Warga Tanjung Masih Hidup di Atas Tanah Pelindo, Ini Penjelasan-Ketegasan Wakil Walikota Bima
Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH |
Visioner Berita Kota Bima-Puluhan tahun sudah sebahagian warga
Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima hidup di atas lahan milik
PT. Pelindo III (Persero). Dari generasi ke generasi, di atas lahan tersebut
warga Tanjung hanya diberikan Hak Guna Bangunan (HGB). Sementara harapan besar
warga Tanjung sejak dulu hingga sekarang agar lahan di atas bangunan rumah mereka
dihibahkan oleh PT. Pelindo, belum juga terjawab.
Sementara upaya Pemerintah untuk
melobi PT. Pelindo agar menyerahkan lahan tersebut menjadi hak milik warga
Tanjung baik sejak Kota Bima masih bergabung dengan Kabupaten Bima maupun
setelah Pemkot Bima tersebut dan bahkan hingga hari ini, pun tak kunjung
berhasil. Tercatat 7 tahun Pemerintahan Walikota Bima, Drs. HM. Nur. H. A. Latif
dan 8 tahun Pemerintahan Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin acapkali berusaha
mengetuk nurani PT. Pelindo agar menyerahkan lahan tersebut kepada warga.
Lagi-lagi, di dua Era
pemerintahan tersebut juga gagal mewujudkan ekepsktasi besar warga Tanjung. Kini
Kota Bima memilik Walikota-Wakil Walikota yang baru. Yakni, H. Muhammad Lutfi,
SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri). Pada proses pelaksanaan Pilkada periode
2018-2023, dalam satu moment Lutfi-Feri menandatangani kontrak politik dengan
warga Tanjung.
Point penting dalam kontrak
politik atas permintaan warga Tanjung tersebut, Lutfi-Feri akan memperjuangkan
harapan warga tersebut jika sukses memenangkan Pilkada Kota Bima periode
2018-2023. Alhasil, kini Lutfi-Feri telah menjabat sebagai Walikota-Wakil
Walikota Bima (hampir dua bulan lamanya dilantik secara resmi). Lantas pertanyaan
seperti apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Lutfi-Feri dalam kaitan
itu, hingga kini tanda-tandanya belum terlihat.
Seiring dengan perjalanan waktu,
muncul ketegasan dan bahkan desakan dari pihak “tertentu” bahwa upaya
pembebasan lahan Pelindi menjadi hak milik warga Tanjung harus menjadi atensi.
Oleh karenanya, Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH menyatakan bahwa pihaknya
akan memperjuangan keinginan sekaligus harapan terbesar warga Tanjung tersebut.
“Harapan warga Tanjung tersebut,
tentu saja akan kami perjuangkan dengan cara terus berusaha melakukan
pendekatan-pendekatan secara rasional dengan pihak PT. Pelindo. Maka harapan
selanjutnya adalah, semoga PT. Pelindo membuka ruang untuk itu,” harap Politisi
Kawakan sekaligus Ketua DPD 2 PAN Kota Bima dan mantan Ketua DPRD setempat ini.
Menjawab desakan dan bahkan
ketegasan dari pihak tertentu bahwa pembebasan lahan Pelindo menjadi milik
warga Tanjung harus dijadikan sebagai atensi Pemerintahan saat ini, Tokoh
penting yang akrab disapa Bang Feri ini mengaku juga mendengar dan bahkan
pernah membacanya melalui media massa. “Hal itu muncul dari pihak-pihak
tertentu. Tetapi apa salahnya kami berusaha dan memperjuangkan hal itu,”
tanyanya.
Dalam catatannya, upaya
Pemerintah untuk memperjuangkan keinginan sekaligus harapan terbesar warga Tanjung
yang lahir sejak lama hingga kini terkait pembebasan lahan tersebut bukan
sesuatu yang baru. Tetapi, dilakukan sejak puluhan tahun silam hingga tahun
2018. Namun, tak juga membuahkan hasil.
“Dari era Walikota Bima, Drs. HM.
Nur. H. A. Latif hingga 10 tahun masa kepemimpinan Walikota Bima, HM. Qurais H.
Abidin tercatat gagal mewujudkan keinginan sekaligus harapan warga Tanjung. Tetapi
ikhtiar yang sudah dilakukannya harus kita hargai. Sementara usia kepemimpinan saya
dengan H. Lutfi, belum seumur jagung. Tetapi dengan adanya pergantian Pimpinan
Daerah jelas tidak ada salahnya kita mencoba. Sebab, inikan namanya ikhtiar,”
tegas Feri yang juga menjabat sebagai Ketua KONI dan Pordasi Kota Bima ini.
Masih soal perjuangan ke arah
itu, secara Gentlemen Feri mengakui telah melakukan penandatangan kontrak
politik dengan warga Tanjung yakni akan membantu berusaha sekaligus berjuang
secara bersama-sama untuk hal itu. Masihn soal perjuangan ke arah itu, Feri
menyatakan tidak boleh terlalu dini memberikan kepastian atau kegagalan. “Minimal
ada niat terlebih dahulu dan action nyata, pun kita belum berbicara soal
hasilny,” terangnya.
Masalah satus lahan lahan
tersebut, pihaknya tengah mengkaji apakah tanah tersebut dikuasai oleh Pelindo
atau sahbandar. “Sepertinya perjuangan ini harus dimulai dari nol dulu. Kita
harus mengkaji terlebih dahulu history tanahnya seperti apa. Namun menurut informasi
sementara yang kami peroleh, PT. Pelindo Cabang Bima hanya menguasai di sekitar
wilayah yang ada di sana, tetapi bukan seperti yang kita gambarkan selama ini. Soal
kajian, kita akan melibatkan instansi tersekit seperti Dinas Perikanan
Kelautan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sahbandar dan juga PT. Pelindo. Hal
tersebut penting untuk dilakukan agar lahir satu persepsi,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda