Dona DKK Dibekuk Polisi Dalam Kasus Narkoba


Foto Bersama Dona DKK, BB Narkoba dan Tim Opsnal Res Narkoba Polres Bima Kota (12/8/2019)
Visioner Berita Kota Bima-perang melawan narkoba oleh Sat Narkoba Polfres Bima Kota, nampaknya masih terus berlangsung. Setelah berhasil membekuk Mul Lamere dan sejumlah rekannya beberapa waktu lalu, kini Sat narkoba Polres Bima Kota berhasil engungkap enam orang terduga pelaku Narkoba jenis Sabu.

Dari keempat terduga pelaku, dua diantaranya perempuan dan empat orang laki-laki. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di RT 13/02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, tepatnya senin malam (12/8/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.

Usai dibekuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, enam orang terduga tersangka dengan Barang Bukti 1 poket Sabu dan sisa pakai langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota. Hingga  kini, keenam terduga tersangka tersebut masih diamankan dan diperiksa di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Hal tersebut dibenarkan oleh KBO Sat Narkoba Polres Bima Kota, Ipda Budi Rohadi, SH.

Adapun identitas terduga pelaku, yakni Imam Susanto (25), Hariawati alias (50), Mutmainah alias Mut (22), Awaludin alias Dona (35), Nur Muhammad Julian (20), dan Taufik Rahman (29). “Hasil tes urine membuktikan bahwa semua terduga pelaku postitif menggunakan Narkoba jenis Sabu,” tegas Kasat Narkoba Polres Bima Kota melalui KBO, Ipda Budi Rohadi, SH kepada Visioner, Selasa (13/8/2019).

Adapun BB yang berhasil diamankan adalah 2 plastik klip berisi Narkoba jenis Sabu, 1 buah bong, 3 bungkus plastik klip, 1 buah sumbu, 1 buah tabung kaca, 3 buah HP merk Samsung, 1 buah timbangan, 3 buah korek gas, 1 buah tas warna hitam, 1 buah isolasi dan 1 buah sendok pipet. “Saksi-saksi dalam kasus tersebut ada yang dari masyarakat umum dan ada pula dari personil Sat Narkoba Polres Bima Kota,” bebernya.

Budi kemudian membeberkan kronologis penangkapan terhadap terduga tersangka dalam kasus Narkoba ini. Yakni berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP itu sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual-beli dan pesta Narkoba Sabu. Atas informasi tersebut ujarnya, ketua Tim Opsnal Res Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali bripka Taufarrahman, SH (Kanit) langsung mengumpulkan anggota Team dan kemudian diberikan AAP oleh KBO Sat Res Narkoba setempat.

“Selanjutnya Team langsung menuju sekitar TKP dan melakukan pemantauan di sekitarnya. Setelah mendapat informasi actual, Tim langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan serta menemukan para terduga pelaku yang sedang duduk di depan kos (TKP). Maka saat itupulalah Tim mengamankan para terduga tersebut,” tandasnya.

Ungkap Budi, daan saati juga Tim melakukan penggeledahan di TKP. Namun sebelumnya, terlebih dahulu pihaknya memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan aksi penggeledahan di TKP. “Saat penggeledahan berlangsung, Tim berhasil menemukan BB barang bukti disekitar tempat duduk para terduga pelaku. Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.