Masalah HS Vs Korban Belum Juga Tuntas, Kepala BKD Ngaku Ada Yang Menagih Utang ke Kantor
Terduga dan Orang Tuanya Datang ke Rumah Kepala BKD Bersumpah Tak Catut
Nama
Oknum pegawai BKD Kota Bima Berinisial HS |
Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama
oknum ASN pada BKD Kota Bima berinisial HS, hingga kini belum juga tuntas.
Penantian sejumlah terduga korban agar uang mereka segera dikembalikan, pun tak
kunjung terwujud sampai sekarang. Sementara pemberitaan soal wanita cantik
berinisial HS itu, juga masih viral di Media Sosial (Medsos) dan bahkan menjadi
perbincangan menarik di dunia nyata.
Terlepas dari laporan resmi soal
kasus dugaan penipuan tersebut, tampaknya ada informasi baru yang diperoleh
Visioner melalui sejumlah sumber di kantor BKD Kota Bima mengungkap, sejumlah
korban lebih dari satu kali mendatangi instansi tersebut dengan tujuan menagih
utang kepada HS. Hanya saja menurut sumber, saat sejumlah korban datang ke
BKD-HS tidak ada di tempat.
“Sejumlah korban lebih dari satu
kali datang ke BKD dengan tujuan menagih hutang ke HS. Namun saat mereka datang
ke sana, HS tidak ada di tempat,” ungkap sumber yang meminta identitasnya
dirahasiakan itu kepada Visioner, Sabtu malam (3/11/2018).
Sumber kembalui mengungkap, saat
sejumlah korban mendatangi BKD belum lama ini juga pernah menceritakan jumlah
utang HS kepada mereka. Yakni, totalnya bervariatif mulai dari puluhan dan
diduga ada yang nilainya ratusan juta rupiah. “Menurut sejumlah korban,
masing-masing mereka ada yang nilainya puluhan juta rupiah hingga lebih dari
seratus juta rupia. Sekali lagi, itu pengakuan dari sejumlah korban yang kami
dengar saat mereka mendatangi BKD saat itu,” beber sumber ini.
Salah seorang sumber lainnya pada
instansi setempat, juga mengungkapkan adanya sejumlah orang yang datang menagih
utang ke HS. Hanya saja, sumber ini tidak tahu nama pihak yang mendatangi
kantor BKD tersebut.
“Yang saya tahu, mereka pernah
datang ke BKD menagih hutang. Tentang jumlah utang di HS ke mereka saya tidak
tahu. Namun, saat itu saya sarankan agar mereka datang ke rumah si HS. Sebab,
urusan itu sama sekali tidak ada korelasinya dengan dengan instansi BKD. Saat
mereka datang ke BKD, HS tidak ada di tempat dan sampai sekarang yang
bersangkutan masih cuti,” kata sumber ini, Minggu (4/11/2018).
Secara terpisah, Kepala BKD Kota
Bima Drs. H. Supratman M. AP yang dimintai komentarnya juga membenarkan adanya
sejumlah orang yang mendatangi instansi tersebut dengan tujuan menagih utangnya
kepada HS. Informasi tersebut, diakuinya diperolehnya melalui sejumlah stafnya
di BKD. “Ya, saya juga mendengar informasi itu dari pengakuan sejumlah staf di
BKD,” beber Supratman, Minggu (3/11/2018).
Selain itu, Supratman juga
membeberkan persoalan lain yang berkaitan dengan HS. Yakni, Sabtu malam
(3/11/2018) HS bersama kedua orang tuanya datang ke rumahnya. Mereka diakuinya
datang ke rumah Supratman sekitar pukul 22.00 Wita, dan disaat itu Supratman
sedang tidur. “Saya kaget mereka datang malam-malam ke rumah saya. Untuk saja
malam itu, isteri saya juga baru pulang dari salah satu acara,” tandas
Supratman.
Kepala BKD Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP |
Kendati demikian, Supratman
menyatakan baru mendapatkan pengakuan sepihak dari HS bersama kedua orang
tuanya. Oleh karenanya, untuk membuktikan kebenaran dari namanya diseret-seret
dalam kasusnya HS, Supratman menyatakan perlu dilakukan konfrontir antara HS dengan
sejumlah korban itu pula. “Untuk membuktikan kebenaran bahwa dia menyeret nama
saya dalam kasus tersebut, ya perlu dilakukan konfrontir antara HS dengan
sejumlah korban di Kantor BKD Kota Bima,” imbuh Supratman.
Namun sebelum hal itu dilakukan,
Suprtman mendesak sejumlah korban untuk memasukan surat secara resmi ke BKD
guna menindaklanjuti rencana konfrontir itu pula. Dan dengan surat resmi
tersebut, itu juga menjadi rujukan pihaknya untuk melakukan pemeriksaan
terhadap HS. “Kepada korban, saya berharap agar memasukan laporan resmi ke BKD
sehingga ada langkah-langkah resmi yang akan dilakukan terhadap HS ini,”
harapnya.
Supratman juga mengaku mendengar
bahwa HS telah dilaporan secara resmi ke Mapolres Bima Kota setelah membaca
berita Visioner. Dan apa yang dilakukan oleh korban dalam kasus ini, diakuinya
sebagai sesuatu yang elegan dan tidak bisa dilarang apalagi diintervensi oleh
orang lain. “Mereka melaporkan, itu juga bagus. Lepas dari itu, kami di BKD
juga akan bekerja menangani kasus kini. Namun, terlebih dahulu harus ada
laporan secara resmi dari pihak korban. Tetapi dengan informasi ini, kami juga
akan segera memanggil HS untuk dilakukan pemeriksaan,” janjinya.
Supratman kembali menegaskan,
dirinya sema sekali tidak pernah memerintahkan HS untuk meminjam uang kepada
sejumlah orang untuk menyelesaikan pekerjaan proyek pembangunan fisik di BKD tahun
anggaran 2018.
“Demi Allah saya tidak pernah memerintahkan
HS untuk melakukan hal itu, sebab tidak ada proyek pembangunan fisik di BKD. Tentang
pengakuan sejumlah korban dimaksud, tentu saja harus dikonfrontir dengan HS di
BKD. Oleh karenanya, saya sarankan agar sejumlah korban memasukan laporan
secara resminya ke BKD untuk mewujudkan kegiatan konfrontir itu. Sekali lagi,
pemeriksaan oleh BKD terkait kasus ini tidak boleh sepihak. Melainkan harus dipertemukan
antara korban dengan HS di BKD,” desaknya.
Yang mengejutkan lagi, Supratman
mengungkap adanya dugaan korban HS di kantor BKD Kota Bima. Informasi itu,
diakuinya diperolehnya dari cerita sejumlah staf yang ada di Instansi itu pula.
“Beberapa orang staf bercerita ke saya, korban yang sama oleh HS ada di Kantor
BKD. Untuk itu, sekali lagi saya himbau agar sejumlah korban memasukan laporan
secara resmi ke BKD agar kasus tersebut segera ditangani oleh kami tangani.
Sebab, dalam kasus ini tidak boleh kami hanya memeriksa HS. Tetapi, terduga pelaku
dengan korbannya pun harus diperiksa secara resmi sehingga tidak bersifat
sepihak,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis
melaporkan, kasus HS yang dilaporkan oleh sejumlah korban masih ditangani
secara intensif oleh Unit Tiipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Baik terlapor
maupun sejumlah saksi yang diajukannya telah dilakukan pemeriksaan awal.
Sementara itu, hingga detik ini HS belum dilakukian sebagai terduga dalam kasus
ini.
Hal lain yang terkuak pada Minggu
siang (4/11/2018), di Duta Ban Kota Bima ibu kandung HS bersama beberapa orang
anaknya merampas satu unit mobil milik anggota DPRD Kabupaten Bima, Sakura H.
Abidin. Obil tersebut menurut Sakura, dirampas dan kemudian dibawa oleh mereka
pada saat memasang bannya di Duta Ban. Kasus ini, direncanakan akan dilaporkan
secara resmi oleh Sakura ke Mapolres Bima Kota. “Ya, saya akan memasukan
laporan secara resmi kasus ini ke Mapolres Bima Kota, tunggu saja ya,” ancam
Sakura.
Informasi yang dihimpun Visioner
terkait kasus ini melaporkan, mobil sakura tersebut dibawa oleh mereka karena
dugaan terkait soal utang-piutang. Alif Tibrani anak kandungnya Sakura
mengungkap, mereka ke Alif sebelumnya sebesar Rp35 juta dan tidak sangkut
pautnya dengan kendaraan roda empat itu.
“Dari total uang tersebut, Rp10 juta sudah saya
serahkan kepada mereka. Dan, dalam waktu dekat akan saya serahkan Rp15 juta
lagi. Dalam surat perjanjian saya dengan mereka, tidak ada jaminan apapaun
secara tdertulis apalagi mobil yang telah mereka bawa itu. Artinya, saya
tegaskan tidak ada kaitan uang Rp35 juta itu dengan mobil. Oleh karenanya, mama
(Sakura) akan segera melaporkannya ke Mapolres Bima kota,” beber Alif melalui
saluran selulernya, Minggu malam (4/11/2018). (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda