HS Masih Terbelit Kasus, Setelah Sempat Dikerangkeng Kini Harus Berhadapan Dengan Laporan Yom Abidin

Uang Yom Diambil Rp100 Juta, Janji Kembalikan Segera Hanya Isapan Jempol
HS
Visioner Berita Kota Bima-Nama oknum mantan pegawai BKPSDM Kota Bima yang sudah dimutasi ke Kantor Kelurahan Rite yakni HS, dinilai sempat trend di Media Sosial (Medsos) karena viral lantaran terlibat dalam kasus dugaan penipuan terhadap sejumlah korban. Namanya kian trend ketika sempat dikerangkeng oleh penyidik Polres Bima Kota atas laporan dugaan penipuan oleh Niniek.

Hanya saja, penahanan terhadap HS ditangguhkan oleh pihak Polres Bima Kota. Namun, kasusnya masih berjalan. Karena, Niniek enggan mencabut laporannya. SPDP kasus tersebut sudah resmi masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Janji Jaksa akan menagih kembali perkara tersebut ke Polres Bima Kota, kini masih sebatas wacana. Padahal, deadline waktu bagi Jaksa untuk mengahinya tercatat sudah lewat.

Hingga kini, HS masih bebas menghirup udara segar di luar tahanan setelah penangguhan diberikan oleh penyidik Polres Bima Kota. Kendati demikian, kini HS harus berhadapan dengan laporan dugaan penipuan senilai Rp100 juta dari Yom Abidin. Uang Yom diambilnya sebesar Rp100 juta, janji dikembalikan dalam waktu segera ternyata hanya isapan jempol.

“Bukti penyerahan uang baik berupa foto maupun video sudah saya serahkan kepada penyidik Polres Bima Kota setelah melaporkannya secara resmi belum lama ini. Pengambilan uang kepada saya, berlangsung dua kali. Uang tersebut, katanya dipergunakan untuk membeli rumah di Mataram-NTB. Tetapi, saya tidak tahu apakah rumah itu ada atau tidak,” ungkap Yom kepada Visioner, Minggu (3/2/2019).

Pengambilang uang oleh HS kepada Yom tersebut, bukan sebatas didokumentasikan melalui foto dan video. Namun, juga ada skasi-saksi yang melihatnya secara langsung. “Saksi-saksi yang melihat secara langsung pengambilan uang tersebut oleh HS, juga telah dimintai keterangannya oleh Penyidik Polres Bima Kota. Saya sudah dimintai keterangan oleh Polisi. Kata penyidik, HS sudah dipanggil selama dua kali namun tidak mengindahkannya. Saya berharap agar penanganan kasus ini segera ditingkatkan ke penyidikan,” desak Yom.

Yom kemudian berkisah, HS datang merengek-rengek meminta uang tersebut dengan janji akan mengembalikan dalam waktu yang sangat singkat. Namun, peristiwa tersebut sudah berlangsung sekitar setahun lamanya tetapi toh sampai detik ini janji tersebut hanya pemanis bibir saja.

“Karena alasannya waktu itu, uang tersebut sangat penting untuk ia gunakan. Akhirnya, saya harus meminjam uang orang dan kemudian menyerahkan kepada HS. Dampaknya, orang sebagai tempat saya meminjam uang sampai saat ini mendesak agar segera mengembalikannya. Saya bilang ke orang itu, tunggu pengembalian dari HS. Celakanya, sampai detik ini sepersenpun uang tersebut belum dikembalikan oleh HS. Artinya, dia telah menipu saya. Oleh karena itu, kasus itu telah saya laporkan secara resmi kepada pihak Polres Bima Kota,” ulasnya.

Yom mengaku, sengaja membungkus permasalahan ini kepada media massa karena alasan menanti janji HS untuk mengembalikan uang tersebut. Janji pengembalian oleh yang bersangkutan sudah lebih dari satu kali.

“Terlalu lama saya menunggu janji. Orang yang punya uang, terus mendesak saya agar secepatnya dikembalikan. Saya mendesak HS agar segera mengembalikan uang itu berkali-kali, namun hanya janji kosong yang saya terima. Oleh karenanya, saya mendesak pihak Polres Bima Kota segera meningkatkan penanganan kasus ini ke penyidikan dan HS segera dikerangkeng,” imbuhnya dengan nada tegas.

Kabar terkini yang diterima oleh Visioner mengungkap, penyelidikan atas laporan Yom oleh penyidik Polres Bima Kota hampir memasuki wilayah penyidikan. Sejumlah saksi dan korban (Yom) sudah dimintai keterangannya secara resmi oleh Penyidik. Kabar lain yang dihendus Visioner juga menguak bahwa dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara terkait laporan Yom.

Tak hanya itu, informasi yang dihimpun Visioner juga mengungkap bahwa HS sudah dua kali dipanggil secara resmi oleh penyidik untuk diperiksa. Namun, HS tidak mengindahkannya. Masih menurut informasi yang dihimpun Visioner, HS belum dipastikan untuk dipanggil paksa oleh penyidik karena alasan bahwa penanganan kasus ini masih berstatus penyelidikan.

Hingga berita ini ditulis, Kaasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Akmal Novian Reza S.IK belum berhasil dikonformasi. Masih soal HS, belum lama ini terjadi peristiwa tegang di Kantor Kelurahan Rite Kecamatan Raba Kota Bima. Yakni, Yuniar yang juga korban sempat berkontak fisik dengan HS.

“Ya, saya datang menagih utangnya dia yang belum dilunaskan. Namun, jawabannya justeru kasar. Akhirnya, kontak fisik tak terhindarkan. Awalnya, saya hanya datang menagih utang. Namun, dia menjawabnya dengan nada kasar. Sayapun meladeninya, dia sempat memukul bagian pundak saya. Saya menangkisnya sampai kedua tangannya saya lipat ke belakang. Iapun berteriak,” ungkap Yuniar Aira.

Dalam kasus ini, Yuniar mengaku sudah dilaporkan secara resmi oleh HS ke Polsek Rasanae Timur-Polres Bima Kota dengan delig aduan penganiayaan. Dan dalam kasus ini pula, Yuniar mengaku telah melaporkan HS secara resmi ke Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota. Artinya, keduanya saling melapor.

Lagi-lagi soal HS, Laporan Dian Novitasari ke Mapolres Kabupaten Dompu hingga kini belum dicabut. Tampaknya, Nita enggan menyabut laporannya sebelum HS melunasi semua tanggungjawabnya dengan nilai tergolong besar. Informasi yang dihimpung Visioner dalam kasus ini, beberapa hari lalu HS memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polres Dompu. Pada moment tersebut, HS didampingi oleh Penasehat Hukumnya (PH) yakni Arifin Tumpa, SH.

Masih menurut informasinya, usai diperiksa penyidik Reskrim Polres Dompu tersebut, HS bersama PHnya langsung kembali ke Kota Bima. Masih soal HS, kasus dugan penipuan yang dilaporkan oleh salah seorang korban bernama Nurhayati di Mapolres Dompu, tampaknya tidak dilanjutkan. Karena, uang Nurhayati senilai sekitar Rp90 juta sudah dia barter dengan sebuah mobil merk Honda CRV bekas. Serah terima mobil bekas antara pihak HS dengan Nurhayati tersebut, berlangsung di Kota Bima beberapa waktu lalu.

Pun soal HS, uang sahabatnya bernama Isnar senilai puluhan juta rupiah dengan janji akan mengembalikannya dalam waktu segera namun sampai saat ini belum juga dituntaskan. Kabarnya, hubungan keduanya sudah renggang lantaran masalah tersebut. Tak hanya itu, hingga saat ini HS diduga belum mengembalikan uang CF Anif sebesar jutaan rupiah yang dipinjamnya setahun silam.

Sementara HS, sampai saat ini belum berhasil dikofirmasi. Sejumlah pertanyaan yang disampikan oleh Visioner melalui SMS maupun Wanya pada Minggu malam (3/2/2019), sampai sekarang belum ia jawab. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.