BKPSDM Belum mampu Tunjukan Surat BKN Regional Wilayah X Terkait Ijazah S2 Kelas Jauh Untuk Penyesuaian Golongan

Drs. H. Supratman M.AP: Pak Ismail Sedang Sakit

Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs. H. Supratman M.AP
Visioner Berita Kota Bima-Pemberitaan yang menguak misteri yang diduga sengaja dibungkus sejak lama terkait penyesuaian ijazah S2 produk kelas jauh yang dilakukan oleh puluhan orang PNS Pemerintah Kota (Pemkot)  Bima untuk  tujuan penjenjangan karier sebagaimana pengakuan Subid Kepangkatan pada BKPSDM Kota Bima, praktis saja kini menjadi trend topik khususnya di Bima saat ini. Salah satunya, PLT. Kabag Humas pada Sekretariat Daerah (Setda) setempat, H. A. Malik, SP, M.AP.

Pada pemberitaan sebelumnya, Ismail mengungkap bahwa mereka yang menggunakan Ijazah S2 Kelas jauh tersebut adalah produk kerjasama antara STISP Mbojo Bima dengan Universitas Brawijaya Malang sekitar sepuluh tahun silam. Sementara ketentuan Mendikbud RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjend Dikti) tahun 1987, 1988 dan seterusnya (informasi menyebutkan bahwa regulasi tersebut belum direvisi) yang menegaskan bahwa ijazah S2 produk kelas jauh itu tidak bisa digunakan untuk penyesuaian golongan oleh PNS, kecuali digunakan sebagai gelar saja-praktis saja dibantah oleh Ismail.

Sebab kata Ismail melalui pemberitaan sebelumnya, Ismail mengatakan bahwa penyesuaian golongan oleh puluhan PNS di Kota Bima dengan menggunakan ijazah S2 kelas jauh tersebut, yakni berdasarkan adanya surat resmi yang diterbitkan oleh BKN regional wilayah X saat itu pula.

“Mereka melakukan penjenjangan karier dengan menggunakan Ijazah S2 kelas jauh tersebut karena adanya surat resmi dari BKN regional wilayah 10 sebagai dasarnya. Surat resmi tersebut, akan kami cari dan diberikan kepada Wartawan,” kata Ismail kepada Visioner melalui saluran selulernya, Senin (8/1/2019)  

Melalui moment wawancara yang direkam secara jelas oleh Visioner tersebut, Ismail mengaku tidak mengahafal semua nama-nama PNS yang menggunakan Ijazah kelas jauh tersebut untuk penjenjangan kariernya. Tetapi, ia hanya menyebut beberapa nama saja termasuk H. A. Malik, SP, M.AP. “Nama-nama tersebut ada dalam dokumen kami, tetapi nanti dicari. Soalnya, peristiwa tersebut sudah berlangsung lama, dan Kantor semula Kantor BKPSDM Kota Bima bukan di sini (jalan Soekarno-Hatta),” katanya.

Terkait peristiwa pelanggaran dengan ancaman keras bermodelkan pemecatan dan pengembaliaan uang negara terhadap para pelaku yang menggunakan Iazah S2 kelas jauh tersebut sebagaimana tertera dalam ketentuan Mendikbut melalui Dirjend Dikti tersebut, Ismail menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM setempat, Drs. H. Supratman M.AP.

“Soal itu, secepatnya akan saya sampaikan kepada Pimpinan kami di BKPSDM Kota Bima. Dan masalah data yang Visioner minta kepada kami tersebut, juga akan saya koordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala BKPSDM Kota Bima,” janji Ismal pada moment wawancara tersebut.

Selasa (8/1/2019), Visioner juga berhasil bertemu dengan Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP di ruang kerjanya. Pada pertemuan singkat tersebut, Supratman mengaku belum bisa menjelaskan terkait peristiwa dimaksud, karena terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Ismail sebagai pihak yang mengetahuinya secara jelas.

“Tampaknya hari ini Pak Ismail sedang keluar istirahat. Maksudnya, dia sedang tidak ada di Kantor. Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan tanyakan kejelasan soal itu kepada Pak Ismail. Pasalnya, Pak Ismail yang paham soal itu,” ujar Supratman.

Jika dokumentasi soal itu telah diperolehnya, Supratman berjanji akan menjelaskan kepada Wartawan. Rabu (9/1/2019), Visioner kembali mengkonfirmasi Supratman. Lagi-lagi, Supratman mengaku belum memegang datang soal itu. Pasalnya, ia mengaku belum bertemu dengan Ismail.

“Hari ini (9/1/2018), Pak Ismail sedang sakit dan tidak masuk kantor. Dia sakit mungkin karena kelelahan usai bermain bola kemarin. Insya Allah, data itu akan saya minta kepada Pak Ismail ketika disaat dia kembali masuk kantor,” pungkas Supratman.

Lepas dari itu, informasi terkini yang diperoleh Visioner menduga “adanya oknum pejabat penting” di Kota Bima yang menggunakan Ijzasah S2 kelas jauh untuk penyesuaian golongan (penjenjangan karier). Informasi tersebut, hingga kini masih terus ditelusuri. Di lain pihak, ada pula sejumlah PNS di Kota Bima yang bergelar S2 hasil produk kelas jauh. Namun, hal tersebut hanya digunakan sebagai gelas oleh yang bersangkutan.

Karena peristiwa tersebut telah terkuak melalui Media Massa, sejumlah pihak mendesak aparat Kepolisian maupun Kejaksaan setempat agar segera melakukan penyelidikan terhadap masalah ini. Pasalnya, hal tersebut ditudingnya sebagai pelanggaran besar sebagaimana ketentuan resmi dari Mendikbud RI melalui Dirjend Dikti. Selain itu, penyesuaian golongan menggunakan Ijzah kelas jauh tersebut juga dinilai telah merugikan negara. Pasalnya, hal tersebut beresiko kepada peningkatan gaji, honor maupun insentif yang pihak yang menggunakan Ijazah kelas jauh dimaksud untuk tujuan penjenjangan kariernya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.