Polisi Sita Narkoba di Celana Dalam IRT


Polwan Saat Memeriksa-Menemukan Narkoba Jenis Sabu di Celana Dalam IRT (10/7/2019)
Visioner Berita Kota Bima-Pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Bima kian seksi. Peredaran barang haram tersebut sudah menjalar hingga melibatkan Ibu Rumah Tangga (IRT). Serperti yang terjadi di RT 16, Kelurahan Paruga, Kota Bima pukul 11.30 Wita. Seorang IRT, Yeta (24) tahun harus digiring ke Sat Narkoba Polres Bima karena menyimpan barang haram didalam celana dalamnya. Polisi menciduk IRT ini bersama kaka kandungnya, Andika (32) tahun. Selain, Yeta dan Andika, ada juga tersangka lain yakni, Salahudin pria asal Tanjung, Kota Bima.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Hery Sutanto mengatakan, tiga terduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Kelurahan Paruga. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. “Awalnya kita terima laporan masyarakat. Bawah di kediaman tersangka Andika dan Yeta sering melakukan transaksi narkoba,’’ ujarnya, kemarin.

Dari laporan itu, kata Hery pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah tersangka. Ketika itu pula ketiga terduga pengedar sedang duduk bersama langsung dilakukan penggeledahan. ‘’Saat penggeledahan kita temukan sejumlah barang bukti. Seperti, plastik klip, satu tabung kaca, bong dan dua potong pipet,’’ tuturnya.

Buser Narkoba Polres Bima Kota Saat Menggeledah Narkoba Jenis Sabu Yang Melibatkan IRT itu
Sementara barang haram sebanyak 13 poket yang dibungkus didalam plastik klip lanjut Hery, ditemukan didalam celana dalam Yeta. Barang haram yang dibungkus kecil-kecil dan siap pakai itu digeledah oleh Polwan Sat Narkoba setempat. “Kita sudah curiga dengan Yeta. Karena itu anggota dari Polwan langsung memeriksa. Barang bukti sabu ditemukan didalam celana dalam Yeta,’’ terangnya.

Aksi Yeta, kata Hery merupakan suatu yang biasa untuk mengelabui aparat. Hery mengaku, kasus tersebut tengah dilakukan penyelidikan lebihlanjut. Ketiga tersangka sudah diamankan di Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan. ‘’Tiga tersangka ini sudah kita tahan,’’ pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.