Sampai Sejauh Ini Pembunuh Mu’amar Hanya Satu Orang

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK

Visioner Berita Kota Bima-Berbagai spekulasi dan asumsi yang menduga bahwa pembunuh Mu’amar Ramadhoan lebih dari satu orang, akhirnya kini terjawab. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza S.IK menyatakan bahwa sampai sejauh ini pelaku pembunuhan terhadap Mu’amar hanyalah Farhan Mustakim alias tunggal. “Sampai sejauh ini hanya satu pelaku yang membunuh Mu’amar,” jelas Akmal kepada Visioner.

Oleh karenanya terang Akmal, sampai dengan harui ini Penyidik menetapkan satu orang tersangka yakni Farhan Mustakim, dan belum ada pelaku lainnya. “Artinya, penyidik menyimpulkan satu orang tersangka dalam kasus oembunuhan dimaksud. Sementara terkait dengan isu yang beredar bahwa saksi saksi-saksi yang kami periksa dan dikaitkan dengan pelakunya, itu hanya diambil keterangan oleh penyidik. Dan yang bersangkutan sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan,” tegasnya.

Sebagai Kasat Reskrim Polres Bima Kota, perlu pihaknya menyampaikan bahwa dalam kasus ini hanya satu orang pelakunya. “Demikian perkembangan penanganan kasus ini sampai saat ini. Dalam kasus ini, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang. Intinya, semua keterangan saksi tersebut ada petunjuk,” tandasnya.

Sementara soal bagaimana kronologis pembunuhan ini, piahknya akan mengagendakan untuk di press realis. Namun yang jelas, sampaidengan hari ini pelakunya hanya satu (Farhan Mustakin). “Kepada penyidik, pelaku membenarkan bahwa ia sendiri yang membunuh Mu’amar. Motifnya adalah dendam, sementara perkembangan penanganan terbaru dalam kasus ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah transgender. Kalaupun kemarin-kemarin itu ada info atau asumsi bahwa kasus ini berkaitan dengan soal transgender, ya wajar-wajar saja. Karena, setiap perkembangan penanganan kasus ini tentu saja ada yang terbaru,” ujarnya.

Untuk menjelaskan permasalahan ini secara detail paparnya, tentu saja akan dituangkan kedalam pres realis. “Kepada penyidik, tersangka mengaku mengeksekusi korban pada dini hari waktu indonesia setempat. Itu diperkirakan pada pukul 00.00 Wita sampai dengan pukul 3.30 Wita. Keterangan tersangka, ya dia membenarkan membunuh korban dengan menggunakan kater (sejanata tajam) dan itu sudah kami sita. Motifnya, lebih kepada dendam atau saksit hati,” ungkap Akmal.

Akmal kemudian menyampaikan pesan kepada masyarakat secara luas, yakni mendukung kinerja Polisi sesuain dengan petunjuk Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah SH, MH. “terutama jangan takut dan jangan khawatirn untuk menjadi saksi. Sebab, dalam UU sudah menjelaskan tentang perlindungan saksi dan korban. Terimakasih atas doaya sehingga kasu ini bisa terungkap dalam waktu yang sangat cepat,” ucapnya.

Untuk kedepan, diharapkan kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas daerah yang aman. Jika ada masalah yang terjadi di lingkungannya masing-masing, sebaikan seluruh elemen masyarakat terlibat untuk menyelesaikannya dengan cara yang bijak sesusia dengan adat dan budaya masyarakat Bima.

“Jika hal itu juga dirasakan belum mampu, maka serahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Jangan main hakim sendiri, sebab itu fatal akibatnya. Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Mu’amar tergolong sangat cepat. Itu juga berkat informasi dan sikap kooperatif semua pihak dalam membantu aparat Kepolisian. Oleh karenanya, kami patut menyampaikan apresiasiasi dan berterimakasih,” pungkas Akmal. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.