Masalah HS Vs Korban Belum Juga Tuntas, Kepala BKD Ngaku Ada Yang Menagih Utang ke Kantor

Terduga dan Orang Tuanya Datang ke Rumah Kepala BKD Bersumpah Tak Catut Nama
Oknum pegawai BKD Kota Bima Berinisial HS
Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama oknum ASN pada BKD Kota Bima berinisial HS, hingga kini belum juga tuntas. Penantian sejumlah terduga korban agar uang mereka segera dikembalikan, pun tak kunjung terwujud sampai sekarang. Sementara pemberitaan soal wanita cantik berinisial HS itu, juga masih viral di Media Sosial (Medsos) dan bahkan menjadi perbincangan menarik di dunia nyata.

Terlepas dari laporan resmi soal kasus dugaan penipuan tersebut, tampaknya ada informasi baru yang diperoleh Visioner melalui sejumlah sumber di kantor BKD Kota Bima mengungkap, sejumlah korban lebih dari satu kali mendatangi instansi tersebut dengan tujuan menagih utang kepada HS. Hanya saja menurut sumber, saat sejumlah korban datang ke BKD-HS tidak ada di tempat.

“Sejumlah korban lebih dari satu kali datang ke BKD dengan tujuan menagih hutang ke HS. Namun saat mereka datang ke sana, HS tidak ada di tempat,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu kepada Visioner, Sabtu malam (3/11/2018).

Sumber kembalui mengungkap, saat sejumlah korban mendatangi BKD belum lama ini juga pernah menceritakan jumlah utang HS kepada mereka. Yakni, totalnya bervariatif mulai dari puluhan dan diduga ada yang nilainya ratusan juta rupiah. “Menurut sejumlah korban, masing-masing mereka ada yang nilainya puluhan juta rupiah hingga lebih dari seratus juta rupia. Sekali lagi, itu pengakuan dari sejumlah korban yang kami dengar saat mereka mendatangi BKD saat itu,” beber sumber ini.

Salah seorang sumber lainnya pada instansi setempat, juga mengungkapkan adanya sejumlah orang yang datang menagih utang ke HS. Hanya saja, sumber ini tidak tahu nama pihak yang mendatangi kantor BKD tersebut.

“Yang saya tahu, mereka pernah datang ke BKD menagih hutang. Tentang jumlah utang di HS ke mereka saya tidak tahu. Namun, saat itu saya sarankan agar mereka datang ke rumah si HS. Sebab, urusan itu sama sekali tidak ada korelasinya dengan dengan instansi BKD. Saat mereka datang ke BKD, HS tidak ada di tempat dan sampai sekarang yang bersangkutan masih cuti,” kata sumber ini, Minggu (4/11/2018).

Secara terpisah, Kepala BKD Kota Bima Drs. H. Supratman M. AP yang dimintai komentarnya juga membenarkan adanya sejumlah orang yang mendatangi instansi tersebut dengan tujuan menagih utangnya kepada HS. Informasi tersebut, diakuinya diperolehnya melalui sejumlah stafnya di BKD. “Ya, saya juga mendengar informasi itu dari pengakuan sejumlah staf di BKD,” beber Supratman, Minggu (3/11/2018).

Selain itu, Supratman juga membeberkan persoalan lain yang berkaitan dengan HS. Yakni, Sabtu malam (3/11/2018) HS bersama kedua orang tuanya datang ke rumahnya. Mereka diakuinya datang ke rumah Supratman sekitar pukul 22.00 Wita, dan disaat itu Supratman sedang tidur. “Saya kaget mereka datang malam-malam ke rumah saya. Untuk saja malam itu, isteri saya juga baru pulang dari salah satu acara,” tandas Supratman.

Kepala BKD Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP
Supratman kemudian mengungkap, kehadiran ketiganya di rumahnya itu lebih kepada bersumpah tidak pernah mencatut nama Kepala BKD untuk meminjam uang kepada sejumlah korban. “Dia bersama ibu dan ayah kandungnya datang ke rumah bersumpah-sumpah bahwa tidak pernah menyeret nama saya untuk meminjam uang kepada sejumlah orang guna pekerjaan proyek. Makanya saya bilang, tidak ada proyek fisik di BKD kecuali urusan pegawai. Saya percaya saja sumpahnya mereka. Makanya saya heran, siapa yang menyeret nama saya pada pemberitaan Visioner sebelumnya terkait HS ini,” tanyanya.

Kendati demikian, Supratman menyatakan baru mendapatkan pengakuan sepihak dari HS bersama kedua orang tuanya. Oleh karenanya, untuk membuktikan kebenaran dari namanya diseret-seret dalam kasusnya HS, Supratman menyatakan perlu dilakukan konfrontir antara HS dengan sejumlah korban itu pula. “Untuk membuktikan kebenaran bahwa dia menyeret nama saya dalam kasus tersebut, ya perlu dilakukan konfrontir antara HS dengan sejumlah korban di Kantor BKD Kota Bima,” imbuh Supratman.

Namun sebelum hal itu dilakukan, Suprtman mendesak sejumlah korban untuk memasukan surat secara resmi ke BKD guna menindaklanjuti rencana konfrontir itu pula. Dan dengan surat resmi tersebut, itu juga menjadi rujukan pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap HS. “Kepada korban, saya berharap agar memasukan laporan resmi ke BKD sehingga ada langkah-langkah resmi yang akan dilakukan terhadap HS ini,” harapnya.

Supratman juga mengaku mendengar bahwa HS telah dilaporan secara resmi ke Mapolres Bima Kota setelah membaca berita Visioner. Dan apa yang dilakukan oleh korban dalam kasus ini, diakuinya sebagai sesuatu yang elegan dan tidak bisa dilarang apalagi diintervensi oleh orang lain. “Mereka melaporkan, itu juga bagus. Lepas dari itu, kami di BKD juga akan bekerja menangani kasus kini. Namun, terlebih dahulu harus ada laporan secara resmi dari pihak korban. Tetapi dengan informasi ini, kami juga akan segera memanggil HS untuk dilakukan pemeriksaan,” janjinya.

Supratman kembali menegaskan, dirinya sema sekali tidak pernah memerintahkan HS untuk meminjam uang kepada sejumlah orang untuk menyelesaikan pekerjaan proyek pembangunan fisik di BKD tahun anggaran 2018.

“Demi Allah saya tidak pernah memerintahkan HS untuk melakukan hal itu, sebab tidak ada proyek pembangunan fisik di BKD. Tentang pengakuan sejumlah korban dimaksud, tentu saja harus dikonfrontir dengan HS di BKD. Oleh karenanya, saya sarankan agar sejumlah korban memasukan laporan secara resminya ke BKD untuk mewujudkan kegiatan konfrontir itu. Sekali lagi, pemeriksaan oleh BKD terkait kasus ini tidak boleh sepihak. Melainkan harus dipertemukan antara korban dengan HS di BKD,” desaknya.

Yang mengejutkan lagi, Supratman mengungkap adanya dugaan korban HS di kantor BKD Kota Bima. Informasi itu, diakuinya diperolehnya dari cerita sejumlah staf yang ada di Instansi itu pula. “Beberapa orang staf bercerita ke saya, korban yang sama oleh HS ada di Kantor BKD. Untuk itu, sekali lagi saya himbau agar sejumlah korban memasukan laporan secara resmi ke BKD agar kasus tersebut segera ditangani oleh kami tangani. Sebab, dalam kasus ini tidak boleh kami hanya memeriksa HS. Tetapi, terduga pelaku dengan korbannya pun harus diperiksa secara resmi sehingga tidak bersifat sepihak,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis melaporkan, kasus HS yang dilaporkan oleh sejumlah korban masih ditangani secara intensif oleh Unit Tiipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Baik terlapor maupun sejumlah saksi yang diajukannya telah dilakukan pemeriksaan awal. Sementara itu, hingga detik ini HS belum dilakukian sebagai terduga dalam kasus ini.

Hal lain yang terkuak pada Minggu siang (4/11/2018), di Duta Ban Kota Bima ibu kandung HS bersama beberapa orang anaknya merampas satu unit mobil milik anggota DPRD Kabupaten Bima, Sakura H. Abidin. Obil tersebut menurut Sakura, dirampas dan kemudian dibawa oleh mereka pada saat memasang bannya di Duta Ban. Kasus ini, direncanakan akan dilaporkan secara resmi oleh Sakura ke Mapolres Bima Kota. “Ya, saya akan memasukan laporan secara resmi kasus ini ke Mapolres Bima Kota, tunggu saja ya,” ancam Sakura.

Informasi yang dihimpun Visioner terkait kasus ini melaporkan, mobil sakura tersebut dibawa oleh mereka karena dugaan terkait soal utang-piutang. Alif Tibrani anak kandungnya Sakura mengungkap, mereka ke Alif sebelumnya sebesar Rp35 juta dan tidak sangkut pautnya dengan kendaraan roda empat itu.

“Dari total uang tersebut, Rp10 juta sudah saya serahkan kepada mereka. Dan, dalam waktu dekat akan saya serahkan Rp15 juta lagi. Dalam surat perjanjian saya dengan mereka, tidak ada jaminan apapaun secara tdertulis apalagi mobil yang telah mereka bawa itu. Artinya, saya tegaskan tidak ada kaitan uang Rp35 juta itu dengan mobil. Oleh karenanya, mama (Sakura) akan segera melaporkannya ke Mapolres Bima kota,” beber Alif melalui saluran selulernya, Minggu malam (4/11/2018). (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.