Kasus Oknum ASN Berinisial HS Vs Niniek CS “Masih Alot”
HS
Diperiksa 1,5 Jam Oleh Polisi dan Selanjutnya Akan Diperiksa di Polres Dompu
Oknum Pegawai BKD Kota Bima Berinisial HS |
Visioner Berita
Kota Bima-Kasus
dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN asal BKD Kota Bima berinisial HS
terhadap korban yakni Niniek Cs, hingga kini dinilai “masih sangat alot”.
Catatan tentang informasi yang dihimpun oleh Visioner melaporkan, deadline
waktu yang dijanjikan oleh HS dengan keluarganya akan mengembalikan uang Niniek
Cs pada 13/11/2018 hingga kini tak kunjung nyata.
Masih
menurut informasi yang dihimpun Visioner, HS bersama keluarganya kemudian
mencoba mengundur perjanjian pengembalian yang tersebut sampai dengan tangga 15
Desember 2018, nampaknya akan menjadi wacana kosong belaka. Sebab, seseorang
yang mendampingi HS yakni Irawan alias Iros menyatakan baru menawarkan kepada
korban untuk menerima pengembalian sebesar Rp20 juta.
“Ya,
Rabu pagi (14/11/2018)n kami membawa uang serbesar Rp20 juta kepada ibunya
Niniek. Tampaknya, mereka tidak mau terima kecuali mendesak agar semua uangnya
dikembalikan secara full. Mau bagaimana lagi, sebab sampai saat ini HS belum
memiliki uang sebanyak itu,” kata Iros kepada Visioner melalui saluran selulernya,
Rabu (14/11/2018).
Media
massa yang sebelumnya diminta calling down agar tidak terus memberitakan
masalah ini, pun terpaksa harus terus menguak peristiwa ini. Sebab, Iros memberikan
ruang kepada media massa untuk memberitakan persoalan ini. “Kami tidak
keberatan untuk diberitakan, dan silahkan saja,” kata Iros.
Iros
menjelaskan, untuk mengembalikan seluruh uang korban sebagaimana pengakuan
korban pada pemberitaan media ini sebelumnya membutuhkan waktu selama tiga
bulan kedepan. Iros kemudian membenarkan, HS diperiksa oleh penyidik Reskrim
Polres Bima Kota selama sekitar 1,5 jam pada Rabu pagi (14/11/2018).
“Saat diperiksa oleh penyidik tadi,HS mengaku
akan sanggu mengembalikan seluruh uang korban. Namun, HS juga meminta waktu
selama beberapa bulan kedepan untuk melunasi semua hal itu. Tetapi tawaran itu,
semuanya tergantung sungguh kepada pihak korban. Sembari menghadapi proses
hukum atas laporan korban itu, HS bersama keluarganya akan mencari uang untuk
kemudian diberikan kepada korbannya,” tandas Iros.
Kata
Iros, nominal uang korban yang dimbil oleh HS itu juga dikeluarkan oleh orang
lain selama mereka melaksanakan suatu bisnis. Namun, hasil keterangan dari
terlapor ini (HS) harus dikumpulkan juga. Tetapi, dari pihak keluarga diakuinya
sudah tahu semua tentang masalah ini termasuk proses yang sedang dijalani.
“Intinya,
keluarga HS akan urung rembuk agar secepatnya untuk mengembalikan uang korban. Yang
jelas, sampai sekarang HS belum memiliki uang sebanyak yang dimintai kembalikan
oleh seluruh korbannya. Oleh karenanya, kami minta waktu beberapa bulan kedepan
untuk mengumpulkan uang sebanyak itu dan kemudian diserahkan kepada korban,”
harapnya.
Iros
juga membenarkan bahwa HS sudah dilaporkan secara resmi oleh Dian Novita Sari
alias Nita dan Nurhayati di Mapolres Dompu dalam kasus dugaan penipuan seperti
yang dilaporkan oleh Ninek di Mapolres Bima Kota. Pun Iros mengakui bahwa pihak
Polres Dompu sudah melayangkan surat panggilan resmi terhadap HS dan itu sudah
diterima.
“Hanya
saja karena adanya beberapa kendala, kami belum memenuhi panggilan pihak Polres
Dompu. Namun Insya Allah dalam satu atau dua hari kedepan, kami akan segera
menghadap ke Polres Dompu,” janjinya.
Menjawab
pertanyaan akankah pihaknya akan mempertemukan antara korban dengan HS guna
menyelesaikan persoalan secara tuntas-segera, Iros mengaku bahwa hal itu akan
dilakukan oleh Pak Ilham selaku keluarga kedua belah pihak. “Informasi yang
saya dengar, pak Ilham sudah melakukan pendekatan terhadap korbannya. Namun,
sampai saat ini belum ada titik temu,” kata Iros lagi.
Ditanya
uang sebanyak itu digunakan untuki apa saja oleh HS, Iros menyatakan bahwa
dirinya tidak tahu. Sebab, dirinya sama ekali tidak masuk pada wilayah itu. “Mungkin
saja uang itu digunakan untuk sesuai, dan atau pada mepalksanaannya ada semacam
macet kredit,’ sahut Iros.
Sementara
Niniek yang dimintai tanggapannya, hanya menjawab dengan nada sinmgkat dan
sangat tegas. “Bagi kami, tuntaskan pengembalian uang secara keseluruhan sesuai
dengan perjanjian mereka pada tanggal 16/11/2018. Jika tidak, maka kasusnya
akan tetap berlanjut sampai tuntas di meja hukum. Jumlah uang saya dan Yuniar
yang dia ambil sebesar Rp200 lebih juta. Dan uang mama saya sebesar Rp200 juta.
Sementara janji pak Ilham akan menjadi penengah sekaligus menciptakan moment
mempertemukan kami dengan mereka, hingga sekarang tak kunjung terwujud,” tegas
Niniek.
Pantauanj
langsung Visioner tentang sejauhmana penanganan kasus tersebut oleh penyidik
Polres Bia Kota melaporkan, masalah ini ternyata masih dalam penyelidikan
polisi. Baik pelapor berikut saksinya maupun terlapor telah dimintai keterangan
awalnya. Dan, selanjutnya kasus ini akan terus diseleidiki sekaligus ditangani
secara serius.
Hingga
berita ini ditulis, HS yang dimintai tanggapannya via SMS justeru terkesan
abai. Pasalnya, beberapa pertanyaan yang dilayangkan oeh Visioner melalui SMS
tersebut, sama sekali tidak ditanggapi oleh wanita berstatus janda satu anak
ini.
Sementara
pada sesi yang lain, pihak BKD Kota Bima berjanji akan melakukan pemeriksaan
secara serius terhadap HS setelah menerima laporan secarav resmi dari sejumlah
korbannya. Hal tersebut, dikemukakan secara langsung oleh Kepala BKD Kota Bima,
Drs. H. Supratman, M.AP. “Sebelum proses pemeriksaan berlangsung terhadap HS
maupun sejumlah korban, terlebih dahulu kami akan membentuk tim yang melibatkan
sejumlah instansi, salah satunya Inspektorat. “Ya, HS akan kami periksa setelah
tim terbentuk. Pun demikian halnya dengan korban yang sudah memasukan laporan
secara resmi ke BKD,” janji Supra.
Pembentukan Tim
dimaksud, diakuinya tidak terlalu lama. Dan setelah itu, HS akan diproses oleh
pihaknya. “Proses dan mekanisme itu memang harus dilewati, dan timlah yang akan
melakukan pemeriksaan terhadap HS. Dalam kasus ini, Inpektorat bisa digunakan
sebagai pengawas Pemerintahan dan bisa juga tidak. Namun, nanti kita lihat
keadaannya. Intinya, HS akan tetap kita proses. Sebab, laporan korbannya sudah
kami terima,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda