Masa Kontrak Masih Ada, Walikota Beri Toleransi Pelaksana Guna Memperbaiki Pekerjaan

Kadis PUPR Janji Tak Bayar Jika Tak Beres, Pelaksana Janji Pekerjaan Selesai Diakhir November
Walikota-Wakil Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri) pada sebuah moment
Visioner Berita Kota Bima-Sikap tegas Walikota-Wakil Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri) yang menendang salah satu item pekerjaan pada proyek pembangunan taman Amahami dengan pagu Rp8,5 M hingga materialnya berhamburan pada minggu lalu, bukan saja diapresiasi secara positif oleh publik. Tetapi fenomena yang sempat menjadi trend topik di Media Sosial (Medsos) karena beritanya sangat viral itu, juga diakui sebagai warning (peringatan) keras agar pihak pelaksana proyek agar segera memperbaikinya kembali hingga menampilkan fisik bangunan sesuai dengan besteknya.

Setelah menendang fisik bangunan pada item pekerjaan pemasangan bata yang ditudingnya amburadul tersebut, janji Lutfi untuk kembali meninjau proyek pembangunan taman Amahami tersebut akhir diwujudkan. Senin sore (15/10/2018), Walikota Bima bersama rombongannya meninjau secara langsung tentang fisik pekerjaan yang semua ambural tersebut. Alhasil, Lutfi mengaku bahwa pekerjaan yang semula dibongkar oleh Dinas PUPR bersama Tim TP4D tersebut kini mulai dikerjakan ulang oleh pihak Pelaksana proyek.

“Masa kontrak bagi pelaksanaan pembangunan tersebut akan berakhir pada 16 Desember 2018, itu tertera dalam kontraknya. Oleh karenanya, kami masih memberikan ruang toleransi kepada Pelaksana proyek tersebut untuk memperbaiki pekerjaan dan harus sesuai dengan bestek,” tegas Walikota Bima kepada sejumlah awakm media usai menyerahkan batuan bagi korban kebakaran di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat, Senin (15/10/2018).

Sementara ekspektasi (harapan) Pemkot Bima, Lutfi menegaskan bahwa pembangunan taman Amahami merupakan salah satu sampel. Dengan anggaran bagi pembangunan taman Amahami sebesar Rp8,5 M-Walikota Bima mengungkapkan keinginannya yakni hasil akhir dari pekerjaan proyek itu harus berbarengan dengan nilai-estetika dan kualitasnya. “Oleh karenanya, pembangunan taman Amahami ini harus menjadi cerminan bagi seluruh pekerjaan pembangunan fisik yang ada di Kota Bima,” imbuhnya.

Lutfi kembali menghimbau, pihaknya akan menghambat upaya PHO terkait pembangunan taman Amahami jika kualitas pekerjaannya tidak sesuai dengan bestek sebagaimana tertuang dalam kontraknya.

“Tadi saya kembali meninjau secara langsung tentang pekerjaan proyek pembangunan taman Amahami. Item pembangunan yang semua dibongkar, tadi saya liat sudah muali dikerjakan ulang oleh pihak Pelaksananya. Oleh sebab itu, kita belum bisa memastikan apakah pembangunan tersebut berkualitas atau telah sesuai dengan besteknya. Pasalnya, ketika pekerjaan fisiknya dinyatakan telah tuntas 100 porsen tentu saja harus kita uji lagi. Sekali lagi, saya tegaskan kepada pihak Pelaksana proyek tersebut agar mampu menampilkan fisik bangunan tersebut yang berkualitas, pun demikian halnya dengan sisi estetikanya,” desa Walikota Bima.

Pemkot Bima baru menggelontorkan anggaran senilai 50 porsesn dari total pagu bagi pelaksanaan pembangunan taman Amahami ini. Oleh karenanya, Lutfi menyatakan bahwa pihaknya akan menahan sisa anggaran 50 porses yang belum dicairkan jika hasil akhir dari pekerjaan fisiknya tidak sesuai berkualitas dan tak memiliki nilai estetika.

“Camkan baik-baik, jika hasil akhir dari pekerjaan tersebut jauh dari kualitas dan estetikanya maka kami akan menahan sisa anggarannya yang belum dicairkan itu. Masa waktu bagi Pelaksana untuk menuntaskan pekerjaan fisik proyek itu masih ada, oleh karenanya saya ingatkan agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya. Sekali lagi, laksanakan amanah itu dengan baik, sementara soal haknya harus berbanding lurus dengan tanggungjawabnya,” ujar Walikota Bima.

Kawasan Amahami, diakuinya sebagai salah satu icon pintu masuk Kota Bima. Untuk itu, penataan kawasan Amahami mulai dari taman, pedagang kaki lima (PKL) dan lainnya termasuk pencanangan pembersihannya diakuinya bersifat mutlak.

“Khusus para PKL yang ada di sana akan kami berikan bantuan berupa kursi dan tendanya. Mereka harus ditata dengan baik, sehingga pada akhirnya akan terlihat adanya keseragaman usaha mereka dengan sangat baik. Tujuannya penataan tersebut, agar tidak menggangu pertamanan yang ada di Kota Bima,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Kota Bima Muhammad Amin S.Sos yang dimintai tanggapannya dengan tegas menyatakan mendukung penuh sikap tegas Walikota Bima dalam kaitan itu.

“Sikap tegas Walikota Bima tersebut, lebih kepada mengingatkan kita semua termasuk pihak Pelaksana agar mampu memaknai tugas dan tanggungjawabnya yakni mengerjakan proyek pembangunan taman ini secara berkualitas sesuai besteknya dan tidak boleh mengabaikan sisi stetikanya. Walikota Bima menyikapi secara tegas hal itu, salah satunya berangkat dari niat bahwa uang negara yang digunakan bagi pembangunan taman Amahami ini harus berbanding lurus dengan kualitas maupun nilai estika pada konteks pekerjaan fisiknya. Dan, ketegasan Walikota tersebut juga merupakan warning bagi kontraktor lainnya di daerah ini,” tegasnya.

Kadis PUPR Kota Bima, Muhammad Amin S.Sos
Muhammad Amin membeberkan, jauh sebelum Walikota-Wakil Walikota Bima menendang item pekerjaan pembangunan pemasangan bata pada proyek pembangunan taman Amahami ini, pihaknya bersama Tim TP4D terlebih dahulu telah melakukan pembongkaran dan selanjutnyan mendesak pihak pelaksana untuk memperbaikinya dengan sebaik-baiknya.

“Namun, perintah tersebut justeru tidak dijawab secara cepat oleh pihak pelaksana proyek. Tetapi, sekarang mereka (Pelaksana) sedang memperbaiki item pekerjaan pemasangan bata itu. Lewat kesempatan ini, perlu juga saya luruskan bahwa tidak pernah menyatakan kepada media massa terkait tidak adanya masalah pada pekerjaan proyek pembangunan taman Amahami itu. Yang benar adalah, saat ini ada masalah di sana tetapi tidak semua. Namun masalah tersebut, sedang mereka perbaiki kembali. Dan soal pekerjaan fisik taman Amahami ini, terlalu dini bagi kita untuk menyatakan tidak ada masalah. Sebab, masih ada tahapan proses yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai instansi paling bertanggungjawab pada konteks pelaksanaan proyek pembangunan taman Amahami itu, dengan nada tegas Muhammad Amin menyatakan akar terus melakukan pengawasan secara ketat dan instensif serta berkelanjutan. Pasalnya, massa kontak pagi pelaksanaan proyek pembangunan tersebut akan berkahir pada 16 Desember 2018. “Selain itu, juga masih ada beberapa fasek pekerjaan yang belum mereka laksanakan, salah satunya terkait item pembangunan leter box. Namun dari sisi pekerjaan fisiknya, baru sekitar 70 porsen yang sudah mereka tuntaskan,” tandasnya.

Jika pada akhirnya fisik pembangunan taman amahami tersebut menyimpang dari bestek dan mengabaikan nilai estetikanya, maka tentu saja pihaknya akan menjawabnya dengan sikap tegas pula. Diantaranya, akan menahan sisa anggaran dari pagu yang belum daicairkan dan bahkan Perusahaan yang melaksanakan proyek pembangunan tersebut akan diblack list.

“Karena masa kontraknya akan berakhir pada 16 Desember 2018, maka kita harus memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan seluruh aitem pembangunannya. Namun, jika mereka belum mampu menyelesaikan seluruh item pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontraknya maka masih ada masa pemeliharaan selama 180. Jika selama masa pemeliharaan toh juga mereka masih tidak bisa menuntaskan pekerjaan itu, ya mengembalikan sisa anggaran yang belum dicairkan sebaganyak 50 porsen kepada kas negara dan memblack list Perusahaan itu adalah bersifat mutlak untuk kami lakukan. Memblack list Perusahaan itu bukanlah sulit, sebagai sebelumnya ada dua Perusahaan yang kami black list juga karena pekerjaannya tak beres, dan sisa anggaran yang belum dicairkan juga telah kami kembalikan ke kas negara,” bebernya.

Singkatnya, pihaknya bersama Tim TP4D akan terus melakukan pengawasan secara ketatn dan intens terhadap pelaksanaan proyek pembangunan taman Amahami. Hal itu, akan dilakukan oleh pihaknya sesuai waktu yang tertera dalam kontraknya.

“Jika selama pengawasan tersebut ditemukan ada pekerjaan fisik yang tidak sesuai bestek, tentu saja kami akan membongkarnya dan kemudian memerintahkan mereka untuk memperbaikinya. Masa waktu pelaksanaan pembangunan tersebut masih ada, pada saatnya nanti akan dilakukan PHO dan FHO. Soal hasil PHO maupun FHO terhadap proyek tersebut nantinya, tentu saja akan kami jelaskan kepada media massa. Jika fisik pekerjaan proyek pembangunan tersebut dinyatakan sudah 100 porsesn tuntas, juga ada ruang bagi lembaga tertentu untuk melakukan audit investigasi. Tetapi, kami juga akan meminta BPK dan BPKP untuk mengauditnya,” paparnya.

Secara terpisah, Edy Susanto sebagai Kuasa Direktur bagi Perusahaan yang melaksanakan proyek pembangunan taman Amahami tersebut kembali menjelaskan bahwa masa waktu bagi pihaknya untuk menuntaskan pekerjaan masih panjang dan ditambah lagi dengan masa pemeliharaan selama 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemasangan bata yang sebelumnya dibongkar itu, tengah kami kerjakan dan hampir tuntas. Pemerintah membongkarnya, itu karena adanya masalah. Dan atas nama tugas dan tanggungjawab, kami pun harus memperbaikinya dan Insya Allah hasilnya berkualitas sesuai dengan besteknya. Untuk memastikan hal itu, pada akhirnya akan kami berikan kesempatan kepada Pemerintah untuk mengujinya kembali,” ujar Edy kepada Visioner, Senin (15/10/2018).

Namun masalah sebelumnya yang terjadi terkait item pembangunan pemasangan bata itu,  Edy berharap kepada semua pihak untuk mengeneralisir bahwa seluruh item pekerjaan fisik pembangunan taman Amahami itu bermasalah.

“Lagi-lagi harus kami jelaskan, dari sisi fisiknya pembangunan tersebut baru sekitar 70 porses yang sudah dituntaskan. Artinya masih ada 30 porses lagi fisiknya yang harus kami tuntaskan dengan waktu sebagaimana tertuang dalam kontraknya. Selain itu, masih ada beberapa item pembangunan fisik yang belum kami kerjakan dan hal itu sedang dalam proses, salah satunya pembangunan leter boxnya. Sekali lagi, berikan kesempatan kepada kami untuk terus bekerja sesuai waktu yang tertuang dalam kontraknya dan Insya Allah tugas dan tanggungjawab kami terkait fisik pekerjaan pembangunan tersebut akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” janjinya.

Mengingat masa waktu bagi pelaksanaan pembangunan taman Amahami ini masih ada, Edy mengaku yakin akan menyelesaikan seluruh aitem pekerjaan fisiknya pada akhir November 2018. Keyakinan tersebut, salah satunya berlandaskan kepada penuntas fisik pembangunan taman Amahami yang sekarang sudah mencapai 70 porsen.

“Insya Allah, penyelesaian tugas dan tanggungjawab kami tentu saja bukan saja soal kualitas akhir dari pekerjaannya, tetapi juga menyangkut nilai estikanya. Dan pada akhirnya, kita semua akan menyaksikan hal itu. Soal kualitasnya, pada akhirnya nanti juga akan diuji. Dan masalah estetikanya, pun pada akhirnya akan kita nilai sama-sama. Sekali lagi, tanpa mengurangi rasa hormat siapapun-kami berterimakasih kepada Walikota Bima, Dinas PUPR Kota Bima berikut Tim TP4D dan Wartawan karena terus mengingatkan sekaligus memberikan memotivasi agar kami tidak lupa,” tutur Edy yang sudah lama menjadi Mualaf ini. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.