Bima Mawardy Telah Dibekuk?-Polisi Masih Sangat Tertutup

Moment Bima Mawardy Mau Dinaikan ke Kendaraan Polisi. Di Situ Juga Terlihat Ada Dua Personil Buser Polres Bima Kota (25/7/2018). Dok.Foto: Sumber Terpercaya
Visioner Berita Kota Bima-Kamis malam (25/7/2019) sekitar pukul 20.35 Wita, Visioner mndapat informasi penting dan sangat mengejutkan. Yakni, pemiik akun FB bernama Bima Mawardy telah dibekuk oleh Polisi di rumahnya di wilayah Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba. Sumber terpercaya mengungkap, Bima Mawardy diambil oleh Polisi di rumahnya usai Sholat Maghrib, selanjutnya yang bersangkutan digelandang ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota dengan menggunakan mobil Avanza warna silver.

Masih menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Bima Mawardy ditangkap Polisi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Kapolres Bima Kota yakni AKBP Erwin Ardiansyah, SH, S.IK melalui Media Sosial (Medsos) yang kuat korelasinya dengan UU ITE.

Lebih jelasnya, Kapolres Bima Kota ini melaporkan secara akun FB atas nama Bima Mawardy ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota, tepatnya sekitar tiga minggu lalu. Seiring dengan proses perjalanan dan tahapan penanganan kasus ini, Polisi pun telah memintai keterangan secara resmi kepada saksi-saksi ahli dan saksi dari masyarakat umum.

Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut, terkesan dirahasiakan oleh Penyidik Polres Bima Kota. Usai memeriksa saksi-saksi dimaksud, beberapa hari lalu Penyidik Tipiter melakukan pemeriksaan terhadap pemiik akun FB bernama Bima Mawardy. Namun pada saat itu, Bima Mawardy masih diberikan kesempatan untuk kembali ke rumahnya.

Selepas dari itu, Polisi pun menggelar perkara terkait kasus dugaan penghinaan Kapolres Bima Kota oleh akun FB bernama Bima Mawardy ini. Alhasil, informasi penting menyebutkan bahwa Bima Mawardy pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bima Mawardy ditetap sebagai tersangka, karena unsur tindak pidana penghinaan terhadap Kapolres Bima Kota melalui Medsos tersebut telah terpenuhi.

Kembali ke soal kabar telah tertangkapnya Bima Mawardy, hingga berita ini ditulis tak satu orang Penyidik Tipiter pun yang mau bersuara. Sementara seorang Penyidik yakni Aipda Indra juga terkesan masih sangat merahasiakan masalah ini. “Silahkan tanya ke Pak Kanit Tipiter atau Kasat Reskrim saja, Mas,” elak Indra Kamis malam (25/7/2019).

Bima Mawardy (Berkaos Warna Hitam) Dalam Pengawalan Buser Polres Bima Kota

Sementara itu, baik Kanit Tipiter Ipda Alfahry maupun Kasat Reskrim setempat Iptu Hilmi Manossoh Prayuga S.IK pun tak menjawab pertanyaan tentang tertangkapnya Bima Mawardy ini melalui saluran Wanya. Tetapi, Visioner memiliki dokumentasi berupa foto yang dinilai memperkuat informasi awal tentang telah ditangkapnya Bima Mawardy oleh Polisi.


Bukan itu saja, Visioner pun melepas dua orang Wartawawannya  ke Mapolres Bima Kota untuk membuktikan kebenaran ada atau tidaknya Bima Mawardy di ruang Tipter Sat Reskrim setempat, Kamis malam (25/7/2019) sekitar pukul 21.4 Wiita. Alhasil, Bima Mawardy ternyata memang ada di ruang Tipiter dan sedang diperiksa oleh Penyidik.

Menurut informasi aktual dari dua orang Wartawan Visioner ini, di ruang Tipiter tersebut Bima Mawardy hanya seorang diri namun dalam pengawalan sejumlah personil Buser Reskrim Polres Bima Kota. Sikatnya, dua orang wartawan Visioner ini pun berhasil mendapatkan kebenaran informasi tentang tertangkapnya Bima Mawardy ini. “Ya, dia diambil oleh Polisi di rumahnya sekitar pukul 18.45 Wita. Setelah itu, Bima Mawardy dibawa ke Mapolres Bima Kota dengan menggunakan Mobil Avanza,” ungkap sejumlah personil Polisi di Polres Bima Kota pada Kamis malam (25/7/2019).


Di Mapolres Bima Kota pada Kamis malam (25/7/2019), Bima Mawardy kepada Wartawan meminta maaf kepada Kapolres setempat (pelapor). Sementara terkait dengan postingannya di FB pada tanggal 11 Juli 2019 Bima Mawardy yang identitas lengkapnya bernama Agus Mawardy ini mengaku khilaf karena telah menyeret nama Kapolres Bima Kota tentang pengungkapan terhadap terduga yang terlibat kepemilikan Narkoba di Bima.

“Saya awalnya kecewa karna tak ada reaksi atas dirilisnya nama-nama tersangkutb Narkoba. Dan postingan terkait hal itu, semuanya sudah saya hapus. Dan atas hal itu pula, saya sampaikan permohonan maaf-lebih khusus kepada Kapolres Bima Kota,” ujar  Pimpred Meteromini Media itu.

Ia kemudian  menyatakan, siap dan tetap bertanggungjawab atas proses hukum yang sedang dijalaninya. “Saya yakin Polres dan Media punya komitmen untuk memberantas Narkoba khussusnya di Bima,” pungkas mantan Ketua LMND dan PII di Bima ini. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.