Kasus Oknum ASN Berinisial HS Vs Niniek CS “Masih Alot”

HS Diperiksa 1,5 Jam Oleh Polisi dan Selanjutnya Akan Diperiksa di Polres Dompu
Oknum Pegawai BKD Kota Bima Berinisial HS
Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN asal BKD Kota Bima berinisial HS terhadap korban yakni Niniek Cs, hingga kini dinilai “masih sangat alot”. Catatan tentang informasi yang dihimpun oleh Visioner melaporkan, deadline waktu yang dijanjikan oleh HS dengan keluarganya akan mengembalikan uang Niniek Cs pada 13/11/2018 hingga kini tak kunjung nyata.

Masih menurut informasi yang dihimpun Visioner, HS bersama keluarganya kemudian mencoba mengundur perjanjian pengembalian yang tersebut sampai dengan tangga 15 Desember 2018, nampaknya akan menjadi wacana kosong belaka. Sebab, seseorang yang mendampingi HS yakni Irawan alias Iros menyatakan baru menawarkan kepada korban untuk menerima pengembalian sebesar Rp20 juta.

“Ya, Rabu pagi (14/11/2018)n kami membawa uang serbesar Rp20 juta kepada ibunya Niniek. Tampaknya, mereka tidak mau terima kecuali mendesak agar semua uangnya dikembalikan secara full. Mau bagaimana lagi, sebab sampai saat ini HS belum memiliki uang sebanyak itu,” kata Iros kepada Visioner melalui saluran selulernya, Rabu (14/11/2018).

Media massa yang sebelumnya diminta calling down agar tidak terus memberitakan masalah ini, pun terpaksa harus terus menguak peristiwa ini. Sebab, Iros memberikan ruang kepada media massa untuk memberitakan persoalan ini. “Kami tidak keberatan untuk diberitakan, dan silahkan saja,” kata Iros.

Iros menjelaskan, untuk mengembalikan seluruh uang korban sebagaimana pengakuan korban pada pemberitaan media ini sebelumnya membutuhkan waktu selama tiga bulan kedepan. Iros kemudian membenarkan, HS diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Bima Kota selama sekitar 1,5 jam pada Rabu pagi (14/11/2018).

“Saat diperiksa oleh penyidik tadi,HS mengaku akan sanggu mengembalikan seluruh uang korban. Namun, HS juga meminta waktu selama beberapa bulan kedepan untuk melunasi semua hal itu. Tetapi tawaran itu, semuanya tergantung sungguh kepada pihak korban. Sembari menghadapi proses hukum atas laporan korban itu, HS bersama keluarganya akan mencari uang untuk kemudian diberikan kepada korbannya,” tandas Iros.

Kata Iros, nominal uang korban yang dimbil oleh HS itu juga dikeluarkan oleh orang lain selama mereka melaksanakan suatu bisnis. Namun, hasil keterangan dari terlapor ini (HS) harus dikumpulkan juga. Tetapi, dari pihak keluarga diakuinya sudah tahu semua tentang masalah ini termasuk proses yang sedang dijalani.

“Intinya, keluarga HS akan urung rembuk agar secepatnya untuk mengembalikan uang korban. Yang jelas, sampai sekarang HS belum memiliki uang sebanyak yang dimintai kembalikan oleh seluruh korbannya. Oleh karenanya, kami minta waktu beberapa bulan kedepan untuk mengumpulkan uang sebanyak itu dan kemudian diserahkan kepada korban,” harapnya.

Iros juga membenarkan bahwa HS sudah dilaporkan secara resmi oleh Dian Novita Sari alias Nita dan Nurhayati di Mapolres Dompu dalam kasus dugaan penipuan seperti yang dilaporkan oleh Ninek di Mapolres Bima Kota. Pun Iros mengakui bahwa pihak Polres Dompu sudah melayangkan surat panggilan resmi terhadap HS dan itu sudah diterima.

“Hanya saja karena adanya beberapa kendala, kami belum memenuhi panggilan pihak Polres Dompu. Namun Insya Allah dalam satu atau dua hari kedepan, kami akan segera menghadap ke Polres Dompu,” janjinya.

Menjawab pertanyaan akankah pihaknya akan mempertemukan antara korban dengan HS guna menyelesaikan persoalan secara tuntas-segera, Iros mengaku bahwa hal itu akan dilakukan oleh Pak Ilham selaku keluarga kedua belah pihak. “Informasi yang saya dengar, pak Ilham sudah melakukan pendekatan terhadap korbannya. Namun, sampai saat ini belum ada titik temu,” kata Iros lagi.

Ditanya uang sebanyak itu digunakan untuki apa saja oleh HS, Iros menyatakan bahwa dirinya tidak tahu. Sebab, dirinya sama ekali tidak masuk pada wilayah itu. “Mungkin saja uang itu digunakan untuk sesuai, dan atau pada mepalksanaannya ada semacam macet  kredit,’ sahut Iros.

Sementara Niniek yang dimintai tanggapannya, hanya menjawab dengan nada sinmgkat dan sangat tegas. “Bagi kami, tuntaskan pengembalian uang secara keseluruhan sesuai dengan perjanjian mereka pada tanggal 16/11/2018. Jika tidak, maka kasusnya akan tetap berlanjut sampai tuntas di meja hukum. Jumlah uang saya dan Yuniar yang dia ambil sebesar Rp200 lebih juta. Dan uang mama saya sebesar Rp200 juta. Sementara janji pak Ilham akan menjadi penengah sekaligus menciptakan moment mempertemukan kami dengan mereka, hingga sekarang tak kunjung terwujud,” tegas Niniek.

Pantauanj langsung Visioner tentang sejauhmana penanganan kasus tersebut oleh penyidik Polres Bia Kota melaporkan, masalah ini ternyata masih dalam penyelidikan polisi. Baik pelapor berikut saksinya maupun terlapor telah dimintai keterangan awalnya. Dan, selanjutnya kasus ini akan terus diseleidiki sekaligus ditangani secara serius.

Hingga berita ini ditulis, HS yang dimintai tanggapannya via SMS justeru terkesan abai. Pasalnya, beberapa pertanyaan yang dilayangkan oeh Visioner melalui SMS tersebut, sama sekali tidak ditanggapi oleh wanita berstatus janda satu anak ini.

Sementara pada sesi yang lain, pihak BKD Kota Bima berjanji akan melakukan pemeriksaan secara serius terhadap HS setelah menerima laporan secarav resmi dari sejumlah korbannya. Hal tersebut, dikemukakan secara langsung oleh Kepala BKD Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP. “Sebelum proses pemeriksaan berlangsung terhadap HS maupun sejumlah korban, terlebih dahulu kami akan membentuk tim yang melibatkan sejumlah instansi, salah satunya Inspektorat. “Ya, HS akan kami periksa setelah tim terbentuk. Pun demikian halnya dengan korban yang sudah memasukan laporan secara resmi ke BKD,” janji Supra.

Pembentukan Tim dimaksud, diakuinya tidak terlalu lama. Dan setelah itu, HS akan diproses oleh pihaknya. “Proses dan mekanisme itu memang harus dilewati, dan timlah yang akan melakukan pemeriksaan terhadap HS. Dalam kasus ini, Inpektorat bisa digunakan sebagai pengawas Pemerintahan dan bisa juga tidak. Namun, nanti kita lihat keadaannya. Intinya, HS akan tetap kita proses. Sebab, laporan korbannya sudah kami terima,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.