Walikota Bima Bicara Tegas, Akan Memaafkan Aji Mesy Tetapi Hukum Harus Ditegakan
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE |
Visioner Berita
Kota Bima-Penangkapan
sekaligus pengamanan oleh pihak Polres Bima Kota terhadap M. Yasin, SH alias
Aji Mesy dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Walikota Bima, H. Muhammad
Lutfi, SE pada Selasa malam (6/8/2019), kini dinilai sebagai trending topik
khususnya di Bima.
Pun
peristiwa penangkapan sekaligus pengamanan terhadap Aji Mesy ini, nampaknya
juga telah didengar oleh orang nomor satu di Kota Bima ini (H. Muhammad Lutfi,
SE). “Ya, saya tahu soal itu karena membaca pemberitaan di Media Online
visionerbima.com),” tandas H. Muhammad Lutfi, SE kepada Media ini melalui saluran
selulernya, Rabu (7/8/2019).
Dalam
kasus ini, politisi Partai Golkar yang pernah duduk di Komisi VIII DPR RI
selama dua periode ini menegaskan, atas nama manusia telah memaafkan Aji Mesy.
Namun dalam perkara ini tegasnya, hukum harus ditegakan agar menjadi pelajaran
baik untuk Aji Mesy maupun bagi siapapun agar lebih bijak menggunakan Medsos
dan menghormati serta menghargai sesama manusia. “Saya sudah memaafkannya,
tetapi penanganan perkara ini harus tuntas di ujung palu Majellis Hakim
Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.
Melalui
kasus ini pula, Lutfi menyatakan akan menciptakan efek jera perdana di Bima. Karena, sebelumnya tidak pernah ada pelaku yang sama yang dijerat oleh hukum. Ketegasan sikap ini, juga bertujuan agar masyarakat luas khususnya di Bima untuk kedepannya bisa mengambil
pelajaran berharga dari kasus ini, dan lebih bijak dalam menggunakan
Medsos.
“Perkara
ini tidak akan saya cabut, tetapi harus dituntaskan sampai Majelis Hakim
menjatuhkan vonis kepada yang bersangkutan atas perbuatannya yang dinilai telah
melanggar hukum. Namun jika perkara ini cabut, itu berarti bahwa saya telah
melakukan pembiaran,” tegasnya lagi.
Masih
dalam perkara ini, mantan aktivis jalanan di Ibu Kota Negara (Jakarta) ini kembali
menegaskan telah menutup pintu damai dengan Aji Mesy. Maksudnya, tidak ada pembuatan
maupun penandatanganan berita acara kesepakatan damai. Kecuali, akan terus
mendorong agar hukum ditegakan dengan seadil-adilnya dalam penyelesaian perkara
dimaksud. “Sekali lagi, tak ada kesepakatan damai. Tetapi, proses hukum dalam
penanganan kasus ini harus terus berjalan sampai pada putusan Majelis Hakim PN
Raba-Bima,” ulasnya.
Selanjutnya baik secara
pribadi maupun atas nama Walikota Bima, Lutfi menghimbau kepada seluruh lapisan
masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan Medsos. Jika
terjadi sebaliknya, tentu saja akan berhadapan dengan hukum dan tak seorang pun yang kebal terhadap hukum. “Kepada
siapapun, saya berharap agar bisa menjadikan perkara yang sedang dihadapi oleh
Aji Mesy ini sebagai pelajaran sangat berharga. Lebih jelasnya, semoga tak ada
lagi masyarakat yang terjebak pada kasus yang sama seperti yang dilakukan oleh
Aji Mesy,” imbuhnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda