Kinerja Polisi Patut Diacungi Jempol, Setelah Dinyatakan DPO Akhirnya “Pemerkosa” Siswi SMP Kelas III Serahkan Diri

YSF (dua dari kanan) yang diapit oleh pihak Polsek Asakota dan Bhabinkamtibmas Jatiwangi di Mapolsek Asakota
Visioner Berita Kota Bima-Kasus “pemerkosaan” terhadap siswi SMP kelas III, Mawar (bukan nama aslinya) pada salah satu sekolah oleh terduga berinisial YSF (suami orang), spontan saja membuat viral di Medsos dan ditanggapi beragam oleh nitizen. Usai Sat Reskrim Polres Bima melalui Unit PPA dibawah kendali Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza, S.IK melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban dan saksinya kemarin (14/1/2019)-Polisi langsung menetapkan YSF dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalihnya, karena YSF yang diburu petugas diakui tak ada di rumahnya.  

Kinerja Polisi dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap anak ini, pun kini patut diacungi jempol. Setelah dua hari dinyatakan sebagai DPO, akhirnya YSF langsung menyerahkan diri ke Polisi melalui Polsek Asakota-Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolsek, Iptu Masdidin SH. “Ya, sebelumhya dia telah dinyatakan sebagai DPO. YSF kini sudah ditahan di sel tahanan unit PPA,” tegas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza, S.IK, Rabu (16/1/2018).

Upaya menyerahkan diri tersangka dalam kasus ini, diakuinya bukan tanpa alasan. Salah satunya, aparat memburunya dan pemberitaannya sudah viral. Selain itu, juga atas adanya kerjasama pihaknya bersama Polsek Asakota dan Bhabinkamtibmas Jatiwangi. “Selanjutnya, silahkan rekan-rekan media menghubungi Kapolsek Asakota. Yang jelas, kasus ini sudah masuk dalam wilayah penyidikan dan tersangkanya sudah dikerangkeng,” jelas Akmal.

YSF (dua dari kiri) saat diserahkan ke Unit PPA dan setelahnya lagsung dijebloskan kedalam sel tahanan
Akmal menegaskan bahwa atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Untuk lebih jelasnya, silahkan rekan-rekan wartawan berhubungan dengan Unit PPA saja. Yang jelas, tak ada toleransi hukum kepada tersangka ini. Apapun dalilnya, tersangka telah terlibat dalam kasus kejahatan terhadap anak,” timpalnya.

Sementara itu, Kapolsek Asakota Iptu Masdidin SH yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa tersangka sudah menyerahkan diri kepada pihaknya. Masdidin membeberkan, tersangka menyerahkan diri di Mapolsek Asakota pada Rabu sore (16/1/2019) sekitar pukul 17.25 Wita. “Selanjutnya kami langsung menggelandangnya untuk ditahan di Mapolres Bima Kota. Pertimbangan percepatan penyerahan dia ke Mako Polres Bima Kota dengan tujuan mengantisipasi terjadinya kemungkinan yang lebih besar dari keluarga korban,” terang mantan Kapolsek Wawo Polres Bima Kota ini.


Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK
Masdin mengungkap, sebelum menyerahkan diri-Bhabinkamtibmas Jatiwangi yakni Brigadir Mulyadin yang didampingi oleh Kanit Intel Polsek Asakota. “Tadinya dia memang tidak ada di rumahnya. Namun setelah diberikan pemahaman dan bimbingan hukum oleh Bhabinkamtibmas dan Kanit Intel tersebut akhirnya dia menyerahkan diri di Mapolsek Asakota ini,” tandasnya.

Pemberian pemahaman dan penyuluhan hukum untuk membentuk sebuah kesadaran agar tersangka menyerahkan diri oleh Bhabinkamtibmas dan Kanit Intel Polsek Asakota tersebut, dilakukan di wilayah Tolotongga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima. “Pada pemeriksaan awal yang berlangsung sangat singkat di Mapolsek Asakota tadi, intinya sudah diserahkan ke Unit PP Polres Bima Kota. Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, dia mengakui semua perbuatannya terhadap korban. Kata tersangka, hal itu terjadi atas dasar suka-sama suka. Maksudnya, antara pelaku dengan korban saling mencintai,” ujar Masdidin.

Lanjut Masdidin, pihaknya menyerahkan tersangka dalam kasus kejahatan terhadap anak ini pada Rabu sore kepada Unit PPA Polres Bima Kota. “Kami sudah serahkan tersangkanya kepada petugas PPA Polres Bima Kota. Untuk lebih jelas, silahkan Wartawan ke sana untuk melihatnya secara langsung,” pungkas Masdidin.

Singkatnya, dengan telah menyerahkan dirinya tersangka itu maka ekspektasi publik khususnya keluarga korban pun tercapai. Oleh karenanya, baik publik maupun keluarga korban memberikan apresiasin dan berterimakasih kepada pihak Polres Bima Kota. Selanjutnya, nitizen maupun keluarga korban mendesak agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.