Bima Mawardy Telah Dibekuk?-Polisi Masih Sangat Tertutup
Moment Bima Mawardy Mau Dinaikan ke Kendaraan Polisi. Di Situ Juga Terlihat Ada Dua Personil Buser Polres Bima Kota (25/7/2018). Dok.Foto: Sumber Terpercaya |
Masih
menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Bima Mawardy ditangkap Polisi
dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Kapolres Bima Kota yakni AKBP Erwin
Ardiansyah, SH, S.IK melalui Media Sosial (Medsos) yang kuat korelasinya dengan
UU ITE.
Lebih
jelasnya, Kapolres Bima Kota ini melaporkan secara akun FB atas nama Bima
Mawardy ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota, tepatnya sekitar tiga
minggu lalu. Seiring dengan proses perjalanan dan tahapan penanganan kasus ini,
Polisi pun telah memintai keterangan secara resmi kepada saksi-saksi ahli dan
saksi dari masyarakat umum.
Hasil
pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut, terkesan dirahasiakan oleh Penyidik
Polres Bima Kota. Usai memeriksa saksi-saksi dimaksud, beberapa hari lalu
Penyidik Tipiter melakukan pemeriksaan terhadap pemiik akun FB bernama Bima
Mawardy. Namun pada saat itu, Bima Mawardy masih diberikan kesempatan untuk
kembali ke rumahnya.
Selepas
dari itu, Polisi pun menggelar perkara terkait kasus dugaan penghinaan Kapolres
Bima Kota oleh akun FB bernama Bima Mawardy ini. Alhasil, informasi penting
menyebutkan bahwa Bima Mawardy pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bima
Mawardy ditetap sebagai tersangka, karena unsur tindak pidana penghinaan
terhadap Kapolres Bima Kota melalui Medsos tersebut telah terpenuhi.
Kembali
ke soal kabar telah tertangkapnya Bima Mawardy, hingga berita ini ditulis tak
satu orang Penyidik Tipiter pun yang mau bersuara. Sementara seorang Penyidik
yakni Aipda Indra juga terkesan masih sangat merahasiakan masalah ini. “Silahkan
tanya ke Pak Kanit Tipiter atau Kasat Reskrim saja, Mas,” elak Indra Kamis
malam (25/7/2019).
Bima Mawardy (Berkaos Warna Hitam) Dalam Pengawalan Buser Polres Bima Kota |
Bukan itu saja, Visioner pun melepas dua orang Wartawawannya ke Mapolres Bima Kota untuk membuktikan kebenaran ada atau tidaknya Bima Mawardy di ruang Tipter Sat Reskrim setempat, Kamis malam (25/7/2019) sekitar pukul 21.4 Wiita. Alhasil, Bima Mawardy ternyata memang ada di ruang Tipiter dan sedang diperiksa oleh Penyidik.
Menurut
informasi aktual dari dua orang Wartawan Visioner ini, di ruang Tipiter
tersebut Bima Mawardy hanya seorang diri namun dalam pengawalan sejumlah personil
Buser Reskrim Polres Bima Kota. Sikatnya, dua orang wartawan Visioner ini pun berhasil
mendapatkan kebenaran informasi tentang tertangkapnya Bima Mawardy ini. “Ya,
dia diambil oleh Polisi di rumahnya sekitar pukul 18.45 Wita. Setelah itu, Bima
Mawardy dibawa ke Mapolres Bima Kota dengan menggunakan Mobil Avanza,” ungkap
sejumlah personil Polisi di Polres Bima Kota pada Kamis malam (25/7/2019).
Ia kemudian menyatakan, siap dan tetap bertanggungjawab atas proses hukum yang sedang dijalaninya. “Saya yakin Polres dan Media punya komitmen untuk memberantas Narkoba khussusnya di Bima,” pungkas mantan Ketua LMND dan PII di Bima ini. (TIM VISIONER)
Di
Mapolres Bima Kota pada Kamis malam (25/7/2019), Bima Mawardy kepada Wartawan
meminta maaf kepada Kapolres setempat (pelapor). Sementara terkait dengan
postingannya di FB pada tanggal 11 Juli 2019 Bima Mawardy yang identitas
lengkapnya bernama Agus Mawardy ini mengaku khilaf karena telah menyeret nama
Kapolres Bima Kota tentang pengungkapan terhadap terduga yang terlibat
kepemilikan Narkoba di Bima.
“Saya
awalnya kecewa karna tak ada reaksi atas dirilisnya nama-nama tersangkutb
Narkoba. Dan postingan terkait hal itu, semuanya sudah saya hapus. Dan atas hal
itu pula, saya sampaikan permohonan maaf-lebih khusus kepada Kapolres Bima
Kota,” ujar Pimpred Meteromini Media itu.
Ia kemudian menyatakan, siap dan tetap bertanggungjawab atas proses hukum yang sedang dijalaninya. “Saya yakin Polres dan Media punya komitmen untuk memberantas Narkoba khussusnya di Bima,” pungkas mantan Ketua LMND dan PII di Bima ini. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda