicairkan dan
bahkan Perusahaan yang melaksanakan proyek pembangunan tersebut akan diblack
list.
“Karena masa kontraknya akan
berakhir pada 16 Desember 2018, maka kita harus memberikan kesempatan kepada
mereka untuk menyelesaikan seluruh aitem pembangunannya. Namun, jika mereka
belum mampu menyelesaikan seluruh item pekerjaan sebagaimana tertuang dalam
kontraknya maka masih ada masa pemeliharaan selama 180. Jika selama masa
pemeliharaan toh juga mereka masih tidak bisa menuntaskan pekerjaan itu, ya
mengembalikan sisa anggaran yang belum dicairkan sebaganyak 50 porsen kepada
kas negara dan memblack list Perusahaan itu adalah bersifat mutlak untuk kami
lakukan. Memblack list Perusahaan itu bukanlah sulit, sebagai sebelumnya ada
dua Perusahaan yang kami black list juga karena pekerjaannya tak beres, dan
sisa anggaran yang belum dicairkan juga telah kami kembalikan ke kas negara,”
bebernya.
Singkatnya, pihaknya bersama Tim TP4D akan terus melakukan pengawasan secara ketatn dan intens terhadap pelaksanaan proyek pembangunan taman Amahami. Hal itu, akan dilakukan oleh pihaknya sesuai waktu yang tertera dalam kontraknya.
“Jika selama pengawasan tersebut
ditemukan ada pekerjaan fisik yang tidak sesuai bestek, tentu saja kami akan
membongkarnya dan kemudian memerintahkan mereka untuk memperbaikinya. Masa
waktu pelaksanaan pembangunan tersebut masih ada, pada saatnya nanti akan
dilakukan PHO dan FHO. Soal hasil PHO maupun FHO terhadap proyek tersebut
nantinya, tentu saja akan kami jelaskan kepada media massa. Jika fisik
pekerjaan proyek pembangunan tersebut dinyatakan sudah 100 porsesn tuntas, juga
ada ruang bagi lembaga tertentu untuk melakukan audit investigasi. Tetapi, kami
juga akan meminta BPK dan BPKP untuk mengauditnya,” paparnya.
Secara terpisah, Edy Susanto
sebagai Kuasa Direktur bagi Perusahaan yang melaksanakan proyek pembangunan
taman Amahami tersebut kembali menjelaskan bahwa masa waktu bagi pihaknya untuk
menuntaskan pekerjaan masih panjang dan ditambah lagi dengan masa pemeliharaan
selama 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemasangan bata yang sebelumnya
dibongkar itu, tengah kami kerjakan dan hampir tuntas. Pemerintah
membongkarnya, itu karena adanya masalah. Dan atas nama tugas dan
tanggungjawab, kami pun harus memperbaikinya dan Insya Allah hasilnya
berkualitas sesuai dengan besteknya. Untuk memastikan hal itu, pada akhirnya
akan kami berikan kesempatan kepada Pemerintah untuk mengujinya kembali,” ujar
Edy kepada Visioner, Senin (15/10/2018).
Namun masalah sebelumnya yang
terjadi terkait item pembangunan pemasangan bata itu, Edy berharap kepada semua pihak untuk
mengeneralisir bahwa seluruh item pekerjaan fisik pembangunan taman Amahami itu
bermasalah.
“Lagi-lagi harus kami jelaskan,
dari sisi fisiknya pembangunan tersebut baru sekitar 70 porses yang sudah
dituntaskan. Artinya masih ada 30 porses lagi fisiknya yang harus kami
tuntaskan dengan waktu sebagaimana tertuang dalam kontraknya. Selain itu, masih
ada beberapa item pembangunan fisik yang belum kami kerjakan dan hal itu sedang
dalam proses, salah satunya pembangunan leter boxnya. Sekali lagi, berikan
kesempatan kepada kami untuk terus bekerja sesuai waktu yang tertuang dalam
kontraknya dan Insya Allah tugas dan tanggungjawab kami terkait fisik pekerjaan
pembangunan tersebut akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” janjinya.
Mengingat masa waktu bagi
pelaksanaan pembangunan taman Amahami ini masih ada, Edy mengaku yakin akan
menyelesaikan seluruh aitem pekerjaan fisiknya pada akhir November 2018. Keyakinan
tersebut, salah satunya berlandaskan kepada penuntas fisik pembangunan taman
Amahami yang sekarang sudah mencapai 70 porsen.
“Insya Allah, penyelesaian tugas
dan tanggungjawab kami tentu saja bukan saja soal kualitas akhir dari
pekerjaannya, tetapi juga menyangkut nilai estikanya. Dan pada akhirnya, kita
semua akan menyaksikan hal itu. Soal kualitasnya, pada akhirnya nanti juga akan
diuji. Dan masalah estetikanya, pun pada akhirnya akan kita nilai sama-sama.
Sekali lagi, tanpa mengurangi rasa hormat siapapun-kami berterimakasih kepada
Walikota Bima, Dinas PUPR Kota Bima berikut Tim TP4D dan Wartawan karena terus
mengingatkan sekaligus memberikan memotivasi agar kami tidak lupa,” tutur Edy
yang sudah lama menjadi Mualaf ini. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda