Soal Terbunuhnya Wawan Darmawan, Keluarga Masih Terluka dan Tegaskan Agar Tekson Dihukum Mati

Juga Nyatakan Puas Hanya Tekson Dibekuk Karena Diduga Pembunuhan Berencana
Keluarga Korban, Nurdin Yusuf
Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa tewasnya Wawan Darmawan warga asal Kelurahan Kendo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, kini tak hanya menyisakan kesedihan, duga dan air mata bagi kawan-kawan, teman dan sahabatnya.Tetapi, kisah pilu yang sama juga masih dirasakan oleh keluarga korban di Kota Bima, tak terkecuali yang berdomisili di wilayah-wilayah lainnya.

Jika sebelumnya keluarga korban belum memberikan pernyataan tegas melalui media massa, namun kini secara gamblang mendesak lembaga agar Takdir alias Tekson alias Teko (33) sebagai terduga otak pelaku dari kasus menyedihkan ini dihukum mati.

“Atas nama seluruh keluarga korban, perlu disampaikan kepada publik bahwa kami selaku keluarga korban mendesak aparat penegak hukum agar menghukum Tekson dengan pidana mati, dan atau hukuman seumur hidup,” tegas salah seorang keluarga korban yakni Nurdin Yusuf kepada Visioner, Rabu (28/11/2018).

Lepas dari mengapresiasi-terimakasih kepada pihak Polres Bima Kota yang telah berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuh korban, atas nama keluarga korban Nurdin menyatakan masih belum puas jika hanya Tekson saja yang dibekuk. Pasalnya, diduga masih ada sejumlah orang yang ditengarai terlibat dala kasus pembunuhan terhadap korban.

“Kami berterimakasih dan bersuyukur atas kerja keras Polisi hingga membekuk Tekson. Tetapi, kami belum puas karena diduga masih ada terduga pelaku lain yang ditegarai terlibat dalam kasus ini. Pasalnya, kasus ini diduga kuat dilakukan secara berencana. Oleh karenanya, kami berharap agar pihak Polres Bima Kota berhasil mengungkap sekaligus menangkap sejumlah terduga pelaku lainnya,” desaknya.

Desaakan agar Tekson dihukum mati danatau seumur hidup tegasnya, tentu saja memiliki alasan yang rasional. Sebab, peristiwa itu sangatlah sadis dan tidak manusiawi. Lagi pula jelasnya, dugaan keterlibatan Tekson sebagai otak pelakunya jelas-jelas disebutkan oleh dua orang saksi kunci yakni K dan Y.

“Pun kami meyakini bahwa Tekson sebagai otak pelakunya karena pengakuan dua orang saksi kunci  yang sudah di BAP oleh penyidik Reskrim Polres Bima Kota. Oleh karenanya, Tekson harus jujur untuk mengakui perbuatannya dan segera menyebutkan identitas terduga pelaku lain dalam peristiwa sadis alias tidak manusiawi ini,” desaknya lagi.

Selain masih terlika, sedih, menangis dan duka yang sangat mendalam-Nutdin mengaku bahwa hingga saat ini seluruh keluarga korban masih sangat marah karena tindakan terduga pelaku terghadap korban sangatlah biadab. “Pesan khusus kami dan seluruh keluarga korban terhadap Tekson, jangan lagi menginjakan kaki ke Kendo dan sekitarnya. Sebaliknya, kami khawatir akan terjadi dampak sosial yang tak bisa dihindari.  

Nurdin juga menyatakan apresiasi dan terimakasihnya kepada dua orang saksi kunci tersebut, karena telah mengungkap dugaan keterlibatan Tekson sebagai otak pelaku dalam peristiwa tak manusiawi dimaksud.

“Atas nama keluarga korban, kami ucapkan terimakasih kepada K dan Y. K adalah warga asal Kendo yang sama sekali tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan isteri Tekson di Kendo. Sementara hubungan Y dengan Tekson, kami tidak tahu. Sebab, Y adalah warga Tanjung Kota Bima. Dan Tekson juga memiliki isteri di Tanjung. Tetapi apakah istesi Teksonn yang ada di Tanjung memiliki hubungan keleuargaan dengan Ya, kami juga tidak tahu,” sebut Nurdin.

Nurdin menandaskan, Tekson berdomisili di kendo sejak empat tahun silam. Artinya, sejak menikahi seorang wanita di maka sudah sudah empat tahun ia berdomisili di Kendo. “Dia lebih intensi di berada di Kendo. Selama beraada di Kendo, diduga kuat Tekson sering mengajak sejumlah anak-anak muda untuk meminum Minuman Keras (Miras). Sekali lagi, kami ingatkan agar Tekson untuk tidak lagi menginjakan kakinya di Kendo san sekitarnya,” imbuhnya.

Dengan telah tertangkap dan dikrangkengnya Tekson oleh Polisi tegasnya, bukan berarti kasus tersebut sudah tuntas. Sebab, seluruh keluarga kerban mencurigai adanya keterlibatan terduga pelaku-pelaku lainnya dalam kasus ini. “Tertangkapnya Tekson bukan berarti kasus ini sudah tuntas. Oleh karenanya, kami sangat berharap agar Polisi segera mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku-pelaku lainnya,” harapnya.

Baik atara Tekson maupun isterinya di Kendo, diakuinya sama sekali tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban. Sementara pertanyaan tentang bagaimana perasaan isteri Tekson maupun keluarganya setelah mengetahui tewasnya korban secara tak wajar ittu, Nurdin mengaku tidak tahu. “Pasalnya, sampai dengan detik ini isteri Tekson maupun kelaurganya suka berpindah-pindah tempat.  Mereka kadang ke Rabadompu dan ke tempat lain karena mungkin merasa malu dan takut kepada keluarga korban. Dan Tekson sendiri punya adik yang tinggal di Rabadompu,” beber Nurdin.

Nurdin kembali menjelaskan, sebelum kasus dugaan pembunuhan terhadap korban tersebut-seluruh keluarga korban baik yangb adai Rabadompu, penanae maupun Kendo hendak mendatangi Mapolres Bima Kota dengan tujuan mendorong Polisi agar segera mengungkap pelakunya. Namun setelah Polisi sukses mengungkapnya Tekson yang ditengarai sebagai salah satu terduga pelakunya, pihaknya mengurungkan niat dimaksud.

“Sampai saat ini seluruh kelaurga korban masih menyerahkan kepada Polisi untuk bekerja keras guna mengungkap kasus ini secara tuntas. Jika pada saatnya nanti penanganan kasus ini tak tuntas, maka seluruh keluarga korban akan datang ke Mapolres Bima Kota dengan tujuan meminta kejelasannya,” papar Nurdin.

Nurdin menambahkan, pihak Polres Bima Kota melalui Sat Reskrim agar mempublikasikan kepada media massa terkait perkembangan sekaligus kemajuan dari penanganan kasus ini. Maksudnya, agar seluruh keluarga korban termasuk publik menjadi tahu. “Kami dan publik wajib tahu tentang sejauhmana perkembangan dan kemajuan terkait penanganan kasus ini. Oleh sebab itu, kami berharap agar pihak Kepolisian setempat mempublikasikan melalui media massa baik cetak maupun Online,” pintanya.

Nurdin menilai, kasus dugaan pembunuhan terhadap korban santalah profesional. Masalahnya, sampai dengan detik ini belum diketahui dimana korban di eksekusi, siapa saja oknum yang terlibat di daslamnya dan bagaimana proses tindakan biadap itu terjadi. “Jujur, sampai sekarang seluruh keluarga korban masih sangat penasaran. Namun demikian, kami sangat berharap agar Polisi bisa mengungkapnya secara tuntas sesuai dengan waktu yang diharapkan oleh semua pihak,” pungkas Nurdin..

Lepas dari itu, Visioner mencoba berupaya melakukan konfirmasi terhadap Tekson yang hingga kinui masih dikerangkeng di sel tahanan Polres Bima Kota. Namun, upaya tersebut justeru gagal terjadai. Karena, sejumlah personil petugas sel tahanan menegaskan bahwa yang bersangkutan belum bisa di wawancara oleh awak media. “Kami menjalani perintah Pimpinan, oleh karenanya diharapkan agar kawan-kawan media bisa mengerti sekaligus memahaminya. Yang jelas, hingga saat ini Tekson masih di dalam sel tahanan,” tegasnya, Rabu (28/11/2018).

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH yang hendak dimintai komentarnya terkait perkembangan dan kemajuan atas penanganan terhadap kasus dimaksud justeru mengarahkan Wartawan untuk mengkonfirmasi Kasat Reskrim setempat, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK. “Silahkan wawancara Kasat reskrim saja, atau bisa juga menanyakan hal itu kepada KBO Reskrim Iptu Dediansyah,” harapnya kepada Visioner, Kamis (28/11/2018).

Sementara Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK-hingga sekarang belum berhasil dikonfirmasi. Pertanyan demi pertanyaan yang dilakukan oleh Visioner melalaui saluran WA-nya tentang sudah sejaumana perkembangan, kemajuan penanganan sekaligus pengungkapan kasus kematian korban dimaksud pun hingga sekarang belum dijawab oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota tersebut.

Pertanyaan yang sama melalui saluran WA juga di arahkan oleh KBO Reskrim, Ipda Dediansyah. Hanya saja, sampai dengan sekarang Dediansyah belum menjawab pertanyaan dimaksud. Hingga berita ini ditulis, dalam kasus ini baru seorang terduga pelaku  yang berhasil ditangkap dan dikreangkeng oleh pihak Polres Bima Kota. Sementara dua orang saksi kunci berinsial K dan Y hingga saat ini masih mengamankan diri di Mapolres Bima Kota. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.