Soal Video Porno, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku-Kasek SMAN 3 Kota Ngaku Itu Siswinya

Praktek Tak Lazim itu Dilakukan Saat Suara Adzan Sedang Bergema
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK
Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa adegan porno yang dilakukan oleh dua pasangan pada sebuah gubuk di Kota Bima sebagaimana pemberitaan sebelumnyam (18/1/2019), praktis viral dan ditanggapi secara beragam khususnya pada Media Sosial (Medsos). Oleh karenanya, para nitizen mendesak agar pelaku yang tertera dalam video tersebut segera ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan publik baik melalui Medsos maupun di dunia nyata agar pelakunya segera ditangkap-dikerangkeng, hingga kini makin deras. Pihak Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH pun tak tinggal diam. Sabtu (19/1/2018), sat Reskrim melalui Unit PPA dibawah kendali Kasat Reskrimj Iptu Akmal Novian Reza, SIK langsung mendatangi SMAN 3 Kota Bima dan berhasil bertemu dengan Kasek setempat, Syaiful S.Pd, M.Pd.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK menegaskan-kehadiran pihaknya pada SMAN 3 Kota Bima dalam rangka pengumpulan data tentang kebenaran tentang dia siswi dalam video tersebut masih bertatus sebagai pelajar di sana pula.

“Dua nama siswi tersebut telah kami kantongi. Pun demikian halnya dengan dua orang pria dalam video itu, yakni berinisial HR (18) dan BHRD (18). Selanjutnjya, kami melakukan penyelidikan mendalam yang tentu saja akan berkoordinasi dengan pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima,” tegas Kasat Reskrim yang sesaat lagi akan mendapatkan penghargaan dari Kapolda NTB karena berhasil mengungkap sejumlah kasus besar pada wilayah hukum Polres Bima Kota ini, Sabtu (19/1/2018).

Karena kasus tersebut berkaitan dengan anak-anak dibawah umur, mantan Kanit Kejahatan Keras (Jatanras) pada Polsek Sanggigi Polda NTB ini menegaskan bahwa identitas kedua siswi tersebut tidak boleh dibuka di media massa. “Sementara yang dua orang pria dalam video tersebut, sama-sama berasal dari wilayah Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Bima Kota, dan sekarang kita juga sedang menelusuri tentang Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus ini,” terangnya.

Dari hasil penjelasan pihak sekolah yang diperoleh pihaknya mengungkap, seorang pria yang terlihat dalam video itu adalah mantan siswa SMAN 3 Kota Bima yang dikeluarkan oleh sekolah setempat karena tidak naik kelas. Sementara pria yang satunya lagi, merupakan alumni dari sekolah lainnya. “Demikian penjelasan yang kami peroleh dari pihak SMAN 3 Kota Bima. Selanjutnya, akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus ini,” ujarnya.

Kepsek SMAN 3 Kota Bima, Syaiful S.Pd, M.Pd
Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan secara resmi terhadap 4 orang yang tertera dalam video berdurasi 23.08 detik ini. Namun, upaya penmeriksaan terhadap pihak yang terlibat dalam Video tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Oleh karenanya, empat orang yang tertera dalam video tersebut belum dipanggil. Sementara upaya pemanggilan terhadap mereka, akan dilakukan dalam waktu dekat. Terimakasih dan apresiasi, kami sampaikan kepada media massa yang telah mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

Kembali kepada adegan porno yang tertera dalam video tersebut, mirisnya adegan tak lazim itu dilakukan oleh keempat orang dimaksud pada saat suara Adzan sedang bergema. Hal itu, praktis saja membuat para nitizen marah besar dan mendesak agar Polisi segera menangkap dan memenjarakan pelakunya.

Secara terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Kota Bima, Syaiful S.Pd, M.Pd yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa dua orang wanita yang ada dalam video tersebut masih berstatus sebagai pelajar pada sekolah yang dipimpinnya. Hanya saja, Syaiful enggan membongkar identitas kedua siswi dimaksud.

“Upaya yang kami lakukan adalah melakukan pembinaan secara internal kepada keduanya, dan anak-anak itu sudah diambil sama orang tuanya. Tadi pagi (19/1/2019), sejumlah personil Polisi sudah datang ke sini dalam rangka mengambil data. Selanjutnya, tanyakan kepada pihak Polres Bima Kota,” sahutnya, Sabtu (19/1/2019).

Hanya sebatas pembinaan tetapi tidak dikeluarkan dari sekolah?. “Sekolah punya regulasi yang digunakan untuk menyikapi masalah itu. Selain membina, kami juga memberlakukan Tata Tertib (Tatib) di sekolah ini. “Persoalan penegakkan supremasi hukum dalam kasus ini, itu merupakan ranahnya Polisi. Oleh karenanya, kami tidak bisa mencampurinya,” sahutnya.

Pengawasan ekstra ketat yang dilakukan pihak sekolah agar siswa-siswi di sana tidak terjebak pada hal-hal tak lazim, diakuinya sudah diberlakukan sejak lama dan masih berlangsung sampai saat ini. Sementara di luar jam sekolah tegasnya, itu merupapakan tugas dan tanggungjawab masing-masing orang tuanya. “Untuk kedepannya, memerlukan pengawasan ekstra ketat secara bersama-sama terhadap siswi-siswi agar kasus yang sama tak lagi terjadi,” pungkasnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.