Agus Mawardy Diangkut ke Mapolda NTB Menggunakan Pesawat NAM Air

Agus Mawardy (Baju Hitam Dalam Bungkusan Jaket Levis) Keluar dari Sat Narkoba Polres Bima Kota Menuju Bandara Sultan Salahuddin Bima Tujuan Mapolda NTB (29/7/2019)

 Visioner Berita Kota Bima-Tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yakni pemilik akun FB atas Nama Bima Mawardy (Agus Mawardy), Senin (29/7/2019) sekitar pukul 11.30 Wita di angkut ke Mapolda NTB menggunakan pesawat udara NAM Air jurusan Bima-Mataram. Di atas pesawat tersebut, Agus Mawardy dikawal langsung oleh Kasubdit 5 (Cyber Crime) Polda NTB, Kompol Yusuf Tauziri, S.IK dan seorang personil Polri dengan senjata lengkap.

Namun sebelum beranjak ke bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, sekitar pukul 10.13 Wita dilakukan serah-terima tersangka dari Sat Narkoba Polres Bima Kota ke Kasubdit Cyber Crime Polda NTB yang disertai dengan penandatanganan berita acara secara resmi. Usai kegiatan serah terima tersangka tersebut, puluhan personil Buser Polres Bima Kota baik dari Sat Narkoba maupun Sat Reskrim langsung mengangkut Agus Mawardy yang saat itu terlihat memakai baju hitam dalam bungkusan jaket levis serta celana levis berwarna cokelat ke atas mobil Toyota Avanza warna silver.

Menuju Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, kendaraan yang ditumpangi Agus Mawardy terlihat dikawal oleh dua kendaraan operasional Polisi dibawah pimpinan Kompol Yusuf Tauziri yang didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota yakni Ipda ARR Dikav.S.Tr.K dan Kanit Restik Sat Narkoba, Taufarrahman,SH. Pun dalam perjalan menuju Bandara Sultan Muhammad Salahuddin tersebut, puluhan personil Buser bersenjata lengkap melakukan pengawalan.

Agus Mawardy Sedang Naik ke Mobil Toyota Avanza Warna Silver Menuju Bandara Salahuddin Bima
Tiba di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Agus Mwardy yang dikawal ketat oleh aparat Kepolisian, sempat berduduk santai dalam waktu beberapa menit di salah satu ruang tunggu. Beberapa menit kemudian, Agus Mawardy bersama Kasubdit Cyber Cryme Polda NTB menuju pesawat udara tujuan Mataram-NTB.

Kasubdit Cyber Crime Polda NTB, Kompol Yusuf Tauziri, S.IK yang dimintai komentarnya menjelaskan bahwa pemilik akun FB atas nama Bima Mawardy ini di angkut ke Polda NTB untuk diperiksa atas kasus yang dilaporkan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.

“Kasusnya ini sangat jelas, dan kami telah melakukan pemeriksaan dua orang saksi yang saling berkaitan. Selain itu, ada electronic evidence (barang bukti elektornik), screenshoot yang sudah kita print out untuk dijadikan sebagai salah satu alat bukti. Sehingga saat beradai di Mapolres Bima Kota, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka di Unit Tipter Polres Bima Kota. Hari ini, Senin (29/7/2019) kami melakukan kegiatan penangkapan-pengekangan sementara waktu terhadap Agus Mawardy dan kemudian dibawa ke Mapolda NTB menggunakan pesawat udara,” jelasnya.


Dalam kasus ini apakah Agus Mawardy akan diamankan selama 1x24 jam di Mapolda NTB?. “Kita akan melihat lagi postingan-postingannya apakah ada kasus-kasus yang lain. Karena di Handphonenya ini banyak sekali postingan-postingan yang mengarah kepada ujaran kebencian. Oleh karenanya, kami akan memperdalam lagi apakah ditemukan tindak pidana yang lainnya atau seperti apa tentu saja akan kami informasikan kembali kepada rekan-rekan Wartawan,” ujar mantan Wakapolres Bima Kota kelahiran Jawa Barat (Jabar) ini.

Agus Mawardy (Mengunakan Topi) di Ruang Tunggu Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima
Fakta-fakta yang telah dikantongi oleh pihaknya terkait Agus Mawardy ini, yakni ujaran kebencian, pencemaran, penghinaan kepada Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putry, SE. Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, diakuinya bahwa Agus Mawardy ini belum berstatus sebagai tahanan. “Kita masih mendalami lagi apakah nanti setelah pengembangan bisa ditahan atau tidak dalam waktu 1x24 jam. Walaupun misalnya tidak ditahan, toh juga kasusnya tetap berlanjut,” terangnya.

Kira-kira ada kaitan dengan Kasus Narkoba yang akan ditangani oleh Polda NTB jika merujuk pada tes urine Agus Mawardy yang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu?. “Kalau soal kasus Narkoba yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota, itu setelah diamankan oleh Sat Reskrim setempat. Dan dalam postingannya, kami melihat banyak sekali postingan yang mengarah kepada ujaran kebenciaan kepada berbagai pihak. Jadi, ada indikasi apakah orang ini ada gangguan psikologis atau dia ini sedang mengkonsumsi Narkoba. Sehingga pada saat penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota, maka selanjutnya Sat Narkoba setempat melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Hasil tes urinenya menjelaskan, Agus Mawardy positif menggunakan Narkoba. Pun soal itu, di Polda NTB juga ada laporan,” bebernya.

Agus Mawardy (Tengah) Menuju Pesawat Udara Tujuan BIL-NTB
Selain akan diamankan di Mapolda NTB, apakah Agus Mawardy juga akan dilakukan tes kejiwaan di Mataram-NTB?. “Kita masih melihatnya terlebih dahulu. Untuk sementara, kita tidak bisa berasumsi. Tetapi, kita akan melakukan berbagai tahapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Kasubdit Cyber Crime Polda NTB ini kemudian menjelaskan kepada publik, pada hari ini pihaknya melakukan penangkapan terhadap Agus Mawardy ke Mapolda NTB dengan menggunakan pesawat udara untuk dilakukan proses lebih lanjut atas kasus yang dilaporkan oleh Bupati Bima ke Mapolda NTB beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Kasubdit Cyber Crime Polda NTB ini menyarankan kepada publik agar senantiasa berhati-hati menggunakan Medsos.

“Kami dari Cyber Crime Polda NTB mengingatkan kepada masyarakat Bima khususnya agar lebih bijak menggunakan Medsos. Karena, kami selalu patroli Cyber dan apabila ditemukan ada postingan yang sifatnya penghinaan, ujaran kebencian dan sebagainya tentu saja akan kami tangkap, apalagi postingannya itu berpotensi mengganggu Kamtibmas,” imbuhnya.

Kasubdit Cyber Crime Polda NTB, Kompol Yusuf Tauziri, S.IK (kanan) dan personil Tim Cyber Polda NTB (Tengah) dan Agus Mawardy (Kiri) di Bandara Sultan Salahuddin Bima Menuju BIL-NTB (29/7/2019)

Apakah postingan Agus Mawardy melalui akun FB atas nama Bima Mawardy yang diduga menghina Kapolda Kapolda NTB beberapa waktu lalu juga akan diproses di Mapolda NTB?. “Ya kita akan dalami juga soal itu. Karena, ini kan masih dalam giat pengembangan penyidikan,” ucapnya.

Informasi terkini yang diperoleh media Online visionerbima.com menjelaskan, Agus Mawardy telah berada di Mapolda NTB dan sedang diperiksa oleh Tim Cyber Crime setempat. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kompol Yusuf Tauziri, S.IK (Kasubdit Cyber Crime Polda NTB). “Alhamdulilah kami sampai di Bandara International Lombok (BIL) dengan selamat. Kami tiba di BIL sekitar pukul 12.30 Wita, dan selanjutnya Agus Mawardy dijemput menggunakan mobil operasional Tim Cyber Crime Polda NTB. Sementara saat ini, Agus Mawardy sedang diperiksa oleh Penyidik pada Subdt Cyber Crime Polda NTB,” pungkasnya.

Lepas dari itu, Agus Mawardy juga akan menghadapi sejumlah kasus yang kini masih ditangani di Mapolres Bima Kota. Yakni kasus dugaan penghinaan terhadap Kapolres Bima Kota melalui Medsos. Penanganan kasus ini di tingkat penyidikan di Unit Tipiter Sat Reskrim setempat, dinyatakan hampir rampung dan siap dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima. Tak hanya itu, Agus Mawardy juga akan menghadapi kasus dugaan oenganiayaan terhadap pegawai Grapari Telkomsel Cabang Bima yang kini tengah ditangani oleh Polres Bima Kota. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.