Agus Mawardy Diangkut ke Mapolda NTB Menggunakan Pesawat NAM Air
Agus Mawardy (Baju Hitam Dalam Bungkusan Jaket Levis) Keluar dari Sat Narkoba Polres Bima Kota Menuju Bandara Sultan Salahuddin Bima Tujuan Mapolda NTB (29/7/2019) |
Visioner Berita
Kota Bima-Tersangka
kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE
yakni pemilik akun FB atas Nama Bima Mawardy (Agus Mawardy), Senin (29/7/2019)
sekitar pukul 11.30 Wita di angkut ke Mapolda NTB menggunakan pesawat udara NAM
Air jurusan Bima-Mataram. Di atas pesawat tersebut, Agus Mawardy dikawal
langsung oleh Kasubdit 5 (Cyber Crime) Polda NTB, Kompol Yusuf Tauziri, S.IK
dan seorang personil Polri dengan senjata lengkap.
Namun
sebelum beranjak ke bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, sekitar pukul
10.13 Wita dilakukan serah-terima tersangka dari Sat Narkoba Polres Bima Kota
ke Kasubdit Cyber Crime Polda NTB yang disertai dengan penandatanganan berita
acara secara resmi. Usai kegiatan serah terima tersangka tersebut, puluhan
personil Buser Polres Bima Kota baik dari Sat Narkoba maupun Sat Reskrim
langsung mengangkut Agus Mawardy yang saat itu terlihat memakai baju hitam
dalam bungkusan jaket levis serta celana levis berwarna cokelat ke atas mobil
Toyota Avanza warna silver.
Menuju
Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, kendaraan yang ditumpangi Agus Mawardy
terlihat dikawal oleh dua kendaraan operasional Polisi dibawah pimpinan Kompol
Yusuf Tauziri yang didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota yakni Ipda
ARR Dikav.S.Tr.K dan Kanit Restik Sat Narkoba, Taufarrahman,SH. Pun dalam perjalan
menuju Bandara Sultan Muhammad Salahuddin tersebut, puluhan personil Buser
bersenjata lengkap melakukan pengawalan.
Agus Mawardy Sedang Naik ke Mobil Toyota Avanza Warna Silver Menuju Bandara Salahuddin Bima |
Kasubdit
Cyber Crime Polda NTB, Kompol Yusuf Tauziri, S.IK yang dimintai komentarnya
menjelaskan bahwa pemilik akun FB atas nama Bima Mawardy ini di angkut ke Polda
NTB untuk diperiksa atas kasus yang dilaporkan oleh Bupati Bima, Hj. Indah
Dhamayanti Putri, SE.
“Kasusnya
ini sangat jelas, dan kami telah melakukan pemeriksaan dua orang saksi yang
saling berkaitan. Selain itu, ada electronic evidence (barang bukti
elektornik), screenshoot yang sudah kita print out untuk dijadikan sebagai
salah satu alat bukti. Sehingga saat beradai di Mapolres Bima Kota, kami
langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka di
Unit Tipter Polres Bima Kota. Hari ini, Senin (29/7/2019) kami melakukan
kegiatan penangkapan-pengekangan sementara waktu terhadap Agus Mawardy dan
kemudian dibawa ke Mapolda NTB menggunakan pesawat udara,” jelasnya.
Dalam kasus ini apakah Agus Mawardy akan diamankan selama 1x24 jam di Mapolda NTB?. “Kita akan melihat lagi postingan-postingannya apakah ada kasus-kasus yang lain. Karena di Handphonenya ini banyak sekali postingan-postingan yang mengarah kepada ujaran kebencian. Oleh karenanya, kami akan memperdalam lagi apakah ditemukan tindak pidana yang lainnya atau seperti apa tentu saja akan kami informasikan kembali kepada rekan-rekan Wartawan,” ujar mantan Wakapolres Bima Kota kelahiran Jawa Barat (Jabar) ini.
Agus Mawardy (Mengunakan Topi) di Ruang Tunggu Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima |
Kira-kira
ada kaitan dengan Kasus Narkoba yang akan ditangani oleh Polda NTB jika merujuk
pada tes urine Agus Mawardy yang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu?. “Kalau
soal kasus Narkoba yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota, itu
setelah diamankan oleh Sat Reskrim setempat. Dan dalam postingannya, kami
melihat banyak sekali postingan yang mengarah kepada ujaran kebenciaan kepada
berbagai pihak. Jadi, ada indikasi apakah orang ini ada gangguan psikologis
atau dia ini sedang mengkonsumsi Narkoba. Sehingga pada saat penangkapan oleh
Sat Reskrim Polres Bima Kota, maka selanjutnya Sat Narkoba setempat melakukan
tes urine kepada yang bersangkutan. Hasil tes urinenya menjelaskan, Agus
Mawardy positif menggunakan Narkoba. Pun soal itu, di Polda NTB juga ada
laporan,” bebernya.
Agus Mawardy (Tengah) Menuju Pesawat Udara Tujuan BIL-NTB |
Kasubdit
Cyber Crime Polda NTB ini kemudian menjelaskan kepada publik, pada hari ini
pihaknya melakukan penangkapan terhadap Agus Mawardy ke Mapolda NTB dengan
menggunakan pesawat udara untuk dilakukan proses lebih lanjut atas kasus yang
dilaporkan oleh Bupati Bima ke Mapolda NTB beberapa waktu lalu. Selanjutnya,
Kasubdit Cyber Crime Polda NTB ini menyarankan kepada publik agar senantiasa
berhati-hati menggunakan Medsos.
“Kami
dari Cyber Crime Polda NTB mengingatkan kepada masyarakat Bima khususnya agar
lebih bijak menggunakan Medsos. Karena, kami selalu patroli Cyber dan apabila
ditemukan ada postingan yang sifatnya penghinaan, ujaran kebencian dan
sebagainya tentu saja akan kami tangkap, apalagi postingannya itu berpotensi mengganggu
Kamtibmas,” imbuhnya.
Kasubdit Cyber Crime Polda NTB, Kompol Yusuf Tauziri, S.IK (kanan) dan personil Tim Cyber Polda NTB (Tengah) dan Agus Mawardy (Kiri) di Bandara Sultan Salahuddin Bima Menuju BIL-NTB (29/7/2019) |
Apakah postingan Agus Mawardy melalui akun FB atas nama Bima Mawardy yang diduga menghina Kapolda Kapolda NTB beberapa waktu lalu juga akan diproses di Mapolda NTB?. “Ya kita akan dalami juga soal itu. Karena, ini kan masih dalam giat pengembangan penyidikan,” ucapnya.
Informasi
terkini yang diperoleh media Online visionerbima.com menjelaskan, Agus Mawardy
telah berada di Mapolda NTB dan sedang diperiksa oleh Tim Cyber Crime setempat.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kompol Yusuf Tauziri, S.IK (Kasubdit Cyber Crime
Polda NTB). “Alhamdulilah kami sampai di Bandara International Lombok (BIL)
dengan selamat. Kami tiba di BIL sekitar pukul 12.30 Wita, dan selanjutnya Agus
Mawardy dijemput menggunakan mobil operasional Tim Cyber Crime Polda NTB.
Sementara saat ini, Agus Mawardy sedang diperiksa oleh Penyidik pada Subdt
Cyber Crime Polda NTB,” pungkasnya.
Lepas
dari itu, Agus Mawardy juga akan menghadapi sejumlah kasus yang kini masih
ditangani di Mapolres Bima Kota. Yakni kasus dugaan penghinaan terhadap
Kapolres Bima Kota melalui Medsos. Penanganan kasus ini di tingkat penyidikan
di Unit Tipiter Sat Reskrim setempat, dinyatakan hampir rampung dan siap
dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima. Tak hanya itu, Agus
Mawardy juga akan menghadapi kasus dugaan oenganiayaan terhadap pegawai Grapari
Telkomsel Cabang Bima yang kini tengah ditangani oleh Polres Bima Kota. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda