Tiga Tahun Sarfiah Hidup di Rumah Layaknya Kandang Kambing, Tiga Instansi Saling Lempar Tanggungjawab

Ir. H. Sarafudin: Kami Memang Punya Tim Tapi itu Salah Lurah Paruga
Rumah Sarfiah ("Potret Lambannya Penanganan Pasca Bencana 2016) di Kota Bima
Visioner Berita Kota Bima-Rumah salah seorang warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima (Sarfiah), sudah tiga tahun hancur karena banjir bandang tahun 2016. Sejak banjir bandang hingga saat ini pula janda ini hidup dalam gubuk hancur yang disisakan oleh banjir bandang. 

Seluruh sisi rumah itu hancur termasuk atapnya yang sudah semakin turun serta bocor di mana-mana, lagi-lagi di musim hujan sekarang Sarfiah masih menetap di rumah itu karena tak ada pilihan lainnya. Sementara itu, tiga Instansi yakni pihak Kelurahan Paruga, Dinas Perkim Kota Bima dan BPBD setempat kini seolah saling lempar tanggungjawab terkait kondisi miris yang sudah tiga tahun mendera Sarfiah ini.

Kepala Kelurahan Dara, Haerunas S.Sos misalnya-menyatakan soal rumah Sarfiah sudah didata oleh pihak Pemprov NTB dan akan diakomodir kedalam program BSPS tahun 2019. Sementara proses pendataan oleh pihak Fasilitator yang bekerjasama dengan pihak Dinas Perkim katanya, sama sekali tidak melakukan koordinasi dengan pihaknya.

Sementara itu, Kadis Perkim Kota Bima ir. Hamdan M.Si dengan tegas menyatakan-jika rumahnya Sarfiah masuk dalam kategori Insitu maka tentu saja menjadi tanggungjawab pihak BPBD Kota Bima. “Tim dari Dinas Perkim sudah turun ke lapangan guna melihat secara langsung rumahnya Sarfiah. Catatannya, rumah masuk dalam penanganan Insitu yang menjadi kewenangan pihak BPBD Kota Bima. Penanganan pasca bencana banjir bandang tahun 2016, Dinas Perkim dan BPBD memang berintegrasi. Namun kewenangan untuk menangani soal Insitu yang menjadi tanggungjawab BPBD tidak boleh anda lemparkan ke kami dong,” tegas Hamda kepada Visioner, Kamis (28/3/2019).

Hamdan menyatakan, anggaran untuk menangani masalah Insitu sudah ada. Tentang kelambananan penanganan dan kelalaian terkait pendataan terhadap rumah yang bersangkutan, ditegaskannya bukan menjadi tanggungjawab pihak Perkim.

“Tim kami turun ke sana hanya untuk memastikan konten yang digunakan untuk menangani rumah Sarfiah. Setelah memastikan rumah itu ditangani dengan program Insitu, maka selanjutnya anda-anda harus mengkonfirmasi BPBD Kota Bima,” pungkas Hamdan.  

Masih soal rumah Sarfiah, nampaknya Kepala BPBD Kota Bima Ir. H. Sarafudin enggan pihaknya disalahkan oleh publik. Melainkan, sumber kesalahan itu terletak pada pihak Kelurahan Paruga. “Pendataan soal penanganan pasca bencana itu merupakan tugas pihak Kelurahan, Kalau rumah itu tidak didata, kenapa rumah lainnya yang terdampak bencana dilakukan pendataan oleh pihak Kelurahan Paruga. Sekali lagi, yang salah adalah pihak Kelurahan Paruga,” tuding mantan Kadis Kelautan Perikanan Kota Bima ini, Jum’at (29/3/2019).

Tampaknya Sarafudin belum melihat secara langsung tentang kondisi rumah Sarfiah. Malah, Sarafudin bertanya kepada Visioner tentang apa masalahnya. “Apa sih masalahnya kemarin,” tanyanya. Lho, kalau Anda masih bertanya apa masalahnya berarti belum turun ke lapangan dong?. “Nggak begitu juga, kita sudah turun ke lapangan. Yang turun ke lapangan itu bukan saya tapi tim dari Konsultan Managemen (KM). Nanti saya coba cek dulu laporan dari tim KM ya,” sahutnya.

Setelah laporan tim KM dimaksud, Sarafudin menjelaskan bahwa rumah Sarfiah masuk dalam penanganan Insitu tahun 2019. Lantas pendataan terhadap rumah Sarfiah yang selama ini tidak dilakukan padahal jelas adanya garis koordinasi antara pihak Kelurahan dengan BPBD?.

“Nah kalau pertanyaannya di situ lagi, tetap kembali kepada pihak Kelurahan. Masalahnya, usulan penanganan pasca bencana itu dari Lurah. Tetapi kalau ada rumah warga yang sampai sekarang belum terdata, bisa diusulkan lagi dan tetap kita akomodir. Yang jelas, penanganan rumah Sarfiah tentu saja lewat Insitu tahun 2019 ini,” janjinya.

Logikanya jika semua pendataan tentang rumah warga yang terdampak bencana tahun 2016 diserahkan kepada Lurah itu berarti pihak BPBD tidak bekerja dong?. “Bukan, bukan begitu maksudnya. Persoalan pendataan terhadap rumah warga yang terdampak bencana tahun 2016 itu sudah dilelang dan selanjutnya menjadi tanggungjawab mereka untuk mencari tahu soal itu. Sekali lagi, soal pendataan terhadap rumah warga yang terdampak bencana tersebut merupakan arealnya pihak KM,” katanya.

Tentang adanya dugaan bahwa penanganan rumah warga terdampak bencana yang salah sasaran atau disinyalir erat kaitannya dengan Pilkada Kota Bima periode 2018-2023 sehingga mengakibatkan kepada belum tuntasnya pekerjaan itu hingga saat ini, dengan tegas Sarafudin membantahnya.

“Saya pastikan itu tidak ada, semua penanganan sudah tepat sasaran. Saya berani bersumpah di bawah Alqur’an sebagai jaminan bahwa tudingan tersebut adalah tidak benar. Yang benar adalah kita kerja dengan Lillahi Ta’ala. Bagi pihak Kepolisian maupun Kejaksaan yang ingin menyelidiki soal itu, ya silahkan saja dan kami pun siap untuk mempertanggungjawabkannya,” pungkasnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.