Ketua Komisi I DPRD Kota Bima: Jika itu Benar Maka Pantas Disebut Tidak Manusiawi

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, M. Taufik H. AK
Visioner Berita Kota Bima-Informasi yang menguak tentang pemberlakuan terhadap puluhan pekerja oleh Managemen Marina Mart Hotel di kawasan Amahami Kota Bima sebagaimana diberitakan oleh Visioner sebelumnya, sontak saja membuat Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, M. Taufik H. AK kaget. Lagi-lagi, duta PPP Kota Bima ini sontak saja kaget sekaligus prihatin atas meninggalnya salah seorang pekerja yang selanjutnya tidak dilaporkan kepada Disnakertrans Kota Bima.

“Meruju para pada informasi yang dikuak oleh Media Online Visioner terkait apa yang dilakukan oleh Managemen Perusahaan tersebut, saya atas nama Ketua Komisi I DPRD Kota Bima menyatakan sangat prihati,” tegas Politisi Senior yang akrab disapa Bang Opik ini.

Pernyataan keras Bang Opik ini, disampaikannya kepada Visioner pada Minggu (30/5/2019). “Jika pernyataan sejumlah pekerja yang sempat melakukan aksi mogok kerja sebagaimana ditulis oleh Visioner itu, maka hal itu pantas disebut tidak manusiawi. Sebab, upah tenaga kerja sudah diatur dalam UU yang berlaku. Ada UMR dan lainnya. Oleh karenanya, Pemerintah harus segera hadir dalam peristiwa ini terlepas dari mana asal para pekerjanya,” desak Bang Opik.

Untuk itu, Bang Opik berjanji akan segera melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada Disnakertrans Kota Bima guna mengklarifikasi masalah ini. “Kita akan segera memanggil pihak Disnakertrans Kota Bima untuk meminta kejelasannya tentang standar kerja macam apa yang diberlakukan oleh Perusahaan Marina Mart Hotel kepada para pekerja. Ini sangat penting, sebab bersentuhan langsung dengan nilai-nilai kemanusiaan,” terang Bang Opik.

Langkah selanjutnya papar Bang Opik, yakni akan memanggil pihak Managemen Marina Mart Hotel. Upaya memanggil dan meminta keterangan bersamaan antara Marina Mart Hotel dengan pihak Disnakertrans Kota Bima terkait masalah para pekerja tersebut, diakuinya tidak bisa dilakukan. “Setelah ada penjelasan dari pihak Disnakertrans Kota bima, baru kami memanggil dan memintai keterangan pihak Management Marina Mart Hotel,” tutur Bang Opik.

Komisi I DPRD Kota Bima hadir dalam persoalan itu, diakuinya tetap bersifat mutlak, Tujuannya, untuk mengetahui tentang berbagai persoalan yang terjadi terutama soal para pekerja di Marina Mart Hotel. “Upah harian tukang Rp110 ribu per orang per hari dan kuli Rp100 ribu per orang per hari tanpa diberikan makan, minum, kopi dan lainnya termasuk rokok adalah sesuatu yang dinilai jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Di Bima saja gaji tukang per orang per hari sebesar Rp150 ribu plus diberikan makan, minum, rokok dan kopi. Pun demikian halnya dengan kuli per orang per hari walau upah hariannya sebesar Rp100 ribu,” tandasnya.

Dibalik persoalan ini, Bang Opik melihatb adanya kelemahan yang terjadi para pekerja dimaksud. Yakni, tidak segera melaporkan masalah itu kepada pihak Disnakertrans Kota Bima. “Inilah kelemahan masyarakat kita ini, yakni tidak segera melaporkan masalah itu kepada Disnakertrans Kota Bima. Kendati demikian, pada saatnya nanti kami atas nama Komisi I DPRD Kota Bima pasti turun ke lokasi pembangunan Marina Mart Hotel untuk melihat bagaimana pemberlakuannya kepada para pekerja. Oleh karenanya, tunggu saja kehadiran kami disana nantinya. Kalau kita ke sana sekarang justeru akan dipertanyakan orang. Artinya, kami harus melengkapi datanya terlebih dahulu,” tutur Bang Opik.

Lepas dari itu, Bang Opik juga mengaku tidak tahu siapa pemilik Marina Mart Hotel. Tak hanya itu, Bang Opik juga mempertanyakan tentang bagaimana prosedur pembangunan Marina Mart Hotel di kawasan Pantai Amahami itu. “Siapa sich pemilik Marina Mart Hotel itu?, jujur sampai saat ini saya belum tahu. Dan bagaimana sesungguhnya proses pembangunan Mart Hotel serta standar apa yang dilakukannya kepada para pekerja di sana,” tanya Bang Opik. “Pertanyaan yang sama juga sering dipertanyakan oleh warga Kota Bima,” tambahnya.

Opik kembali menjelaskan, bagi para pekerja yang bekerja dimanapun mulai dari jembatan hingga ke gedung bertingkat harus diberikan Jamsostek, BPJS dan Jamkesmas. “Dengan dugaan tidak terpasangnya papan Savety dan Jamsostek bagi para pekerja di lokasi pembangunan Marina Mart Hotel tersebut, rasa-rasanya itu adalah sesuatu yang berbeda. Tetapi dengan sendirinya, tentu saja kita akan tahu tentang semua yang terjadi di sana. Oleh karena itu, maka dengan informasi ini DPRD Kota Bima melalui Komisi I akan mulai bekerja. Selain itu, kami ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Media Online visionerbima.com karenatelah menguak peristiwa dimaksud,” pungkas Bang Opik. (GILANG/FAHRIZ

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.