Kasus Pembangunan DAM Pasca Bencana Diduga Berbau Korupsi, Kepala BPBD Pilih Bungkam

Kepala BPBD Kota Bima, Ir. H.Sarafudin
Visioner Berita Kota Bima-Sejumlah “mega proyek” tahun 2017-2018 di Kota Bima, telah masuk ke meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Sejumlah kasus tersebut, diakui masih dalam wilayah penyelidikan oleh Penyidik Kejadi NTB. Antara lain proyek pembangunan taman Amahami berpagu Rp8,5 M dan proyek pembangunan DAM pasca bencana di wilayah Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Beberapa waktu lalu saat hadir di Bima, Kajati NTB, Arif SH, MH enggan berbicara banyak soal penanganan sejumlah kasus dimaksud. Namun saat ini, pihaknya masih fokus pada Pilpres periode 2019-2024. Namun tak berarti penanganan kasus tersebut telah berhenti, tetapi akan kembali ditangani pasca pelaksanaan Pilpres.

“Penanganan sejumlah kasus tersebut masih berstatus penyelidikan. Kita fokus dulu pada Pilpres, dan Insya Allah penanganan sejumlah persoalan tersebut akan dilanjutkan setelah itu,” janji Arif kepada Wartawan saat itu.

Lepas dari itu, sejumlah media massa mengendus adanya dugaan khusus pelaksanaan proyek pembangunan DAM pasca bencana tahun 2016 di Kota Bima dibawah kendali BPBD setempat diduga mulau tercium bau korupsi. Hanya saja, sejumlah sumber yang enggan disebutnya tidak mengungkapnya secara jelas.

Kabar lain juga menguak, sejumlah saksi termasuk leding sektor terkait telah dilakukan Pemeriksaan awal oleh Penyidik Kejati NTB. Penyidik Kejati NTB, juga dikabarkan telah memintai keterangan awal terhadap konsultan pada dua aitem pembangunan tersebut.Tak hanya itu, Kepala BPBD Kota Bima Ir. H. Sarafudin telah dimintai keterangan awal oleh Penyidik Kejati NTB. Pun demikian halnya dengan PPK terkait pembangunan DAM dimaksud.

Secara terpisah, Kepala BPBD Kota Bima Ir. H. Sarafudin yang dimintai tanggapannya terkait masalah yang tengah ditangani pihak Kejati NTB itu justeru memilih bungkam. “Pertanyaan soal itu, saya no comentb saja,” sahutnya, Jum’at (29/3/2019).

Namun diakuinya, penanganan kasus tersebut oleh pihak Kejati NTB masih terus berjalan. Tentang dugaan mulai tercium bau korupsi dalam kasus itu, Sarafudin mengaku tidak mengerti. “Kalau masalah itu, saya tidak mengerti. Yang jelas kita bekerja secara Lillahi Ta’ala. Nggak tahu ya kalau diluar sepengetahuan kita,” katanya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.