Diduga Menghina Walikota Bima, Akun FB Aji Mesy Digiring ke Meja Hukum

Postingan Akun FB Tersebut Lebih Dari Satu Kali
Inilah Rangkaian Postingan Akun FB Atas Nama Aji Mesy Itu. Dok.Foto:Azwar Anas, SH
Visioner Berita Kota Bima-Nama akun Facebook (FB) yakni Aji Mesy yang diduga kuat milik M. Yasin, SH praktis saja menjadi perbincangan paling seksi para nitizen di Media Sosial (Medsos). Tak hanya itu, para nitizen pun menjadi kepanasan ketika akun FB atas nama Aji Mesy ini karena diduga menyerang pribadi Kepala Daerah-sebut saja Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.

Dugaan bahwa Akun FB atas nama Aji Mesy ini menyerang Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE bukan saja sekali. Tetapi, ditengarai dilakukan lebih dari itu. Dari dugaan sejumlah postingan yang menyudutkan Walikota Bima baik secara pribadi maupun kelembagaan oleh Akun FB tersebut, telah discreenshoot dan sudah diserahkan sebagai barang bukti (BB) kepada Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima pada laporan resmi yang disampaikannya, Rabu (26/6/2019).

Kuasa Hukum Walikota Bima, Azwar Anas SH membenarkan bahwa Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mapun secara pribadi telah melaporkan secara resmi akun FB atas nama Aji Mesy yang diduga milik M. Yasin, SH.

“Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE sudah memberikan keterangan kepada Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan BB tentang postingan aku FB atas nama Aji Mesy yang ditengarai menyerang Walikota Bima baik secara pribadi maupun kelembagaan, semuanya telah kami serahkan ke penyidik Tipiter. Selanjutnya, silahkan mewawancara Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK,” tegas Azwar Anas kepada Visioner, Kamis (27/6/2019).

Azwar Anas, SH
Azwar Anas kemudian menjelaskan, saksi-saksi yang diajukan oleh pihaknya dalam perkara ini lebih dari satu orang. Hanya saja, Azwar Anas enggan menyebutkan identitas sejumlah saksi yang ia maksud. “Saksi-saksi yang diajukan dalam perkara ini termasuk yang like dan ikut berkomentar pada postingan  Akun FB atas nama Aji Mesy. Nama-nama saksi tersebut, juga telah kami serahkan kepada Penyidik Tipiter setempat,” terangnya.

Pendapat yang dibangun oleh sejumlah orang bahwa dalam postingan Akun FB atas nama Aji Mesy tersebut tidak ada yang menyebutkan nama Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dinilainya sebagai sesuatu yang keliru.

“Klien kami melaporkannya secara resmi, tentu saja punya dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk memastikan apakah pada postingan yang bersangkutan ada yang menyebutkan nama Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE atau sebaliknya silahkan melihat secara langsung BB yang telah kami serahkan kepada Penyidik Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota,” desak Azwar Anas.

Intinya, Azwar Anas enggan masuk dalam wilayah perdebatan di luar hukum terkait perkara yang sedang dilaporkan itu. Selanjutnya tegas Anas, biarkan Penyidik yang akan membuktikan apakah postingan yang bersangkutan mengarah kepada Walikota Bima atau sebaliknya.

“Perkara ini sudah kami laporkan secara resmi kepada Penyidik Tipiter Polres Bima Kota. Yang jelas, Penyidik sedang bekerja secara serius dalam menangani masalah ini. Dan perlu kami jelaskan kembali bahwa postingan oleh Akun FB dimaksud bukan hanya sekali. Tetapi lebih dari satu kali. Selanjutnya, biarkan Penyidik yang akan memastikan tentang siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” pungkas Azwar Anas.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat Iptu Hilmi manossoh Prayuga, S.IK membenarkan bahwa Aku FB atas nama Aji Mesy yang diduga milik M. Yasin, SH tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE kepada pihaknya. Laporan resmi orang nomor satu di kota Bima tersebut, diterimanya pada Rabu sore (26/6/2019) sekitar pukul 15.30 Wita. “Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melaporkan kasus ini atas dasar dugaan dihina oleh Akun FB dimaksud melalui Media Sosial (Medsos),” tegas Hilmi kepada sejumlah awak media, Kamis (27/6/2019).

Hilmi kemudian menjelaskan, setelah laporan itu masuk ke Unit Tipiter-Penyidik langsung mengambil keterangan dari Walikota selama lebih dari dua jam. “Setelah memintai keterangan Walikota Bima, langkah selanjutnya penyidik akan segera memanggil para saksi umum, saksi ahli bahkan para netizen yang ikut berkomentar pada postingan Akun FB atas nama Aji Mesy di Medsos. Intinya, kami akan memproses laporan ini sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Hilmi menyatakan, perkara yang sudah dilaporkan secara resmi oleh Walikota Bima ini tentu saja akan terus dikembangkan. Dan dalam pengembangannya nanti, bukan saja Akun FB atas nama Aji Mesy yang diduga menghina Walikota Bima. Tetapi, bisa berkembangkan kepada yang lainnya. Makssudnya, pada postingan itu diduga ada yang lainnya yang ditengarai ikut menhina Walikota Bima,. Berikan kesempatan kepada kami untuk bekerja secara serius dalam menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Hilmi. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.