Pembalakan Hutan “Marak” di Lambu, Tim Gabungan Sita Ratusan Batang Kayu Sonokeling

Di Sinilah Tim Gabungan Menemukan Kayu Yang Sudah jadi Papan Itu
Visioner Berita Kabupaten Bima-Aksi pembalakan hutan secara liar hingga ke hutan tutupan negara, sesungguhnya bukan hal baru di Bima. Meski aksi penangkapan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri, namun tindakan liar tersebut masih saja terjadi.

Salah seorang Tokoh Muda Kecamatan Lambu Kabupaten Bima-NTB, Jasmin A.Malik S.Pd misalnya- membongkar adanya aksi pembalakan hutan hingga ke kawasan hutan tutupan negara di wilayah setempat. Aksi pembalakan hutan secara liar tersebut ungkap Jasmin, sesungguhnya bukan hal baru.

Tetapi merupakan peristiwa yang terjadi sejak lama dan sampai detik ini masih saja berlangsung. Maraknya aksi pembalalakan hutan di sejumlah lokasi di Kecamatan Lambu, diduganya karena keterlibatan oknum tertentu. Dan Jasmin kembali menduga adanya mafia dalam kasus sebagai pemicu utama terjadinya banjir bandang ini (pembalakan hutan secara liar).

Oleh karenanya, Jasmin mendesak agar Pemerintah segera membuka mata terkait kasus ini. Sebab, jika terus dibiarkan maka berpotensi besar bagi lahirnya bencana alam yang berkepanjangan, salah satunya adalah banjir bandang seperti yang terjadi di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota dan Kabupaten Bima.

Jasmin kemudian menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, merupakan pihak paling bertanggungjawab terkait kasus pembalakan hutan secara liar  ini. Sebab, kewenangan soal kehutanan sudah beralih ke Pemprov NTB. “Diduga adanya mata rantai mafia dalam kasus ini. Oleh karenanya, Pemerintah dan aparat keamanan baik Polpri mapun TNI diharapkan berani-mampu membongkar persoalan besar ini. Aksi pembalakan hutan secara liar khususnya di Kecamatan lambu ini kata Jasmin, terkesan dibiarkan begitu saja,” duga Jasmin.

Jasmin kemudian membeberkan, kayu sonekling yang rata-rata dibabat secara liar oleh oknum warga tersebut bukan berada di wilayah kebun milik masyarakat. Tetapi adanya di kawasan hutan tutupan negara. Sebab, Jasmin memastikan tak ada satupun kebun sonokeling milik masyarakat di Kecamatan Lambu. “Kayu itu bukan dari kebun milik masyarakat, tetapi berasal dari kawasan hutan tutupan negara,” duganya lagi.  

Tim Gabungan Mengangkut Kayu Sitaan Tersebut ke Kota Bima Untuk Diproses Lebih Lanjut
Dalam kasus pembalakan hutan di Kecamatan Lambu, Tim Gabungan bergerak tegas pada Jum’at (31/5/2019). Hasilnya, ratusan batang kayu sonokeling berhasil disita. Kayu sonokeling tersebut, diduga berasal dari kawasan hutan tutupan negara yakni di blok Kaworo di sekitar sungai Hidirasa Kecamatan Lambu .

Aparat Gabungan menyita sebanyak 162 batang kayu sonokeling tersebut berawal dari informasi masyarakat. Selanjnutnya aparat Gabungan menindaklanjuti informasi itu. Tim Gabungan tersebut, terdiri dari personel KPH Maria Donggomasa, anggota Kodim 1608 Bima dan personil anggota Kompi Brimob Sape.

“Setelah melakukan pengecekan di lokasi tujuan, Tim Gabungan berhasil menemukan sebanyak 162 batang kayu sonokeling berupa papan olahan di sepanjang sungai. Selanjutnya Tim memeriksa di sekitar lokasi. Namun, tidak menemukan siapapun dan tidak diperoleh informasi tentang siapa pemiliknya,” tandas Dandim 1608 Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra.

Setelah Tim Gabungan menemukan kayu berjumlah ratusan batang tersebut, akhirnya mengevakuasinya atas truk dan membawanya ke Kota Bima untuk keperluan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut.  Namun dugaan sementaran dari pihak KPH Maria Donggomasa, diperkirakan kayu tersebut berasal dari wilayah kawasan hutan lindung Blok Kaworo. “Tetapi kebenarannya akan dipastikan lebih jelas lagi melalui proses identifikasi,” tegas Dandim 1608 Bima.

Dandim 1608 Bima kemudian mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penebangan hutan liar (illegal logging). Sebab hal tersebut, melanggar hukum juga akan berdampak buruk bagi lingkungan. Sepertiti banjir, kekeringan akan terjadi apabila penebangan hutan terus terjadi.

Ketegasan senada juga dipaparkan oleh petugas KPH Maria Donggomasa. Selanjutnya, untuk mengantisipasi aksi pembalakan hutan secara liar di kemudian hari tentu saja akan secara optimal guna menekan aksi perambahan hutan secara liar. “Terus terang kami sangat terbantu dengan adanya partisipasi yang luar biasa dari pihak Kodim 1608 Bima baik secara fisik maupun dukungan moril bagi anggota di lapangan,” terang sejumlah personil anggota KPH Maria Donggomassa. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.