Petualangan Terduga Otak Pembunuh Wawan Darmawan Berakhir di Tangan Polres Bima Kota

Kapolrfes Bima Kota: Ungkap Kasus ini Hanya Butuh Waktu Sekitar Seminggu
 
Inilah Takdir alias Tekson alias Teko yang diduga oleh Polisi sebagai otak pembunuhan terhadap Wawan darmawan
Visioner Berita Kota Bima-Kecurigaan publik bahwa Wawan Darmawan warga asal Lelurahan Kendo Kecamatan dibunuh beberapa waktu silam, kini terjawab sudah. Jika sebelumnya terutama keluarga korban menangis dan bahkan berduka atas kematian tragis yang menimpa korban, namun kini boleh tersenyum lebar. Sebab, harapan terbesar mereka agar Polisi segera mengungkap sekaligus menangkap terduga pelakunya pun kini terwujud.

Takdir alias Tekson alias Teko (33) yang sebelumnya diduga sebagai otak pembunuhan terhadap korban, cukup santer diatas permukaan. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus ini, salah satunya terindikasi melalui cek pos nomor Handphonenya (HP) oleh Polisi dan juga diperkuat oleh keterangan saksi yang diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Bima Kota.

Hanya saja, Media ini (Visioner) diminta oleh Polisi untuk tidak mengungkapnya melalui pemberitaan karena dikhawatirkan akan mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan. Singkatnya, petualangan terduga bernama Takdir alias Tekson alias Teko itu, kini harus berakhir di tangan Buser Polres Bima Kota dibawah kendali langsung Kapolres setempat, AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH.

Terduga pelaku yang selama ini ditengarai sebagai salah satu gembong Narkoba di Bima itu (Takdir alias tekson alias Teko(, dibekuk oleh Tim Opsnal Polres Bima Kota di rumahnya di isterinya di Kelurahan Kendo Kecamatan Rasanae Timur-kota Bima, Kamis (22/11/2018) sekitar pukul 10.15 Wita. Keterlibatan terduga pelaku pembunuhan terhadap korban, diakui oleh sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangannya termasuk dua saksi yang sebelumnya sempat diamankan bersamanya yakni inisial Y dan S

Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah SH, MH juga membenarkan informasi atas tertangkapnya Takdir alias Tekson alias Teko itu. Kerja keras Polisi dalam mengungkap kasus luar biasa ini, diakuinya tak membutuhkan waktu lama. Yakni, hanya seminggu-tepatnya setelah memiliki kekuatan data mulai dari tingkat penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan termasuk saksi kunci.

“Ya benar, Alhamdulillah terduga otak pelakunya sudah berhasil kami bekuk. Kini yang bersangkutan sudah ditahan secara resmi di sel tahanan Polrres Bima Kota. Namun, dia masih tidak mengakui perbuatannya. Tetapi, pengakuan saksi-saksi kunci menyebutkan bahwa dialah otak pelakunya,” beber Kapolres yang usia jabatannya baru seumur jagung di Mapolres Bima Kota ini kepada Visioner, Minggu (25/11/2018).

Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH

Untuk lebih jelasnya, Kapolres Bima Kota berdarah Cirebon Jawa Barat (Jabar) dan dikenal intens melakukan pendekatan dengan berbagai elemen masyarakat ini mempersilahkan mwawancara Kasat Reskrim setempat. Hanya saja, kasat reskrim setempat Iptu Akmal Novian Reza, S.IK sedang menjalani Cuti. “Nggak apa-apa juga Visioner mewawancara KBO, Iptu Dediansyah,” terangnya. “Yang jelas, baru satu terduga yang berhasil dibekuk dalam kasus pembunuhan terhadap korban bernama Wawan Darmawansyah itu.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui KBO Ipda Dediansyah menjelaskan bahwa dugaan bahwa Takdir alias Tekson alias Teko sebagai otak pelaku dalam kasus ini yakni atas pengakuan sejumlah saksi termasuk dua orang saksi yang melihatnya yakni inisial K dan Y.

“K dan Y ini sempat diamankan dalam waktu 1x24 jam bersama Takdir alias Tekson alias Teko beberapa waktu lalu dan kemudian kembali dilepas karena unsurnya belum terpenuhi. Setelah beberapa hari dilepas, Takdir alias Tekson alias Teko akhirnya kami tangkap di Kendo. Saat dibekuk, sepertinya dia mau melarikan diri. Indikasi itu ditemukan melalui barang-barangnya yang sudah dimasukan kedalam tas. Selanjutnya pada tanggal 22 November sekitar pukul 10.15 Wita, kami menangkapnya dan kemudian digelandang ke Mapolres Bima Kota, selanjutnya dia dikerankeng sampai sekarang,” ungkap mantan Buser senior di Mapolres Manggarai Barat (Mabar) NTT ini.

Dediansyah kemudian menjelaskan, untuk K dan Y sampai saat ini masih berstatus mengamankan diri di Mapolres bima Kota. Hingga saat ini jelasnya, unsur keterlibatan keduanya sebagai tersangka dalam kasus ini masih diselidiki.

“Tetapi, keduanya (K dan Y) mengaku tahu tentang keterlibatan Takdir alias tekson alias Teko dalam kasus pembunuhan terhadap wawan Darmawan. Kini K dan Y berstatus mengamankan diri di Mapolres Bima Kota dan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap korban. K dan Y datang menyelamatkan diri di Mapolres Bima Kota karena alasan khawatir akan keselamatannya,” bongkar Dedi.

Dedi kemudian mengulas, proses pengungkapan kasus luar biasa ini hanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu lebih. Kekuatan dugaan keterlibatan Takdir alias Tekson alias Teko sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap korban, antara lain karena keterangan sejumlah saksi dan saksi kunci yang telah memberikan keterangan secara resmi kepada Penyidik.

“Kendati hingga detik ini Takdir alias Tekson alias Teko tidak mengakui perbuatnya dalam kasus pembunuhan terhadap korban, namun statusnya telah dinyatakan secara resmi sebagai tersangka. Selain cek pos lokasi keberadaannya di TKP, terkait dugaan keterlibatannya sebagai otak pelaku juga diperkuat oleh keterangan saksi kunci dan sejumlah saksi lain serta terkuak melalui hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terang Dedi.

KBO Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah
Pertanyaan selanjutnya apakah dalam kasus ini masih ada terduga pelaku lainnya, Dedi menegaskan masih dilakukan pengembangan secara intensif. Dan penyeldikanterhadap siapa saja terduga dalam kasus dan apakah terkait dengan persoalan lain sebagai motifnya, juga diakuinya masih dikembangkan oleh pihaknya. “Kita belum bisa berandai-andai, tetapi biarkan kami bekerja serius sebagaimana janji sebelumnya terkait penanganan kasus ini. Dan toh juga pada akhirnya akan terkuak, serta akan diketaui hasilnya,” tegas Dedi.

Hingga saat ini, Dedi belum bisa menjelaskan tentang bagaimana drama pembunuhan terhadap Wawan Darmawan (korban). Sebab, intensitas penanganan kasus ini masih ditangani oleh penyidik. Apakah peristiwa pembunuhan sadis ini erat katannya dengan kasus Narkoba?. “Kita belum bisa mengarahkannya ke sana, tetapi demikian dugaan sementaranya. Untuk memastikan apakah persitiwa luar biasa itu kuat korelasinya dengan masalah Narkoba, juga masih kami kembangkan dalam penangananannya,” ujar Dedi.

Singkatnya, Dedi menyatakan bahwa penanganan sekaligus pengembangan terhadap kasus pembunuhan ini masih dilakukan secara intensif. Dan dalam kasus ini, baru satu terduga pelaku sekaligus disinyalir sebagai otaknya yang sudah dinyatakan sebagai tersangka serta resmi ditahan di sel tahanan Polres Bima Kota. “Baru satu orang terduga pelaku yang sudah resmi dijadikan sebagai tersangka dan telah ditahan secara resmi pula. Kasus ini masih kami tangani secara serus, dan penanganananya masih terus dikembangkan,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.