Bima Diakui “Pasar Menjanjikan” Bagi Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Moment Pemusnahan BB Narkoba di Mapolres Bima Kota, Jum'at (27/9/2019)
Visioner Berita Kota Bima-Bima baik Kabupaten maupun Kota acapkali disebut-sebutn sebagai wilayah menjanjikan bagi peredaran Narkoba jenis Sabu. Indikatornya terletak pada intensitas pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu baik oleh Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten maupun Sat Narkoba Polres Bima Kota. Pengungkapan peristiwa penting yang dinilai dapat merusak keberlangsungan hidup dan masa depan anak bangsa ini di Bima, mulai dari berat terkecil hingga besar.

Di wilayah hukum Polres Bima Kota misalnya, Sat Narkoba setempat pernah membuktikan keberhasilanya dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu seberat 1 Kg dengan pelaku yang divonis seumur hidup walau kini masih mengajukan Kasasi ke MA-sebut saja Rudi Santoso. Dan ada pula dengan berat lebih dari 1 ons, belum lagi yang beratnya belasan gram seperti yang diungkap oleh pihak Polsek Rasanae Barat dan 32 gram Sabu yang diungkap oleh pihak Polres Bima Kabupaten.

Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK pada sesi wawancara di moment pemusnahan barang bukti (BB) 24,38 gram dari hasil pengungkapan oleh pihak Polsek Rasanae Barat dengan pelaku FF dan tiga orang lainya di Mako Polres Bima Kota dua hari lalu pun mengakui adanya informasi bahwa Bima merupakan salah satu wilayah yang menjanjikan bagi perdaran Narkoba jenis Sabu. “Ya, saya juga mendengar informasi bahwa Bima merupakan salah satu wilayah sebagai pasar menjanjikan bagi perdaran Narkoba jenis Sabu,” ungkap Erwi, Jum’at (27/9/2019).

Oleh karenanya, Erwin bertekad tak akan pernah berhenti menumpas kejahatan Narkoba yang beredar di wilayah Polres Bima Kota. Dalamkaitan itu, Erwin tak hanya menyatakan terimakasih dan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang terus memberikan informasi kepada Polisui. Tetapi, juga berharap agar kerjasama yang baik antara Polisi dengan berbagai elemen masyarakat terus digalakan.

Foto Bersama Usai Pemusnahan BB narkoba Jenis Sabu (29/9/2019) dan Undangan Menunjukan Tangan Sebagai Simbol dan Kekuatan Tekad Bahwa Narkoba Adalah Musuh Bersama
“Jangan berhenti bekerjasama dengan baik. Sebab, penuntasan Narkoba merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama. Dan, Narkoba sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup serta masa depan anak bangsa,” tegassnya pada moment yang dihadiri oleh BNNK Bima, Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Kejaksaan setempat dan lainya tersebut.

Erwin menguraikan, untuk mengungkap-menangkap bandar besar Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota selalu saja menemukan tantangan yang dinilai berat dan hambatan yang cukup serius. Sebab, oknum Bandarnya tidak memegang Narkoba jenis sabu. Tetapi, Bandar tersebut memanfaatkan tangan orang lain untuk menyimpannya. “Kejahatan Narkoba jenis Sabu ini selalu menggunakan strategi mata rantai terputus. Ini tentu saja menjadi tantangan kita dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu di Bima. Tetapi, Insya Allah kita akan terus memeranginya termasuk mengungkap bandarnya,” ujar Erwin.

Kian maraknya peredaran Narkoba jenis Sabu di Bima diduga karena hukuman terhadap pelakunya yang cenderung ringan?, Erwin menyatakan tidak berkapasitas untuk menanggapi pertanyaan tersebut. Sebab, soal vonis terhadap pelaku Narkoba merupakan kewenangan pihak Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima. “Untuk kedepanya, tentu saja kita menaruh harapan kepada pihak PN Raba-Bima untuk memvonis pelakunya dengan hukuman seberat-beratnya,” harap Erwin.

Erwin menambahkan, pemusnahan BB Narkoba jenis Sabu pada Jum’at (27/9/2019) lebih kepada menghindari pengurangan beratnya dan penyalahgunaan barang haram itu pula. Dan pemusnahan BB Narkoba jenis  Sabu hasil pengungkapan di wilayah hukum Polres Bima Kota wajib dilaksanakan sebagaimana perintah aturan yang berlaku. “Setiap pemusnahan BB Narkoba baik dalam bentuk Sabu maupun ganja dan Miras, selalu dibarengan oleh berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh Polisi, Pengadilan dan Kejaksaan serta BNNK,” urainya.

Liputan langsung Visioner pada moment pemusnahan BB Narkoba tersebut melaporkan, kegiatan ini juga melibatkan Ketua PN Raba-Bima, delegasi dari Kejari Bima, BNNK Bima, Dinas Kesehatan setempat, seluruh jajaran Polres Bima Kota dan sejumlah awak Media Online. Proses pemusnahan BB Narkoba itu dimasukan kedalam ember yang berisi air dan kemudian dibuang pada tempatnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.