Warga Tanjung Masih Hidup di Atas Tanah Pelindo, Ini Penjelasan-Ketegasan Wakil Walikota Bima

Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH

Visioner Berita Kota Bima-Puluhan tahun sudah sebahagian warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima hidup di atas lahan milik PT. Pelindo III (Persero). Dari generasi ke generasi, di atas lahan tersebut warga Tanjung hanya diberikan Hak Guna Bangunan (HGB). Sementara harapan besar warga Tanjung sejak dulu hingga sekarang agar lahan di atas bangunan rumah mereka dihibahkan oleh PT. Pelindo, belum juga terjawab.

Sementara upaya Pemerintah untuk melobi PT. Pelindo agar menyerahkan lahan tersebut menjadi hak milik warga Tanjung baik sejak Kota Bima masih bergabung dengan Kabupaten Bima maupun setelah Pemkot Bima tersebut dan bahkan hingga hari ini, pun tak kunjung berhasil. Tercatat 7 tahun Pemerintahan Walikota Bima, Drs. HM. Nur. H. A. Latif dan 8 tahun Pemerintahan Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin acapkali berusaha mengetuk nurani PT. Pelindo agar menyerahkan lahan tersebut kepada warga.  

Lagi-lagi, di dua Era pemerintahan tersebut juga gagal mewujudkan ekepsktasi besar warga Tanjung. Kini Kota Bima memilik Walikota-Wakil Walikota yang baru. Yakni, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri). Pada proses pelaksanaan Pilkada periode 2018-2023, dalam satu moment Lutfi-Feri menandatangani kontrak politik dengan warga Tanjung.

Point penting dalam kontrak politik atas permintaan warga Tanjung tersebut, Lutfi-Feri akan memperjuangkan harapan warga tersebut jika sukses memenangkan Pilkada Kota Bima periode 2018-2023. Alhasil, kini Lutfi-Feri telah menjabat sebagai Walikota-Wakil Walikota Bima (hampir dua bulan lamanya dilantik secara resmi). Lantas pertanyaan seperti apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Lutfi-Feri dalam kaitan itu, hingga kini tanda-tandanya belum terlihat.

Seiring dengan perjalanan waktu, muncul ketegasan dan bahkan desakan dari pihak “tertentu” bahwa upaya pembebasan lahan Pelindi menjadi hak milik warga Tanjung harus menjadi atensi. Oleh karenanya, Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangan keinginan sekaligus harapan terbesar warga Tanjung tersebut.

“Harapan warga Tanjung tersebut, tentu saja akan kami perjuangkan dengan cara terus berusaha melakukan pendekatan-pendekatan secara rasional dengan pihak PT. Pelindo. Maka harapan selanjutnya adalah, semoga PT. Pelindo membuka ruang untuk itu,” harap Politisi Kawakan sekaligus Ketua DPD 2 PAN Kota Bima dan mantan Ketua DPRD setempat ini.

Menjawab desakan dan bahkan ketegasan dari pihak tertentu bahwa pembebasan lahan Pelindo menjadi milik warga Tanjung harus dijadikan sebagai atensi Pemerintahan saat ini, Tokoh penting yang akrab disapa Bang Feri ini mengaku juga mendengar dan bahkan pernah membacanya melalui media massa. “Hal itu muncul dari pihak-pihak tertentu. Tetapi apa salahnya kami berusaha dan memperjuangkan hal itu,” tanyanya.

Dalam catatannya, upaya Pemerintah untuk memperjuangkan keinginan sekaligus harapan terbesar warga Tanjung yang lahir sejak lama hingga kini terkait pembebasan lahan tersebut bukan sesuatu yang baru. Tetapi, dilakukan sejak puluhan tahun silam hingga tahun 2018. Namun, tak juga membuahkan hasil.

“Dari era Walikota Bima, Drs. HM. Nur. H. A. Latif hingga 10 tahun masa kepemimpinan Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin tercatat gagal mewujudkan keinginan sekaligus harapan warga Tanjung. Tetapi ikhtiar yang sudah dilakukannya harus kita hargai. Sementara usia kepemimpinan saya dengan H. Lutfi, belum seumur jagung. Tetapi dengan adanya pergantian Pimpinan Daerah jelas tidak ada salahnya kita mencoba. Sebab, inikan namanya ikhtiar,” tegas Feri yang juga menjabat sebagai Ketua KONI dan Pordasi Kota Bima ini.

Masih soal perjuangan ke arah itu, secara Gentlemen Feri mengakui telah melakukan penandatangan kontrak politik dengan warga Tanjung yakni akan membantu berusaha sekaligus berjuang secara bersama-sama untuk hal itu. Masihn soal perjuangan ke arah itu, Feri menyatakan tidak boleh terlalu dini memberikan kepastian atau kegagalan. “Minimal ada niat terlebih dahulu dan action nyata, pun kita belum berbicara soal hasilny,” terangnya.

Masalah satus lahan lahan tersebut, pihaknya tengah mengkaji apakah tanah tersebut dikuasai oleh Pelindo atau sahbandar. “Sepertinya perjuangan ini harus dimulai dari nol dulu. Kita harus mengkaji terlebih dahulu history tanahnya seperti apa. Namun menurut informasi sementara yang kami peroleh, PT. Pelindo Cabang Bima hanya menguasai di sekitar wilayah yang ada di sana, tetapi bukan seperti yang kita gambarkan selama ini. Soal kajian, kita akan melibatkan instansi tersekit seperti Dinas Perikanan Kelautan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sahbandar dan juga PT. Pelindo. Hal tersebut penting untuk dilakukan agar lahir satu persepsi,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.