Bertahun-Tahun Bekerja, Kini Mereka Menuntut Jadi Pegawai Tetap

Gaji Sebulan Diakui Tak Mencukupi Kehidupan Keluarga
Puluhan Pegawai Kontrak PT. BGP Datangi Disnakertrans Kota Bima
Visioner Berita Bima-Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), tentu saja berjalan berbarengan dengan meningkatnya tuntutan ekonomi dan kesejahteraan. Tingginya angka kebutuhan sehari-hari baik bagi yang berstatus bujang maupun yang sudah berkeluarga di era global sekarang, juga menjadi masalah yang tidak bisa dibantah. Oleh karenanya, perbaikan nasib demi masa depan baik secara individual mapun keluarga pun tercatat sebagai sebuah tuntutan yang harus dipenuhi.

Catatan penting di atas, sesungguhnya tidaklah beda dengan tuntutan 42 orang pegawai kontrak pada PT. Bima Golden Powerinda  (BGP) yang merupakan Perusahaan Mitra Kerja PT. PLN (Persero) Cabang Bima. BGP merupakan Perusahaan yang merekrut tenaga kerja yang kemudian melalui proses dan tahapan tertentu maka para kerja tersebut ditempat di tiga PLTD.  

Yakni Bonto, Ni’u dan Kabupaten Dompu. Bertahun-tahun mereka bekerja , hingga kini masih saja bepredikat sebagai pegawai kontrak dengan nominal gaji per bulannya diakui tak mampu mencukupi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Atas dasar itu, puluhan pegawai kontrak BGP tersebut mendatangi Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bima, Senin (4/2/2019).

Mereka mendatangi Disnakertrans Kota Bima, mendesak agar intansi pemerintah tersebut sebagai memerintahkan BGP agar menetapkannya sebagai pegawai tetap. “Desakan ini tentu saja punya dasar yang jelas. Yakni, ada pegawai kontrak BGP di Makassar-Sulsel yang diangkat menjadi pegawai tetap. Setiap perekrutan tenaga kerja oleh Perusahaan ini, masa kontrak bagi karyawanya berumur setahun dan selanjutnya diperpanjang. Demikian pula seterusnya,” ungkap Andri Ramadhan saat menggelar aksi damai di Kantor Diasnakertrans Kota Bima.

Andri kemudian mengungkap, dari puluhan pegawai kontrak yang menggelar aksi tersebut ada yang masa kerjanya sudah sampai tujuh tahun dan ada pula yang baru berumur sekitar 7 bulan alias baru masuk.

“Bagai pegawai kontrak yang sudah lama, total yang diperoleh per bulannya maksimal Rp2,4 juta. Itu sudah termasuk uang makan dan lainnya. Bagi pegawai kontrak yang baru masuk, ada yang menerima gaji Rp700 ribu per bulan. BPJS, Jamsostek dan uang lembur nmemang ada tetapi semuanya tidak sepadang tuntutan hidup kami dan keluarga sehari-hari. Oleh karenanya, desakan agar kami dijadikan sebagai pegawai tetap harus dipenuhi,” desaknya.

Tercatat sudah tiga kali pihaknya mendatangi Disnakertrans Kota Bima dengan tujuan yang sama. Yakni perubahan status dari tenaga kontrak menjadi pegawai tetap. Sayangnya, pihak Perusahaan yang berkantor di Medan-Sumatera itu (BGP) sama sekali tidak mengindahkan panggilan Disnakertrans Kota Bima. Kecuali, pihak BGP meminta agar persoalan tersebut disidang di pengadilan untuk menguji kepastiannya,” bebernya.

Menjadi pekerja pada PLTD, bukanlah hal yang mudah. Resikonya, diakuinya sangatlah besar. Salah satunya, menjadi luapan hujatan hingga caci maki masyarakat karena pemadaman listrik yang akhir-akhir ini sering terjadi.

“Kalau di Makassar bisa merubah tenaga kontrak menjadi pegawai tetap, kenapa di Bima tidak bisa. Oleh karenanya, kami hanya butuh keadilan. Sebab, pendapatan kami per bulannya tak mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Oleh karenanya, sekali lagi kami mendesak pihak PT. PLN Cabang Bima (Persero) agar memanggil PT. BGP guna mencarikan solusi dari tuntutan ini,” desaknya.

 Jika tuntutan perubahan itu tak digubris oleh PT BGP, maka pihaknya akan melakukan aksi moghok kerja selama satu minggu. Sementara resiko pemadaman listrik akibat mogok tersebut adalah tanggungjawab PT BGP. “Ada banyak hal yang tidak transparan selama kami menjadi pegawai kontrak pada PT BGP ini. Untuk itu, Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan BGP di Kota Bima untuk duduk bersama guna membuka seluas-luasnya tetantang banyak hal termasuk perubahan status dimaksud,” harapnya.

Selain itu, mereka juga mendesak agar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Bima agar segera mengambil sikap terkait masalah ini. “Mohon kami dibantu, Pak. Terimakasih kepada rekan-rekan Pers yang telah membantu kami untuk mempublikasi persoalan ini. Harapannya, semoga PT BGP mendengar dan bisa menjawab tuntutan kami ini dalam waktu segera,” pungkasnya.

Secara terpisah, kadisnakertrans Kota Bima Drs. Jufri M.Si yang dimintai tanggapannya menegaskan sudah tiga kali puluhan personil pegawai kontrak ada PT BGP ini mendatangi pihaknya. Tuntutannya adalah sama, yakni meminta agar PT BGP segera merubah status mereka dari pegawai kontrak menjadi pegawai tetap. Langkah objektf-profesional yang kami lakukan adalah melayangkan surat panggilan secara resmi kepada pihak PT BGP, namun tiga kali panggilan tersebut tidak pernah mereka indahkan,” terangnya.

Karena puluhan pegawai kontrak tersebut sudah tiga kali mendatangi Dinsnakertrans dan tidak tiga kali pula PT BGP mengabaikan panggilan pihaknya, maka langkah berikutnya adalah melanjutkan pasalah ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). “Itu akan ditempuh karena tidak ada solusi. Pihak Managemen PT BGP juga tidak pernah mengindahkan panggilan resmi dari Pemkot Bima melalui Disnakertrans ini,” tegasnya.

Pada dua kali pemanggilan secacara ketidanasan dilayangkan kepada PT BGP, Perusahaan tersebut justeru meminta upaya pemanggilan dilakukan sekali lagi untuk tujuan mencarikan solusi dari tuntutan puluhan pegawai kontrak tersebut. Namun, lagi-lagi panggilan ketiga tersebut tidak dihadirinya. “Mereka minta pemnaggilan resmi dilayangkan sekali lagi, tetapi juga diabaikan. Sebenarnya tidak perlu lagi dipanggil, karena upaya tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali kok,” tandasnya.

Puluhan personil dimaksud sampaid engan detik ini masih berstatus sebagai pegawai kontrak. Sementara soal pendapatan mereka tiap bulannya, diakuinya telah sesuai dengan UMR/UMK. “Itu sudah sesuai karena status mereka sebagai pegawai kontrak. Kami ingin menengahi persoalan inui, tetapi lagi-lagi Perusahaan tersebut sama sekali tidak mengindahkan panggilan resmi dari pemkot Bima. Kecuali, PT BGP mengajak agar permasalahan tersebut diselesaikan melalui jalur PHI,’ terangnya.

PT BGP diakuinya tidak memiliki kantor Cabang di Bima, tetapi berkantor di Medan-Sumatera. Untuk itu, ia menilai bahwa Perusahaan tersebut hanya mencari sesuatu di daerah ini, setapi tidak memberikan kontribusi terhadap Kota Bima pula. Untuk itu tegasnya, tidak tertutup kemungkinan adanya sikap tegas dari Walikota Bima. “Ya kita tunggu saja, dan Insya Allah akan kami sasasar keberadaan setiap Perusahaan yang berkaitan dengan ketenaga kerjaan di daerah ini,” tegasnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.