Tragedi Pembunuhan Amar, Ribuan Warga Goyang Polres-Polisi Buka Suara Soal Terduga Pelaku

Polisi Berjanji Dalam Waktu 1x24 Jam Untuk Menangkap Terduga Pelakunya
Aksi ribuan massa di depan Mapolres Bima Kota (28/1/2019)
Visioner Berita Kota Bima-Pejuang Pemenangan Walikota-Wakil Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri) yakni Mu’amar Ramadhoan dibunuh secara sadis oleh oknum tak bertanggungjawab. Sosok remaja lajang nan ganteng dan cenderung bicara itu, dibunuh di tempat tidurnya. Leher bagian depannya putus hingga gumpalan darah dan cederannya mengiasi kamar tidurnya.

Kepergian Mu’amar untuk selamanya, praktis saja menyisakan duka bagi banyak orang-khususnya keluarganya. Berbagai tahapan proses penanganan kasus ini oleh pihak Polres Bima Kota, sudah dan sedang dilaksanakan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga memintai keterangan sejumlah saksi.

Namun oleh keluarga korban khususnya, menganggap Polisi lambang mengungkap motif dan terduga pelaku pembunuhan sadis dimaksud.  Akibatnya, tercatat sudah tiga kali keluarga korban menggelar aksi demonstrasi hingga pemblokiran jalan untuk tujuan mendesak Polisi agar secepatnya mengungkap motif dan terduga pelakunya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK
Tak hanya warga biasa, catatan Visioner juga mengungkap keprihatinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE. Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Bima ini pun berharap agar Polisi mampu mengungkap motif dan terduga pembunuh korban. Lepas dari itu, Lutfi dan keluarganya menyatakan duka teramat dalam atas kepergian salah seorang pejuangnmya yang telah sukses mengantarkannya ke kursi Walikota Bima.

Masih soal peristiwa terbunuhnya Mu’amar, Senin (28/1/2019) ribuan warga asal Desa Ngali yang bergabung dengan warga Kota (keluarga hingga kerabat korban) menggoyang Polres Bima Kota dengan aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi yang berlangsung sekitar tiga jam hingga arus lalu lintas macet total tersebut, lebih kepada mendesak Polisi agar segera mengungkap motif dan terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.

“Polisi lamban mengungkap motiif dan pelakunya. Kami mengapresiasi dan berterimakasih bahwa Polisi bekerja dalam penangani kasus ini, namun kesannya lamban mengungkap motif dan pelakunya,” ujar koordinator aksi, yakni Asnawir kepada Visioner.

Pos Lantas Polres Bima Kota yang dirusak massa aksi
Pada moment aksi demonstrasi tersebut, Asnawir kemudian mewarning Polisi selama 2x24 terhitung sejak aksi ini dilakukan untuk mengungkap motif pembunuhan sadis itu dan menangkap pelakunya. Jika tidak, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi di Markas Komando (Mako) Polres Bima dengan massa yang jauh lebih besar lagi. “Ini baru aksi awal, jika permintaan kami dalam waktu 2x24 jam Polisi tidak berhasil mengungkap motif dan menangkap pelakunya maka kami akan hadir di Polres Bima Kota dengan massa yang maha dahsyat lagi.

Liputan langsung sejumlah awak media pada moment tersebut melaporkan, aksi demo kali ini juga sempat terjadi ketegangan. Selain aksi membakar ban mobil di tengah jalan, juga terjadi kasu pengerusakan. Pos Lantas Polres Bima Kota yang berlokasi di perempatan lampu merah gunung dua dilempari menggunakan batu oleh massa aksi hingga kacanya pecah.

Akibatnya, ketegangan namun tak sampai kepada terjadinya kontak fisik antara warga dengan aparat pun tak terhindakan. Akibat lain dari peristiwa ini, dua dari massa aksi pun diamankan oleh Polisi. Tetapi setelah sekitar dua jam diamankan, akhirnya dua orang warga tersebut dipulangkan.

Masih dalam liputan langsung sejumlah awak media, massa aksi bukan saja merusak Pos Lantas Polres Bima Kota-namun juga mencabut tanaman bunga di atas media jalan Soekarno-Hatta. Namun setelah beberapa jam kemudian tepatnya saat massa aksi pulang, Sat Pol PP Kota Bima kemudian menanam kembali tanaman bunga yang dicabut oleh massa aksi.

Liputan langsung sejumlah awak media pun menjelaskan, aksi demo kali ini bukan saja melibatkan orang tua. Tetapi, di dalamnya juga terlibat kalangan remaja dan dewasa baik pria maupun wanita. Kendati sempat terjadi ketegangan karena terjadinya kasus pengrusakan dimaksud, namun harmonisasi hubungan antara aparat keamanan dengan massa aksi pun terlihat nyata adanya.

Moment Walikota Bima cek TKP pembunuhan terrhadap korban (28/1/2019)
Setelah menggelar aksi demosntrasi tersebut, massa aksi kemudian pulang ke rumahnya masing-masing dalam pengawalan ketat aparat baik TNI maupun Polri termasuk di dalamnya puluhan personil pasukan Brimob Pelopor Den A Bima yang bersenjata lengkap. Pada moment aksi demonstrasi itu, Dandim 1608 Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra bersama sejumlah personil anggotanya juga ikut berpartisipasi mengawasi, mengamankan sekaligus meredam ketegangan.

Aksi demonstrasi kali ini, terjadi di dua lokasi namun tuntutannya sama yakni mendesak polisi agar segera mengungkap motif dan menangkap pelakunya. Maksudnya, aksi lainnya terjadi perempatan lampu merah di wilayah Kelurahan Sarae. Aksi ini bukan sekedar berorasi, tetapi juga muncul gerakan anarkis dari massa dalam bentuk melempar sejumlah rumah warga yang ada di pinggir jalan di sebelah utara Kantor Kelurahan Sarae.

Namun, aksi yang dinilai tegang ini berhasil diredam oleh aparat Polri dan TNI serta Sat Pol PP dan sejumlah personil Brimob bersenjata lengkap sehingga tidak membas kepada hal lain. Pada moment itu, aparat keamanan sempat mengejar massa aksi hingga berhamburan masuk ke kampung sekitar. Namun pada moment, tak ada kontak fisik antara aparat dengan massa.

Gerakan anarkis saat demonstrasi di wilayah Kelurahan Sarae (28/1/2019)
Secara terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat Iptu Akmal Novian Reza, S.IK terlihat sangat tenang menghadapi saat menyambut massa aksi di depan Mapolres Bima Kota. Mantan Kanit Jatanras Polsek Sanggigi Polda NTB yang telah membuktikan sejumlah berhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus besar di wilayah Polres Bima Kota kendati jabatannya tergolong baru seumur jagung ini menegaskan, pihaknya sudah, sedang dan akan bekerja keras dalam menangani kasus pembunuhan terhadap Mu’amar.

“Kami tidak tinggal diam, dan tidak pula pernah tidur dalam menangani kasus ini. Berbagai tahapan sesuai prosedur yang berlaku, pun telah kami lewati. Penanganan kasus besar seperti ini, tidak semudah kita membalikan telapak tangan. Peristiwa pembunuhan terhadap korban, merupakan kasus besar yang wajib hukumnya kami tuntas walau tanpa desakan dari pihak manapun,” tegas Akmal.

Penanganan kasus ini jelas Akmal, penanganan kasusn ini baru berumur seminggu jika dihitung dari sejak korban dibunuh hingga aksi demonstrasi warga di depan Mapolres Bima Kota. Kendati demikian, Akmal kemudian “membuka suara” tentang terduga pelakunya. Untuk itu, di depan massa aksi tersebut, di depan massa aksi, Akmal berjanji dalam waktu 1x24 jam pihaknya akan menangkap pelakunya.

“Warning massa aksi kepada kami 2x24 jam untuk menangkap pelakunya, maka kami perlu mempersempitnya lagi. Yakni, dalam waktu 1x24 jam kami akan menangkap pelaku. Silahkan dicatat bahwa ini bukan sekedar janji atau wacana kosong,” ujar Akmal.

Di ruang kerjanya, kepada Visioner menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terlalu fullgar dalam mengungkap strategi penanganan terkait kasus pembunuhan terhadap korban (Mu’amar). Salah satu pertimbangannya kata Akmal, lebih kepada menjaga Kamtibmas di daerah ini tetap dalam kondisi yang sangat kondusif.

“Kami cenderung tidak bicara di media massa, itu bukan berarti bahwa Polisi hanya berpangku tangan. Dari awal kami sudah tegaskan, kendati kasus pembunuhan ini tergolong rapi tetapi tidaklah sulit bagi Polisi untuk mengungkap terduga pelakunya. Tanda-tanda terduga pelakunya sudah kami kantongi sejak saat itu, tetapi untuk untuk memperjelas dugaan keterlibatannya tentu saja membutuhkan proses, tahapan dan waktu sebagaimana ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, tunggu saja pembuktian dari janji kami untuk menangkap pelakunya,” ujar Akmal dengan nada santai.

Penegakan supremasi hukum dalam kasus ini, ditegaskannya tetap bersifat mutlak. Tentang identitas terduga pelaku yang sudah dikantonginya, Akmal masih enggan menggungkapnya kepada Media Massa. “Sabar sajalah dulu, nanti juga akan diketahui siapa orangnya,” paparnya.

Akmal kemudian berpesan, aksi demosntrasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, gerakan anarkis yang muncul bersamaan dengan aksi tersebut merupakan persoalan lain yang erat kaitannya dengan tindak pidana. “Dua orang dari massa aksi yang melakukan pengerusakan tadi, sempat kami amankan. Namun, keduanya kembali dipulangkan setelah diberikan pemahaman hukum oleh kami. Intinya, kami hanya membinanya dan keduanya pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sekali lagi, kami himbau agar setiap aksi demonstrasi tidak dibarengi oleh gerakan anarkis,” pungkas Akmal.

Lepas dari aksi demonstrasi yang berlangsung di dua lokasi tersebut, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melakukan penijauan terhadap tempat kejadian berkara. Moment tersebut, juga melibatkan pihak-pihak penting lainnya. Namun pada Minggu malam (27/1/2019), Lutfi datang ke rumah kakak kandung korban yakni Asyraf Gibran di Tolobali Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat. Dan pada moment tersebut, Lutfi juga menyerahkan bantuan alakdarnya kepada keluarga korban.

“Penegakan hukum dalam kasus ini tetap bersifat mutlak untuk dilaksanakan. Serahkan semua penanganannya kepada Polisi. Kita harus yakin dan percaya bahwa Polisi akan mampu mengungkap motif dan pelaku pembunuhan terhadap korban. Jika pelakunya berhasil ditangkap, maka yang bersangkutan harus dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. Atas nama Walikota Bima, saya berharap agar seluruh keluarga korban tetap tegar, sabar dan ikhlas. Yang jelas, kita semua prihatin dan berduka teramat dalam atas tindakan tak wajar yang menimpa korban,” tegas Lutfi. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.