Pengelolaan Keuangan Daerah Diberi Opini WTP-Bupati dan Walikota Bima Tersenyum Lega

Moment Penerimaan Piagam Penghargaan Dari BPK RI Perwakilan Mataram-NTB Kepada Bupati Bima dan Walikota Bima (27/5/2019)
Visioner Berita Kota dan Kabupaten Bima-Setelah lebih dari satu kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kini (2019) Bupati-Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE-Drs. H. Dachlan M. Noer (Dinda-Dachlan) kembali mengukir prestasi yang sama.

Catatan pentingnya, Opini WTP ini disebrikan oleh BPK RI Perwakilan Mataram-NTB tentu saja memiliki pertimbangan akurat dan penting. Yakni, berada pada posisi terbaik terkait pengelolaan managemen keuangan daerah.

Sementara sebelum Pemerintahan dibawah Nakhoda Dinda-Dachlan, pemkab Bima acapkali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan bahkan Disclamer dari pihak BPK. Hal itu membuktikan bahwa sisitim pengelolaan managemen keuangan daerah setempat masih berada pada “stigma buruk”.

Catatan Visioner menguak, opini WDP dan Disclamer tersebut dijadikan sebagai motivasi bagi Pemerintahan Dinda-Dachlan. Namun Dinda-Dachlan tercatat sudah lebih dari satu kali hingga tahun ini (2019) berhasil lolos dari belenggu WDP dan Disclamer terkait pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, kini Dinda-Dachlan kembali tersenyum lega. Pasalnya, prestasi terkait Opini WTP dari BPK kembali diraihnya. Singkatnya, piagam penghargaan atas prestasi dimaksud pun ada dalam genggaman Dinda-Dachlan.

Penerimaan piagam penghargaan teresebut, berlangsung di Mataram NTB (27/5/2019), dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti. Atas hal itu, Dinda-Dachlan menyatakan apresiasi, terimakasih sekaligus kebanggaannya. Karena, prestasi tersebut diakui sebagai kebanggaan bagi Kabupaten Bima beserta masyarakatnya. Tak hanya itu, perolehan prestasi tersebut juga dijadikannya sebagai motivasi untuk mempertahankan pengelolaan keuangan terbaik bagi Pemerintahannya di kemudian hari.

Di lain pihak, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dibawah kendali Walikota-Wakil Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri) yang baru berumur sekitar delapan bulan-pun “bebas tersenyum lepas”. Kendati Pemerintahan dikendalikan keduanya (Lutfi-Feri) dinilai baru seumur jagung, namun pada Senin (27/5/2019) pihak BPK RI melalui Perwakilan Mataram NTB memberikan piagam penghargaan di Mataram-NTB dan diterima oleh Luitfi serta disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH.

Pemkot Bima kembali meraih Opini WTP dari BPK Ini, merupakan merupakan kali kelima. Pun, hal itu diakui sebagai kado tahun pertama pada kepemimpinan Lutfi-Feri.

Penyerahan piagam penghargaan baik kepada Bupati Bima dan Walikota Bima tersebut, dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB yakni Hery Purwanto, SE, MM. Peristiwa penting tersebut, berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Mataram-NTB. Dan moment tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Siti Rohmi Jalila. Dan piagam penghargaan yang diterima oleh kedua Pimpinan Daerah tersebut merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2018.

Walikota Bima saat memberikan sambutan mewakili seluruh Kepala Daerah Se-NTB, menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan NTB atas kepercayaan kepada Kota Bima karena kembali memberikan opini WTP terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2018.

"Terima kasih atas bimbingan dan kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini. Dan untuk masa mendatang, kami harapkan bimbingan, masukan dan koreksi untuk mempertahankan kinerja penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi,” harap Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.

Baginya, Opini WTP yang kembali raih oleh Kota Bima  ini merupakan kali kelima. Yakni sejak tahun 2014. Hal ini, diakuinya sebagai kebanggan bagi seluruh warga Kota Bima. Namun secara khusus, disampaikannya bahwa penilaian ini bukan berarti Kota Bima terlena dan berpuas diri. Sebab, penilaian WTP merupakan Keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan prinsip transparansi, ekonomis, efisiensi dan efektivitas.

"Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami dan masyarakat Kota Bima. Namun, hal ini bukan berarti kami berpuas diri. Penilaian WTP ini bukanlah sesuatu yang menjadikan kita Jumawa. Namun, ini adalah keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh dalam undang-undang (UU). (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.