Walikota Bima Bicara Tegas, Akan Memaafkan Aji Mesy Tetapi Hukum Harus Ditegakan

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE
Visioner Berita Kota Bima-Penangkapan sekaligus pengamanan oleh pihak Polres Bima Kota terhadap M. Yasin, SH alias Aji Mesy dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE pada Selasa malam (6/8/2019), kini dinilai sebagai trending topik khususnya di Bima.

Pun peristiwa penangkapan sekaligus pengamanan terhadap Aji Mesy ini, nampaknya juga telah didengar oleh orang nomor satu di Kota Bima ini (H. Muhammad Lutfi, SE). “Ya, saya tahu soal itu karena membaca pemberitaan di Media Online visionerbima.com),” tandas H. Muhammad Lutfi, SE kepada Media ini melalui saluran selulernya, Rabu (7/8/2019).

Dalam kasus ini, politisi Partai Golkar yang pernah duduk di Komisi VIII DPR RI selama dua periode ini menegaskan, atas nama manusia telah memaafkan Aji Mesy. Namun dalam perkara ini tegasnya, hukum harus ditegakan agar menjadi pelajaran baik untuk Aji Mesy maupun bagi siapapun agar lebih bijak menggunakan Medsos dan menghormati serta menghargai sesama manusia. “Saya sudah memaafkannya, tetapi penanganan perkara ini harus tuntas di ujung palu Majellis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.

Melalui kasus ini pula, Lutfi menyatakan akan menciptakan efek jera perdana di Bima. Karena, sebelumnya tidak pernah ada pelaku yang sama yang dijerat oleh hukum. Ketegasan sikap ini, juga bertujuan agar masyarakat luas khususnya di Bima untuk kedepannya bisa mengambil pelajaran berharga dari kasus ini, dan lebih bijak dalam menggunakan Medsos.

“Perkara ini tidak akan saya cabut, tetapi harus dituntaskan sampai Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada yang bersangkutan atas perbuatannya yang dinilai telah melanggar hukum. Namun jika perkara ini cabut, itu berarti bahwa saya telah melakukan pembiaran,” tegasnya lagi.

Masih dalam perkara ini, mantan aktivis jalanan di Ibu Kota Negara (Jakarta) ini kembali menegaskan telah menutup pintu damai dengan Aji Mesy. Maksudnya, tidak ada pembuatan maupun penandatanganan berita acara kesepakatan damai. Kecuali, akan terus mendorong agar hukum ditegakan dengan seadil-adilnya dalam penyelesaian perkara dimaksud. “Sekali lagi, tak ada kesepakatan damai. Tetapi, proses hukum dalam penanganan kasus ini harus terus berjalan sampai pada putusan Majelis Hakim PN Raba-Bima,” ulasnya.

Selanjutnya baik secara pribadi maupun atas nama Walikota Bima, Lutfi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan Medsos. Jika terjadi sebaliknya, tentu saja akan berhadapan dengan hukum dan  tak seorang pun yang kebal terhadap hukum. “Kepada siapapun, saya berharap agar bisa menjadikan perkara yang sedang dihadapi oleh Aji Mesy ini sebagai pelajaran sangat berharga. Lebih jelasnya, semoga tak ada lagi masyarakat yang terjebak pada kasus yang sama seperti yang dilakukan oleh Aji Mesy,” imbuhnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.